Ditemukan 99690 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 08-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 245/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 12 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4312
  • Agama Hindu yang bernama Jero Mangku Komang Sarjaya bertempat di rumah Tergugat di Pupuan, Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan pada tanggal 10 September 2018, dan perkawinan tersebut sudah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-03102018-0024 tertanggal 04 Oktober 2018, dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 01-12-2022 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1296/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
328
  • Nomor 3578-KW-19102011-0008 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, tertanggal 20 Oktober 2011, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku Register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.490.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Register : 07-06-2009 — Putus : 18-11-2009 — Upload : 06-01-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 698/Pdt.G/2009/PA.Po
Tanggal 18 Nopember 2009 — Penggugat X Tergugat
80
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada PPN KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo guna di catat perceraiannya ; -----------------------------------------------------------------------------------------DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi ; ---------------------------------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 864.000,- (delapan ratus
Register : 20-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 270/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1910
  • untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (Ni Wayan Purwati) dan Tergugat (I Ketut Sirna) yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di rumah Tergugat di Banjar Dinas Bangal,Kel/Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, tanggal 15 April 1999, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1528/WNI/2008, tertanggal 03 Maret 2008, adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 04-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 210/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 93/WNI/2011 tanggal 7 Januari 2011, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang terlahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama I Kadek Aswin Suastika, Laki-laki, lahir di Abianluang, Tanggal 14 Februari 2016 berada pada pihak Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai ibu untuk memberikan kasih sayang ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 23-04-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 102/Pdt.G/2019/PN Kpg
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
195
  • Mikhael-Kranji, Bekasi Selatan pada tanggal 24 Juni 1992 dan telah dicatat pada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Flores Timur pada tanggal 7 Agustus 2001 sesuai Akta Perkawinan No. 105/AP/VIII/2001 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, paling
    lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraiannya telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk didaftarkan dalam Register Perceraian yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.041.000,00 (satu juta empat puluh satu ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 31-08-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 398/Pdt.G/2022/PN Smg
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Bernama: RAFEL HARYANTO lahir di Semarang pada tanggal 18 November 2006, HALETTE EDLYN HARYANTO lahir di Semarang, 25 Febuari 2012, dan BERYL EDGAR HARYANTO lahir di Semarang, 07 Mei 2017;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang dimana terjadi perkawinan dan perceraian guna dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk menyampaikan Salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang dimana terjadi perkawinan dan perceraian guna dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.440.000,00,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 20-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 54/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
286
  • sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 624/WNI/2010 tertanggal 26 Juli 2022, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama GEDE AGUS ADI PRATAMA, laki-laki, lahir di Wanasari pada tanggal 22 Juli 2009, berada pada Pihak Penggugat dengan tidak mengurangi hak Tergugat untuk menengok dan memberikan kasih sayang;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 22-02-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Sbs
Tanggal 7 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
803
  • Sambas, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas atau Pegawai yang ditunjuk untuk mengirim salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat perceraian Penggugat dan Tergugat di dalam buku register yang diperuntukkan/ tersedia untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk diterbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,00 (Lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 02-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 209/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2618
  • Dahlia No. 6 A, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan-Bali tanggal 12 Juli 2019, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-05082019-0003, Tertanggal 05 Agustus 2019, adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar
Register : 08-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 241/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3927
  • Penggugat dengan Tergugat yaitu :
    • Ni Putu Gempi Parasintha Putri, Lahir di Denpasar, 19 Maret 2020, Jenis Kelamin Perempuan, Sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102-LT-04092020-0001 tertanggal 04 September 2020 ;

    Dilakukan bersama-sama antara Penggugat dengan Tergugat dengan tidak melarang salah satu pihak untuk memberikan kasih sayang dalam bentuk apapun kepada anak tanpa halangan dan batasan;

    1. Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
      kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Putus : 16-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 71/PDT.G/2014/PN.LP
Tanggal 16 Desember 2014 — Drg. DEWI CARONITA GURUSINGA, Umur 30 tahun, Agama Kristen Protestan, Pendidikan S-1, Pekerjaan PNS, Alamat Jl.Kiwi Raya I No.008 RT/RW : 003/002 Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 20226 atau Jl.Damai Kampung Baru Tanjungbalai, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya SAUT MARTUA PURBA, S.H Advokat / Penasihat Hukum pada kantor “SAUT MARTUA PURBA,SH & REKAN” beralamat di Jalan Sei wampu No 111, Kel.Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, telp 0852 7371 0557, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 Mei 2014, yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; LAWAN FRANKLIN MANGUNSONG, S.H. atau ditulis juga FRANKLIN SIMANGUNSONG S.H., Umur 30 tahun, Agama Kristen Protestan, Pendidikan S-1, Pekerjaan Pegawai swasta, Alamat Jl.Kiwi Raya I No. 008 RT/RW 003/002, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya MARTHIN SIMANGUNSONG, SH., M.Hum, HERYANTO LUMBANTOBING, SH., VIKTOR MANURUNG, SH., AGUST P. SILAEN, SH., M.Hum, RUDOLF NAIBAHO, SH., DAVID PASARIBU, SH., MH. masing-masing Advokat/Penasehat Hukum dari Kantor MARTHIN SIMANGUNSONG & PARTNERS, beralamat di Jalan Syailendra No. 25 Medan, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 7 Agustus 2014, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;
1179
  • Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan peristiwa perceraiannya tersebut setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap ke Instansi pelaksana yang dalam hal ini Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, untuk segera dicatat peristiwa perceraiannya tersebut didalam Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian atas nama Penggugat dan Tergugat; 5.
    peristiwa atau tempat perceraian terjadi paling lambat 60 (enam puluh)hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, sehingga dalam peristiwa atau tempat terjadinyaperceraian Penggugat dan Tergugat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakamtersebut termasuk dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang maka yangberwenang mencatatkan peristiwa perceraian tersebut adalah kantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, sehingga Penggugatharus melaporkan peristiwa perceraiannya
    tersebut kepada kantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk segera dicatatperistiwa perceraiannya tersebut didalam Register Akta Perceraian danmenerbitkan Kutipan Akta Perceraian atas nama Pengugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dengan demikian redaksi amar putusan tersebut diatas harus disesuaikan dengan ketentuan Pasal 40 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto Pasal 75ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
Register : 05-09-2023 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 288/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 14 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Perkawinan Nomor 5102-KW-14032018-0014 tertanggal 19 Maret 2018, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama I Gede Aditama Elvan Syahputra, Laki-laki, lahir di Tabanan pada tanggal 06 Agustus 2018, berada pada pihak Penggugat dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.186.000,00 (satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 05-02-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 06-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Blt
Tanggal 29 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6232
  • Kabupaten Blitar sebagaimana tercantum pada kutipan akta perkawinan Nomor: 3505-KW-18022016-0002 tertanggal 18 Februari 2016, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku Register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.896.000,00 (delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • <
Register : 26-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1382
  • yang bernama Kenneth Ayub Harefa lahir pada tanggal 21 Juli 2019 berada dalam penguasaan Penggugat sebagai ibu kandungnya;
  • Memerintahkan Tergugat untuk memberikan nafkah kepada anak Penggugat dan Tergugat minimal/sedikitnya 1/3 dari total penghasilan Tergugat dan memerintahkan bendaharawan kantor Tergugat untuk mengirimkan penghasilan tersebut setiap bulannya kepada Penggugat sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Bogor paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 06-10-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 339/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Sebagaimana tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5102-LT-31012023-0002 tertanggal 1 Februari 2023, diberikan kepada Penggugat dengan tidak mengurangi hak Tergugat untuk menengok dan memberikan kasih sayang kepada anaknya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam
Register : 22-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 123/Pdt.G/2020/PN Blt
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
353
  • Kabupaten Blitar sebagaimana pada kutipan akta perkawinan Nomor ; 3505-KW-04112013-0002 tertanggal 04 November 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    1. Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
      ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku Register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraianini Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitarpaling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraianini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraiandan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;5.
Register : 23-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 188/Pdt.G/2023/PN Plk
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3620
  • pada tanggal 11 Januari 2020 di Palangkaraya sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan No.6271-KW-15012020-0004 tanggal 20 Februari 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya, untuk mengirimkan salinan / turunan sah dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangkaraya untuk mencoret dari daftar Perkawinan tersebut dan mencatat Perceraiannya
    dalam daftar yang tersedia untuk itu dan selanjutnya menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangkaraya paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp420.000,00
Register : 18-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 275/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • 5102-KW-03122020-0009 tertanggal 7 Desember 2020, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama I Gede Kaka Maheswara Tirta Mas, Laki-laki, lahir di Tabanan pada tanggal 28 September 2020, berada pada pihak Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 12-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 118/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3622
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 340.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);