Ditemukan 292116 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3400/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Kuwat
153
  • Menyatakan Terdakwa Kuwat telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Kuwat telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3646/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Adi Putranto
146
  • Menyatakan Terdakwa Adi Putranto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000(Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Adi Putranto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000(Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN LUMAJANG Nomor 213/Pid.C/2020/PN Lmj
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Budi Santoso, S.H.,MM.
Terdakwa:
HADI IMAM BASHORI
192
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 23.000,00 (dua puluh tiga ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama HADI IMAM BASHORI dikembalikan kepada Terdakwa;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)

    LEV JAS a we. dikembalikan kepadaTerdakwa;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp........ 2... a kurungan selama. Demikianlah diputuska oleh Pengadilan Negeri Lumajang, pada hari,tanggal. Aer. 2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3068/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Chalim
203
  • Menyatakan Terdakwa Chalim telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 jo 106 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Chalim telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 jo 106 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 4011/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Dania
203
  • Menyatakan Terdakwa Dania telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Dania telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2051/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Arif W
173
  • Menyatakan Terdakwa Arif W telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000,- (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Arif W telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000, (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1804/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Nur Rasanto
143
  • Menyatakan Terdakwa Nur Rasanto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 jo 106 (6) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Nur Rasanto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 jo 106 (6) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu) Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 11-03-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 5056 / Pid.LL / 2015 / PN.Kds
Tanggal 12 Maret 2015 — Irkam
154
  • Menyatakan Terdakwa Irkam telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) Jo107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Irkam telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) Jol107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (lima puluh sembilan ribu rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2013/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Kukuh Dwi Pasetyani
163
  • Menyatakan Terdakwa Kukuh Dwi Pasetyani telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Kukuh Dwi Pasetyani telah melakukan pelanggaran lalu lintasjalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3089/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Cholidah
143
  • Menyatakan Terdakwa Cholidah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293(2)Jo107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Cholidah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293(2)Jol107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3108/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Kusrin
185
  • Menyatakan Terdakwa Kusrin telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000 (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Kusrin telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000 (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 29-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3416/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Nila Hariyanti
194
  • Menyatakan Terdakwa Nila Hariyanti telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000 (Tiga Puluh Empat ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Nila Hariyanti telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000 (Tiga Puluh Empat ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 11-03-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 5046 / Pid.LL / 2015 / PN.Kds
Tanggal 12 Maret 2015 — Maskuri
203
  • Menyatakan Terdakwa Maskuri telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Maskuri telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (lima puluh sembilan ribu rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)2.
Register : 11-03-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 5071/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 12 Maret 2015 — Sutikno
153
  • Menyatakan Terdakwa Sutikno telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291(1) jo 106 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sutikno telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 291(1) jo 106 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 4060/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Maret 2015 — Hadiyanto
293
  • Menyatakan Terdakwa Hadiyanto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Hadiyanto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1852/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Sutiono
213
  • Menyatakan Terdakwa Sutiono telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sutiono telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 10-02-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 10/PID.R/2016/PN Trk
Tanggal 10 Februari 2016 — Jaksa Penuntut/Penyidik:
AIPTU.Suswanto.SH
Terdakwa:
YANUARYO Bin KATIMUN (Alm)
204
  • Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar , maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;

    4.

    Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar , maka dapat diganti denganpidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;4.
Register : 11-03-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 5044 / Pid.LL / 2015 / PN.Kds
Tanggal 12 Maret 2015 — Choirul Huda
193
  • Menyatakan Terdakwa Choirul Huda telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) Jo 106 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Choirul Huda telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) Jo 106 UU No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3056/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Ema Adis M
173
  • Menyatakan Terdakwa Ema Adis M telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293(2)Jo107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Ema Adis M telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293(2)Jol107 UU No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3653/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Andika Eka
123
  • Menyatakan Terdakwa Andika Eka P telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000(Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Andika Eka P telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000(Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.