Ditemukan 99690 data
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 691.000,00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
ketentuan Pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan terakhir denganUndangundang Nomor 50 tahun 2009, Majlis Hakim secara ex officio perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinanputusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan pada tempat tinggal Penggugat danTergugat serta tempat perkawinannya untuk dicatatkan perceraiannya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KarangTengah Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Hal. 13 dari 15 hal. Put. No. 61/Pdt.G/2016/PA Tng.4.
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
No.1621/Pdt.G/201 7/PA.Tng.yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan pada tempat tinggal Penggugat dan Tergugat sertatempat perkawinannya untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) danPasal 90 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Pasal 90 ayat (1) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 jo.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci KotaTangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Benda, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Benda, danKantor Urusan Agama Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang untukdicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
64 — 7
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kudus untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, guna dicatat dan diterbitkan akta perceraiannya;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 626.000,00 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);
berpendapat bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 35ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan untuk10menjamin kepastian hukum bagi Penggugat dan Tergugat maka diperintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Kudus agar mengirimkan salinan putusanini setelah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus supaya dicatat dalamregister yang berlaku untuk itu dan diterbitkan akta perceraiannya
124 — 32
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akta Perceraiannya;
5.
16 — 0
akibat hukumnya;
- Menetapkan hukum pengasuhan atas anak yang bernama Ni Putu Wilona Ralyn Kinaryozi, lahir di Karangasem tanggal 28 Maret 2016 sesuai Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem Nomor : 5107-LT-15122016-0150, tertanggal 16 Desember 2016 berada pada Penggugat, dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ayah untuk bertemu dan memberikan kasih sayang ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
44 — 7
Dinas Dauh Yeh Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sebagaimana kutipan akta Perkawinan Nomor: 5102-KW-04122017-0013 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan sipil Kabupaten Tabanan pada tanggal 4 Desember 2017, adalah sah putus karena Perceraian ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai
53 — 7
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya kepada Pegawai Pencatat pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, agar Pegawai Pencatat pada instansi tersebut mendaftar putusan perceraian dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu serta agar dapat diterbitkan Akta Perceraiannya;
23 — 5
perkawinan yang sah;
- Menyatakan hukum Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu Ida Pedanda Made Paketan tanggal 15 September 2014 di Tabanan, yang telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan pada tanggal 22 September 2015, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-23092015-0001, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) ;
41 — 25
Freddy Nanang Hermawan), yang dilangsungkan pada tanggal 21 Juni 2009, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 221/2009 tanggal 24 Juni 2009, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang guna dilakukan pencoretan Akta Perkawinan Nomor : 221/2009 tanggal 24 Juni 2009, dan untuk dicatat perceraiannya
dalam buku Register yang sedang berjalan serta dapat menerbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan sendiri perceraian tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan ini berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu, dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara
28 — 11
Maspaitela, yang dilangsungkan pada tanggal 02 Nopember 1998, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 260/1998 tertanggal 19 Desember 1998, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang guna dilakukan pencoretan Akta Perkawinan Nomor: 260/1998 tertanggal 19 Desember 1998, dan untuk dicatat perceraiannya
dalam buku Register yang sedang berjalan serta dapat menerbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan sendiri perceraian tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan ini berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu, dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara
9 — 3
Membebankan biaya perkara kepadaPenggugat;Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Penggugat mohon putusanyang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipiberdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 110 tahun 1983 sebeum mengajukanperceraiannya di Pengadilan terlebih dahulu harus mendapatkan keputusan ijin dariatasan / pejabat yang berwenang untuk perceraiannya tersebut;Meimbang, bahwa sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 5Tahu 1984, sebelum
, dengan mennggung segala resiko yang timbul akibat perceraiannya yangbelum mendapat ijin dari Pejabat yang berwenang.
Ataukah akan mencabut terlebihdahuu perkaranya dan mengurus ijin perceraiannya terlebih dahulu kemudianmengajukan kembali setelah adanya ijin, ternyata bahwa Penggugat memilih untukmelanjutkan perkaranya dengan tanpa mendapa ijin cerai dari atasan dan untuk ituPenggugat membuat dan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bertanggal 3 AgustusMenimbang bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat hadir dalam persidangan, oleh Ketua Majelis telah diupayakan kearahperdamaian
tersebut;Meimbang, bahwa sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 5Tahu 1984, sebelum melanjutka pemeriksaan perkaranya Majelis Hakim telahmemerintahkan dan member waktu kepada Penggugat untuk mengurus SuratKeputusan Ijin dimaksud dengan menunda pemeriksaan dalam limit waktu 6 bulan;Menimbang, bahwa setelah limit waktu habis Penggugat tetap belummendapatkan ijin perceraiannya dari atasan yang berwenang, yang kemudian untu itudalam persidangan Majelis Hakim menwarkan 2 (dua) opsi kepada
Penggugt, apakahakan tetap meneruskan perkaranya dengan keadaan tanpa adanya ijin dari atasan yangberwenang, dengan mennggung segala resiko yang timbul akibat perceraiannya yangbelum mendapat ijin dari Pejabat yang berwenang.
12 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Beji, Kota Depok, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu).
16 — 9
Putusan No. 2415/Pdt.G/2018/PA.SlwMenimbang, bahwa terhadap jawabannya Termohon, telah mengajukanbukti T.1, T.2, T.3, dan T.4 karena masih berkaitan dengan bukti surat dariPemohon, maka Majelis hakim telah mempertimbangkan bersamaan denganbukti surat dari pemohon di atas;Menimbang, bahwa terhadap dalil alasan perceraiannya, Pemohon tidakmengajukan buktibuktinya;Menimbang, bahwa terhadap dalil alasan perceraiannya Termohon telahmembantahnya, oleh karena dalil permohonan Pemohon tersebut telahdibantah
Pasal 825 RV, baikada pengakuan maupun ada bantahan dari pihak Termohon, karena perceraiantidak diperbolehkan karena atas pengakuan dari Termohon, maka Pemohonharus tetap membuktikan dalil alasan perceraiannya;Menimbang, bahwa yang menjadi dasar alasan permohonan perceraiandari Pemohon adalah tertang perselisihan dan pertengkaran sebagaimanaPasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, oleh karenyaperceraian dengan alasan tersebut dapat diterima setelah mendengarketerangan dari keluarga
maupun orang dekat dari suami istri berdasarkanPasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa dalam hal ini Pemohon harus membuktikan dalildalilalasan perceraiannya, akan tetapi Pemohon tidak mengajukan bukti ternadapdalil dalil Perceraiannya, oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwaPemohon tidak dapat membuktikan dalil alasan perceraiannya tersebut,sehingga alasan perceraiannya tersebut tidak terbukti
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangeranguntuk mengirim salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCiledug, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalamdaftar yang disediakan untuk itu;halaman 15 dari15 halaman putusan Nomor 2323/Pdt.G/2015/PA.Tng.3.
34 — 10
Sesuai dengan kutipat Akta Perkawinan Nomor : 2037/WNI/2007, tanggal 24 Juli 2007 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama I Komang Edi Suyadnya, Laki-laki, Lahir di Antapan, 16 Nopember 2006, dilakukan bersama-sama antara Penggugat dan Tergugat ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
DESTYAN HESTI NAINTANTIKA
Tergugat:
GOVINDA PRADANA MARGONO
26 — 10
5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimana dilangsungkan perkawinan agar putusan tersebut dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akta Perceraiannya ;
6.
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enampuluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap agar Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya ;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
anaknya tersebut setiap bulannya sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)sampai anak tersebut dewasa sehingga petitum 4 dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai pasal 35 PP No. 5 Tahun 1975 terhadappetitum angka 5 (lima) beralasan untuk dikabulkan yaitu Memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan putusan inikepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarangagar putusan tersebut didaftarkan dalam buku register untuk itu serta menerbitkanAkta Perceraiannya
,Menimbang, bahwa sesuai pasal 40 ayat (1,2) UU Nomor 23 Tahun2006 tentang Kependudukan, diperintahkan kepada para pihak dalam perkarainiagar melaporkan putusan perceraian kepada Instansi Pelaksana paling lambat60 (enampuluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian telahmempunyai kekuatan hukum tetap agar Pejabat Pencatat Sipil mencatat padaRegster Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya ;Hal 9 dari hal 12 Putusan Perdata Nomor : 492/Padt.G/2018/PN Smg.Menimbang, bahwa
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang atau Pejabatlain yang ditunjuk untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada pegawaiKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimana dilangsungkanperkawinan agar putusan tersebut dicatat dalam register yang tersedia untuk itudan diterbitkan pula Akta Perceraiannya ;6.
Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusanperceraian ini kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enampuluh) hariHal 10 dari hal 12 Putusan Perdata Nomor : 492/Pdt.G/2018/PN Smg.sejak putusan Pengadilan tentang perceraian telan memperoleh kekuatanhukum tetap agar Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register AktaPerceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya ;7.
27 — 10
Kutipan Akta Perkawinan Nomor 72/1996 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang tanggal 13 Mei 1996, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang guna dilakukan pencoretan Akta Perkawinan Nomor: 72/1996 tertanggal 13 Mei 1996, dan untuk dicatat perceraiannya
dalam buku Register yang sedang berjalan serta dapat menerbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan sendiri perceraian tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan ini berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu, dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara
22 — 17
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mungkid untuk menyerahkan salinan putusan perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang agar diteruskan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baikpapan untuk di catat dalam buku yang disediakan khusus untuk itu selanjutnya diterbitkan Akta Perceraiannya.
;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian ini Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang untuk diteruskan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baikpapan dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari setelah putusan yang berkekuatan hukum tetap diterima oleh Penggugat supaya dicatatkan dalam buku yang disediakan khusus untuk itu selanjutnya diterbitkan Akta Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara