Ditemukan 65963 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bersujud
Register : 28-03-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 191/Pid.Sus/2014/PN.Jbi
Tanggal 5 Juni 2014 — RIANJI AKBAR Als AJI Bin YUSRI.
5824
  • Telanaipura Kota Jambi atausetidak tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jambi menempatkan, membayarkan atau membelanjakan,menitipkan, menukarkan, menyembunyikan atau menyamarkan,menginvestasikan, menyimpan, menghibahkan, mewariskan, dan ataumentransfer uang, harta dan benda atau aset baik dalam bentuk benda bergerakmaupun tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang berasal dari tindakpidana Narkotika dan atau tindak pidana prekursor Narkotika
    Telanaipura Kota Jambi atausetidak tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jambi menerima penempatan, pembayaran atau pembelanjaan,penitipan, penukaran, penyembunyian atau penyamaran investasi, simpanan atautransfer, hibah, waris, harta atau uang, benda atau aset, baik dalam bentuk bendabergerak maupun tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang berasaldari tindak pidana Narkotika dan atau tindak pidana prekursor Narkotika yangdilakukan dengan cara
    atau tidak berwujud yang berasal dari tindakpidana Narkotika dan atau tindak pidana prekursor NarkotikaMenimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan unsurunsur pasal tersebut yaitu sebagaiberikut :Ad.1.
    Unsur menempatkan, membayarkan atau membelanjakan, menitipkan,menukarkan, menyembunyikan atau) menyamarkan, menginvestasikan,menyimpan, menghibahkan, mewariskan, dan atau mentransfer uang, hartadan benda atau aset baik dalam bentuk benda bergerak maupun tidakbergerak, berwujud atau tidak berwujud yang berasal dari tindak pidanaNarkotika dan atau tindak pidana prekursor NarkotikaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa danbarang bukti, dipersidangan telah terungkap pada
    Unsur menerima penempatan, pembayaran atau pembelanjaan, penitipan,penukaran, penyembunyian atau penyamaran investasi, simpanan atau transfer,hibah, waris, harta atau uang, benda atau aset, baik dalam bentuk bendabergerak maupun tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang berasaldari tindak pidana Narkotika dan atau tindak pidana prekursor NarkotikaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa danbarang bukti, dipersidangan telah terungkap pada hari Selasa tanggal
Register : 23-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 22-01-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 112/ Pid.Sus / 2014 / PN. KB
Tanggal 2 Desember 2014 — ALMANOAR Alias AWANG Bin ALPIAN
7820
  • danPenggugat 4 di dalam dan di luar pengadilan termasuk melakukan haltransaksi terbukti dari uraian sebagai berikut :Dasar hukumnya adalah karena PENGGUGAT 1, PENGGUGAT 2,PENGGUGAT 3 DAN PENGGUGAT 4 TELAH MENJADI KELOMPOK dalampengertian ASSETS DALAM RESTRUKTURISASI seperti diatur di Pasal 1 (2)dan Pasal 1 (11) Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 1999 yang dikutipsebagai berikut:Pasal 1 (2) Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 1999 dikutip sebagai berikut :"Asset dalam restrukturisasi adalah:segala benda berwujud
    dan benda tidak berwujud milik atau yangmenjadi hak Bank Dalam Penyehatan dan atau PERUSAHAANTERAFILIASI Bank Dalam Penyehatan ;segala benda berwujud dan benda tidak berwujud milik atau yangmenjadi hak atau yang AKAN DIALIHKAN kepada BPPN ;segala benda berwujud atau benda tidak berwujud MILIK atau yangmenjadi HAK Debitur, dan atausegala benda berwujud dan benda tidak berwujud yang dimiliki oleh ataumenjadi hak pemegang saham, direktur atau komisaris, sejauhdiperlukan untuk menutup kerugian yang
    KBtetapi memenuhi semua ayat atau semua unsur dalam ayatayat di Pasal 1ayat (2) (a), Pasal 1 ayat (2) (b), Pasal 1 ayat (2) (c) dan Pasal 1 ayat (2) (d)PP No.17 Tahun 1999.JADI TERBUKTI :Penggugat 1, Penggugat 2, Penggugat 3 dan Penggugat 4 memenuhiunsur dalam Pasal 1 ayat (2) a, Pasal 1 ayat (2) b dan Pasal 1 ayat (2) cPeraturan Pemerintah No.17 Tahun 1999.Sebagai "benda berwujud" memenuhi unsur Pasal 1 (2) (a) PeraturanPemerintah No.17 Tahun 1999 karena Penggugat 1, Penggugat 2,Penggugat 3 dan
    Penggugat 4 pada saat itu adalah terafiliasi denganBank dalam penyehatan, yang samasama masuk Kelompok SalimGroup.Penggugat 1, Penggugat 2, Penggugat 3 dan Penggugat 4 sebagaiperusahaan adalah "BENDA BERWUJUD" memenuhi unsur Pasal 1 (2)(b) PP No.17/1999 yaitu Benda Berwujud dan Tidak Berwujud atau Hakyang dialinkan ke Pemerintah RI (BPPN).Juga memenuhi unsur Pasal 1 (2) (c) Peraturan Pemerintah No.17/1999,sebab Penggugat 1, Penggugat 2, Penggugat 3 dan Penggugat 4 adalahBENDA BERWUJUD MILIK DEBITUR
    Republik Indonesia sebagaimanadimaksudkan di Pasal 1 (11) (6) dan Pasal 1 (11) (c) Peraturan PemerintahNo.17 Tahun 1999.Pasal 1 (11) Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 1999 dikutip sebagai berikut:"Kewajiban Dalam Restrukturisasi adalah kewajiban yang tercatat dalampembukuan (on balance Sheet) dan yang tidak tercatat dalam pembukuan (offbalance sheet) dari atau sehubungan dengan :Bank Dalam Penyehatan dan atau Perusahaan Terafiliasi Bank DalamPenyehatan;Kekayaan milik Debitur; dan atauSetiap benda berwujud
Register : 04-05-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PA KENDARI Nomor 0290/Pdt.G/2016/PA.Kdi
Tanggal 24 Mei 2016 — PELAWAN VS TERLAWAN
5716
  • Harta bersama sebagaimana tersebut dalam Pasal 85 di atasberupa benda berwujud atau tidak berwujud;2. Harta bersama yang berwujud dapat meliputi benda tidak bergerak,benda bergerak dan suratsurat berharga;3.
    Harta bersama yang tidak berwujud dapat berupa hak maupunkewajiban;4. ... dst ...5Bahwa berdasarkan Pasal 91 ayat (3) di atas, menurut penafsiran,yang dimaksud dengan harta bersama yang tidak berwujud dapatberupa hak maupun kewajiban, yang dalam perkara ini, TerlawanTersita mempunyai utang kepada Pelawan, sehingga Terlawan Tersitamenyerahkan jaminan kepada Pelawan sebagaimana telah disebut diatas;Bahwa sehubungan dengan angka 7 dan angka 8 di atas, sertaberdasarkan Pasal 93 ayat (2) Kompilasi Hukum
Register : 17-11-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1124 B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HARFIELD INDONESIA;
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1124/B/PK/PJK/20152.3.e. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean;f. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud;g. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; atauh. ekspor Jasa Kena Pajak.(2) Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahanBarang Kena Pajak atau sebelum penyerahan Jasa KenaPajak atau dalam hal pembayaran dilakukan sebelumdimulainya pemantfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujudatau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, saatterutangnya pajak adalah pada saat pembayaran
    ;Keputusan Menteri Keuangan Nomor 568/KMK.04/2000 tentangTata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran danPelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan BarangKena Pajak Tidak Berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari LuarDaerah Pabean;Pasal 2Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 dipungut oleh orang pribadi atau badan yangmemanftaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean, pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak
    tidak berwujud dan atau JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean tersebut;Pasal 3(1) Saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidakberwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabeansebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah saat yangdiketahui terjadi lebih dahulu dari peristiwaperistiwa di bawahint:a. saat Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau JasaKena Pajak tersebut secara nyata digunakan oleh pihakyang memanfaatkannya;b. saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujuddan atau
    Putusan Nomor 1124/B/PK/PJK/2015d. saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujuddan atau Jasa Kena Pajak tersebut dibayar baik sebagianatau seluruhnya oleh pihak yang memantaatkannya;(2) Dalam hal saat dimulainya pemanfaatan Barang KenaPajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari luarDaerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidakdiketahul, maka saat dimulainya pemanfaatan Barang KenaPajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari luarDaerah Pabean adalah tanggal ditandatanganinya
    Putusan Nomor 1124/B/PK/PJK/2015sebagai berikut : BarangJasa Tangible (berwujud)Dapat dilihat, dirasakan, dicicipiatau disentuh seperti yangdapat dirasakan dari suatubarangIntangible (Tidak berwujud).Tidak dapat dilihat, dirasakan, dicicipi atau disentuh seperti yangdapat dirasakan dari suatu barang.Kegiatan pelayananjasa yang dilakukan supplier luar negerisesuai dengan spesifikasi yang dinginkan Pemohon Bandingyang hasilnya berupa citra atau gambar satelit yang berbentukdata tidak dapat dilihat,
Register : 06-03-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51313/PP/M.IA/16/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12130
  • PPN JLN nya telah dipungutdan disetorkan pada tanggal 08 Juli 2011 NTPN 041000506140703 dan dilaporkan padaSPT PPN Masa Juli 2011;bahwa Pemohon Banding menyatakan atas pembayaran PPN JLN tersebut PemohonBanding telah melaporkan SPT PPN JLN Masa Juli 2011, sesuai dengan ketentuan yangdiatur dalam Pasal 4 ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:568/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
    Pemanfataan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean; e, Pemanfaatan Jasa kena Pajak dari luar Daerah Pabean;Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 40/PMK.03/2010 TENTANG TatacaraPenghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atasPemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa kenba Pajak Dari LuarDaerah Pabean, antara lain dinyatakan:Pasal 4: Saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2terjadi pada saat dimulainya
    pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean tersebut;Pasal 5 ayat (1) Saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau JasaKena Pajak dari Luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalahsaat yang diketahui terjadi lebih dahulu dari peristiwaperistiwa dibawah ini:a.
    Saat Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebutsecara nyata digunakan oleh pihak yang memanfaatkannya;b. Saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa KenaPajak dinyatakan sebagai utang oleh pihak yang memanfaatkannya;c. Saat harga jual Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau penggantian JasaKena Pajak tersebut ditagih oleh yang menyerahkannya; ataud.
    Saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa KenaPajak tersebut dibayar baik sebagian atau seluruhnya oleh pihak yangmemanfaatkannya; Pasal 6 Ayat (1) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksud dalam pasal 3wajib dipungut dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara melalui Kantor Posatau Bank Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran pajak oleh orang pribadiatau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/ataupenggantian Jasa Kena Pajak dari luar
Putus : 21-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1866 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KERJASAMA OPERASI PT. ADHI REALTY-PT. EDEN CAPITAL INDONESIA;
6924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 11 ayat (2) UndangUndang No. 18 Tahun 2000 tentang PPNdan PPn BM menyebutkan:Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang KenaPajak atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam halpembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan BarangKena Pajak Tidak Berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4huruf d atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4 huruf e, saat terutangnya pajak adalah padasaat pembayaran;b.
    Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atauhukumnva dapat berupa barang bergerak atau barang tidakbergerak, dan barang tidak berwujud;2. Barang Kena Pajak adalah barang sebagaimana dimaksuddalam angka 2 yang dikenakan pajak berdasarkan UndangUndang ini;3. Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatanpenyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksuddalam angka 3;16.
    Putusan Nomor 1866/B/PK/PJK/2017b. impor Barang Kena Pajak;c. penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabeanyang dilakukan oleh Pengusaha;d. pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luarDaerah Pabean di dalam Daerah Pabean;e. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean didalam Daerah Pabean; atauf. ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak;Pasal 5:(1) Di samping pengenaan Pajak sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, dikenakan juga Pajak Penjualan AtasBarang Mewah terhadap
    dari luarDaerah Pabean di dalam Daerah Pabean;pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean didalam Daerah Pabean;ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha KenaPajak;Halaman 22 dari 43 halaman.
    Putusan Nomor 1866/B/PK/PJK/2017Adalah merupakan Prinsip Dasar saat terutangnya pajak (PPNdan PPn BM); yaitu pada saat penyerahan BKP/JKP yakni:Terutangnya pajak terjadi pada saat:a. penyerahan Barang Kena Pajak;b. impor Barang Kena Pajak;c. penyerahan Jasa Kena Pajak;d. pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luarDaerah Pabean;e. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean;f. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud;g. ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; atauh. ekspor Jasa Kena Pajak
Putus : 15-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315/B/PK/PJK/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — PT. ADHI REALTY – EDEN CAPITAL INDONESIA KSO, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 11 ayat 2 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 tentang PajakPertambahan Nilai dan PPnBM menyebutkan;Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang KenaPajak atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam halpembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan Barang KenaPajak Tidak Berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf datau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4 huruf e, saat terutangnya pajak adalah pada saatpembayaranb.
    Putusan Nomor 1315/B/PK/PJK/2015dalam Penjelasan UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai danPPnBM atas Pasal 11 ayat 2 sebagai berikut:Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang KenaPajak atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam halpembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan Barang KenaPajak Tidak Berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf datau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4 huruf e, saat terutangnya pajak adalah pada
    Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud yangmenurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi padasaat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai Barang KenaHalaman 4 dari 19 halaman.
    Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar DaerahPabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d.e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4 huruf e; atauf. Ekspor Barang Kena Pajak.Halaman 12 dari 19 halaman.
    Terutangnya pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yangmenurut sifat atau hukumnya berupa barang bergerak, terjadi pada saatBarang Kena Pajak tersebut diserahkan secara langsung kepadapembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli, atau pada saatbarang kena pajak tersebut diserahkan kepada juru kirim atauPengusaha Jasa angkutan.2.
Putus : 14-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HYUNDAI INDONESIA MOTOR
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 306/B/PK/Pjk/2019Atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean Nomor:00010/267/14/092/16 tanggal 16 Agustus 2016 Masa Pajak September2014, dengan ini Pemohon Banding tegaskan bahwa Pemohon Bandingtidak setuju dengan koreksi tersebut dengan dasar penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar di atas;Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Yang Terhormat untukdapat dapat meninjau kembali koreksi Terbanding tersebut danmembatalkan KEP00142/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 28 Februari
    Danmenetapkan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa AtasPemanfaatan BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean yangseharusnya terutang untuk Masa Pajak September 2014 menjadi Nihil,dengan perhitungan sebagai berikut: No. Uraian Bamiine1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1. Ekspor 0a.2.
    Atas Impor BKP/Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar DaerahPabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean/Pemungutan Pajakoleh Pemungut Pajak/Kegiatan Membangun Sendiri/Penyerahan atas AktivaTetap yang Menurut Tujuan Semula Tidak Untuk Diperjualbelikan :d.1 Impor BKP 0d.2 Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean 0d.3 Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 0d.4 Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak 0d.5 Kegiatan Membangun Sendiri )d.6 Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00142/KEB/WPJ. 19/2017 tanggal 28 Februari2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa AtasPemanfaatan BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean MasaPajak September 2014 Nomor 00010/267/14/092/16 tanggal 16Agustus 2016, atas nama: PT Hyundai Indonesia Motor, NPWP:01.604.381.2092.000, beralamat di Jalan Teuku Nyak Arief Nomor14, Grogol Selatan, Kebayoran
    Putusan Nomor 306/B/PK/Pjk/2019Banding, NPWP: 01.604.381.2092.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan Barang KenaPajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak September2014 sebesar Rp900.000.000,00; yang tidak dipertanhankan olehMajelis Hakim Pengadilan
Register : 13-09-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 24-04-2012
Putusan PTA BENGKULU Nomor 9/Pdt.G/2011/PTA.Bn
Tanggal 7 Desember 2011 — PEMBANDING VS TERBANDING
9229
  • Menimbang, bahwa harta terperkara yang berwujud sebuah bangunan rumah yangterletak di bengkulu yang sedang didiami Pembanding bersama dengan anakanaknya, oleh Terbanding membantah harta tersebut sebagai harta bersama, dimanamenurut Terbanding bahwa hal itu adalah harta bawaannya, kemudian Terbandingmenyatakan telah menyerahkannya sebagai hak milik anakanaknya dan boleh jugaditempati Pembanding selama Pembanding tidak menikah dengan lakilaki lain,yang dalam hal ini oleh Pembanding dalam dupliknya
    tidak keberatan ( setuju ),bahwa rumah tersebut dijadikan sebagai hak milik 3 orang anak mereka, maka olehkarena itu harta tersebut tidak perlu dipertimbangan lagi dan harus dikesampingkan; Menimbang, bahwahartaterpekara yang berwujud satu unit mobil dyna engkel No.POL.
    Menimbang, bahwa harta terpekara yang berwujud satu unit sepeda motor yamahavega R No. POL. XXXX EE. Yang diakui oleh Pembanding dan Terbanding sebagaiharta bersama yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan, yang olehPengadilan Agama telah dipertimbangkan dan ditetapkan sebagai harta bersama, halmana Pengadilan Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan tersebut, olehkarena itudikuatkan; .
    Menimbang, bahwa harta terpekara yang berwujud satu buah rumah bedengan yangterdiri dari 4 pintu bangunannya semi permanen yang terletak dikelurahan BandarRatu Kab.
    Menimbang, bahwa harta terpekara berwujud sebidang tanah ukuran 10 x 40 meter,yang terletak di kota Bengkulu, yang dalam hal ini dibenarkan oleh Terbanding, halmana telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Agama secara bersamasama dengan9rumah bedengan seperti yang telah dipertimbangkan diatas sebagai gugatan yangkabur, maka Pengadilan Tingkat Banding berpendapatlain; Menimbang oleh karena Terbanding sebagai pihak yang menguasi tanah tersebutmengakui secara tegas dan mengakui bahwa dia yang menguasainya
Register : 02-03-2012 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 10-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56086/PP/M.XA/17/2014
Tanggal 13 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16831
  • JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean, saat terutangnya pajak adalah pada saatpembayaran.2Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapakali diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 sebagaimana diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002, mengatur antara lain :Pasal 13 ayat 2Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud
    Menurut Terbanding pernyataan PemohonBanding menjadi tidak konsisten dan memaksakan suatu pasal untuk diterjemahkan.Pernyataan Pemohon Banding sebelumnya bahwa saat terutangnya pajak padasaat pembayaran sebagaimana pasal 11 ayat 2 Undangundang PPN hanya berlakuuntuk PPN saja, namun apabila memperhatikan gramatikal pasal 13 ayat 2 PPNomor 24 tahun 2002 bahwa "Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang KenaPajak berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak,terjadi pada saat
    Pasal 11 ayat (2):Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajak atausebelum penyerahan Jasa Kena Pajak atau dalam hal pembayaran dilakukansebelum dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atauJasa kena Pajak dari luar Daerah Pabean, saat terutangnya pajak adalah padasaat pembayaran.Penjelasan Pasal 11 ayat (2):Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajaksebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, sebelum penyerahan Jasakena Pajak sebagaimana
    Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yang menurutsifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi pada saat penyerahanhak untuk menggunakan atau menguasai Barang Kena Pajak tersebut, baiksecara hukum atau secara nyata kepada pihak Pembeli.Penjelasan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Dalam penentuan atau penyerahan barang tidak bergerak, Pajak PertambahanNilai menganut pendirian bahwa
    dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4 huruf d,pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 hurufe, atauf.(1)ek spor Barang Kena Pajak.(2) Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajak atau sebelumpenyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam hal pembayaran dilakukan sebelum dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf datau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana
Register : 17-12-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1301 B/PK/PJK/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — PT. ADHI REALTY-EDEN CAPITAl INDONESIA KSO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 13 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud yangmenurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi padasaat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai Barang KenaHalaman 4 dari 19 halaman.
    Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar DaerahPabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d.e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabeansebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e; atauf.
    Ekspor Barang Kena Pajak.(2) Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang KenaPajak atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam halpembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan Barang KenaPajak tidak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf dHalaman 12 dari 19 halaman.
    Terutangnya pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yangmenurut sifat atau hukumnya berupa barang bergerak, terjadi pada saatBarang Kena Pajak tersebut diserahkan secara langsung kepadapembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli, atau pada saatbarang kena pajak tersebut diserahkan kepada juru kirim atauPengusaha Jasa angkutan.2.
    Terutangnya pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yangmenurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi padasaat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BarangKena Pajak tersebut, baik secara hukum atau secara nyata, kepadapihak pembeli.6.
Register : 02-03-2012 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 10-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56085/PP/M.XA/17/2014
Tanggal 13 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16248
  • JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean, saat terutangnya pajak adalah pada saatpembayaran.2Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapakali diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 sebagaimana diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002, mengatur antara lain :Pasal 13 ayat 2Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud
    Menurut Terbanding pernyataan PemohonBanding menjadi tidak konsisten dan memaksakan suatu pasal untuk diterjemahkan.Pernyataan Pemohon Banding sebelumnya bahwa saat terutangnya pajak padasaat pembayaran sebagaimana pasal 11 ayat 2 Undangundang PPN hanya berlakuuntuk PPN saja, namun apabila memperhatikan gramatikal pasal 13 ayat 2 PPNomor 24 tahun 2002 bahwa "Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang KenaPajak berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak,terjadi pada saat
    Pasal 11 ayat (2):Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajak atausebelum penyerahan Jasa Kena Pajak atau dalam hal pembayaran dilakukansebelum dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atauJasa kena Pajak dari luar Daerah Pabean, saat terutangnya pajak adalah padasaat pembayaran.Penjelasan Pasal 11 ayat (2):Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajaksebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, sebelum penyerahan Jasakena Pajak sebagaimana
    Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yang menurutsifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi pada saat penyerahanhak untuk menggunakan atau menguasai Barang Kena Pajak tersebut, baiksecara hukum atau secara nyata kepada pihak Pembeli.Penjelasan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Dalam penentuan atau penyerahan barang tidak bergerak, Pajak PertambahanNilai menganut pendirian bahwa
    dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4 huruf d,pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 hurufe, atauek spor Barang Kena Pajak.(1)(2) Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajak atau sebelumpenyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam hal pembayaran dilakukan sebelum dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf datau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana
Register : 02-03-2012 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 10-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56084/PP/M.XA/17/2014
Tanggal 13 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
26063
  • JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean, saat terutangnya pajak adalah pada saatpembayaran.2 Peraturan Pemerintah Nomor 143 Tahun 2000 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapakali diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 sebagaimana diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002, mengatur antara lain :Pasal 13 ayat 2Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud
    Menurut Terbanding pernyataan PemohonBanding menjadi tidak konsisten dan memaksakan suatu pasal untuk diterjemahkan.Pernyataan Pemohon Banding sebelumnya bahwa saat terutangnya pajak padasaat pembayaran sebagaimana pasal 11 ayat 2 Undangundang PPN hanya berlakuuntuk PPN saja, namun apabila memperhatikan gramatikal pasal 13 ayat 2 PPNomor 24 tahun 2002 bahwa "Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang KenaPajak berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak,terjadi pada saat
    Pasal 11 ayat (2):Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajak atausebelum penyerahan Jasa Kena Pajak atau dalam hal pembayaran dilak ukansebelum dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atauJasa kena Pajak dari luar Daerah Pabean, saat terutangnya pajak adalah padasaat pembayaran.Penjelasan Pasal 11 ayat (2):Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang Kena Pajaksebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, sebelum penyerahan Jasakena Pajak sebagaimana
    Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Terutangnya Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yang menurutsifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi pada saat penyerahanhak untuk menggunakan atau menguasai Barang Kena Pajak tersebut, baiksecara hukum atau secara nyata kepada pihak Pembeli.Penjelasan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2002Dalam penentuan atau penyerahan barang tidak bergerak, Pajak PertambahanNilai menganut pendirian bahwa
    Oleh karena itu pajak terutang pada saatpenyerahan barang tidak bergerak itu dilakukan, yaitu pada saat surat atau akteperjanjiian yang mengakibatkan perpindahan hak atas barang tersebutditandatangani oleh pihak yang bersangkutan.bahwa menurut Pemohon Banding, hingga akhir tahun 2007, apartemen sebagaibarang berwujud tidak bergerak secara fisik belum ada seutuhnya (belumterselesaikan pembangunannya) sehingga atas pembayaran yang diterima pada saatitu tidak terutang PPnBM.bahwa berdasarkan uraian
Register : 04-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PRINTEC PERKASA;
6535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak berwujud dari Luar DaerahPabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean/PemungutanPajak oleh Pemungut Pajak/Kegiatan membangunSendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan SemulaTidak untuk Diperjualbelikan:d.1. Impor BKP 0,00d.2. Pemanfaatan BKP Tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean 0,00d.3. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 0,00d.4. Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak 0,00d.5. Kegiatan membangun Sendiri 0,00d.6.
    kecermatan, karena in casu berupa substansi atastransaksi yang didukung dengan Faktur Pajak atau dokumen tertentuyang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sudahmemenuhi ketentuan formal dan sudah dibayar Pajak PertambahanNilainya, apabila keterangan yang tercantum dalam Faktur Pajak ataudokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan FakturPajak tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya mengenaipenyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa KenaPajak, ekspor Barang Kena Pajak Berwujud
    , ekspor Barang Kena PajakTidak Berwujud, ekspor Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak,atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dan pemanfaatan Barang KenaPajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam DaerahPabean, Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannyadipersamakan dengan Faktur Pajak tidak terdapat unsur hilangnya atauberkurangnya atas kerugian negara dan oleh karenanya koreksiHalaman 7 dari 11 halaman.
    Atas impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak berwujud dari Luar DaerahPabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean/PemungutanPajak oleh Pemungut Pajak/Kegiatan membangunSendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan SemulaTidak untuk Diperjualbelikan: d.10. Impor BKP 0,00d.11. Pemanfaatan BKP Tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean 0,00d.12. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 0,00d.13. Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak 0,00d.14.
Register : 30-07-2012 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46412/PP/M.V/12/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10928
  • PemohonMenurut Majelis: Pajak Penghasilan Pasal 23: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi Positif DPP PPh Pasal 23 Masa Pajak Oktober 2009 sebesar Rp273.464.650,00;bahwa dasar koreksi pemeriksa sebagaimana disebutkan dalam LPP NomorLAP23/WPJ.14/KP.0505/2011 tanggal 14 Februari 2011 adalah pembayarankepada Koperasi Luvang Kriman sebesar Rp.273.464.650 merupakan royalti,karena Pemohon Banding memberikan imbalan berkenaan denganpemanfaatan/penggunaan hak aktiva tidak berwujud
    yang jelas menunjukkan bahwatransaksi tersebut merupakan jual beli kayu, yaitu bukti kwitansi yangditerbitkan oleh Koperasi Luvang Kriman sebagai bukti pembayaran dariPemohon Banding, dan dalam kwitansi tersebut tertulis jelas bahwapembayaran adalah pembayaran untuk harga kayu bulat;: bahwa koreksi Terbanding didasarkan kepada hasil penelitian keberatan yangmenyatakan bahwa pembayaran sebesar Rp. 273.464.650,00 kepada KoperasiLuvang Kriman merupakan pembayaran Royalti atas penggunaan aktivatidak berwujud
    BeliKayu" yang dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama tanggal 1 Maret2007 antara Koperasi Luvang Kriman dengan Pemohon Banding besertaadendumnya dimana untuk memperoleh kayu tersebut Pemohon Bandingmelakukan sendiri proses penebangannya.bahwa berdasarkan buktibukti yang disampaikan oleh Pemohon Bandingantara lain surat perjanjian kerja sama, kuitansi pembayaran dan fakturangkutan kayu bulat dapat terlihat bahwa pembayaran yang dilakukan olehPemohon Banding adalah berdasarkan penyerahan aktiva berwujud
    berupakayu tebangan dan bukan atas penyerahan aktiva tidak berwujud yaitu IPK.bahwa sesuai penjelasan Pasal 12 ayat (1) Undangundang KUP dinyatakanbahwa :Berdasarkan Undangundang ini Direktorat Jenderal Pajak tidakberkewajiban untuk menerbitkan surat ketetapan pajak atas semua SuratPemberitahuan yang disampaikan Wajib Pajak.
Putus : 04-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2024 B/PK/PJK/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. FRANKS INDONESIA;
11222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2024/B/PK/Pjk/2020 PemohonDeskripsi Banding(Rp 1 DPP:Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dr Luar Daerah PabeanJumlah 98.487.706.839,00 2 Pajak Keluaran Pajak Keluaran seluruhnyaJumlah 9.848.770.684,00 3 Pajak yg dapat diperhitungkan/seharusnya terutang: Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 9.848.770.684,00Jumlah Pajak yg dapat diperhitungkan 9.848.770.684,004 PPN yg (lebih) / kurang dibayar 0,00 5 Kelebihan Pajak yg sudah: Dikompensasikan ke Masa Pajak 0,00 6 Sanksi AdministrasiBunga
    Uraian Banding tanggal 18 November 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT105587.16/2013/PP /M.XIVA Tahun 2019, tanggal 24 Juni 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00545/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 20April 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas PemanfaatanBKP Tidak Berwujud
    Pemanfaatan BKP Tdk Berwujud dr Luar Daerah Pabean 98.487.706.839,002 Perhitungan PPN Kurang Bayar :a Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 9.848.770.684,00b Dikurangi :b.2 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 9.848.770.684,00e Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar 0,003 Kelebihan Pajak yang sudah :a. dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,004 PPN yang kurang dibayar (2.e+3.c) 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP00545/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 20 April 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atasPemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Januari sampai dengan November 2013 Nomor00002/267/13/059/15 tanggal 27 Januari 2015 atas nama PTFranks Indonesia, NPWP 01.824.599.3059.000, beralamat diPusat Niaga Duta Mas Fatmawati Blok D1/17, JI.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas PemanfaatanBKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januarisampai dengan November 2013 sebesar Rp2.627.097.363,00; yangtidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan
Register : 10-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 B/PK/PJK/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR;
5569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 303/B/PK/Pjk/2019BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean yang seharusnya terutanguntuk Masa Pajak Maret 2014 menjadi NIHIL, dengan perhitungan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 21 Juni 2017;Halaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 303/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.112805.16/2014/PP/M.IA Tahun 2018, tanggal 26 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00295/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 10Maret 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas PemanfaatanBKP Tidak Berwujud Dari
    Dengan mengadili sendiri:3. 1.3. 2.3. 3.Atau:Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembaliterkait sengketa a quo;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00295/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 10 Maret2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa AtasPemanfaatan BKP Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean MasaPajak Maret 2014 Nomor 00004/267/14/092/16 tanggal 16 Agustus2016, atas nama PT Hyundai
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan Barang KenaPajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Maret 2014sebesar sebesar Rp900.000.000,00, yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinhubungkandengan
    Putusan Nomor 303/B/PK/Pjk/2019karena Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dariLuar Daerah Pabean Masa Pajak Maret 2014 sebesar sebesarRp900.000.000,00 tidak didukung dengan bukti yang kuat karenaDeletion Compentation bukan Royalty, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang
Putus : 15-02-2016 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1326/B/PK/PJK/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — PT. ADHI REALTY – EDEN CAPITAL INDONESIA KSO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 11 ayat 2 Undangundang Nomor 18 Tahun 2000 tentang PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahmenyebutkan:Dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan Barang KenaPajak atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak, atau dalam halpembayaran dilakukan sebelum dimulainya pemanfaatan Barang KenaPajak Tidak Berwujud dalam Pasal 4 huruf d atau Jasa Kena Pajak danLuar Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e,saat terutangnya pajak adalah pada saat pembayaran;b.
    Bahwa Pemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)menyatakan bahwa PPnBM terutang apabila unit apartemen sudah selesaldibangun dan telah ada penyerahan hak kepada pembeli, unitunitapartemen sebagai barang berwujud tidak sesuai Pasal 13 ayat (2) danpenjelasannya PP Nomor 24 tahun 2002. Menurut Terbanding pernyataanPemohon Banding menjadi tidak konsisten dan memaksakan suatu pasaluntuk diterjemahkan.
    Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar DaerahP a b e a nsebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d.e.
    Terutangnya pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yangmenurut silat atau hukumnya berupa barang bergerak, terjadi pada saatBarang Kena Pajak tersebut diserahkan secara langsung kepadapembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli, atau pada saatbarang kena pajak tersebut diserahkan kepada juru kirim atauPengusaha Jasa angkutan.2.
    Terutangnya pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yangmenurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi padasaat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai Barang KenaPajak tersebut, baik secara hukum atau secara nyata, kepada pihakpembell.6.
Register : 07-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 944 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. 3M INDONESIA;
12835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 944/B/PK/Pjk/2020Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untukmembatalkan koreksi tersebut dalam pokok sengketa karena tidak mempunyaidasar/alasan, dan karena itu maka seharusnya perhitungan PPN Barang danJasa atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean UntukMasa Pajak Oktober 2011 menurut perhitungan Pemohon Banding adalahmenjadi sebagai berikut: NomorUraianJumlah 1Dasar Pengenaan Pajak a. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN: a.1.
    Atas Impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar DaerahPabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean/PemungutanPajak oleh Pemungut Pajak/Kegiatan Membangun Sendiri/Penyerahanatas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan Semula Tidak UntukDiperjualbelikan: d.1. Impor BKP d.2. Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean1.384.785.440 d.3. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean d.4. Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN d.5. Kegiatan Membangun Sendiri d.6.
    mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 30 Januari 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT118244.16/2011/PP/M.IIIA Tahun 2019, tanggal 21 Mei 2019 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Seluruhnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP01404/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 22Agustus 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil(SKPN) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan BKPTidak Berwujud
    Putusan Nomor 944/B/PK/Pjk/2020Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean masa Pajak Oktober 2011sebesar Rp1.384.785.440,00;.
    Lagi pula karena kredit pajak PemanfaatanBKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean dimaksud terkait dengansengketa Dasar Pengenaan Pajak, sehingga atas kredit pajak yang telahdilunasi Pemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali harusdiperhitungkan dan koreksi a quo tidak memiliki dasar pijak hukum dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana
Register : 28-02-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 589/Pdt.G/2013/PAJT
Tanggal 19 September 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
244
  • Bahwa benar selama perkawinan, Penggugat dan Tergugat telahmemperoleh/memiliki harta, baik yang berupa benda berwujud maupun bendatidak berwujud.Dalam Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkanbahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama".Hal. 4 dari 13 hal. Put.
    No.589/Pdt.G/2013/PAJTDan dalam Pasal 91 Kompilasi Hukum Islam disebutkan:1) Harta bersama sebagaimana tersebut dalam Pasal 85 diatas dapatberupa benda benvujud atau tidak berwujud.2) Harta bersama yang berwujud dapat meliputi benda tidak bergerak,benda bergerak dan suratsurat berharga.3) Harta bersama yang tidak berwujud dapat berupa hak maupunkewajiban.3.
    Bahwa Harta bersama yang dimiliki oleh Peggugat dan Tergugat yang berupabenda berwujud antara lain:e 2 (dua) buah mobil (1 sedan Honda Civic tahun 2010 atas namaPetty Fatimah No.Polisi B 1830 PAB warna Hitam No. MesinP8A850548 No.Rangka MLHPB18AOAP010597 #No.BPKB109419699 dan 1 sedan Honda Accord tahun 2001 atas namaErwin Suyanto No.Polisi B 8777 TR warna Hitam No.
    Bahwa selain harta bersama tersebut diatas, masih ada harta lainnya yangtidak diungkapkan Penggugat dalam gugatannya, namun diakuikebenarannya dengan tegas oleh Penggugat saat mediasi dihadapanMediator yaitu antara lain berupa:e Saham pada Town House D'Ambasador sebesar 20 senilai kuranglebih Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah).e dan benda tidak berwujud berupa piutang PT. Muhasasah sebesarRp 350.000.000, (tiga ratus lima puluh juta rupiah).5.
    maupun tidak berwujud dan harta yang tidakberwujud dapat berupa hak dan kewajiban dan berdasarkan bukti P.3 dan P.4 bahwaterhadap harta yang dibuktikan dengan bukti P.3 masih terdapat kewajiban kepadapihak ketiga dan pihak Tergugat tidak membantahnya untuk itu Majelis menetapkanbahwa selain masingmasing pihak berhak atas nilai harta tersebut juga masingmasing pihak dibebankan untuk menanggung kewajiban kepada pihak ketiga.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat berupa satu unit lemari esmerek