Ditemukan 848577 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2024 — Putus : 13-08-2024 — Upload : 16-08-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 2103/Pdt.G/2024/PA.BL
Tanggal 13 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1011
  • Menghukum kepada Penggugat untuk tetap memberikan akses yang cukup kepada Tergugat untuk mengunjungi dan mencurahkan rasa kasih sayang kepada anak bernama Kent Nabeel Mirza Ukail, sepanjang tidak mengganggu kepentingan si anak ;
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);