Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 28-08-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1174/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
812
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1174/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 23-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 6/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 13 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.Joko Suryanto, SH
2.Ni Ketut Cahaya Listiani, SH
Terdakwa:
1.I Nyoman Parwita
2.I Kadek Putrayasa
3.I Komang Deni Janutama
4.I Ketut Darmayasa
5.I Ketut Sudana
6.I Putu Arta Prayiga
10543
  • maka dinyatakan menang dan yang nilainya dibawahnya dinyatakankalah, dan pemain/tempat yang menang mendapatkan bayaran daripemain/tempat yang kalah sebanyak Rp 9.000, (Sembilan ribu rupiah)dan pemain/tempat yang menang mengocok kartu domino untuk putaranberikutnya begitupun seterusnya ; Bahwa sifat permainan kartu domino jenis blok qiu tersebut adalahbersifat untung untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.Terdakwa Ill.
    maka dinyatakan menang dan yang nilainya dibawahnya dinyatakankalah, dan pemain/tempat yang menang mendapatkan bayaran daripemain/tempat yang kalah sebanyak Rp 9.000, (Sembilan ribu rupiah)dan pemain/tempat yang menang mengocok kartu domino untuk putaranberikutnya begitupun seterusnya ;Bahwa dalam permainan kartu domino jenis blok qiu tersebut, tempatmembagikan kartunya hanya berjumlah 4 (empat) tempat yaitu timur,utara, barat dan selatan (Sesuai dengan arah mata angin).
    maka dinyatakan menang dan yang nilainya dibawahnya dinyatakankalah, dan pemain/tempat yang menang mendapatkan bayaran daripemain/tempat yang kalah sebanyak Rp 9.000, (Sembilan ribu rupiah)dan pemain/tempat yang menang mengocok kartu domino untuk putaranberikutnya begitupun seterusnya ; Bahwa dalam permainan kartu domino jenis blok qiu tersebut, tempatmembagikan kartunya hanya berjumlah 4 (empat) tempat yaitu timur,utara, barat dan selatan (Sesuai dengan arah mata angin).
Register : 28-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 79/Pid.B/2019/PN Jmr
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ACHMAD SOEDJAJANTO, SH.
Terdakwa:
SAMIN bin MARYATIN , Alm.
254
  • menang yaituyang nomor tebakannya keluar.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Jmr Bahwa permainan judi togel yang dilakukan terdakwa tersebut diadakansetiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan mengikutiputaran nomor dari Negara Singapura dan Hongkong dimana aturannyasebagai berikut: Apabila penombok menebak 2 (dua) angka dan nomortebakannya keluar, maka untuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) akan mendapatkan Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)demikian seterusnya
    setiap kelipatannya; Apabila penombok menebak 3(tiga) angka dan nomor tebakannya keluar, maka untuk setiap pembeliansebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akan mendapatkan Rp. 300.000 (tigaratus ribu rupiah) demikian seterusnya setiap kelipatannya; Apabilapenombok menebak 4 (empat) angka dan nomor tebakannya keluar, makauntuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akanmendapatkan Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) demikian seterusnya setiapkelipatannya Bahwa pada saat dilakukan penangkapan
    Bahwa permainan judi togel yang dilakukan terdakwa tersebut diadakansetiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dengan mengikutiputaran nomor dari Negara Singapura dan Hongkong dimana aturannyasebagai berikut: Apabila penombok menebak 2 (dua) angka dan nomortebakannya keluar, maka untuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000,(Seribu rupiah) akan mendapatkan Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)demikian seterusnya setiap kelipatannya; Apabila penombok menebak 3(tiga) angka dan nomor tebakannya keluar
    , maka untuk setiap pembeliansebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akan mendapatkan Rp.300.000 (tigaratus ribu rupiah) demikian seterusnya setiap kelipatannya; Apabilapenombok menebak 4 (empat) angka dan nomor tebakannya keluar,maka untuk setiap pembelian sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) akanmendapatkan Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) demikian seterusnya setiapkelipatannya; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa didapatSMS di handphone yang berisi nomornomor togel dan uang tunalsebesar
Register : 25-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN SELONG Nomor 66/ Pid.B/2014/PN-Sel
Tanggal 22 April 2014 — -ARIEF -OKTOPO INDRA FAHRUDIN; -JUHAINI alias PAK JUHA
7135
  • Kemudian salah satu pemain mengambil satu lembarkartu selanjutkan mengeluarkan salah satu kartu remiatau yang diambilnya, hal yang sama diikuti oleh pemainlainnya dan seterusnya sampai habis kartunya;Bahwa jumlah uang taruhan setiap putaran permainan judiyakni sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah);Bahwa permainan judi tersebut baru berlangsung duaputaran dan yang sudah pernah menang Terdakwa Apriadidan Terdakwa Sumiati;Bahwa uang taruhan tidak ditaruh dilantai, namun tetapdisaku masingmasing Terdakwa
    Kemudian salah satu pemain mengambil satu lembarkartu selanjutkan mengeluarkan salah satu kartu remiatau yang diambilnya, hal yang sama diikuti oleh pemainlainnya dan seterusnya sampai habis kartunya;e Bahwa jumlah uang taruhan setiap putaran permainan judiyakni sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah);e Bahwa permainan judi tersebut baru berlangsung duaputaran dan yang sudah pernah menang Terdakwa Apriadidan Terdakwa;e Bahwa uang taruhan tidak ditaruh dilantai, namun tetapdisaku masingmasing Terdakwa;e
    Kemudian salah satu pemain mengambil satu lembarkartu selanjutkan mengeluarkan salah satu kartu remiatau yang diambilnya, hal yang sama diikuti oleh pemainlainnya dan seterusnya sampai habis kartunya;Bahwa jumlah uang taruhan setiap putaran permainan judiyakni sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) dan sekalimenang mendapat uang sebesar Rp.5000,(lima riburupiah) ;e Bahwa jumlah uang yang sita dari masingmasing Terdakwatotalnya yakni sebesar Rp. 85.000, (delapan puluh limaribu rupiah);e Bahwa permainan
Register : 01-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 200/Pid B/2017/PN Kds
Tanggal 4 Desember 2017 — SAPUTRO Bin SAGIYO
7813
  • Contoh : 1234 berarti yang keluaradalah angka yang sama yaitu 12, 34, 21 , 34, dan seterusnya. Minimal5.000, ( lima ribu rupiah ). Jika nomor pemasang yang dipasang dengantaruhan Rp. 5.000, benar maka pemasang akan mendapatkan Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).d. TM adalah Tri Macho, berarti angka yang keluar tiga angka salah satunyaatau ketigatiganya atau dibolak balik angkanya adalah sama. Contoh : 1234berarti yang keluar adalah angka 234, 243, 342 dan seterusnya.
    Contoh : 1234 berartiyang keluar adalah angka 34, 43 dan seterusnya. Minimal 10.000, ( sepuluhribu rupiah ).
    Contoh : 1234 berartiyang keluar adalah angka 34, 43 dan seterusnya. Minimal 10.000, ( sepuluhribu. rupiah ).
Register : 19-11-2015 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1565/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 15 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0998/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 22 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 03-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0321/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 4 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 07-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1343/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 1 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-02-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0199/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 16 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 03-02-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0219/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 14 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1717
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 21-05-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0721/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 29 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 16-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0387/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 18 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 10-08-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1016/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 21 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-02-2015 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0173/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 30 Maret 2015 — Penggugat melawan Tergugat
910
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-07-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0887/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 20 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-07-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN TUAL Nomor 71/Pid.Sus/2016/PN Tul
Tanggal 13 Oktober 2016 — Penuntut Umum:
BENNY.A. SURBAKTI, SH
Terdakwa:
SUKIPNO Alias SUKIP
5526
  • Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku sejak tanggal 12Oktober s/d tanggal 10 Nopember ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Membaca dan seterusnya 5 22222 nnn nnn nnn nn nn nn nn nnn nnn ceceMenimbang dan seterusnya 5 222 22 nnn nnn n nnn nn nn nnn nnn nnn neMemperhatikan Pasal 303 ayat (1) kKe2 KUHP dan Undang Undang No.8 Tahun 1981tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan peraturan peraturan lain yangberkaitan dengan perkara ini ; nnn nn nnn nnn n nnn nenMENGADILI21.
Register : 28-05-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0764/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 6 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 29-02-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0377/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
79
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0105/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 22 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
914
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya