Ditemukan 99327 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 21-05-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 201/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang di langsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 20 April 2015 di rumah Tergugat di Banjar Tapesan Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dan telah di catatkan di Kantor Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-27052015-0013 tertanggal 28 Mei 2015, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 18-05-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 161/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 14 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan agama Hindu pada tanggal, 23 Juli 2003, bertempat di rumah Penggugat di Banjar Dinas Palian, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102 KW 22042019 - 0001, tertanggal, 23 Juli 2003, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 19-04-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 153/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat secara Agama Hindu di rumah Penggugat pada tanggal 11 November 1999 yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2638/WNI/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan tertanggal 06 September 2006, adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;
Register : 10-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 7 Juni 1995 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-06022024-0004 tanggal 6 Pebruari 2024 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah);
Register : 17-05-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 158/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di hadapan pemuka Agama Hindu yang bernama I Made Doble, tanggal 15 Mei 1999 di rumah Tergugat di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan atas perkawinan tersebut telah dicatatkan dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 170/WNI/2008 tertanggal 2 Januari 2008 adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 17-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PALU Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3213
  • Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 23 Oktober 2017 berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 7271-KW-23102017-0004 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapakan anak bernama Marcello Joen Kevin dibawah pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan cakap menurut hukum;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Palu paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 16-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • Tabanan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 47/WNI/2013 tertanggal 2 Januari 2013, adalah sah dan putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 24-05-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 55/Pdt.G/2023/PN Skh
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
339
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dan Surakarta guna dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk kepentingan tersebut;
  • Memerintahkan para pihak untuk melaporkan perceraiannya tersebut kepada kantor Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dan Surakarta paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan cerai telah berkekuatan
    hukum tetap untuk diterbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 08-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 76/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
252
  • Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 21 September 2017 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-04122017-0011, tanggal 4 Desember 2017, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 16-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 356/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
305
  • Dinas Munduk Gawang, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-29012020-0006 tertanggal 30 Januari 2020, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar
Register : 26-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 235/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungan secara adat Bali dan agama Hindu pada tanggal 24 Maret 2011, bertempat di rumah Penggugat di Banjar Dauh Rurung, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan, Nomor 2315/WNI/2012, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, tanggal 12 Juli 2012, adalah sah dan putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 13-10-2021 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 829/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 17 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
708
  • tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang tercatat sesuai Akta Perkawinan Nomor 1271-KW-07012019-0019 tanggal 7 Januari 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatatkan perceraiannya
    dalam register yang disediakan untuk itu;
  • Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mendaftarkan perceraian ini dalam daftar yang disediakan untuk itu setelah menerima salinan putusan perceraian ini dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang hingga saat putusan ini diucapkan sejumlah Rp1.375.000,00.
Register : 06-12-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 404/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 18 Oktober 2017 bertempat dirumah Tergugat di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-24062020-0009 Tertanggal 25 Juni 2020, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 23-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 158/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu pada tanggal 23 Oktober 2017, di rumah Tergugat di Banjar Pemuteran, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan telah dicatatkan sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-17112017-0008 tertanggal 1 April 2024, sah dan putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 05-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 301/Pdt.G/2023/PN Smg
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • Tergugat berdasarkan Akta Perkawinan Nomor :880/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang Tanggal 27 Desember 2005, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum yang tetap (In Kracht van gewisjde) kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, agar putusan tersebut didaftar serta diterbitkan pula Akta Perceraiannya
    , sekaligus meroya register perkawinan Penggugat dan Tergugat;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan salinan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang untuk dicatat dalam Register Buku Perceraian yang sedang berjalan dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.135.600,00,- (seratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah);
Register : 12-07-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 286/Pdt.G/2022/PN Smg
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (Grace Arina Widaswara) dan Tergugat (Wahyu Adi Kawiarda) putus karena perceraian dan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan putusan salinan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang guna dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akta perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan para pihak dalam perkara ini agar melaporkan putusan perceraian kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang Perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap agar Pejabat Pencatat Sipil mencatat pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 15-01-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 23/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 23 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu Adat Bali pada tanggal 4 Maret 2021 bertempat di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kec, Mendoyo, Kab, Negara, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5101-KW-09032021-0002 tertanggal 16 Maret 2021, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp886.000,00 (delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 08-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 142/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan di Banjar Singin, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan dengan status Penggugat sebagai Predana dan Tergugat sebagai Purusa, pada tanggal 19 November 1996, secara agama Hindu, yang telah dicatatkan/diregister pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan Akta Perkawinan Nomor : 4927/WNI/2008, adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 07-02-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
426
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Palu paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp360.000,00( tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 10-07-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 261/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu 24 September 1992. bertempat di Banjar Dinas Gelagah, Desa/Kelurahan Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-07072015-0001 tanggal 08 Juli 2015, sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;