Ditemukan 99327 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 18-04-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 121/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • tanggal Tanggal 11 September 2020, sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor ; 5102-KW-08062021-0007 tertanggal 9 Juni 2021 adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama Luh Gde Tania Cantika Putri, Lahir di Tabanan tanggal 12 Desember 2020, jenis kelamin Perempuan, pengasuhannya dilakukan secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp294.000,00 (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) ;
Register : 17-11-2023 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 1277/Pdt.G/2023/PN Tng
Tanggal 14 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Tergugat tidak pernah hadir, meski telah dipanggil secara sah dan patut;
  • Memeriksa dan memutus perkara ini dengan Verstek;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan, perkawinan antara Pengugat LO, Vinna Fransisca dangan Tergugat Ginting, Henwil Salim sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 211/I/PPA/2001, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan putusan perceraiannya
    yang telah berkekuatan hukum tetap dalam tenggang waktu paling lambat 60 (enam puluh hari) kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk diterbitkan Akta Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Jakarta Barat dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Tangerang Selatan untuk didaftar dalam register
Register : 01-03-2023 — Putus : 26-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 234/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 26 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
  • yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No.5103-KW-09112015-3828 tanggal 9 November 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukum;
  • Menyatakan hukum 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : I Gede Riski Raditia, Laki-laki, lahir di Mangupura, pada tanggal 24 Januari 2016, tetap berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu, paling lambat 60 ( enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah Rp510.000,00 (limaratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 03-11-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN PALU Nomor 110/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 3 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3017
  • li>Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian denganverstek;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2000 oleh dan dihadapan Pegawai Pencatat Sipil di Palu vide Kutipan Akta Perkawinan Nomor 550/JS/2000 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraiannya
    ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Palu paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 07-03-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 106/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
245
  • Dinas Kesiut Tengah Kelod, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-22042020-0004 tertanggal 22 April 2020, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama PUTU WIANTI DIVA SAVITRI, Perempuan, lahir di Tabanan pada tanggal 10 Juni 2020 kepada Penggugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai Ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 14-11-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 388/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2416
  • dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-09072020-0004 tertanggal 9 Juli 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan pengasuhan terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama Tude Juliana Putra, Laki-laki, lahir di Denpasar pada tanggal 10 Juli 2007 diberikan kepada Penggugat sebagai pihak purusa tanpa mengurangi hak Tergugat untuk bertemu dengan anaknya setiap waktu ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 28-07-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN PALU Nomor 74/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1030
  • secara sah dan patut tetapi tidak hadir
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Palupada tanggal 15 Oktober 2016 oleh dan dihadapan Pegawai Pencatat Sipil di Paluvide Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7271-KW-151012016-0002putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • MemerintahkankepadaPenggugatuntukmelaporkanperceraiannya
    ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di KotaPalupalinglambat60(enampuluhhari)sejakputusanperceraianmemperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yangdiperuntukkanuntukitudanmenerbitkanaktaperceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.747.500,00,- (Tujuh ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupaih);

Register : 11-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2316
  • Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-19052015-0012 tertanggal 19 Mei 2015, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama PUTU BISMA MAHESA PUTRA, laki-laki, lahir di Tabanan, tanggal 13 Januari 2016, pengasuhannya dilakukan secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 21-05-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 199/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • secara Agama Hindu di Banjar Dinas Apit Yeh, Desa Gunung Salak, Selemadeg Tabanan pada tanggal 8 November 2017 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No.5102-KW-08112017-0003 tertanggal 28 Juli 2017, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Ni Putu Aprilia Dwi Permatasari yang lahir di Denpasar Tanggal 7 April 2018, dilakukan bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 07-06-2009 — Putus : 18-11-2009 — Upload : 06-01-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 698/Pdt.G/2009/PA.Po
Tanggal 18 Nopember 2009 — Penggugat X Tergugat
80
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada PPN KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo guna di catat perceraiannya ; -----------------------------------------------------------------------------------------DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi ; ---------------------------------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 864.000,- (delapan ratus
Register : 19-05-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 166/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 11 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • /li>
  • Menyatakan hukum bahwa Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah sah, yang telah melangsungkan perkawinannya di hadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Ni Made Mondel, pada tanggal 26 Maret 2008, di Desa Tua, Tabanan dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan Akta Perkawinan Nomer : 6727/WNI/2008 tertanggal 27 Oktober 2008 adalah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
  • kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 06-05-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 171/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 16 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • pada tanggal 22 Februari 2023, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-01032023-0007 tertanggal 2 Maret 2023, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama I Putu Dharma Satria Mahendra Putra Garsia, lahir di Tabanan tanggal 15 September 2023, kepada Penggugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;
Register : 01-12-2022 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1296/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Nomor 3578-KW-19102011-0008 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, tertanggal 20 Oktober 2011, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku Register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.490.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Register : 04-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 210/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 93/WNI/2011 tanggal 7 Januari 2011, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang terlahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama I Kadek Aswin Suastika, Laki-laki, lahir di Abianluang, Tanggal 14 Februari 2016 berada pada pihak Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai ibu untuk memberikan kasih sayang ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 20-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 270/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (Ni Wayan Purwati) dan Tergugat (I Ketut Sirna) yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di rumah Tergugat di Banjar Dinas Bangal,Kel/Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, tanggal 15 April 1999, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1528/WNI/2008, tertanggal 03 Maret 2008, adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 23-04-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 102/Pdt.G/2019/PN Kpg
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Mikhael-Kranji, Bekasi Selatan pada tanggal 24 Juni 1992 dan telah dicatat pada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Flores Timur pada tanggal 7 Agustus 2001 sesuai Akta Perkawinan No. 105/AP/VIII/2001 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, paling
    lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraiannya telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk didaftarkan dalam Register Perceraian yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.041.000,00 (satu juta empat puluh satu ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 06-05-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 175/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
32
  • Sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 5102-KW-18042013-0003, yang dicatatkan dan dikeluarkan pada tanggal 18 April 2018 adalah sah putus karena perceraian ;
  • Menetapkan hukum bahwa pengasuhan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : Ni Putu Aprilia Maharani, Lahir di Tabanan tanggal 24 April 2014, kepada Tergugat sebagai Ayah, tanpa mengurangi hak Penggugat sebagai Ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp334.000,00 (tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah) ;

Register : 22-02-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Sbs
Tanggal 7 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
740
  • Sambas, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas atau Pegawai yang ditunjuk untuk mengirim salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat perceraian Penggugat dan Tergugat di dalam buku register yang diperuntukkan/ tersedia untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk diterbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,00 (Lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 02-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 209/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2313
  • Dahlia No. 6 A, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan-Bali tanggal 12 Juli 2019, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-05082019-0003, Tertanggal 05 Agustus 2019, adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar
Register : 29-07-2021 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 627/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6816
  • bernama Joy Jordan Gratio, lahir di Medan tanggal 15 Desember 2014, jenis kelamin laki-laki, di bawah hak asuh Penggugat selaku ibunya, dengan ketentuan tanpa mengurangi hak Tergugat selaku ayah kandung untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mengirimkan/menyampaikan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatatkan perceraiannya
    dalam register yang disediakan untuk itu dan selanjutnya diterbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang hingga saat putusan ini diucapkan sejumlah Rp1.260.000,00.