Ditemukan 223436 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2012 — Putus : 09-04-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 4/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 9 April 2012 — PEMOHON I PEMOHON II
117
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    I adalah adik ipar saksi sedangkan Pemohon I adalahistri dari Pemohon I;b Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah lebih kurang sejak 10tahun yang lalu;c Bahwa Saksi hadir dan menyaksikan langsung proses pernikahanPemohon I dan Pemohon II, bahkan saksi bertindak sebagai saksidalam pernikahan tersebut;d Bahwa yang menjadi qadi nikah pernikahan Pemohon I denganPemohon IT adalah PENGHULYU, dengan wali nikah kakakkandung Pemohon II karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia, sedangkan saksi nikahnya
    Pencatat Nikahyang bertugas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor Tahun 1974, permohonanPemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    TentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, maka biayaperkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT;2 Menetapkan sahnya perkawinan PEMOHON I denganPEMOHON II yang dilaksanakan pada tahun 2001;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon IT untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Register : 22-10-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 29-11-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 143/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Nopember 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
3715
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara ini;
    tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, permohonan Pemohon dan Pemohon Il dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, untuk menertibkanadministrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Ilmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebaskan Pemohon dan Pemohon Il dari membayar biaya perkara ini;Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 13 Nopember 2013 Mbertepatan dengan tanggal 9 Muharam 1485 H, oleh Dra.
Register : 19-05-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 85/Pdt.G/2015/PA.Min
Tanggal 12 Juni 2015 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan padatahun 1985 di Kabupaten Agam;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke KantorUrusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Register : 04-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PA CIBADAK Nomor 914/Pdt.G/2016/PA-Cbd
Tanggal 7 Nopember 2016 — Pemohon Termohon
98
  • Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama xxxxx Kabupaten Sukabumi untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 591.000, (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    dengan pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islamtahun 1991 dan untuk terciptanya tertib Administrasi sebagaimana yangdimaksud pasal 34 ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndang Nomor 24 tahun2013 perubahan atas Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdminstrasi Kependudukan, maka Majelis Hakim memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan/menyampaikan salinan putusan pekara inikepada Kantor Urusan Agama xxxxx Kabupaten Sukabumi untuk dicatatkanpada register akta perkawinan dan menerbitkan buku Kutipan akta nikahnya
    Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepadaKantor Urusan Agama xxxxx Kabupaten Sukabumi untuk dicatatkan danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 591.000, (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 07 Nopember 2016 Masehi,bertepatan dengan tanggal 07 Safar 1438 Hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 76/Pdt.P/2013/Pa.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
1110
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 9 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 68/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
1211
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14 dan21 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 85/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — Pemohon I Pemohon II
126
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi HukumIslam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harusdicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 08 Ramadan 1434 H, oleh Drs.
Register : 02-01-2012 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 03-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 1/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 1 Februari 2012 — PEMOHON I dan PEMOHON II
127
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama di Kabupatern Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    51,51 Jats,Artinya: Dan diterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang telah baligh;dalam kitab Tuhfah juz IV halaman 132;Menimbang, bahwa di samping itu, Pemohon I dan Pemohon II tidak termasukyang terlarang untuk melangsungkan pernikahan sebagaimana termuat dalam pasal 8UndangUndang Nomor tahun 1974 tentang perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat
    (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohondapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agamguna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia padapoint XVI akta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan ketentuan Pasal
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantur Urusan Agama di Kabupatern Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 191.000, (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2012 M bertepatan dengan tanggal3 Rabiulawal 1433 H, oleh Dra. Hj.
Register : 23-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 26-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 32/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
209
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 129/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
115
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, dan pasal 5 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 35 huruf a dan pasal 36Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untukmenertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 50/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
129
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanKabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 M bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 73/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I dan PEMOHON II
178
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 9 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 80/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — Pemohon I Pemohon II
115
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 59/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
1113
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 35 dan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan AgamaKabupaten Agam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya sesuai denganruang yang tersedia pada point XVII akta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4.
Register : 10-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA MASAMBA Nomor 5/Pdt.P/2014/PA Msb
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon I Pemohon II
115
  • Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan itsbat nikahnya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malangke ;4. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 771.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh satu ribu) ;
    Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan itsbat nikahnya ke KantorUrusan Agama Kecamatan ;4.
Register : 07-06-2011 — Putus : 30-06-2011 — Upload : 30-11-2011
Putusan PA WONOSARI Nomor 124/Pdt.P/2011/PA.Wno
Tanggal 30 Juni 2011 — - Pemohon I (Pengesahan Nikah) - Pemohon II
81
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Gunungkidul guna mendapatkan Kutipan Akta Nikahnya;--------------------------------------------4.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);----------------------------------------
    Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayahkandung Pemohon II (almarhum) .Saksi nikahnya masingmasing bernamaa.SAKSI I, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di Kabupaten Gunungkidul; b.SAKSI II, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di Kabupaten Gunungkidul; Mas kawinnya berupa uang sebesar Rp.15.000, (Lima belasribu rupiah) dibayar tunai.
    Perjanjian perkawinan tidakAkad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon I dengan walinikah tersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama di KabupatenGunungkidul yang hadir tersebut setelah wali nikahmenyerahkannya (pasrah wali).Sesudah akad nikah PemohonI membaca dan menandatangani ta'lik talak;.
    lupa berapajumlahnya dan dibayar tunai oleh Pemohon I;Bahwa status Pemohon I ketika nikah masih jejakabegitu juga Pemohon II masih perawan, dan diantaramereka tidak ada hubungan keluarga, semenda dansesusuan; eerBahwa atas perkawinan tersebut tidak ada yang merasakeberatan, dan selama perkawinan tersebut belum pernahbercerai, tetap beragama Islam dan Pemohon I hanya2.punya seorang isteri saja serta telah dukaruniai 8Orang anak; Bahwa setelah menikah tersebut para Pemohon belumpernah diberi surat nikahnya
    ikut menghadiri pernikahan para Pemohonkarena ditunjuk oleh pak naib sebagai saksi nikahbersama dengan ayah Pemohon II;Bahwa para Pemohon menikah kalau tidak salah padatahun 1981 di rumah tetangga yang kebetulan jugamenikahkan anaknya, sehingga ketika itu ada 2 pasangpengantin; ++ 22 ee eee eee eee eeeBahwa ketika itu ada 2 orang petugas dari KUA, hadirjuga pak Kesra, yang menikahkan adalah wakil dari walipihak Pemohon II, sedangkan qabulnya diucapkan olehPemohon I; rere eeeBahwa yang menjadi wali nikahnya
    Dalam hal inikarena yang dimohonkan pengesahan nikahnya itu beragamaIslam sesuai bukti P.1 dan P.2 (KTP para Pemohon), apalagipernikahan itu dilaksanakan di hadapan petugas' yangberwenang (KUA Kabupaten Gunungkidul), maka yang menjadipatokan adalah hukum Islam; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohonjuga bukti P.3 (Surat Keterangan Nikah) dan P.4 (Surat10Pernyataan Nikah) serta keterangan para saksi, makaterbukti Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah menurutcara agama Islan; Menimbang
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 126/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
115
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam , untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. tahun 1974, dan pasal 5 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 35 huruf a dan pasal 36Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,untukmenertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam , untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 91/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — Pemohon i Pemohon II
115
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi HukumIslam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harusdicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 08 Ramadhan 1434 H, oleh Drs.
Register : 14-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SIBOLGA Nomor 0021/Pdt.P/2015/PA.Sbga
Tanggal 29 Oktober 2015 — Pemohon melawan Termohon
133
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama , Kota Sibolga untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah).


Register : 26-11-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SIBOLGA Nomor 0030/Pdt.P/2015/PA.Sbga
Tanggal 2 Desember 2015 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama , Kota Sibolga untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 171000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).