Ditemukan 115424 data
9 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpp dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391.000.00 (tiga puluh sembilan satu ribu rupiah);
237/Pdt.G/2016/PA.Bpp
PUTUSANNomor 237/Pdt.G/2016/PA.BppDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balikpapan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, Soppeng, 07 Maret 1988, agama Islam, pendidikan Si,pekerjaan xxxx, tempat tinggal di xxxx, sebagaiPenggugat;melawanTergugat, Adingnge, 01 Oktober 1975, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan xxxx, tempat tinggal di
MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.BppXXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Dan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor237/Pdt.G/2016/PA.Bpp dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
Jasri, S.H., M.H.I Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpptid.Drs. Muh. Rifa'i, M.H.Panitera Pengganti,ttd.Dra. Hj Hairiah, S.H., M.H.Perincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Pemanggilan :Rp 300.000,00 Redaksi :Rp 5.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 391.000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Balikpapan, 07 April 2016Salinan putusan ini sesuai dengan aslinyaPanitera,ttd.Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H.
Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
Segala bentuk perbedaan dalam putusan yang dipublikasi danterupload kedalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI tidak dapatdigugat atau dituntut secara hukum, dikarenakan publikasi putusan inihanya bersifat pemberitahuan bahwa telah diputusnya suatu perkaraCerai Gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama Balikpapan denganNomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpp. Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpp
10 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PAJT dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp212.000,00 (dua ratus dua belasribu rupiah);
237/Pdt.G/2024/PA.JT
13 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Sda dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 535.000,00 (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.G/2023/PA.Sda
77 — 32
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Smd., tanggal 13 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
69 — 22
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 18 Februari 2015 Nomor : 237/Pid.B/2014/PN Skw., yang dimintakan banding tersebut ; - Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa tersebut dalam kedua tingkat peradilan, dan ditingkat banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak sejak tanggal26 Februari 2015 sampai dengan tanggal 27 Maret 2015 ;Pengadilan Tinggi Pontianak ;Telah membaca berkas' perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Singkawangtanggal 18 Februari 2015 Nomor : 237/Pid.B/2014/PN.Skw. dalam perkaratersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 25 November 2014 No. Reg.
ternyata hanyamerupakan pengulangan dalam tuntutan Penuntut Umum dan pembelaanterdakwa, dan tidak merupakan halhal yang baru serta semua telahdipertimbangkan dengan seksama oleh Hakim Tingkat Pertama tersebutdiambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiridalam memutus perkara ini dalam Tingkat Banding ;11Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan PengadilanNegeri Singkawang tanggal 18 Februari 2015 Nomor : 237
Penuntut Umum, Pengadilan Tinggisependapat dengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama mengenaipenilaian pembuktian kesalahan terdakwa terhadap tindak pidana yangdidakwakan kepadanya sudah tepat dan benar, sehingga Pengadilan Tinggimengambil alin pertimbangan hukum tersebut menjadi pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini pada Tingkat Banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangandiatas, maka putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 18 Februari2015 Nomor : 237
bersalahdan dipidana maka sesuai pasal 222 ayat (1) KUHAP, biaya perkaradibebankan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding ditetapkan dalamamar putusan ini ;Mengingat, Pasal 303 bis ayat (1) ke1 KUHP, jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP,Undang Undang Republik Indonesia No.8 tahun 1981 tentangKUHAP serta PeraturanPeraturan lain yang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 18Februari 2015 Nomor : 237
70 — 22
M E N G A D I L I - Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 26 Nopember 2015 Nomor 237/Pid.B/2015/PN Pso yang dimintakan banding tersebut ; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Hakim tidak dilakukan penahanan;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi olen Penasihat Hukum;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi SulawesiTengah Nomor 3/PID/2016/PT PAL tanggal 05 Januari 2016 tentangpenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca berkas perkara Nomor 237/Pid.B/2015/PN Pso dansuratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum No.Reg.
(dua ribu rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 26 Nopember2015 Nomor 237/Pid.B/2015/PN Pso yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa JAMILUDIN ABDUL RAHMAN, SUAIB AliasJAMIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pengancaman;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;Memerintahkan agar pidana tersebut tidak dijalankan, kecuali dikemudianhari ada perintah lain dalam putusan hakim
bulan berakhir;Menetapkan agar barang bukti berupa 1 (satu) bilan parang panjang,dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Membaca, Akta Permintaan banding tanggal 03 Desember 2015 Nomor237/Akta.Pid.B/2015/PN.Pso yang dibuat oleh Wakil Panitera PengadilanNegeri Poso, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan PermohonanHalaman 3 dari 6 Putusan Nomor 3/PID/2016/PT PALbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 237
sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yangmenyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwakan yang didakwakan kepadanyasehingga pertimbangan tersebut dapat disetujui dan diambil alih olehPengadilan Tinggi sebagai alasan dan pertimbangannya sendiri dalammemutus perkara ini di tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 26 Nopember 2015Nomor 237
Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana, maka Terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP, pasal 14 a KUHP, Undangundang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP) serta seluruh peraturan perundangundangan yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 26 Nopember 2015Nomor 237
PT. Etika Realtindo
Tergugat:
PT. Bengkulu Bintang Coal
92 — 35
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata gugatan no. 237/Pdt.G/2022/PN, dicabut
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padang untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.575.000,-.(satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )
237/Pdt.G/2022/PN Pdg
6 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2024/PA. Mkm dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.G/2024/PA.Mkm
13 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor (237/Pdt.G/2022/PA.Ktl) dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2022/PA.Ktl
12 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2020/PA.Pwk. oleh Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas riburupiah);
237/Pdt.P/2020/PA.Pwk
58 — 26
M E N G A D I L IDALAM KONPENSI-Menguatkan dengan perbaikan putusan Pengadilan Agama Watansoppeng nomor 237/Pdt.G/2009/PA.Wsp, tanggal 2 Nopember 2009 M bertepatan dengan tanggal 14 Zulkaidah 1431 H yang dimohonkan banding dengan amar selengkapnya.-Mengabulkan gugatan Penggugat.-Menjatuhkan talak satu ba
agama Islam, pekerjaanUrusan Rumah Tangga, bertempattinggal di Kabupaten Soppeng, sebagaiPenggugat konpensi / Tergugatrekonpensi sekarang terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebutTelah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berkaitan dengan perkara yang dimohonkanbanding.TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalamputusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan AgamaWatansoppeng, pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2009M, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaidah 1430 H,Nomor ; 237
114 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUMI PUTRA INDONESIA, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 280/PDT/2012/ PT.DKI tanggal 6 September 2012 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 237/Pdt/G/2011/PN.Jkt.Ut tanggal 6 Maret 2012
Menyatakan putusan dalam gugatan Rekonvensi ini dapat dijalankan terlebihdahulu (uit voerbaar bij voorraad) walaupun ada upaya hukum banding,kasasi maupun verzet/perlawanan;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Utara telahmengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 237/Pdt/G/2011/PN.Jkt.Ut, tanggal 6Maret 2012 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat Tergugat Il dan Turut Tergugat tidak dapatditerima;Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi
Penggugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugatseluruhnya; Memerintahkan supaya sita jaminan (conservatoir beslaag) sesuai denganPenetapan Nomor 10/CB/2011/PN.Jkt.Ut jo Nomor 237/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Ut,tanggal 18 Oktober 2011 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri TenggarongNomor 237/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Ut Nomor 01/Pen.CB.Del/Pdt.G/2011/PN.Tgr,tertanggal 27 Oktober 2011, yang telah dilaksanakan sebagaimana Berita AcaraSita Jaminan Nomor 237/Pdt.G/2011/PN .Jkt.Ut Nomor 01 /Pen.CB.Del/Pdt.G /2011
Nomor 1077 K/Padt/2013Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPenggugat/ Pembanding pada tanggal 25 Oktober 2012 kemudian terhadapnyaoleh Penggugat / Pembanding (dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 1 November 2012) diajukan permohonan kasasisecara tertulis pada tanggal 6 November 2012 sebagaimana ternyata dari AktaPemohonan Kasasi Nomor 237/Pdt/G/2011/PN.Jkt.Ut yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Jakarta Utara, permohonan mana diikuti
BUMI PUTRA INDONESIA, tersebut harus ditolakdengan perbaikan amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 280/PDT/2012/PT.DKI tanggal 6 September 2012 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Jakarta Utara Nomor 237/Pdt/G/2011/PN.Jkt.Ut tanggal 6 Maret 2012sehingga amarnya seperti yang akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Penggugat ditolak, meskipun dengan perbaikan amar putusan, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam
); Memerintahkan supaya sita jaminan (conservatoir beslaag) sesuai denganPenetapan Nomor 10/CB/2011/PN.Jkt.Ut jo Nomor 237/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Ut, tanggal 18 Oktober 2011 dan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriTenggarong Nomor 237/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Ut Nomor 01/Pen.CB.Del/Pdt.G/2011/PN.Tgr, tertanggal 27 Oktober 2011, yang telah dilaksanakansebagaimana Berita Acara Sita Jaminan Nomor 237/Padt.G/2011/PN.Jkt.UtNomor 01/Pen.CB.Del/Pdt.G/2011/PN.Tgr, tertanggal 4 November 2011,untuk dicabut/diangkat;Dalam
9 — 1
1. Menyatakan permohonan Para Pemohon Nomor 237/Pdt.P/2020/PA.ME gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp. 96.000,- sembilan ratus enam puluh ribu rupiah;
237/Pdt.P/2020/PA.ME
16 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 870.000,00 ( delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
237/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Terbanding/Terdakwa I : NIA WAHYUNI Alias YUNI Binti SARDIANTO
Terbanding/Terdakwa II : Nanik Yuantosa Alias Nanik Binti Sardianto
39 — 33
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 237/Pid.B/2023/PN Rhl., tanggal 5 Oktober 2023, yang dimintakan banding tersebut;
Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
33 — 0
Menyatakan, bahwa permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kraksaan, register Nomor : 237/Pdt.G/2009/PA.Krs, dicabut ; -----------------------------------------------------2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mencoret perkara tersebut dari buku register bersangkutan; -----------------------------------3.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 419.000,- (Empat ratus sembilan belas ribu rupiah) kepada Pemohon;
P ENETAPANNomor : 237/Pdt.G/2009/PA.KrsaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata pada tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara antara : PEMOHON, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan Sales,bertempat tinggal di KabupatenProbolinggo; Selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON LAWANTERMOHON, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan ==,bertempat tinggal di KabupatenProbolinggo; Selanjutnya
untuk bercerai ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam persidangan setelah memperhatikan perdamaian tersebut dan menggunakan waktu untuk berfikir, menyatakanmenerima dan sanggup untuk rukun damai lagi bersama Termohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan telah rukun kembali dantidak meneruskan perkaranya, karenanya Pemohon mohon kepada Majelis Hakimuntuk mencabut kembali perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Kraksaan register Nomor : 237
Menyatakan, bahwa permohonan Pemohon yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kraksaan, register Nomor : 237/Pdt.G/2009/PA.Krs,dicabut ; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mencoretperkara tersebut dari buku register bersangkutan; 3.
15 — 0
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon I dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : No: 237/77/VIII/1991 tertanggal 17 Juli 1991 yang benar adalah A Holili bin Hasan, tempat tanggal lahir, Jember, 17 Februari 1969;
3. Menetapkan nama Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : No: 237/77/VIII/1991 tertanggal 17 Juli 1991 yang benar adalah Dwi Nurhayati binti Muzammil, tempat dan tanggal lahir, Jember, 27 Agustus 1978;
4.
42 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2021/PA.Clg dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.P/2021/PA.Clg
164 — 49
Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 237/Siantan Hulu, Gambar Situasi Nomor : 1110/1994, tanggal 28 Maret 1994 dengan luas 16.758 M2, yang dikeluarkan tanggal 02 November 1995 atas nama ABDUL HAMID HAJI ISMAIL dan yang terakhir atas nama MUHAMMAD HUSNY THAMRIN, SH ;3.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut / mencoret dalam buku register tanah Surat Keputusan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 237/Siantan Hulu, Gambar Situasi Nomor : 1110/1994, tanggal 28 Maret 1994 dengan luas 16.758 M2, yang dikeluarkan tanggal 02 November 1995 atas nama ABDUL HAMID HAJI ISMAIL dan yang terakhir atas nama MUHAMMAD HUSNY THAMRIN, SH ;4.
SADARIAH binti HAMID
Tergugat:
AGUNG TRIASPAMBUDI bin KABULONO
22 — 6
Menetapkan
1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2.Menetapkan perkara No:237/Pdt.G/2018/Ms-Tkn selesai dengan dicabut:
3.Membebannkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini;
237/Pdt.G/2018/MS.Tkn