Ditemukan 17963 data
12 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gla) dla ctsal ple Aalto Salgaal 5505 aglily Cray ALLisN sindALY sll y Yisll Gindly Spall g Ad con y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :laa) allel s risa) ple Lotito Salad joa agSdly cyag ALiinl) sindALY ally Voll Gaal g Crgally Ad pacan'y Lib glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
17 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) lal g clea) ple Aol Sly dl 5535 aglily Gey Ala) riedAN ally Ygl) Gially Cr gally 4b yuere y Ci gli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) balls clit ple duality 54a 5585 agltly Gey Ab Ua) aidALY sll y Yl) Gia y Ca pally Ab puere y Cid ollHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 426/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
18 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :lal) Abell y ets) ple duality d2lgail S905 agbily Cpa g Allin) sindALY sll y Yglh Giallg Cagall y Ad juene g LillyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0275/Pdt.P/2017/PA Wng2.kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
9 — 0
dan sebagainya beralih tanggung jawabnya dari orangtua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilandalam lingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenanguntuk menerima, memeriksa, dan mengadili perkaraperkara perdataantara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wakaf
16 — 3
Bahwa maksud diajukan Permohonan Perwalian ini adalah untukmengurus harta peninggalan almarhumah berupa tanah Seluas 402 m2yang terletak di Kelurahan Patokan, kecamatan Situbondo, KabupatenSitubondo untuk Administrasi sertifikat wakaf.7.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dbally ctsal) ple Aol Salgcll S525 ag lbly Gag ALLind) aedAN ally Yost Gaal g Crgally 4d yucany Cid gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Alla ela) ple Aust Salgal JSS agllly Gey Abts) riedALY sll y Yigl) Sind) y Cr gall y 4b yucns y Cid gli gArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
21 — 7
Pent No. 0041/Pdt.P/2014/PA.Ktbmyang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan tersebut di atas Pengadilan
16 — 9
He pare ilDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
37 — 8
Hibah ;Wakaf ;Zakat ;Infaq ;Shadaqah ; danEkonomi syariah. 29 29 5 s Sehingga jelas bahwa kewenangan mengadili mengenai hibah merupakankewenangan (KOMPETENSI ABSOLUTE ) Pengadilan Agama yang dalam halini adalah Pengadilan Agama Sidoarjo bukan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
73 — 24
Pasal 1 huruf (b)PP.No. 9 tahun 1975 ;Menimbang, bahwa pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara perkara antara orangorang yang beragamaIslam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infaq, shadaqah danekonomi syariah ;Menimbang, bahwa bunyi pasal 49 Undangundang Nomor 3 tahun 2006 yangtelah dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, tentang Peradilan Agamadan penjelasan pasal tersebut menyebutkan bahwa yang termasuk dalam bidangperkawinan
13 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glal) Lally clsil) ple Aol Salgcill 5525 agbily Cray ALLigN) sindAN ally Ysll Giallg Cogally 4d pony Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0552/Pdt.P/2017/PA Wng2. Dr.
36 — 3
Sumenep ;e bahwa alat yang digunakan untuk menebang adalah sebilah parang ;e bahwa kayu milik Perhutani yang ditebang adlah jenis kayu jati sebanyak 1pohon ; bahwa terdakwa menebang sendirian kemudian bertemu dengan NEHWANbersama temantemannya yang juga melakukan penebangan ;e bahwa sewaktu melakukan penebangan tersebut tidak ada ijin dari pihakPerhutani ;e bahwa kayu yang ditebang tersebut dimaksudkan oleh terdakwa untukdisumbangkan ke wakaf ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang
19 — 2
beberapa hadis yang terdapat dalambeberapa kitab yang diambil alih menjadi pendapat Majelis sebagai berikut:1 Fighus Sunnah, jilid III, hal.426 tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) yang berbunyi :EEArtinya : Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
18 — 6
berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danHal. 6 dari 12 hal Penetapan Nomor: 103/Pdt.P/2021/PA.Tgrsditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
87 — 28
Peradilan Agama merupakan salah satu kekuasaan kehakimanbagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdatatertentu, dan bidang hukum perdata tertentu tercantum dalam Bab ll,Kekuasaan Pengadilan, Pasal 49 ayat 1, sebagai berikut: " Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama untuk antara orangorang yang beragama Islam dibidang: perkawinan; kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam; wakaf
39 — 12
permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan terakhir dirubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkanPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) Kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan berdasarkan hukum Islam; (c) wakaf
49 — 15
keterangan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (Syahadah allstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Figh al Sunnah yang berbunyi:J 5ally BS sll s AY sls oY shy Ginlly sally S24 sly usill 98 ApeQlilll aie Aol YL Bale till cal sdail gig TSU sArtinya : Imam syafri membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, pemalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf