Ditemukan 22538 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 72/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
MOH. BASUNI MUSTOFA, S.T
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
8126
  • Penggugat sebagai mantan Aparatur Sipil Negaradi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Timor TengahSelatan selama bertahuntahun seharusnya paham danmengerti akan kedudukan Tergugat sebagai Pejabat PembinaHalaman 25 dari 65 halaman Putusan No. 72/G/2019/PTUNKPGKepegawaian di Kabupaten Timor TengahSelatan. ; c.
    Sipil Negara ;Halaman 26 dari 65 halaman Putusan No. 72/G/2019/PTUNKPG2) setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara tetapi sebelum berlakunyaPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen PNS ; dan. 3) setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.Berdasarkan fakta hukum bahwa secara materiil Penggugat telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah
    2 butir b Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :K.2630/V.1398/99, Tanggal 2 Oktober 2018 yaitu sebelumberlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara..
    ;Menimbang, bahwa adapun yang menjadi isu hukum dalamsubstansi objek sengketa a quo adalah apakah sudah tepat jika Tergugatmenerapkan pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa untuk menerapkan pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, MajelisHakim terlebih dahulu harus menguji apakah Penggugat terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tidak?
    maka terhadapnya dikenakan aturanaturan kepegawaian termasukketentuan pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara.
Register : 02-05-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 141/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat:
KHAIRUDDIN, SH
Tergugat:
Bupati Labuhanbatu Utara
6632
  • Bahwa penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan terhadapObjek Sengketa maka upaya administrasi dilakukan sesuai dengan Pasal75 ayat (1) dan (2) UndangUndang No. 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan jo Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;.
    Bahwa terhadap Objek Sengketa penggugat telan mengajukan upayaadministrasi dengan mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dimana pasal demi pasaltermasuk penjelasan pasal demi pasal tidak memuat langkah berikutnyasetelah upaya administrasi dilakukan, tidak ada dijelaskan dalam Pasalyang terkandung didalam undangundang tersebut atau UndangUndangNo. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;Bahwa dengan tidak diaturnya langkah selanjutnya setelah upayaadministrasi
    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 180/6867/SJ tanggal 10September 2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur SipilNegara Yang Melakukan Tindakan Korupsi ;c.
    Pasal 266, Pasal 250 huruf b, dan Pasal 252 Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil., Pasal58 ayat (6) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan., Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;2.
    Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PedomanPenyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh UpayaAdministratif, maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukanUpaya Administratif adalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai NegeriSipil atau Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa Upaya Administratif terhadap Pegawai Negeri Sipilatau Aparatur Sipil Negara in casu Penggugat diatur pada ketentuan Pasal 129UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yangberbunyi
Register : 13-12-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 47/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
Drs. MARKUS IEK, M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
16381
  • Sipil Negara disamping PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 UndangundangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menegaskan bahwa UndangUndang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tersebut,diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014, sehingga jika dihubungkan antaraberlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
    Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,menegaskan:Halaman 38dari52halaman Putusan Nomor : 47/G/2019/PTUN JPR.Ayat (4) PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena:a.
    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesibagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjiankerja yang bekerja pada instasi Pemerintah;Angka 2.
    bahwa tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yang dilakukan olehseorang PNS yang dimaksud adalah segala tindakan kejahatan yang dilakukanoleh Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal pelaksanaan fungsi, tugas,tanggung Jawab, wewenang, Peran dan hak seorang Pegawai ASN dalamkedudukannya sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam suatu satuanorganisasi Pemerintahan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dalam PutusanPengadilan Tindak
    Dengan demikian, UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dapat diterapkan untukmemberhentikan tidak dengan hormat terhadap Aparatur Sipil Negara, terlebihdalam perkara a quo bahwa Penggugat terbukti melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara, dan terkait dengan dalil Penggugat bahwa sejak PutusanPengadilan yang dimaksud telah mempunyai
Register : 11-12-2018 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 26/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 1 Maret 2019 — Penggugat:
Arpho Riheru, S.T., M.M
Tergugat:
GUBERNUR LAMPUNG
21257
  • Penggugat mendalilkan yang menjadi objek sengketatidak jelas dan tidak sesuai dengan Pasal 248 ayat (2) dan Pasal 249 PPNomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yangberbunyl: 222 === Pasal 248 ayat (2):PNS yang dipidana dengan pidana penjara kurang dari 2 (dua) tahunberdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetapkarena melakukan tindak pidana tidak dengan berencana, tidakdiberhentikan sebagai PNS apabila tersedia lowongan jabatan.
    Bahwa atas hal tersebut, Tergugat menerbitkan objek sengketa dengandasar peraturan perundangundangan sebagai berikut : Pasal 87 Ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ;9.
    Bahwa penerbitan Objek Sengketa telah sesuai dengan asas kepastianhukum karena telah mengikuti ketentuan UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UndangUndang Nomor 30Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil.
    Sipil Negara; Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndangNomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan Aparatur SipilNegara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah denganperjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah; Menimbang, bahwa Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakanadalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tertuang dalam Keputusan BupatiLampung Selatan Nomor 821.23/154/IV.06/2014 dan sesuai dengan Pasal 1 angka1 UndangUndang
    Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara makaPenggugat dikategorikan sebagai ASN; nc ncnennonn nonMenimbang, bahwa Pasal 129 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menentukan : (1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif ; (2) Upaya Administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri darikeberatan dan banding administratif ; (3) Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan secara tertuliskepada atasan pejabat yang
Register : 20-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MARTAPURA Nomor 345/Pid.B/2020/PN Mtp
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.APRIADY, S.H., M.H.
2.GUSTI RAKHMAD SAMUDERA, S.H.
3.MARDIANSYAH, S.H.
4.RESTY AYU NINGTYAS, S.H.
5.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
SYAIFULLAH EFFENDI, S.AP bin H. ABDULLAH KARIM
1198
  • ABDULLAH KARIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pejabat Aparatur Sipil Negara Dengan Sengaja Melakukan Tindakan Yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Pasangan Calon;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak

    tindak pidana lain sebelum berakhir masa percobaan selama 2 (dua) bulan;

    4. Menetapkan barang bukti berupa:

    1. 1 (satu) Berkas SK No.11/SK-TP/IX/2020 Tentang Penetapan dan Pengesahan Tim Pemenangan serta penunjukan rumah pemenangan RF BANJAR MANUNTUNG Kecamatan Aluh-Aluh;

    2. 5 (lima) Lembar Dokumentasi/Foto giat kampanye;

    3. 1 (satu) Berkas Surat Edaran Nomor : 800/458-PPK.2/BKDPSDM, Tanggal 28 September 2020 Tentang Netralitas Aparatur

    Unsur setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan KepalaDesa atau sebutan lain/Lurah;2. Unsur Dengan Sengaja Melanggar Ketentuan Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 71;Ad. 1.
    Unsur setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, danKepala Desa atau sebutan lain/Lurah;Halaman 27 dari 43 Putusan Nomor 345/Pid.Sus/2020/PN MtpMenimbang, bahwa yang dikehendaki dan dimaksud dengan SetiapPejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutanlain/Lurah pada unsur ini, ditujukan terhadap subjek hukum atau pelaku yangdiduga melakukan tindak pidana yang didakwakan, yang masuk dalam kategoriPejabat Negara atau Pejabat Aparatur Sipil Negara atau Kepala Desa
    Terdakwa sudah dapat dikategorikan sebagaiPejabat Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa Pejabat Aparatur Sipil Negara merupakan salahsatu alternatif Komponen dalam unsur kesatu, oleh Karena itu, dengan dapatdibuktikannya salah satu Komponen, maka komponenkomponen lainnya tidakperlu dipertimbangkan dan dibuktikan lagi, sehingga sudah sepatutnya bagiMajelis Hakim untuk menyatakan unsur Setiap Pejabat Negara, PejabatAparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah telahterpenuhi dengan
    keputusan bersama menteripendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokasi, menteri dalam negeri,kepala badan kepegawaian negara, ketua komisi aparatur sipil negara, danketua badan pengawas pemilihan umum Nomor 05 tahun 2020, nomor 8002836 tahun 2020, nomor 167/kep/2020, nomor 6/SKB/KASN/9/2020, nomor0314 tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negaradalam penyelenggaraan pemilihnan kepala daerah serentak tahun 2020, jugasurat edaran bupati banjar nomor : 800 / 458PPPK.2 /
    ABDULLAHKARIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pejabat Aparatur Sipil Negara Dengan Sengaja MelakukanTindakan Yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu PasanganCalon;2.
Register : 30-08-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 69/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. MUSTAHIR EDI, M.Si
Tergugat:
BUPATI TANA TORAJA
316239
  • Mks.11.12.13.tang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil, selain bertentangan dengan UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 tersebut di atas juga bertentangan denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara itu sendiri knususnya Pasal 89 yangberbunyi: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembaliPNS sebagaimana dimaksud
    Mustahir Edi, M.Si. sebagai PNS, sudahsesuai dengan prosedur dan peraturan perundangundangan, yaitu sesuai dengan:e Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, yang menyatakan: PNS diberhentikan tidak denganhormat karena: b.
    Penegakan Hukum Terhadap Aparatur SipilNegara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi,tanggal 10 September 2018; Fotokopi sesuai dengan asli, Keputusan BersamaMenteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan KepalaBadan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ,Halaman 19 dari 34 halaman Putusan No. 69/G/2019/PTUN.Mks.6.7.10.11.12.13.Bukti T 6Bukti T 7Bukti T 8Bukti T 9Bukti T 10Bukti T 11Bukti T 12Bukti T 13Nomor 15 Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018 TentangPenegakan
    Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipilyang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan, tanggal 13 September 2018; Fotokopi sesuai fotokopi, Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang TerbuktiMelakukan Tindak Pidana Korupsi, tanggal 18September
    Nomor: 1941 K/Pid.Sus/2014, tanggal 26 Januari 2015,sedangkan objek sengketa didasarkan kepada UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negarajo.
Register : 20-03-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PTUN MATARAM Nomor 7/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 2 Juli 2015 — IRWANSYAH vs BUPATI DOMPU
13032
  • Bukti T2: Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor : B2550/M.PANRB/06/2014tanggal 20 Juni 2014 Tentang Persetujuan Prinsip Tambahan FormasiASN Tahun 2014; (Sesuai dengan Asli); : Surat Bupati Dompu Nomor : 810/381/BKD tanggal 4 Agustus 2014Tentang Penyampaian Rincian Formasi ASN dari Pelamar Umumkepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia; (Sesuai dengan Asli); Halaman 25 dari 54 hal.
    Bahwa, atas surat tersebut di atas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengirimkan surat balasan Nomor:B/398/M.PANRB/O1/2015 tertanggal 26 Januari 2015, untuk menyampaikan ralatbeberapa peserta yang ditetapkan kelulusannya termasuk nama Irwansyah yang sudahtidak tercantum lagi dalam Daftar Nilai TKD(vide Bukti T12); 14 Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor: B/398/M.PANRB/01/2015 tersebut
    ;Menimbang, bahwa menyangkut aspek kewenangan, berdasarkan Pasal 1 angka(14) dan Pasal 58 Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai NegeriHalaman 41 dari 54 hal.
    Putusan No. 7/G/2015/PTUNMTRSipil, Pasal 1 angka (2), Pasal 2 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, diatur bahwa:Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara: Pasal 1 angka (14): 772222 nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn eee14.
    , bahwa Panitia segera melakukan klarifikasi kepada MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar kekeliruan dapat segeraditanggapi dan dikoreksi.
Register : 02-08-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Pin
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDI DHARMAN KORO, SH
2.Johana Josephina,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD EFNI,S.Spd bin SAIDI
9422
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Efni,S.Spd Bin Saidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pejabat Aparatur Sipil Negara dengan sengaja membuat tindakan yang menguntungkan
    Unsur selaku Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur SipilNegara, Anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain / Lurah;3. Unsur membuat keputusan dan /atau tindakan yang menguntungkanatau merugikan salah satu pasangan calon;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN PinMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:1.
    Unsurselaku Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur SipilNegara, Anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain / LurahMenimbang, bahwa unsur ini terdiri dari beberapa sub unsur yaituPejabat Negara, Pejabat Daerah, Anggota TNI/ Polri, Pejabat Aparatur SipilNegara, Kepala Desa, atau sebutan lain /Lurah dan sub unsur tersebutHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Pinbersifat alternative artinya jika salah satu sub unsur terpenuhi maka unsur initerbukti secara sah dan meyakinkan
    UndangUndang mengenai Aparatur Sipil Negaramenyebutkan : Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang mendudukiJabatan Fungsional pada instansi pemerintah;Menimbang, selanjutnya apakah Terdakwa termasuk sebagai PejabatAparatur Sipil Negara sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 12 UU no 5 tahun2014 yaitu UndangUndang mengenai Aparatur Sipil Negara tersebut ?
    FathulAkbar lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Panswaslu setempat;Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN PinBahwa terdakwa adalah Aparatur Sipil Negara yang berporofesisebagai guru yang diangkat menjadi PNS sejak tahun 1984 dan kemudianmenjabat sebagai kepala sekolan Sekolah Dasar Negeri 3 Kabupaten Pinrangbedsarkan SK Bupati Kabupaten Pinrang sejak tahun 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis Hakimberpendapat Terdakwa sebagai Pejabat Aparatur Sipil Negara telah
    mengetahulbahwa sebagai Pejabat Aparatur Sipil Negara Terdakwa tidak bolehmenunjukkan dukungan kepada salah satu calon Bupati dan Wakil BupatiPinrang karena Terdakwa diwajibkan untuk bersikap netral;Menimbang, bahwa ketika Terdakwa telah mengetahui bahwa sebagaiPejabat Aparatur Sipil Negara Terdakwa tidak boleh menunjukkan dukungankepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dan harus menjaganetralitas seharusnya seharusnya Terdakwa tidak mengirimkan pesan yangbersifat mengajak orang
Putus : 18-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/TUN/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — WALIKOTA MAKASSAR VS Drs. H. ANDI M. HATTA, M.M., DK
7826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akademisi/pakar/professional;Hal ini karena ternyata Tergugat dalam membentuk panitia seleksi lelangjabatan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur SipilNegara dan panitia seleksi yang dibentuk hampir seluruhnya terdiri dariakademisi, LSM, pers dan tokoh masyarakat;12.
    Aparatur Sipil Negara, hanya bersumber dari UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Jo PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 2003.Bahwa pembentukan KP3S Kota Makassar, oleh Tergugat WalikotaMakassar, harus dihormati sebagai suatu kebebasan yang dimiliki TergugatWalikota yang bersangkutan mengenai suatu bidang tertentu.Mengenai suatu bidang tertentu, dalam hal pemerintah tidak bebas untukmenentukan kebijakannya artinya Tergugat Walikota Makassar yangbersangkutan terikat ketat kepada
    SipilNegara; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; jo Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 13 Tahun 2014, maka Tergugat melakukan pemberhentiandari jabatan dan pengangkatan adalah Wewenang Tergugat / PemohonKasasi;Dari segi Prosedur:Maka pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan seorang Apartur SipilNegara harus dilihat sebagai suatu langkah kebijakan dalam upayamembangun Aparatur Sipil Negara yang tangguh agar lebih berdaya gunadan
    dalam mengembangtugas bidang pemerintahan dan pembangunan nasional/ daerahsebagaimana yang diamatkan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2015tentang Aparatur Sipil Negara..
    Bahwa adalah sangat keliru pertimbangan Judex Facti, yang hanya melihatKeputusan Tergugat/Pemohon Kasasi memberhentikan Para Penggugat/Termohon Kasasi dalam kasus ini dari segi kinerja Aparatur Sipil Negarayang mengerucut pada pola pengembangan karier, kepangkatan,danjabatan semata; Pada hal dalam sistim merik UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tetang Aparatur Sipil Negara; jabatan adalah bukan suatu Hakyang melekat pada seorang Aparatur Sipil Negara, tetapi merupakanserangkaian kewajiban seorang Aparatur
Register : 03-03-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg.
Tanggal 10 Juli 2017 — SUHENDRA Bin BANI.
6820
  • Dokumentasi Paket 1 150.000 150.000Jumlah 100.000.000 Adapun Dana Bantuan Gubernur Jawa Barat TA 2015 yang diperuntukanbagi Tambahan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintahan Desa sebagai berikut;JumlahUraianyang JumlahNo.
    Dokumentasi Paket 1 150.000 150.000Jumlah 100.000.000 Adapun Dana Bantuan Gubernur Jawa Barat TA 2015 yang diperuntukanbagi Tambahan Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintahan Desa sebagaiberikut; JumlahUraianyang JumlahNo.
    Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah DesaJumlahUraianyang JumlahNo.
    Sukabumi.Satu Bunder Proposal Permohonan Bantuan Keuangan infrastrukturDesa dan Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa NagrakJaya Kec. Curug Kembar Kab.
Register : 06-03-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 5/G/2017/PTUN.BJM
Tanggal 7 Juni 2017 — Dr. H. SYAHRIANI,M.Si WALIKOTA BANJARBARU
183298
  • Sipil Negara yangmempunyai kepentingan dimana objek sengketa yang dikeluarkan olehTergugat adalah merupakan objek sengketa yang berkenaan dengankedudukan Penggugat sebagai PNS/ASN (Aparatur Sipil Negara) yangberada dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang mana tindakanTergugat yang mengeluarkan surat keputusan aquo menimbulkan akibatkerugian bagi Penggugat apabila keputusan Tergugat tersebut dikeluarkanbaik dalam hal jabatan dan kedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) yang dapat menghilangkan
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaradalam pasal 57 aya (4) huruf b;b. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang PemberhentianPegawai Negeri Sipil dalam Pasal 9 huruf a);c.
    Mewajibkankan kepada Tergugat untuk merehabilitasi kedudukanPenggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebagai Aparatur SipilNegara.5.
    Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.Bahwa dalam Pasal 1 angka 1 dan 2 juncto Pasal 8 juncto Pasal 11 danPasal 12 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, maka keberadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian dariAparatur Sipil Negara yang berkedudukan sebagai aparatur Negara danmemiliki tugas melaksanakan kebijakan publik dan berperan sebagaiHalaman 48 dari 88 halaman Putusan Nomor: 5/G/2017/PTUN.BJM.perencana, pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan tugas
    Sipil Negara, makaterdapat norma yang mengatur mengenai upaya administrasi berkaitandengan kemungkinan timbulnya sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN);Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi:(1) Sengketa Pegavai ASN diselesaikan melalui upaya administratif.(2) Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri darikeberatan dan banding administratif.(3) Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan secara
Register : 22-04-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JOMBANG Nomor 65/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
HENDRO MAULANA
2312
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa identitas nama HENDRO MAULANA atau HENDRA MAULANA, 2 (dua) nama berbeda namun adalah 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan identitas nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan oleh Pemohon agar Pejabat Aparatur pada Instansi Pemerintah
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 36/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 19 Juli 2019 — Penggugat:
DRS. A. UMBU ZAZA, M.Si
Tergugat:
BUPATI SUMBA BARAT DAYA
74225
  • Membatalkan Surat Keputusan Bupati Sumba Barat DayaNomor : Bkpp.821/48/Sbd/lii/2019 Tanggal 25 Maret 2019Tentang Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Dari JabatanPimpinan Tinggi Pratama Di Lingkup PemerintahKabupaten Sumba Barat Daya karena belum mendapatkanpersetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri ; b.
    Menyatakan tidak sah atau batal Surat Keputusan Bupati Sumba BaratDayaNomor : BKPP.821/48/SBD/III/2019 Tanggal 25 Maret 2019Tentang Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Dari Jabatan PimpinanTinggiPratama Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya 3.
    Bukti P.3Foto kopi Surat Keputusan Bupati Sumba Barat Daya Nomor: BKPP.821/48/SBD/III/2019 Tanggal 25 Maret 2019 TentangPemberhentian Aparatur Sipil Negara Dari Jabatan PimpinanTinggi Pratama Di Lingkup Pemerintah Kabupaten SumbaBarat Daya (foto kopi sesuai dengan aslinya) ; Foto kopi surat Drs. A.
    ;Menimbang, bahwa mengenai sengketa Aparatur Sipil Negara,diberlakukan ketentuan pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara yang mensyaratkan penyelesaian sengketaAparatur Sipil Negara melalui upaya administrasi (orimeum remidium) danpenyelesaian di peradilan (u/timum remidium) ; Menimbang, bahwa prosedur penyelesaian sengketa kepegawaiandiatur dalam pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara menyatakan sebagai berikut : (1) Sengketa Pegawai
    ; Menimbang, bahwa objek sengketa a quo berupaPemberhentian Aparatur Sipil Negara Dari Jabatan Pimpinan TinggiPratama Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya an. Drs. A.
Register : 02-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 55/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. ABDULLAH
Tergugat:
BUPATI LUWU
16151
  • Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 20, tanggal 18 September 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada : 1) para MenteriKabinet Kerja; 2).
    AlimBachry, Bc.Hk.MM masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemerintahan Luwu;Fotokopi sesuai fotokopi Surat Kejaksaan Negeri Luwu kepadaBupati Luwu Nomor : B.371/R.4.13.7.3/Fs.1/09/2018 tanggal25 September 2018 perihal : Data nama Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten Luwu Yang Dipidana Penjara KarenaMelakukan Tindak Pidana Korupsi;Fotokopi sesuai download Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 208 PK/Pid.Sus/2010 atas namaterpidana Drs. H.
    Abdullah;Fotokopi sesuai fotokopi Putusan Pengadilan Negeri MakassarNomor : 20/Pid.Sus/2011/PN.Mks atas nama terdakwa Drs.Abdullah Bin Parema tanggal 10 Januari 2011;Fotokopi sesuai fotokopi Keputusan Bersama Menteri DalamNegeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : 182/6597/SJ.
    (vide bukti P11 dan P12);bahwa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor: 20 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberhetian AparaturSipil Negara yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi (vide Bukti T5);. bahwa Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor: B/50/M.SM.00.00/2019 Prihal: petunjuk Pelaksanan Penjatuhan PTDHOleh PPK Terhadap PNS yang telah dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap (Vide
    Aparatur Sipil Negara,kewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beradapada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan sesuai ketentuan Pasal 89UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian, pemberhentiansementara, dan pengaktifan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur denganPeraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa Pasal 3 ayat (2) huruf e jo.
Register : 13-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 160/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
NURLIYANA
Tergugat:
Bupati Labuhanbatu Utara
8738
  • Bahwa terhadap Objek Sengketa Penggugat telah mengajukanupaya administrasi dengan mengacu pada Pasal 129 UndangUndangNo. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dimana pasal demipasal termasuk penjelasan pasal demi pasal tidak memuat langkahberikutnya setelah upaya administrasi dilakukan, tidak ada dijelaskandalam pasal yang terkandung didalam undangundang tersebut atauUndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;6.
    Bahwa objek sengketa dalam upaya administrasi tidak hanyamengacu pada UndangUndang No. 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan tetapi juga mengacu pada UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;9. Bahwa upaya administrasi mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, berbuny!
    Bahwa selain dari itu Penggugat juga telah mengajukan keberatanterhadap atasan Tergugat (Upaya administratif) berupa PengajuanKeberatan kepada Gubernur, Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEK) dan Presiden yang pada hakikatnya telah sesuai denganPasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara yang pada hakikatnya telah sesuai dengan Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, namunseluruhnya tidak mendapat tanggapan dan balasan;16.
    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 180/6867/SJtanggal 10 September 2018 tentang Penegakan HukumTerhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak PidanaKorupsi.c.
    Sipil Negara(ASN), dan apabila dihubungkan dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PedomanPenyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh UpayaAdministratif, maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukanUpaya Administratif adalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai NegeriSipil atau Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa Upaya Administratif terhadap Pegawai Negeri Sipilatau Aparatur Sipil Negara in casu Penggugat
Register : 21-02-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 14/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 2 Mei 2018 — Penggugat:
1.HAMDANI
2.MISWAR SH
3.IRFAN EFENDI
4.MUHAMMAD ABUBAKAR
5.JUNAIDI
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh Cq Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama
2.Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia
278
  • Penggugat:
    1.HAMDANI
    2.MISWAR SH
    3.IRFAN EFENDI
    4.MUHAMMAD ABUBAKAR
    5.JUNAIDI
    Tergugat:
    1.Presiden Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh Cq Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama
    2.Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia
Register : 09-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 67/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN, H.I, ST.
Tergugat:
PEMERINTAH KOTA BIMA
7653
  • No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danketentuan pasal 250 huruf b PP. No. 11 Tahun 2017 tentangManagemant ASN. Sedangkan dasar hukumnya sebagaimanadisebutkan dalam konsideran mengingat adalah;a. UU. No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.b. UU. No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. ;c. PP. No. 11 Tahun 2017 tentang Managemen ASN.d.
    Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor: 182/6597/SJ,Nomor: 15 Tahun 2018 dan Nomor: 153/KEP/2018 tentangPenegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang TelahDijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan YangBerkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan;e.
    Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019 Perihal PetunjukPelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yangtelah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yangBerkekuatan Hukum Tetap;8.
    Apabila fakta hukum tersebut dihubungkan dengan bunyiketentuan pasal di atas, maka Penggugat menduduki Jabatan Pengawasyang termasuk dalam Jabatan Administrasi berdasarkan Pasal 14 Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sehinggaWalikota Bima sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Tingkat Kotamemiliki kewenangan untuk menetapkan pemberhentian terhadapPenggugat.
    Putusan No.67/G/2019/PTUN.Mtr.Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada saat ObjekSengketa diterbitkan, yang artinya Penggugat telah memenuhi unsur sebagaiPNS dan melakukan tindak pidana kejahatan jabatan. Dalam pasal tersebut,tidak disebutkan atau dijelaskan mengenai ketentuan waktu kapandilakukannya tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatanyang ada hubungannya dengan jabatan dimaksud.
Register : 29-03-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 93/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat:
SOLISTIS PO DACHI, S.H., M.Hum
Tergugat:
Gubernur Sumatera Utara
7957
  • Bahwa benar Penggugat pada mulanya adalah Pegawai Negeri Sipildan atau Aparatur Sipil Negara dengan asal usul pengangkatan danrangkaian jabatan yang dikemukakan dalam uraian dasar danalasan gugatan angka 1 sampai dengan 4 tersebut ;2.
    Sipil Negara;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur secara khusus tentang upayapenyelesaian sengketa melalui upaya administratif sebagimana dimaksud dalamPasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 3 ayat(1) Perma Nomor 6 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian sengketaadministrasi Pemerintahan setelah menempuh upaya administrative, makaMajelis Hakim akan
    menguji upaya administratif yang telah ditempuh olehPenggugat dengan menggunakan peraturan khusus yang mengatur tentangupaya administrative tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;Hal. 39 Putusan Nomor : 93/G/2019/PTUNMDNMenimbang, bahwa adapun proses penyelesaian sengketa melalui upayaadministratif menurut ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
    Pasal 129 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo. Pasal 7Undangundang nomnor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo.
    berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan frasatindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang adahubungannya dengan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (4)huruf 6b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaraadalah tindak pidana khusus yang terkait dengan jabatan seseorang sebagaiAparatur Sipil Negara/PNS, seperti tindak pidana korupsi yang dilakukan olehseseorang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Aparatur SipilNegara/PNS;Menimbang, bahwa oleh
Register : 26-04-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 53/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat:
WAHYUNING DEWI SAFITRI
Tergugat:
Bupati Kabupaten Madiun
181418
  • Aspek Kewenangan ;Halaman 35 dari 116 halaman, Putusan Perkara Nomor : 53/G/2019/PTUN.SBY1.Bahwa Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Kabupaten Madiun TA. 2018 berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2018, tanggal30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilNegara di lingkungan Kabupaten Madiun TA. 2018 ;Bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkanPeraturan
    Bahwa Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Kabupaten Madiun TA. 2018 berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2018, tanggal30 Agustus 2018, tentang Kebutuhan Pegawai AparaturSipil Negara di Lingkungan Kabupaten Madiun TA. 2018 ;2.
    Bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang KriteriaPenetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil danPelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, sebagai petunjukteknis dan pelaksanaan didalam melaksanakan seleksiCPNS 2018 akan tetapi diatur lebih lanjut didalamPERMENPAN dan RB ini pada Pasal 3 bahwa ketentuanHalaman 39 dari 116 halaman, Putusan Perkara Nomor
    salah satu dasar hukum diterbitkannyakeputusan yang menjadi objek sengketa ;Bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 571 Tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentangKebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di LingkunganKabupaten Madiun TA. 2018, Pemerintah KabupatenMadiun menindaklanjuti dengan Surat PengumumanNomor : 810/1358/402.201/2018, tanggal 27 September2018 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri SipilPemerintah Kabupatan Madiun
    Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor 571 Tahun 2018 tentang KebutuhanPegawai Aparatur Sipil Negara Di LingkunganKabupaten Madiun Tahun Anggaran 2018, tanggal 30 Agustus 2018 ;Fotocopy sesuai copy, Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiHalaman 62 dari 116 halaman, Putusan Perkara Nomor : 53/G/2019/PTUN.SBY3.4.5.6.7.Bukti T 3Bukti T 4Bukti T 5Bukti T 6Bukti T 7Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang KriteriaPenetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil DanPelaksanaan Seleksi Calon
Register : 18-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 27/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
ERWIN DANIEL PARLINGGOMAN SIANIPAR
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5627
  • Dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi dihukum penjara ataukurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memilikikekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatanHalaman 25 Putusan Nomor : 27/G/2019/PTUNMDN.jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan dan/ atau pidana umum.b.
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukankhususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk memberikan efekjera.b.
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuaidengan ketentuan yang berlaku.Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya : Dalam rangkamewujudkan penyelenggaraan
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November 2018.Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikan tembusankepada Menteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara (ASN),maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan upaya administratifadalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur SipilNegara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/ Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XiIllPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut:(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan