Ditemukan 104384 data
18 — 20
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 640000,- ( enam ratus empat puluh ribu rupiah);
9 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
21 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,- ( lima ratus dua puluhribu rupiah);
9 — 11
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp567.000,00 (lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
45 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 940000,- ( sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
17 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);
5 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450000,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 680000,- ( enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
7 — 7
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
6 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah );
34 — 3
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
13 — 0
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
11 — 2
Membebankan
19 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
21 — 19
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
13 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);..
110 — 25
- Menyatakan permohon Pemohon Gugur ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada anggaran DIPA Pengadilan Agama Waingapu tahun 2022;
9 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
11 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 790000,- ( tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);