Ditemukan 223328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 214/Pdt.G/2018/PA.Cbd
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1914
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupatem Sukabumi untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya;

    4. Membebaskan Pemohon untuk membayar biaya perkara;

Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 118/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
125
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 14-03-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 42/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 14 April 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
137
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tentang perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang Pengadilan Agama Maninjau pada hariSenin tanggal 14 April 2014 M bertepatan dengan tanggal 14 Jumadilakhir 1435 H, olehDrs. H.
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 68/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
127
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 06 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 65/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
78
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 01-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 99/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 21 Desember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
95
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000.- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon I;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada bulan Juni Tahun 1990 di Kabupaten Agam;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 043/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
1310
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah);
    berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang benama PEMOHON danPemohon II bernama PEMOHON II;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon adalah sebagai saudarasepupu sedangkan dengan Pemohon II adalah urang sumando (isterisaudara);Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon adalah sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1977;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agam;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pada waktu akad pernikahanPemohon dengan Pemohon IlBahwa wali nikahnya
    yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang benama PEMOHON yangbergelar PEMOHON dan Pemohon II bernama PEMOHON II;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon II adalah sebagai saudarasepupu sedangkan dengan Pemohon adalah urang sumando (Suamisaudara);Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon adalah sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada tahun 1977 DIKabupaten Agam;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dengan Pemohon IlBahwa wali nikahnya
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 211.000,(dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 18 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 21-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 016/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
127
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah);
    memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I yang bernama PEMOHON Idan Pemohon II bernama PEMOHON I;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon IJ adalah Pemohon I sebagaisebagai famili sepasukuan saksi dan Pemohon II sebagai tetanggasaksi;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah sebagai suami isteri;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tahun 1982 diKabupaten Agam;Bahwa saksi hadir pada waktu akad nikan Pemohon denganPemohon II dilangsungkan;Bahwa wali nikahnya
    adalah wali hakim WALI HAKIM, karenaayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia dan wali nasabyang lain tidak ada;Bahwa Pegawai Pembantu Pencatat Nikah. yang menikahkanPemohon I dengan Pemohon II adalah bernama P3NBahwa saksi nikahnya ada dua orang, yaitu SAKSI NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon I kepada Pemohon IIadalah berupa berupa uang sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halanganmenikah menurut syaria'at agama
    sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I yang bernama PEMOHON Idan Pemohon II bernama PEMOHON II;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon IJ adalah Pemohon I sebagaisebagai famili sepasukuan saksi dan Pemohon II sebagai mertua(isteri mamak sepesukuan) saksi;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah sebagai suami isteri;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II sekitar 30 tahunyang lalu di Kabupaten Agam;Bahwa saksi hadir pada waktu akad nikan Pemohon denganPemohon II dilangsungkan;Bahwa wali nikahnya
    adalah wali hakim WALI HAKIM, karenaayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia dan wali nasabyang lain tidak ada;Bahwa Pegawai Pembantu Pencatat Nikah yang menikahkanPemohon I dengan Pemohon II adalah bernama P3N;Bahwa saksi nikahnya ada dua orang, yaitu SAKSI NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yangdiberikan oleh Pemohon I kepada Pemohon IIadalah berupa berupa uang sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halanganmenikah menurut syaria'at agama
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 M, bertepatandengan tanggal 15 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 114/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
107
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 01-12-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 100/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 23 Desember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
109
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon I;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal 25 April 1986 di Kabupaten Agam;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon I untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 69/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
87
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 66/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
147
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 6 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 19-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA SIBOLGA Nomor 72/Pdt.G/2015/PA-Sbga
Tanggal 9 September 2015 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    SUBSIDAIRApabila Majelis berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon datang menghadap di persidangan secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah menyarankan kepada Pemohon untukmengurus surat nikahnya di Kantor Urusan Agama, akan tetapi Pemohonmenyatakan bahwa telah mencobanya, namun tidak berhasil, makaselanjutnya dibacakan permohonan Pemohon dan atas pertanyaan KetuaMajelis, Pemohon menyatakan tetap dengan permohonannya dan
    Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untukdicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 22-10-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 90/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 23 Nopember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
181
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 62/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
119
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 35 dan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,untuk menertipbkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan AgamaKabupaten Agam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya sesuai denganruang yang tersedia pada point XVII akta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan
    Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 09 Januari 1990 di Kabupaten Agam;Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;.
Register : 20-05-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 029/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 12 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
137
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 KompilasiHukum Islam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinanharus dicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandan diubah kembali dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 17-12-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 35/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 21 Januari 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
127
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah).
    calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab qabul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIdan dihubungkan dengan pertimbangan tentang rukun nikah di atas, majelis mengambilkesimpulan bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah memenuhiketentuan pernikahan menurut agama Islam ;Menimbang, bahwa demikian juga halnya dengan pendapat ahli fikih yangselanjutnya ditransformasi menjadi pendapat majelis, bahwa ;(4: 132)aear3)Dan diterima pengakuan nikahnya
    pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan PemohonI dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan TanjungRaya, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 84/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
129
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 21-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1337/Pdt.G/2014/PA.Sit
Tanggal 26 Agustus 2014 — PEMOHON I, PEMOHON II, TERMOHON
70
  • Menyatakan hukum sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang akad nikahnya dilangsungkan di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 30 Oktober 2005 ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 406000.- (empat ratus enam ribu rupiah) kepada Pemohon;
    tinggal di Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ;Mas kawin berupa uang sebasar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Pernikahan dilangsungkan di Desa Besuki, Kecamatan Besuki KabupatenSitubondo;Disaksikan dengan 2 (dua) saksi masing masing bernama (1) SAKSI, umur 50tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempat tinggal di Kecamatan Situbondo,Kabupaten Situbondo dan (2) SAKSI, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaandagang, tempat tinggal di Kecamatan Subh, Kabupaten Situbondo ;Akad nikahnya
    Menyatakan hukum sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang akad nikahnya dilangsungkan di Desa Besuki, KecamatanBesuki, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 30 Oktober 2005 ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp406000.
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 85/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
117
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);