Ditemukan 99690 data
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk dan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 791.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
27 — 16
untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan menurut Agama Kristen Protestan di Gereja Protestan Indonesia Barat Taman Sari Salatiga, sebagaimana tercatat dalam Akta Perkawinan Nomor : 319/PKW/CS.SLTG/2009 tanggal 09 November 2009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
Selatan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri SoE atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Putusan Perkara ini, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan serta Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga, untuk dicatatkan perceraiannya
20 — 3
segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama:
- Ni Kadek Lidya Darmayanti, lahir di tabanan tanggal 12 November ;
- I Komang Gilang Pratama, lahir di Tabanan tanggal 29 Desember 2009
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
berada pada Pihak Penggugat, dengan tidak membatasi atau melarang hak Tergugat untuk menemui anak-anak ;
12 — 4
PENGGUGAT dengan TERGUGAT yang bemama Gabriel Marcello Pandia, Laki-laki, lahir di Sampe Cita pada tanggal 28 Mei 2012 dan yang bemama Beby Amorra Pandia, lahir di Medan pada tanggal 17 April 2015 berada pada pihak PENGGUGAT;
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya
pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 208.000,00 ( duaratus delapan ribu rupiah)
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 521.000,- (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
36 — 7
perceraian ;
- Menetapkan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama I Gede Shanta Wijaya, Laki-laki, Lahir di Karangasem pada tanggal 16 Mei 2014 dan Made Purani Shanti, Perempuan, Lahir di Karangasem pada tanggal 6 Desember 2016 berada dalam asuhan Penggugat selaku pihak purusa dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai Ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang serta perhatian kepada anak-anak tersebut ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah ) ;
26 — 26
AK.931.0032161, tanggal 19 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir atas nama Lemen Manurung, S.Pd putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera / Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Samosir untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan
untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.242.000,00 (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah);
26 — 11
yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sukoharjo, untuk mengirimkan salinan / turunan sah dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk mencoret dari daftar Perkawinan tersebut dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk mencatat Perceraiannya
dalam daftar yang tersedia untuk itu dan selanjutnya menerbitkan Akta Perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 560.000
37 — 12
Hakim sebelum memeriksa pokok perkara telahmenyampaikan kepada Penggugat, sesuai Pasal 9 ayat (1) Peraturan MenteriPertahanan Nomor 23 Tahun 2008 yang sebelumnya diatur dengan PeraturanPanglima TNI Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan danPerceraian bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), bahwa bagiAnggota TNI dan/atau isteri anggota TNI akan melakukan perceraian wajibmemperoleh izin dari atasan/pejabat dari kesatuannya, dan ternyata Penggugatbelum pernah melaporkan kehendak perceraiannya
dengan Tergugat kepadaatasan dan/atau institusi Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim kemudian memberikan nasehatseperlunya kepada Penggugat agar dapat melaporkan terlebih dahulu keatasan dan/atau institusi Tergugat perihal perceraiannya dengan Tergugat,ternyata dapat diterima oleh Penggugat dan ia menyatakan mencabut perkaraini, Nomor 0198/Pdt.G/2019/PA.Wgw. yang terdaftar tanggal 25 Oktober 2019,dengan alasan akan melaporkan terlebin dahulu kepada atasan dan institusiHim. 4 dari 7 Hlm.
Wqw.Tergugat perihal perceraiannya dengan Tergugat dalam hal di Markas KomandoDistrik Militer (Makodim) Baubau;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini cukuplahPengadilan menunjuk kepada berita acara perkara ini yang untuk selanjutnyadianggap termuat dan menjadi bagian dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha menasehati Penggugat agarmenyelesaikan
permasalahan rumah tangganya dengan Tergugat terlebihdahulu sesuai dengan aturan diinstitusi Tergugat sebagai Anggota TNI, danternyata upaya tersebut berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyatakan mencabut perkaranyayang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Wangi Wangi denganNomor 0198/Pdt.G/2019/PA.Wgw. dengan alasan Penggugat akan melaporkanterlebin dahulu maksud perceraiannya dengan Tergugat kepada atasan daninstitusi Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
13 — 0
karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama NI LUH LITA BARSITA PUTRI, Perempuan, Lahir di Tabanan pada tanggal 02 Juli 2016 dan NI KADEK DIRA PUTRI, Perempuan, Lahir di Tabanan pada tanggal 04 Mei 2021 berada pada pihak Penggugat dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ayah untuk menengok dan memberikan kasih sayang ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
13 — 5
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Perceraiannya yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Perkara Perdata Nomor 293/Pdt.G/2016/PN Dps. tanggal 29 April 2016 ; 2. Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara gugatan perceraian tersebut dari Register perkara yang tercatat di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ; 3.
8 — 15
Menetapkan hukum pengasuhan atas anak yang bernama I Putu Ricky Asta Dharsana, Jenis kelamin Laki-Laki, tempat/ tanggal lahir : Tabanan, 30 September 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3321/WNI/2012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan tertanggal 07 Mei 2012, berada pada pengasuhan Tergugat, dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai Ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;
60 — 16
em> putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau apabila berhalangan dapat menunjuk pejabat lain untuk mengirimkan satu salinan dalam putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, agar dicatat pada register yang tersedia untuk itu ;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan Perceraiannya
kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh putusan tetap untuk menerbitkan Akta Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah) ;
10 — 7
Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir : Denpasar/ 23 November 2009;
- I MADE RISKI DWI ADITYA, Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/Tanggal Lahir: Denpasar/24 Juli 2011;
- I KOMANG AGUS MAHARTA RADEVA, Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat/Tanggal Lahir: Gianyar/ 05 Maret 2022;
Dilakukan oleh Penggugat sebagai ibu dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ayah untuk bertemu dan memberikan kasih sayang ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus tiga dua ribu rupiah) ;
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Pdt.G/2017/PA.Tng.Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden Nomor1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, sehingga sangatberalasan apabila gugatan ini dikabulkan;Bahwa, oleh karena perkawinan tersebut dilangsungkan di KantorUrusan Agama Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, provinsiBanten, maka mohon kepada Panitera Pengadilan Agama Tangeranguntuk mengirimkan salinan putusan kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, provinsi Banten, untukdicatat perceraiannya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPeriuk, Kota Tangerang dan Kantor Urusan Agama KecamatanSukadiri, Kabupaten Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalamdaftar yang disediakan untuk itu;4.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesanggerahan Kota Jakarta Selatan, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
ketentuan Pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan terakhir denganUndangundang Nomor 50 tahun 2009, Majlis Hakim secara ex officio perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinanputusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan pada tempat tinggal Penggugat danTergugat serta tempat perkawinannya untuk dicatatkan perceraiannya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciledug KotaTangerang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesanggerahan KotaJakarta Selatan, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
63 — 14
- Mengabulkan Gugatan Penggugat ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (PURWATI) dengan Tergugat (DODIK WINDARKO) putus karena Perceraian;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, dan sekaligus menerbitkan akta perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara
14 — 9
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Perceraiannya yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Perkara Perdata Nomor 637/Pdt.G/2016/PN Dps. tanggal 1 Agustus 2017 ; 2. Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara gugatan perceraian tersebut dari Register perkara yang tercatat di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ; 3.
13 — 12
tanggal 24 Januari 2019 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menetapkan hak asuh anak yang I GEDE PUTU ARTA SEDANA, Laki-laki, lahir di Tabanan tanggal 19 Juni 2016, sebagaimana kutipan Akta Kelahiran nomor : 5105-LT-24012019-0032 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung , pada tanggal 18 Januari 2024, dilakukan bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
8 — 0
asuh anak yang bernama I Putu Nova Supriantara, lahir di Babahan tanggal 5 November 2010 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17449/WNI/2013 tertanggal 18 Desember 2013 dan Ni Kadek Feby Ariani, lahir di Tabanan tanggal 24 Februari 2014 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17449/WNI/2013 tertanggal 18 Desember 2013, kepada Penggugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;