Ditemukan 57577 data
11 — 3
Nomor 534.K/Pdt/1996tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapapenyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapiyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masihdapat dipertahankan atau tidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/steri), dan berdasarkan Pasal119 ayat (2) Kompilasi Hukum
10 — 0
mengandung kaidah hukum:Apabila Yudex Facti berpendapat alasan perceraian menurut Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 telah terbukti,maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam terjadinya perselisihan danpertengkaran dan apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinantelah pecah berarti hati kedua belah pihak telah pecah, makaterpenuhilah isi Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975; 2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534
14 — 3
Demikian juga dalam perkara iniPemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal setidaktidaknya sejak2016 hingga sekarang, setelah Pemohon mengetahui dan menggerebek bahwaTermohon memiliki hubungan dengan lakilaki lain, maka hal ini menunjukkanbahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon telah pecah (marriagebreakdown) sedemikian rupa sehingga sudah tidak ada harapan untuk dapatrukun kembali dalam rumah tangga;Menimbang bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 534/K/Pdt
12 — 3
Penggugat keluar dari rumah kediaman bersama dantinggal di rumah orang tua Penggugat, sedangkan Tergugat tetap tinggaldi rumah kediaman bersama; Bahwa keluarga telah berusaha untuk mendamaikan Penggugat danTergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu untuk mengambilpendapat dari Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 534.K/Pdt/1996.tanggal 18 Juni 1996 sebagai pertimbangan hukum atas perkara ini, yaitu:.Dalam suatu perceraian tidak perlu dilihat siapa penyebab percekcokanatau
20 — 14
Yang perlu dilihatadalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak (videYurisprudensi Nomor 534 K/AG/1996 Tanggal 1861996).Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam1 Dalam kitab Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 yang kemudian diambilalih sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:aslArtinya: Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang isteri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiisteri itu dengan talaksatu bain;2 Dalam kitab Bidayatul
15 — 3
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni1996 yang mengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidakperlu dilihat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satupihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
14 — 1
(Putusan Mahkamah Agung RInomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996).Menimbang, bahwa Hakim berkeyakinan bahwa rumah tangga keduabelah pihak antara Penggugat dan Tergugat benar telah retak dan sulit untukdirukunkan kembali, maka cukup alasan bagi hakim mengabulkan gugatanPenggugat dengan menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadapPenggugat .
21 — 15
aye gl leas jl das jue) pac ait Jal yArtinya: Apabila istri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya,maka Hakim diperkenankan menjatuhkan talak suami dengan talak satu;Menimbang, berdasarkan Yurispudensi Mahkamah Agung RI Nomor266/K/Ag/1993 tanggal 23 Mei 1994 dengan Nomor 534/K/Pdt/1996 tanggal 18Mei 1996, bahwa dalam hal perceraian dengan dalil telah terjadi perselisihandan pertengkaran, atau salah satu pihak pergi meninggalkan pihak lain, makayang perlu dilihat dan menjadi pertimbangan majelis
15 — 3
Amt.Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996, bahwa dalamhal perkara perceraian dengan dalil telah terjadi perselisihan dan pertengkaranyang mengakibatkan pecahnya sebuah rumah tangga, tidak perlu dilihat daripihak mana datangnya perselisinan dan pertengkaran tersebut, atau salah satutelah meninggalkan pihak lain, namun yang perlu dilihat dan menjadipertimbangan Majelis Hakim adalah perkawinan itu sendiri, agakah perkawinantersebut
14 — 10
terjadi percekcokan diantara Penggugat danTergugat dan bagaimana keadaan percekcokan itu sendiri ;Menimbang, bahwa adapun mengenai percekcokan yang terjadi diantara Penggugatdan Tergugat, saksi dari Penggugat dipersidangan mengatakan Bahwa diantara Penggugatdan Tergugat sering terjadi pertengkaran karena Tergugat tidak memberi nafkah lahirkepada Penggugat dan Tergugat juga sudah mempunyai wanita simpanan lain bahkanmereka sekarang sudah pisah ranjang ;Menimbang, bahwa menurut yurisprodensi MARI No.534
14 — 0
Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukum bahwa dalam perceraianyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atautidak tanpa mempersoalkan apa dan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihandalam rumah tangga tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan a quo, maka MajelisHakim berpendapat bahwa perceraian bagi Penggugat dan Tergugat adalah merupakan
41 — 4
kuat adanya ketidakrukunan dalam rumah tanggadan rapuhnya ikatan perkawinan yang bersangkutan, sudah membuktikan bahwaantara suami isteri tersebut sudah tidak ada lagi ikatan lahir batin;Menimbang, bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dari siapa yangmenjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri, apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak hal mana telah sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 534
12 — 2
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996yang mengandung kaidah hokum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perludililhat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itusendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
9 — 12
atas, makaPemohon akhirnya mengambil keputusan untuk bercerai denganTermohon dan mengajukan perkara ini ke Pengadilan Agama LubukPakam, agar perkawinan antara Pemohon dengan Termohon dinyatakanputus karena perceraian, dengan alasan perceraian antara Pemohondengan Termohon karena teruS menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga(vide Pasal 19 Huruf f PP No. 9 Tahun 1975);Bahwa selanjutnya menurut Yurisprudensi tetap Mahkamah agung RI No.534
14 — 7
bahwa tidak datangnya Tergugat menghadap kepersidangan pada saat persidangan pembuktian untuk Tergugat meskipuntelah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali telah menunjukan bahwa Tergugat tidakhendak menggunakan haknya untuk membuktikan dalildalil bantahannya ataumenyangkal gugatan Penggugat sebagaimana diatur dalam pasal 142 RV,dengan demikian telah nyata bahwa Tergugat tidak hendak mempertahankankeutuhan rumah tangganya dengan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Yuriprudensi Mahkamah Agung RINomor 534
23 — 12
namun semua usaha mendamaikan kedua belah pihak yang telah ditempuh tidakmembawa hasil, karena adanya sikap yang bertolak belakang antara Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding, dimana Tergugat/ Pembandingmenginginkan untuk rukun kembali dalam satu kehidupan berumahtangga,dilain pihak Penggugat/Terbanding bersikukuh untuk bercerai, maka menurutlogika tidak mungkin diharapkan untuk rukun kembali dalam satu rumahtangga, karena itu menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 534
97 — 9
Bahwa rumah tangga yang demikian sulit untuk dipertahankandan disatukan kembali, maka tiada jalan yang baik kecuali diajukanperceraian, maka sesual dengan Yurisprudensi MARINo.534.K/Pdt/1996 tanggal 8 Juni 1996 disebutkan bahwa perceraianitu terjadi tidak perlu dilihat = dari Siapa penyebabpercekcokan/pertengkaran atau karena salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itusendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak, karena jika hatikedua belah
35 — 3
Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996, bahwa dalamHal 9 dari 11 hal Putusan Nomor 470/Pdt.G/2020/PA.
9 — 5
persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak, Sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 534
9 — 7
danTergugat sudah sulit dipersatukan kembali karena telah terjadi pertengkarandan perselisihan yang terusSmenerus yang tidak ada harapan untuk rukunkembali, dimana diikuti terjadinya pisah tempat tinggal antara Penggugat danTergugat, maka apabila rumah tangga Penggugat dan Tergugat tetapdipertahankan justeru akan mendatangkan kemudlaratan, sehingga tujuanperkawinan sebagaimana dimaksudkan tidak dapat terwujud;Menimbang, bahwa hal ini juga berdasarkan Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 534