Ditemukan 379022 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERMATA HIJAU PALM OLEO
278100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 507 B/PK/Pjk/2020telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengusulkan agar Keputusan TerbandingNomor KEP00085/KEB/WPJ.01/2017 tanggal 11 Oktober 2017 tentangKeberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) PPN Masa Pajak Bulan Juli 2015 sebesar Rp27.473.490.457,00menjadi lebih bayar sebesar Rp31.583.357.392,00 dengan perhitungansebagai berikut:1.
    Putusan Nomor 507 B/PK/Pjk/2020 Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN 0,00Jumlah seluruh penyerahan 325.979.553.174,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri 3.022.839.645,00Dikurangi :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 34.606.197.037,00Jumlah penghitungan PPN lebih bayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 0,00Jumlah PPN yang lebihdibayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00)
    Dengan demikianMajelis Hakim Agung berpendapat dalam transaksi a quo tidak terdapatkerugian negara karena PPN untuk Masa Pajak a quo telah dipungut,disetor dan telah dilaporkan dalam SPT PPN lawan transaksi PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan
    : Ekspor 282.431.849.520,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 30.228.396.454,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 13.319.307.200,00Jumlah seluruh penyerahan 325.979.553.174,00Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN 0,00Jumlah seluruh penyerahan 325.979.553.174,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri 3.022.839.645,00Dikurangi :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 34.606.197.037,00 Halaman 6 dari
    Putusan Nomor 507 B/PK/Pjk/2020 Jumlah penghitungan PPN lebih bayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 0,00Jumlah PPN yang lebih dibayar/ seharusnya tidak terutang (31.583.357.392,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali
Putus : 29-10-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 563/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INABATA INDONESIA
14940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • November 2006sebesar Rp 1.544.755.435,00 dan Koreksi Positif sebesar Rp 6.396.587,00 atasbatas waktu dan karenaPajak Masukan yang pengkreditannya melewatimerupakan objek PPN JLN Tahun Pajak 2004; Bahwa perhitungan SKPKB PPN Masa Pajak Januari s.d.
    Putusan Nomor 563/B/PK/PJK/2014 DPP PPN Ekspor Rp 2,599,506,106 Penyerahan yang PPN nya dipungut sendiri Rp 105,093,725,317 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut Rp 367,807,477,785 Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang fF Rp 1,544,755,435Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 477,045,464,643Il Penghitungan PPN Kurang Bayar Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri Rp 10,509,372,531Dikurangi : Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 10,509,372,531 Penghitungan Kembali Pajak Masukan Rp (565,070
    )Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan 10,508,807,461Ill PPN yang kurang di bayar 565,070IV.
    PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) sebagai berikut:13.1.Bahwa sesuai legal character PPN yaitu general, makaJasa Perdagangan bukan termasuk jenis jasa yang tidakdikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimanayang diatur dalam ketentuan PP 144 Tahun 2000 junctoPasal 4A ayat (3) UU PPN;Halaman 22 dari 37 halaman.
    Jasa Luar Negeri (JLN) sebagai PajakMasukan, SSP PPN tersebut terutang sebagai objek PPN JLNtahun 2004 namun Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaPemohon Banding) memasukkan sebagai Pajak Masukanmasa November 2006.
Putus : 15-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2176/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FONTERRA BRANDS INDONESIA
24452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (3.154.720.935,00)3 Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 3.154.720.935,00b. Dikompensasikan ke Masa Pajak... (karena pembetulan) 0,00c. Jumlah 3.154.720.935,004 PPN yang kurang dibayar 0,00Sanksi Administrasia. Bunga Pasal 13(2) KUP 0,00b. Kenaikan Pasal 13(3) KUP 0,00c. Jumlah 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0,00 Halaman 2 dari 9 halaman.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 0.00a.1. Ekspor ,a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri ea eee oDa.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN , : 1.037.706.910,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipunguta.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN o.06141.879.877.871,00a.6. Jumlah2. Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 14.084.217.096,00b. Dikurangi :b.1.
    PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 10.923.952.623,00b.3. STP (pokok kurang bayar) 0,00b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 1.054.144.050,00b.5. Lainlain 5.257.326.628,00c. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 17.235.423.301,00d. Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar (3.151.206.205,00)3. Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak 3.154.720.935,00berikutnya4.PPN yang kurang dibayar 3.514.730,005.
    Koreksi DPP PPN berdasarkan Uji Arus Piutang sebesarRp103.442.722,00;3.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar14.084.217.096,000,0010.923.952.623,000,001.054.144.050,005.257.326.628,0017.235.423.301,00(3.151.206.205,00) Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya3.154.720.935,00 PPN yang kurang dibayar 3.514.730,00Sanksi Administrasi:b.
Putus : 10-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2283/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CATUR KOKOH MOBIL NASIONAL
16542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas P dan Jasa PPNP PPN harus di sendiri 25.083.308.487Jumlah Seluruh P 25.083.308.487PPN harus di dibayar sendiri 2.508.330.847Jumlah Pajak i i 3.054.939.928Jumlah i PPN 546.609.081Kelebihan pajak yg sudah dik 546.609.081 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 22 Juli 2014, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 15 Oktober
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg terutang PPN Penyerahan yg PPNnya harus dipungut sendiri Rp 25,083,308 487Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 25,083,308 487PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 2,508, 330,847Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 3,054,939,928Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar Rp (546,609,081)Kelebihan pajak yg sudah dikompensasikan Rp 546,609,081PPN yang kurang dibayar Rp 0Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3426/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT SURYA ESA PERKASA, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3426/B/PK/Pjk/2018 Ditambah/No Uraian Semula (Rp) (Dikurang) Menjadi (Rp)(Rp)1PPN Kurang Bayar (Lebih Bayar) (8.144.413.421) (8.499.752.185) (355.338.764)PPN Dikompensasi ke masa pajak2berikutnya dan masa pajak lain 8.499.752.185 8.499.752.185 3)PPN Kurang (Lebih) Dibayar 355.338.764 (355.338. 764)4Sanksi Administrasi 355.338.764 (355.338.764)PPN Yang Masih Harus Dibayar (Lebih5Dibayar) 710.677.528 (710.677.528) 6.
Putus : 09-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736/B/PK/PJK/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KOLON INA
13435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGHITUNGAN PAJAK MENURUT KEP712Bahwa penghitungan PPN yang masih harus dibayar berdasarkan KEP 712 adalahsebagai berikut : Uraian Semula Ditambah/ Menjadi(Rp) (Dikurangi) (Rp)PPN yang Kurang Bayar 439.066.666,00 0 439.066.666,00Sanksi Bunga 166.845.333,00 0 166.845.333,00Sanksi Kenaikan 0 0 0Jumlah PPN ymh/(lebih) dibayar 605.911.999,00 0 605.911.999,00 C.
    Keluaran 3,054.575.358,00 3.493.642.024,00 (439.066.666,00)Dikurangi :PPN Masukan 2.899.668.826,00 2.899.668.826,00 Lainlain 154.906.532,00 154.906.532,00Jumlah Pajak yg dpt diperhitungkan 3.054.575.358,00 3.054.575.358,00 PPN yang kurang dibayar (a) 439.066.666,00 (439.066.666,00)Sanksi Administrasi : Bunga Ps. 13 (2) KUP 166.845.333,00Jumlah sanksi administrasi (b) 166.845.333,00Jumlah yang masih harus dibayar (a) + (b) 605.911.999,00 2 Bahwa atas SKPKB. tersebut,Pemohon Banding telahmengajukan
    sebesar Rp 4.390.666.663,00;Alasan Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding diatassehubungan dengan koreksi atas DPP PPN.
    dan dokumen bukti pendukung Pemohon Banding, sehinggaseharusnya koreksi atas DPP PPN sebesar Rp 4.390.666.663,00 seharusnyadibatalkan;b.
    :PPN Masukan 2.899.668.826,00Lainlain 154.906.532,00Jumlah Pajak yg dpt diperhitungkan 3.054.575.358,00 PPN yang kurang dibayar (a) Sanksi Administrasi : Bunga Ps. 13 (2) KUP Jumlah sanksi administrasi (b) Jumlah yang masih harus dibayar (a)+ (b) Halaman 9 dari 22 halaman.
Putus : 09-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1396 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 9 Juli 2018 — PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13829 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4406/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BILLITIN MAKMUR LESTARI
38684 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4116/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT INDOTRUBA TENGAH
2370 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 792/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — PT. PUSAKAMEGAH BUMINUSANTARA VS DIREKTUR JENDRAL PAJAK
14833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan PajakAtas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 1. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.770.585.0002. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.647.733.1013. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 60.000.0004. Jumlah (1+2+3) 7.478.318.1014Jumlah seluruh Penyerahan 7.478.318.1014b. Perhitungan PPN Lebih Bayar1. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 277.058.5002.
    Dasar Pengenaan PajakAtas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:1. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.830.585.0002. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.647.733.10143. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 4. Jumlah (1+2+3) 7.478.318.101Jumlah seluruh Penyerahan 7.478.318.1011b. Perhitungan PPN Lebih Bayar1. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 277.058.5002.
    Hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 16 UU PPN jyaitu:Halaman 8 dari 18 halaman.
    Dasar Pengenaan PajakAtas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 1. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.830.585.0002. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.647.733.1013. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN nan4. Jumlah (1+2+3) 7.478.318.1041Jumlah seluruh Penyerahan 7.478.318.101b. Perhitungan PPN Lebih Bayar1. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 277.058.5002.
    Dikurangi:Pajak Masukkan yang dapat diperhitungkan 516.430.615Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar 339.372.115c. Kelebihan Pajak yang sudah:a.Dikompensasikan ke masa Pajak berikutnyab.Dikompensasikan ke masa Pajak(karena pembetulan)c. Jumlah (a+b)d. Jumlah PPN yang kurang dibayarf.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2021 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk
16746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg tidak terutang PPN 0,00 0,00 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) j!.726.222.768.639,00 1.726.222.768.639,00 1.726.222.768.639,002 Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2 atau 1.d.7) 64.033.027.769,00 64.033.027.769,00 64.033.027.769,00b.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN; Ekspor 1.020.306.302.274,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 640.330.273.448,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 Halaman 8 dari 47 halaman. Putusan Nomor 2021/B/PK/PJK/2017 Penyerahan yangg PPNnya tidak dipuungut 65.586.192.917,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00 Jumlah 1.726.222.768.639,00b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.
    Jumlah seluruh Penyerahan 1.726.222.768.639,00Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 64.033.027.769,00b.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN; Ekspor 1.020.306.302.274,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 640.330.273.448,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 Penyerahan yangg PPNnya tidak dipuungut 65.586.192.917,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00 Jumlah 1.726.222.768.639,00b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah seluruh Penyerahan 1.726.222.768.639,00Penghitungan PPN Kurang Bayara.
    PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 64.033.027.769,00b. Dikurangi : PPN yang disetor di muka dalam Pajak yang sama 0,00 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 89.189.759.612,00Jumlah perhitungan PPN Kurang/Lebih Bayar (25.156.731.843,00)Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,00PPN yang lebih dibayar 25.156.731.843,00 Halaman 45 dari 47 halaman.
Putus : 31-07-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1582/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 31 Juli 2018 — PT TAMBANG DAMAI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1582/B/PK/Pjk/2018berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa Tergugat tidak seharusnya langsung mengkompensasikannilai Lebin Bayar Pemohon senilaiRp34.946.099.971,00 ke Nilai PPN yangmasin harus' dibayar berdasarkan SKPKB~ dikarenakan sampaiditerbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00014.PPN /WPJ.06/KP.0303/2014 Tanggal 15 Agustus 2014 tentangPengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak PPN
    Tuhan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87992/PP/M.XB/99/2017, tanggal 25 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor S11052/ WPJ.06/KP.03/2016 tanggal 16 Desember2016 tentang Jawaban atas Permohonan Imbalan Bunga atas keterlambatanpengembalian kelebihan PPN
    Menyatakan atas Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S11052/WPJ.06/KP.03/2016 tanggal 16 Desember 2016 tentang Jawabanatas Permohonan Imbalan Bunga atas keterlambatanpengembalian kelebihan PPN berdasarkan Surat Ketetapan PajakLebin Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Desember 2012 Nomor 00006/407/12/029/14 Tanggal 17Juli 2014 tidak sesuai dengan ketentuan PeraturanPerundangundangan yang berlaku sehingga oleh karena itu tidaksah dan tidak berkekuatan Hukum:3.3.
    NPWP01.614.652.4029.000, adalah yang secara nyatanyata bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya permohonan gugatan Penggugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap Surat Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) Nomor 11052/WPJ.06/KP.03/2016 Tanggal 16 Desember 2016 tentang Jawaban atasPermohonan Imbalan Bunga atas Keterlambatan PengembalianKelebinan PPN
    Majelis Pengadilan Pajaktelah terdapat kekeliruan dalammenilai atas fakta dan pertimbanganhukum sehingga Majelis membatalkan putusan Pengadilan Pajak danHakim Agung mengadili kembali untuk mengabulkan karena perkara aquo karena alasanalasan Pemohon Peninjauan dapat dibenarkan,bahwa imbalan bunga sebesar 2% setiap bulan dan maksimum sebesar48% pada dasarnya merupakan Hak Dasar dari Penggugat sekarangPemohon Peninjauan Kembali atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar(SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN
Putus : 28-02-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BEIERSDORF INDONESIA
127 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 05-02-2010 — Putus : 25-02-2010 — Upload : 28-11-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 45/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 25 Februari 2010 — PEMOHON
114
Putus : 10-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2147/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SALIM IVOMAS PRATAMA, Tbk.,
16132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2147/B/PK/Pjk/2019Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang danJasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor 00062/207/13/092/16 tanggal 22 Juni2016;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 30 Oktober 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115721.16/2013/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 07 Agustus 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding
    terhadap SuratKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00620/KEB/WPJ.19/2017tanggal 21 Juni 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang danJasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor 00062/207/13/092/16 tanggal 22 Juni2016, atas nama PT Salim Ivomas Pratama, Tbk, NPWP01.596.183.2092.000, beralamat di Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai11, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 7678, Setiabudi, Jakarta Selatan 12910,sehingga perhitungan menjadi
    sebagai berikut: JumlahURAIAN (Rp)Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 67.465.851.462Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 92.420.905.781Jumlah penghitungan PPN kurang/lebih bayar (24.955.054.319)Kelebihan Pajak yang sudah: Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 24.972.923.284PPN yang kurang dibayar 17.868.965Sanksi Administrasi:Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UndangUndang KUP 17.868.965Jumlah PPN yang masih harus/lebih dibayar 35.737.930 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00620/KEB/WPVJ.19/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barangdan Jasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor 00062/207/13/092/16tanggal 22 Juni 2016 atas nama PT Salim lvomas Pratama, Tbk.
    Putusan Nomor 2147/B/PK/Pjk/2019 URAIAN (Rp)Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 67.465.851.462Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 92.420.905.781Jumlah penghitungan PPN kurang/lebih bayar (24.955.054.319)Kelebihan Pajak yang sudah: Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 24.972.923.284PPN yang kurang dibayar 17.868.965Sanksi Administrasi: Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UndangUndang KUP 17.868.965Jumlah PPN yang masih harus/lebih dibayar 35.737.930 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1482 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT MENARA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18691 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN d.5. Kegiatan Membangun SendiriO/O;oO;oOoOO;O/oO d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut TujuanSemula Tidak untuk DiperjualbelikanOooO d.7. Perolehan yang PPNnya tidak seharusnya dibebaskanatau tidak dipungut d.8. Tanggung Jawab secara renteng d.9. Jumlah Penghitungan PPN Kurang Bayar : a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri1.684.032 b. Dikurangi: b.1. PPN yang disetor dimuka dim Masa Pajak yangsama00 b.2.
    melakukanpengisian di SPT Masa PPN Masa Mei 2009, Pemohon Banding melakukanpembetulan dengan menihilkan jumlah kompensasi PPN dari Masa Mei 2009sebelumnya di SPT masa PPN Juli 2009;Bahwa terdapat bukti Pelaporan SPT PPN Masa Mei 2009 yang dikirimmelalui Pos dan SPT Masa Juli 2009 yang dikirim melalui kilat Knusus tanggal17 September 2009;Bahwa dalam proses pemeriksaan dan keberatan atas kesalahan / kekhilafanadministrasi yang Pemohon Banding lakukan, Pemohon Banding dikenakansanksi kenaikan 100%
    PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp0,002. Sanksi Bunga Rp0,00Halaman 6 dari 15 halaman. Putusan Nomor 1482/B/PK/PJK/201 73. Sanksi Kenaikan Rp0,004.
    Bahwa berdasarkan PER146/PJ/2006 tanggal 29 September 2006(Bukti P.PK03) dijelaskan :Dalam hal terjadi pembetulan SPT Masa PPN yang menghasilkanPajak yang lebih dibayar, maka PKP dimungkinkan untuk melakukankompensasi kelebihan bayar tersebut tidak selalu ke Masa Pajakberikutnya, namun dapat dikompensasikan ke Masa Pajak saat SPTMasa PPN Pembetulan disampaikan;.
    Bahwa merujuk kepada PER146/PJ/2006 tanggal 29 September 2006di atas dan Pemohon Peninjauan Kembali menyadari bahwa PPN yangselama ini di kreditkan oleh Pemohon PK, seharusnya tidak boleh dikreditkan. Sehingga pada tanggal 17 September 2009, wajib pajak(Pemohon PK) melaporkan SPT PPN Masa Juli 2009 "NIHIL" denganmenihilkan kompensasi PPN dari masa Mei 2008 Juni 2009 sebesarRp. 11.085.187.414,.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1304 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SISIRAU
15465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PPN yang kurang dibayar Rp 0,00f. Sanksi administrasi Rp 0,00g.
    adalah penyerahan Barang KenaPajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), dengan kata lain ada atautidak adanya obyek PPN adalah ada atau tidak adanya penyerahanBKP atau JKP;bahwa karena obyek PPN adalah penyerahan BKP atau JKP maka bagipenjual BKP atau yang menyerahkan JKP, PPN yang telah dipungutberfungsi sebagai PPN Keluaran sedangkan bagi pembeli BKP ataupenerima JKP, PPN yang telah dibayar berfungsi sebagai PPNMasukan;bahwa terdapat penyerahan BKP atau JKP yang dibebaskan daripengenaan PPN yang dalam
    BKP tertentu yang bersifatstrategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN, sehingga ada atau tidakpenyerahan TBS maka PPN Masukan untuk memperoleh TBS tersebuttidak dapat dikreditkan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan Terbanding, karena berdasarkanketentuan yang diatur dalam UndangUndang PPN sebagaimana diuraikansebelumnya, dapat disimpulkan obyek PPN adalah penyerahan BKP atauJKP, selanjutnya adanya PPN Keluaran atau PPN Masukan merupakanakibat dari adanya penyerahan BKP atau JKP yang dikenakan
    PPN,sedangkan dapat atau tidaknya PPN Masukan dikreditkan tergantung dariada atau tidaknya PPN Keluaran sebagai akibat adanya penyerahan BKPatau JKP yang dikenakan atau dibebaskan dari pengenaan PPN;bahwa dalam hal terjadi penyerahan TBS yang merupakan barang strategisyang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN, maka tidak adaPPN Keluaran yang dipungut, sehingga PPN Masukan yang terkait denganperolehan TBS yang dijual/diserahkan tidak dapat dikreditkan;bahwa ketentuan ini berlaku sama
    bahwa syarat terutangnya PPN yang dilakukanoleh PKP adalah:Halaman 24 dari 45 halaman.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SAHID SAHIRMAN MEMORIAL HOSPITAL
16046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terhutang PPN dan penyerahan yang tidak terhutangPPN;Halaman 3 dari 27 halaman.
    Putusan Nomor. 229/B/PK/PJK/2012Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4A ayat (3) UU PPN dan PPnBM danPasal 5 Peraturan Pemerintah No. 144 Tahun 2000 dinyatakan bahwa jasadibidang pelayanan kesehatan medik/rumah sakit termasuk jenis jasa yang tidakdikenakan PPN, sehingga Pajak Masukan yang berkenaan dengan penyerahanjasa yang terhutang PPN tidak dapat dikreditkan;Bahwa dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE06/PJ.52/2000 bahwa ataspenjualan obatobatan dari instasi pemerintah kepada pasien rawat jalanterhutang
    PPN.
    Desember 2008 pada tanggal 4 Februari2009 dengan mengisi kolom Dikembalikan (Restitusi) yangterdapat di SPT Masa PPN bulan Desember 2008(yang semula semua SPT PPN untuk masa Januari s.d. November2008 tersebut oleh Wajib Pajak kelebihan pembayaran PPNnyadimintakan kompensasi);Halaman 10 dari 27 halaman. Putusan Nomor. 229/B/PK/PJK/2012d.
    Namun terbanding berpendapat bahwaWajib Pajak telah melakukan kekurangan bayar PPN hanyakarena Pajak Masukan yang dikreditkan pada periodeJanuari s.d. November 2008 yang seharusnya menurutterbanding tidak dapat dikreditkan (SPT PPN WP pada masaJanuari s.d.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 490/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT ADI SATRIA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang Bayar:2 PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 92.850.051 303.587.255 210.737.204Dikurangi:Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 92.214.537 92.214.537 0Dibayar dengan NPWP Sendiri 635.514 635.514 0Jumlah perhitungan PPN kurang bayar 0 210.737.204 210.737.2043 PPN yang kurang dibayar 0 210.737.204 210.737.204Sanksi Administrasi:5 Bunga Pasal 13 (2) KUP0 101.153.858 101.153.8586 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0 311.891.062 311.891.062 Halaman 2 dari 96 halaman.
    Putusan Nomor 490/B/PK/PJK/2015 Bahwa sementara, Keputusan Keberatan yang diterbitkan oleh Terbandingadalah sebagai berikut: Ditambah/Semula MenjadiUraian (Ro) Dikurangi (Rp)p p(Rp)PPN yang Kurang/ (Lebih) dibayar 210.737.204 2.615.631 213.352.835Sanksi Bunga 101.153.858 1.255.503 102.409.361Sanksi Kenaikan 0 0 0Jumlah PPN ymh (Lebih) dibayar 311.891.062 3.871.134 315.762.196 Bahwa atas Keputusan Terbanding tersebut, maka Pemohon mengajukanpermohonan Banding dengan alasan dan argumentasi sebagai
    Kurang 450.544.850 Pembayaran Pasal 36 ayat Agung:Pyk/2007 Bayar Desember (4) adalah: Bahwa Pemohon2002 = 50% x PPN PK untuk memenuhiKurang Bayar Desember persyaratan Pasal 36Bunga Pasal 13 450.544.850 2002 ayat (4) UU Nomor 14ayat (3) KUP = 50% x Rp450.544.850 Tahun 2002 sudahDesember 2002 = Rp225.272.425 melakukan pembayaranNamun, karena Pemohon sebesarBanding hanya melakukan Rp225.272.000 daripenyetoran sebesar Rp450.544.850Jumlah PPN 901.089.700 Rp225.272.000, maka oleh dan masih terdapatyang
    Putusan Banding dikeluarkan (Putusan Banding Ditolak) Tahun Pajak 2007 Tahun Pajak 2008 Tahun Pajak 2009 PPN JanDes PPh Badan PPN JanDes PPh Badan PPN JanDes PPh Badan JumlahUtangPajak 6.145.049.552 5.341.841.231 16.881.216.954 16.166.458.284 12.073.782.048 21.459.002.644 Total Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar: Total Jumlah Pajak ymh Dibayar (PPN 2007, 2008, dan 2009) 35.100.048.554Total Jumlah Pajak ymh Dibayar (PPh Badan 2007, 2008, dan 2009) 42.967.302.159Total Pajak ymh Dibayar 78.067.350.713
    Untuk keperluan pelaporan PPN terkait dengan eksporyang dilakukan oleh ASA Sleman, dilaporkan dalamSPT Masa PPN ASA Bantul:Mengacu pada Pasal 1A ayat (1) huruf f UndangUndangNomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah(selanjutnya disebut dengan UndangUndang PPN)disebutkan bahwa yang termasuk penyerahan Barang KenaPajak adalah:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan BarangKena Pajak adalah:Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANASONIC GOBEL INDONESIA,
14439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rincian sebagai berikut:terakhir Jenderal Pajak Nomor , Semula Ditamahi MenjadiUraian (Dikurangi)(Rp) (Ro) (Rp)PPN Kurang (Lebih) Bayar 479.729.450 30 479.729.480Sanksi Bunga Pasal 13 ayat (2) KUP 145.383.5738 1.549.379 146.932.952Sanksi Kenaikan Pasal 13 ayat (8) KUP 0 47.573.739 47.573.739Jumlah PPN yang masih harus dibayar 625.113.023 49.123.148 674.236.171 Materi Pokok Bandingbahwa Perhitungan PPN menurut keputusan Terbanding Nomor KEP857dibandingkan dengan Perhitungan Pemohon Banding adalah
    Sehingga secarakeseluruhan nota retur yang Pemohon Banding sampaikan ditolak olehPemeriksa;bahwa penolakan/koreksi Pemeriksa atas nota retur tersebut menyebabkanterjadinya kesalahan perhitungan PPN dalam SPT Masa PPN untuk masaMaret 2009 karena terdapat dua kali pembayaran PPN atas penjualan yangsama.
    Dari sisi pembeli, Faktur Pajak yang diterima adalah Faktur Pajak yangsebenarnya sehingga pembeli tetap dapat menggunakan kredit pajakatas PPN yang sudah mereka lunasi dengan memakai Faktur Pajakyang sah;bahwa penolakan/koreksi Pemeriksa atas nota retur tersebut menyebabkanterjadinya kesalahan perhitungan PPN dalam SPT Masa PPN untuk masaMaret 2009 karena terdapat dua kali pembayaran PPN atas penjualan yangsama.
    PPN 2.577.304.339.310Dikurangi :Piutang Usaha Awal (140.055.512.065)PPN Dipungut Sendiri cfm. SPTMPPN (221.912.324.351)Discount dan Rabat (Ssesuai Audit) (47.960.299.168)Penjualan cfm. Majelis 2.167.376.203.726Penjualan cfm.
    Kemudian, Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan notaretur dan melaporkannya pada SPT PPN.