Ditemukan 30178 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Hindu dan Hukum Adat Bali pada tanggal 8 April 2020, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5171-KW-29052020-0005, tertanggal 29 Mei 2020, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menyatakan hukum pengasuhan anak
Putus : 22-09-2016 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 433 K/PID.SUS-LH/2016
Tanggal 22 September 2016 — Hi.Mangkau
29678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat, mengenai masyarakat hukum adat sudahHal. 11 dari 19 hal.
    Putusan Nomor 433 K/PID.SUSLH/2016dijelaskan secara jelas dalam pertimbangan Majelis Hakim MahkamahKonstitusi dalam putusananya Nomor: 35/PUUX/2012 tanggal 16 Mei2013, antara lain:Halaman 177 s/d 178 yang menyatakan: Di samping itu, berkenaandengan syarat sepanjang kenyataan masih ada dan diakuikeberadaannya, dalam kenyataannya status dan fungsi hutan dalammasyarakat hukum adat bergantung kepada status keberadaanmasyarakat hukum adat.
    Masyarakat hukumadat tidak lagi mengambil manfaat dari hutan adat yang mereka kuasai.Sebaliknya dapat terjadi masyarakat hukum adat kenyataannya tidak adatetapi objek hakhak adatnya masih diakui. Artinya, berdasarkan sejarahkeberadaan mereka pernah diakui oleh Negara, padahal kenyataannyasesuai dengan perkembangan zaman sudah tidak terdapat lagi tandatanda dan sifat yang melekat pada masyarakat hukum adat.
Register : 10-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 155/Pdt.G/2017/PN Sgr
Tanggal 9 Mei 2017 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
136
  • Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Kristen, di Gereja Bethel Injil Singaraja, pada tanggal 14 Desember 1996, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 08/WNI/KP/1998, tertanggal 24 Juli 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;5.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkanPerkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Kristen, di Gereja BethelInjil Singaraja, pada tanggal 14 Desember 1996, yang sesuai denganKutipan Akta Perkawinan Nomor : 08/WNVKP/1998, tertanggal 24 Juli1998, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng$ 5 27+ 27+ ++ ===.
    Bahwa berdasarkan atas penjelasanpenjelasan tersebut diatas makasesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku Penggugatmempunyai hak untuk menuntut agar perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut Hukum Adat atauAgama Kristen, di Gereja Bethel Injil Singaraja, pada tanggal 14Desember 1996, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: O8/WNIKP/1 998, tertanggal 24 Juli 1998 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng ;8.
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Kristen,di Gereja Bethel Injil Singaraja, pada tanggal 14 Desember 1996, yangsesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 08/WNVKP/1998,tertanggal 24 Juli 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, adalah putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya ;3.
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Kristen, diGereja Bethel Injil Singaraja, pada tanggal 14 Desember 1996, yang sesuaidengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 08/WNVKP/1998, tertanggal 24 Juli1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng, adalah putus karena perceraian dengan segala akibathukumnya;5.
Register : 05-01-2011 — Putus : 16-02-2011 — Upload : 08-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 16/PDT/2011/PT.MDN
Tanggal 16 Februari 2011 — TIOLINAR BONDAR, DKK LAWAN PT NAULI SAWIT
4629
  • Adat dipunyaioleh masyarakat Hukum Adat tertentu atas wilayah tertentu yang merupakanlingkungan ..........lingkungan hidup para warganya untuk mengambil mamfaat dari sumber dayaalam termasuk tanah dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidup dankehidupan yang timbul dari hubungan secara lahiriah dan bathiniah turuntemurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adat dengan wilayah yangbersangkutan ; Bahwa Pelaksanaan Penguasaan tanah Ulayat oleh pasal 2 ayat(2) yaitu HakUlayat masyarakat Hukum
    Adat dianggap masih ada apabila : a.
    Kepala DesaSiantar .Bukti P1dinilai sebagai pernyataan sepihak yang menerangkan objek sengketa berasal dari tanah hutan yang tidak mendukung dalilgugatan yang mendalilkan, objek sengketa berasal dari Hak Ulayatdan tidak jelas masyarakat Hukum Adat mana yang menguasai sebelumnya ;Bukti P2 : Surat Hak Milik yang dibuat oleh Pita Sihotang (PembandingsemulaPenggugat II) yang menerangkan bahwa objek sengketa II milikPenggugat II yang berasal dari hasil penebangan hutan , yangdibuat tanggal 10 Oktober
    sebagai pernyataan sepihak yang tidak mendukung dalil gugatanPenggugat III yang mendalilkan objek sengketa III berasal dari HakUlayat dan tidak jelas masyarakat Hukum Adat mana yangmenguasai sebelumnya ; Bukti P4: Surat Hak Milik yang dibuat oleh Martin Saruksuk (Pembandingsemula Penggugat V)yang menerangkan Penggugat V memilikiobjek sengketa V, berasal dari penebangan hutan, yang dibuattanggal 02 Juni 2002, dibenarkan oleh Kepala Desa Siantar CA ; Bukti P4 dinilai tidak mendukung dalil gugatan
    Adat dari masyarakat Hukum Adat tertentu, minimaldengan sepengetahuan / ijin dari pemuka adat setempat, maka menurut penilaianMajelis Hakim Pengadilan Tinggi tanahtanah yang diperoleh oleh Pembandingsemula Para Penggugat yang berasal dari membuka hutan, bukanlan TanahUlayat, sehingga dengan demikian karena alas haknya tidak jelas, yangmemperolehnya tidak dengan cara /ketentuan yang syah, maka tidak dilindungioleh hukum ; wonnnn Menimbang, bahwa karena Pembandingsemula Para Penggugat tidakdapat membuktikan
Register : 04-03-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN SOE Nomor -9/Pdt.G/2021/PN Soe
Tanggal 15 Nopember 2021 — -JONI TONI -1.YERIM YOS FALLO -2.DORKAS ABI -3.ERNIWATI NABUNOME -4.BERNADUS TANEO
12653
  • Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah Ketua PerkumpulanMasyarakat Hukum Adat KualinKuatae/Kualin Raya yang berhak untuk danatas nama masyaraakat Hukum Adat Kualinkuatae/Kualin Raya membuatpersetujuan berikut menada tangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT.TAMARIS GARAM NUSANTARA (TGN) terkait Industri Tambak Garam diToineke, Desa Toineke, Kecamatan Kualin.3.
    Karena Yang MuliaMajelis Hakim Selama ini Kami(Tergugat Il, III dan IV) Sebagai Usif dan KoloManu Tidak pernah mengetahui jika Penggugat menduduki jabatantersebut;Bahwa Berbicara tentang Perkumpulan masyarakat Hukum Adat makasemua Usif/Meo/Amaf dan Kolo Manu Wajib secara Hukum adat untukmengetahui hal ini.
    Sehingga adalah tidak benar jika serta merta dan tanpasepengetahuan semua struktur adat Penggugat mengklaim jika dirinyaadalah Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat KualinKuatae/KualinRaya;Bahwa atas pengakuan lisan dari Putra Makhota Kerajaan Amanuban UsifPae Nope Jelas mengatakan Bahwa Joni Toni tidak pernah diberikanperintah atau mandat dari pihak kerajaan Amanuban untuk mendudukiJabatan tersebut maka secara struktur dan hukum adat Penggugat telahmelakukan Penipuan;Bahwa dasar gugatan penggugat
    Timotius Toni, dibawah janji pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa keluarga Toni tidak pernah menunjuk dan mengangkat JoniTino jadi Ketua perkumpulan masyarakat hukum adat di kualin,kuatae dan kualin raya;Bahwa keluarga Toni tidak pernah berkumpul dan angkat Joni Tonisebagai Ketua perkupulan masyarakat hukum adat di kualin, kuataedan kualin raya;Bahwa Joni Toni tidak pernah keluarga Toni berkumpul dan angkatjadi Ketua perkumpulan masyarakat hukum adat, dikualin karena JoniToni
    adat di kualin, kuatae dan kualinraya;7.
Register : 10-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 20/PDT/2021/PT KDI
Tanggal 10 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat IV : SAPTO SETIAWAN ( TERGUGAT I) Diwakili Oleh : WA ODE CHAERIYAH DJAFAR, S.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat V : LA SINA, SH. (TERGUGAT II) Diwakili Oleh : WA ODE CHAERIYAH DJAFAR, S.H.,M.H.
Terbanding/Penggugat I : LA SIMU (PENGGUGAT I)
Terbanding/Penggugat II : LA BUKA (PENGGUGAT II)
Terbanding/Penggugat III : LA DULA ( PENGGUGAT III)
Terbanding/Penggugat IV : ILYAS ( PENGGUGAT IV )
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTRIAN ATR BPN KABUPATEN BUTON ( TURUT TERGUGAT)
11280
  • hak Ulayat kesatuan masyarakat hukum adat yang serupaitu dengan menyatakan bahwa Hak Ulayat kesatuan masyarakat hukum adatatau yang serupa dengan itu adalah hak kesatuan masyarakat hukum adat yangbersifat komunal untuk menguasai, mengelola dan/atau memanfaatkan, sertamelestarikan wilayah adatnya sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yangbelaku;Halaman 32 dari 41 halaman Putusan NOMOR 20/PDT/2021/PT KDIMenimbang, bahwa kesatuan masyarakat hukum adat sendiri adalahsekelompok orang yang memiliki
    /KBPN No. 5 Tahun 1999 menentukanbahwa:Hak Ulayat masyarakat hukum adat dianggap masih ada apabila:a.
    Masih mengadakan pemungutan hasil hutan diwilayah hutan.Menimbang, bahwa untuk menetapkan komunitas hukum adat dan hakatas tanah ulayatnya kini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan PerlindunganMasyarakat Hukum Adat;Menimbang, bahwa pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adatdilakukan melalui tahapan:a. Identifikasi masyarakat hukum adat;b. Verifikasi dan validasi masyarakat hukum adat dan;C.
    Penetapan masyarakat hukum adat;Halaman 34 dari 41 halaman Putusan NOMOR 20/PDT/2021/PT KDIPasal 5 Permendagri Nomor 52 tahun 2014 menyatakan:1. Bupati/Walikota melalui Camat atau sebutan lain melakukanidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf a denganmelibatkan masyarakat hukum adat atau kelompok masyarakat;2. Identifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan denganmencermati:a. Sejarah masyarakat hukum adat;b. Wilayah hukum adat;c. Hukum adat;d.
    Hasil verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksudkan pada ayat (3)diumumkan kepada masyarakat hukum adat setempat dalam waktu1(satu) bulan;Panitia masyarakat hukum adat kabupaten/kota yang dibentuk untukmelakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,menyampaikan rekomendasi kepada Bupati/walikota berdasarkan hasil verifikasidan validasi;Bupati/walikota melakukan Penetapan pengakuan dan perlindunganmasyarakat hukum adat berdasarkan rekomendasi panitia masyarakat hukumadat dengan Keputusan
Register : 03-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 198/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 29 Januari 2020 — Pembanding/Tergugat I : YOSE KALI
Pembanding/Tergugat II : ROSALIA AFUN
Pembanding/Tergugat III : AGUSTINUS SURI
Pembanding/Tergugat IV : YASINTA RAFU
Pembanding/Tergugat V : MARIA ANSILA MORU
Pembanding/Tergugat VI : MARIA FATIMA SOI
Pembanding/Tergugat VII : EMERINSIANA KOLO
Pembanding/Tergugat VIII : SIMON PETRUS SURI
Terbanding/Penggugat I : AGUSTINUS SURI
Terbanding/Penggugat II : LUSIA SOI KORES
Terbanding/Penggugat III : DOMINGGUS ASA
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Prov. NTT di Kupang Cq. Kepoala Badan Pertanahan Kabupaten Belu di Atambua
8122
  • sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan denganmencermati: a. sejarahn Masyarakat Hukum Adat; b. wilayah Adat; c.hukum Adat; d. harta kekayaan dan/ atau bendabenda adat; dan e.kelembagaan/ sistem pemerintahan adat.6) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan PertanahanNasional No. 10/ 2016 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal AtasTanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada DalamKawasan Tertentu:Pasal 6(1) Dalam hal tanah yang dimohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal
    Oleh karena itupemerintah daerah adalah pihak yang berperan penting dalam hal pengakuanterhadap masyarakat hukum adat dengan hak ulayatnya.. Bahwa sehubungan dengan uraian angka 5 dan berpegang pada definisimasyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat oleh tatananhukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karenakesamaan keturunan, maka kami perlu menyampaikan halhal berikut di bawahint: bahwa surat gugatan menguraikan PARA PENGGUGAT ANGGOTA SUKUMAMULAK.
    Panitia Masyarakat Hukum Adatkabupaten/ kota guna melakukan identifikasi terhadap keberadaanmasyarakat hukum adat dan hak ulayat dengan mencermati: a. sejarahMasyarakat Hukum Adat; b. wilayah Adat; c. hukum Adat; d. harta kekayaandan/ atau bendabenda adat; dan e. kelembagaan/ sistem pemerintahanadat, maka hal ini perlu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim untukmencermati sejarah, wilayah, hukum, harta kekayaan dan/ atau bendabenda adat, dan kelembagaan/ sistem pemerintahan suatu masyarakathukum adat
    Sedangkan pada kenyataannya, para Penggugat tidak dapatmenguraikan, hukum adat dan kelembagaan pemerintahan masyarakathukum adat Suku Mamulak yang berlaku seperti apa.
    Hal ini wajibmenjadi perhatian, karena pemerintahn daerah yang berwenangmengidentifikasi dan menetapkan keberadaan suatu masyarakat hukumadat dengan hak ulayatnya melalui kajian terhadap sejarah MasyarakatHalaman 23 dari 44 Putusan Nomor 198/PDT/2019/PT KPGHukum Adat, wilayah Adat, hukum Adat, harta kekayaan dan/ atau bendabenda adat, dan kelembagaan/ sistem pemerintahan adat yang melibatkanKepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota, Camat setempat, Lurah/Kepala Desa setempat, unsur pakar hukum adat
Putus : 27-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1901 K/PID/2010
Tanggal 27 April 2011 — SAMUEL PATINTINGAN
10978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar keliru dalam penerapanHukumnya karena memvonis Pemohon Kasasi dengan dasar Hukum Adatyang berlaku di TORAJA, padahal Hukum Adat di Toraja yang berhubungandengan perkara ini sudah tidak diperlakukan lagi dan/atau sudah tidak adasehingga UndangUndang Darurat dalam perkara ini tidak dapat diterapkankarena Hukum Adat yang dimaksud sudah tidak tumbuh di tengahtengahmasyarakat Toraja, sehingga Majelis Hakim Agung yang memeriksa danmenyidangkan perkara ini
    Bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan keterangan Saksi JACOBSOLLU di bawah sumpah menerangkan atas pertanyaan Majelis Hakim,bahwa Apakah Hukum Adat di TORAJA masih diperlakukan sekarang ?Saksi JACOB SOLLU menjawab Kalau ada masalah adat sekarang terjadisudah diserahkan ke Pengadilan* dan dikatakan pula bahwa Saksi tidakmengetahui apa masih berlaku atau tidak sehingga Saksi ini dapat dijadikansebagai dasar putusan yang adil bahwa sudah jelas kalau Hukum Adat yangHal. 5 dari8 hal. Put.
    Bahwa apabila Hukum Adat yang dibuktikan maka keduanya baik PemohonKasasi maupun GRETY KARURUKAN sebagai Saksi Korban haruslahdijadikan Terdakwa secara bersamasama karena samasama melakukanPelanggaran Adat, tetapi faktanya cuma Pemohon Kasasi yang dijadikanTerdakwa sementara samasama melakukan, sehingga putusan iniPemohon Kasasi merasa tidak adil sehingga Pemohon Kasasi berharap agarMajelis Hakim Agung dapat memberikan rasa keadilan atas diri PemohonKasasi ;6.
    Namun Hukum Yang Hidup /hukum adat mana yang masih hidup di Toraja....? Karena semua Saksi yangdiajukan di persidangan tidak ada yang mengetahui kalau Hukum Adat diToraja masih hidup sehingga bertentangan antara pertimbangan hukumJudex Facti dengan keterangan SaksiSaksi, sehingga putusannya tidakmencerminkan rasa keadilan ;7.
    Oleh karenaitu. berdasar dan beralasan hukum apabila Majelis Hakim Agungmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 42/Pid/2008/PT.MKS ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti tidak salah menerapkan hukum dan mengenai pertimbangan hukumnyajuga telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar, dimana Terdakwa telahmelakukan perbuatan yang melanggar Hukum Adat, dengan pertimbangansebagai berikut
Register : 13-05-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 18 / G / 2015 / PTUN.BJM
Tanggal 17 Nopember 2015 — MASYARAKAT ADAT MANGKALAPI HATI’IF GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN BUPATI TANAH BUMBU PT. BORNEO INDOBARA
16370
  • Adat pada masa lalu.Penetapan secara deklaratif dalam Konstitusi berupa pengakuan danpenghormatan keberadaan masyarakat Hukum Adat berserta hak ulayat,Pasal 18 b ayat (2) mengetengahkan beberapa persyaratan yang harusdipenuhi oleh suatu kelompok masyarakat untuk dapat dikategorikan sebagaimasyarakat Hukum Adat beserta hak ulayat.
    /KepalaBPN No. 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah HakUlayat Masyarakat Hukum Adat, diatur :Pasal 5 ayat (1) : Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Pemerintah Daerah denganmengikutsertakan para pakar hukum adat, masyarakat hukum adat yangada di daerah yang bersangkutan, lembaga swadaya masyarakat daninstansiinstansi yang mengelola sumber daya alam.
    Kepala SKPD terkait sesuai karakteristik masyarakat hukum adatsebagai anggota.(3) Struktur organisasi Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten/Kotaditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota.Pasal 4Pengakuan dan perlindungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2dilakukan melalui tahapan:a. Identifikasi Masyarakat Hukum Adat;b. Verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat; danc.
    ataspengakuan terhadap suatu masyarakat hukum adat atau masyarakat adat.Adapun batasanbatasan tersebut sangatlah perlu untuk menghindari tipudaya pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat atau masyarakat adatpadahal tataran kehidupannya sudah tidak lagi mengikuti ketentuanketentuan hukum adat itu sendiri.
    Kalau ada tindakan masyarakat hukum adat yang tidakdinginkan oleh masyarakat hukum adat itu, maka dia akan diusir darikampung.
Register : 02-08-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 468/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap ke persidangan namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara agama Hindu dengan Hukum Adat Bali dihadapan pemuka agama Hindu yaitu Ida Pedanda Gede Giri Dharma Sunia pada tanggal 16 Nopember
    Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telan melangsungkanperkawinan secara agama Hindu dengan Hukum Adat Bali dihadapanpemuka agama Hindu yaitu Ida Pedanda Gede Giri Dharma Sunia padatanggal 16 Nopember 2015 dirumah Tergugat di Banjar Dinas Ambengan,Kel/Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
    Menyatakan hukum, Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangtelah dilangsungkan secara agama Hindu dengan Hukum Adat Balldihadapan pemuka agama Hindu yaitu Ida Pedanda Gede Giri DnarmaSunia pada tanggal 16 Nopember 2015 dirumah Penggugat di Banjar DinasAmbengan, Kel/Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yangtelah pula dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng pada tanggal 1 Maret 2016 sebagaimana Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 5108KW020320160002
    Adat Bali dihadapanpemuka agama Hindu yaitu Ida Pedanda Gede Giri Dharma Sunia padatanggal 16 Nopember 2015 dirumah Tergugat di Banjar Dinas Ambengan,Kel/Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
    Adat Bali dihadapan pemuka agama Hindu yaitu IdaPedanda Gede Giri Dharma Sunia pada tanggal 16 Nopember 2015 dirumahTergugat di Banjar Dinas Ambengan, Kel/Desa Banjar, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng.
    UUNomor 24 Tahun 2013 serta peraturan hukum lainnya yang bersangkutan;halaman 15 dari 17 Putusan No. 468/Pdt.G/2018/PN SgrMENGADILIMenyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untukmenghadap ke persidangan namun tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat untuk selurunhnya dengan verstek;Menyatakan hukum Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugatyang telah dilangsungkan secara agama Hindu dengan Hukum Adat Balldihadapan pemuka agama Hindu yaitu Ida Pedanda Gede Giri Dharma Suniapada
Register : 27-10-2014 — Putus : 24-04-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN MERAUKE Nomor 21/Pdt.Plw/2014/PN.Mrk
Tanggal 24 April 2015 — - IGNASIUS BOLE GEBZE sebagai Pelawan melawan - MASKAN MARKALI, Dkk sebagai Terlawan
9423
  • Gebze mempunyai anak Mikael Sopai Gebze, Mikael Sopai Gebze mempunyai anak Pelawan yang merupakan Warga Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Anim; ---------------------------------------------------------------------------------------------------4.
    Bahwa tanah yang akan dieksekusi tersebut di atas tanah milik TerlawanEksekusi dan Terlawan Tereksekusi akan tetapi tanah tersebut adalahmilik dari Pelawan sebagai Warga Persekutuan Masyarakat Hukum AdatMalind Anim yang memiliki tanah tersebut secara turun temurunberdasarkan pada silsilan dari Pelawan yang menunjukkan sebagaiWarga Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Anim, yaitu YalkuGebze selaku Moyang mempunyai anak Petrus Naolem K. Gebze, PetrusNaolem K.
    Gebze, Petrus Naolem K.Gebze mempunyai anak Mikael Sopai Gebze, Mikael Sopai Gebzemempunyai anak Pelawan yang merupakan Warga PersekutuanMasyarakat Hukum Adat Malind Anim;4. BahWa...........cccceceeeeeeeeeeeeees.
    Bahwa upaya yang dilakukan oleh kakek dan orang tua Pelawan semasahidup dengan mendatangi orang yang menguasai tanah dan TerlawanEksekusi maupun Terlawan Tereksekusi untuk mendapatkan hak atastanah tersebut karena penguasaan tanah tidak berdasarkan suatupenyerahan tanah yang Sah dari Masyarakat Hukum Adat Malind Anim,namun yang didapat oleh kakek dan orang tua Pelawan adalah tekananpsikis dan fisik.
    Hal ini dikemukakan oleh Pelawan karena selama hiduporang tua Pelawan telah berupaya namun yang didapat adalah suatuperbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang tua Pelawansebagai bagian dari Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Animpada masa itu;.
    Bahwa Terlawan Eksekusi menguasai tanah tersebut berdasarkan BuktiPelepasan Hak atas Tanah yang dilakukan oleh Marsum Tabri yangberalamat tetap Skilir Sumber Agung Kecamatan Linggau Sumatera padatanggal 03 September 1981, dimana Marsum Tabri bukan bagian dariPersekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Anim;.
Putus : 28-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1053 K/Pdt/2015
Tanggal 28 September 2015 — JOSEP LUMBANTOBING, dkk ; NAEK SIAHAAN, dkk
5642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Siahaan sehingga sesuai dengan hukum agraria di Indonesiapengaturan hukum tanah tunduk pada hukum adat maka ketentuan upaparik disesuaikan dengan hukum adat batak toba.
    Bahwa Judexfacti Pengadilan Tinggi Medan telah lalai mempertimbangkan ketentuanhukum tanah yang tunduk pada hukum adat;. Tentang Judex facti yang lalai mempertimbangkan Hukum Adat mengenaiTanah yang diperoleh atas upa parik atau parripean;Berdasarkan pertimbangan Judex facti Pengadilan Tinggi Medan bahwaberdasarkan alatalat bukti berupa suratsurat bukti yang diajukan yaitu BuktiT.1.2.3 i, 7.1.2.3 Il, dan T.1.2.3 Ill, dan T.1.2.3 IV, dan T.1.2.3 V sertaketerangan 2 (dua) orang saksi yaitu 1.
    Namun menurut pertimbagan Hakim Pengadilan negeriTarutung, bahwa hak atas tanah menggunakan hukum adat batak, olehkarena hak waris tersebut menyangkut dengan waris tanah maka yangberlaku adalah hukum Adat batak Toba, namun hukum Adat Batak Tobatelah disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan nasional meskipundalam hukum Adat batak Toba perempuan/wanita bukanlah sebagai ahliwaris, namun telah beraptasi dengan hukum nasional maka perempuan/wanita Batak telah diakui sebagai pewaris dan dapat diwariskan
    (Lihat: Masyarakat Dan Hukum Adat BatakToba, karya J.C.Vergouwen, halaman 299) atau Vide Bukti P1 s/dVII7;Bahwa demikian juga Putusan pada halaman 63 alinea ke5, yangmengatakan.
    Menimbang bahwa hak atas tanah menggunakan hukum adat,oleh karena hak waris tersebut menyangkut dengan waris tanah maka yangberlaku adalah hukum Adat Batak Toba, namun hukum Adat Batak Tobatelah disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan nasional meskipundalam hukum Adat Batak Toba perempuan/wanita bukanlah sebagai ahliwaris, namun telah beradaptasi dengan hukum nasional makaperempuan/wanita Batak telah diakui sebagai pewaris dan dapatmewariskan kepada keturunannya.
Putus : 17-04-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PT MATARAM Nomor 45/PDT/2018/PT.MTR
Tanggal 17 April 2018 — 1. I WAYAN KEDER ,dkk sebagai Para PembandingMANGKU NI KOMANG RUMA, dkk sebagai Para Terbanding
7313
  • Bahwa dengan meninggalnya Mangku Gde Liang yang tidak mempunyaiketurunan (putung ),yang mana obyek sengketa telah dikuasai olehTergugat sebagai Janda ,maka menurut Hukum Adat BaliLombok,seorang janda hanya berhak mengusai,mengurus,memeliharaharta warisan yang di tinggalkan oleh suaminya dan tidak bisa menjual,mengalihkan atau mengoperalihkan ke orang lain ,tanpoa ada persetujuanahli waris yang lain seperti Para Penggugat dan janda juga apabila ditinggal mati oleh suaminya,tanoa mempunyai keturunan
    Bahwa dari seluruh rangkaian tersebut diatas yang dilakukan oleh Tergugat (Mangku Ni Komang Ruma ) sebagai Janda dari Almarnum Mangku GdeLiang adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangandengan normanorma Hukum Adat Bali Lombok,kendatipun demikian ParaPenggugat telah berulang kali untuk mengingatkan dan sekaligus memintaagar Tergugat ( Mangku Ni Komang Ruma ) untuk kembali menempatirumah dan pekarangan yang di tinggalkan oleh Alm.Mangku GdeLiang,akan tetapi tidak mau justru memilih
    adat Bali yangseharusnya seorang janda yang tidak mempunyai keturunan dalambahasa adat hukum Bali Putung/tidak mempunyai anak,jadi janda tidakdapat menjadi ahli waris janda hanya mempunyai hak untuk menikmatiwarisan selama ia masih hidup dan belum nikah lagi.Bahwa menurut hukum adat Bali apabila seseorang ( suami istri ) tidakmempunyai keturunan/anak ( putung ),maka harta warisanya jatuhkeatas ( orang tuanya ) atau kesamping ( saudarasaudaranya ) padagaris keturunan lakilaki ( puruse ) sampai derajat
    Adat waris BaliHalaman 11 dari 14 Nomor 45/PDT/2018/PT.MTRyang menganut garis keturunan lakilaki ( Kepuruse ) yang menentukanwanita atau janda tidak bisa menjadi ahli waris.7.
    Bahwa sesuai dengan uraian hal tersebut diatas Pengadilan NegeriMataram telah tidak benar dan tidak tepat menerapkan hukum adat Balimenurut hukum yang berlaku di kalangan masyarakat Hukum Adat Balidalam memberikan pertimbangan tidak sesuai dengan Hukum Adat Balidengan demikian beralasan hukum untuk membatalkan putusanPengadian Negeri Mataram/tingkat pertama.Dengan demikian apa yangmenjadi uraian dalam memori Pembanding ajukan beralasan hukumuntuk itulah patut pula untuk dikabulkan untuk keseluruhanya
Putus : 25-11-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2763 K/PDT/2016
Tanggal 25 Nopember 2016 — PT PALM LAMPUNG PERSADA VS RYAMIZARD RYACUDU
12770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2763 K/Pdt/2016mewakili 5 (lima) Marga Buay di Bahuga seperti halnya yang dialami H.Mussannif Ryacudu (vide Bukti P3);Judex Facti Tingkat Banding salah menerapkan hukum seperti diaturdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentangPedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yangmana kelembagaan Masyarakat Hukum Adat itu untuk diakui sahsecara hukum haruslah melalui identifikasi, verifikasi dan validasi olehPanitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten/kota setempat
    Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan PerlindunganMasyarakat Hukum Adat, yang berbunyi:Pasal 61.
    Dalam hal masyarakat hukum adat di 2 (dua) atau lebihkabupaten/kota pengakuan dan perlindungan masyarakat adatditetapkan dengan Keputusan Bersama Kepala Daerah;Pasal 101. Bupati/walikota melaporkan penetapan pengakuan dan perlindunganmasyarakat hukum adat kepada gubernur;2.
    Adat, yang berbunyi:(2) Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Pemerintah Daerah denganmengikutsertakan para pakar hukum adat, masyarakat hukum adat yangada di daerah yang bersangkutan, Lembaga Swadaya Masyarakat daninstansiinstansi yang mengelola sumber daya alam;Halaman 19 dari 32 hal.
    Gubernur dilaporkan kepada Menteri melalui Direktorat JenderalPemberdayaan Masyarakat dan Desa, sedangkan untukkeabsahan/legalitas Tanah Ulayat masyarakat hukum adat harusdilakukan penelitian olen Pemerintah Daerah dengan mengikutsertakanpara pakar hukum adat, masyarakat hukum adat setempat serta harusdinyatakan dalam Peta Dasar Pendaftaran Tanah.
Putus : 30-12-2008 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN SOE Nomor 19/PDT.G/2008/PN.SOE
Tanggal 30 Desember 2008 — -KATARINA NAITBOHO,DKK VS IMANUEL NUBATONIS,DKK
5424
  • .56.000.000,(lima puluh enam juta rupiah) sebagaimana diuraikan di atas;Bahwa akibat tindakan dan perbuatan Tergugat yang telahmenghamili Penggugat dan tidak bertanggung jawab adalahperbuatan yang sifatnya melawan hukum adat yang berlaku;Bahwa tindakan Para Tergugat dan Turut Tergugat yangmengingkari janji sehingga tidak menikahkan Tergugat denganPenggugat merupakan tindakan atau perbuatan yang sifatnyamelawan hukum adat yang berlaku yang patut dijunjung tinggioleh masyarakat.
    adat yang berlaku;.
    Berarti lakilakiyang enghamili perempuan itu dan tidak bertanggungjawab terhadap kehamilannya maka harus dituntut seperti11istilah kalimat Hukum Adat tersebut pada poin atersebut di atas;.
    Oleh karena itu tuntutan ParaPenggugat tersebut tidak dapat dibenarkanmenurut Hukum Adat aupun Hukum yangberlaku;. Bahwa guagatn Para Penggugat halaman 1s/d 5 yang mana Para Penggugatmendalilkannya sebagai istilan adatperkawinan orang di Timor, AmanubanTimur dikarangkarang dan dicaricari olehPara Penggugat sebaba dalam berbagaireferensi Hukum Adat tidak pernahditemukan istilah tersebut dalam tuntutandan sanksi adat karena :131. AN HALAN NAFAIN BUHU HAU NO2. KOAS NAFANI BUNU HAU NO3.
    Bahwa oleh karena perkawinan adat yang dilakukan Tergugat bersama keluarga BUNU HAU NO dan PUA MAKUKE MAUNMAKUKE berarti perkawinan adat yang sah sudah tidak15melekat lagi dengan Penggugat maka Tergugat bersamakeluarga menuntut agar Penggugat bersama keluargabertanggung jawab mengawinkan kembali Tergugat menurut Hukum Adat MUFE MAFANI ATONI berupa tuntutanadat menuut Hukum Adat di Aanuban Timur berupa sapibetina besar 5 ekor dengan nilai uang sebesar Rp.17.500.000untuk diserahkan kepada Tergugat
Register : 23-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 134/ Pid B /2014/PN BJ
Tanggal 19 Mei 2014 — SABRAN Als. UNCU
5914
  • membabat/memotong tanaman tebu menggunakan sebilah parang panjang 50 (lima puluh)cm, dan sekira pukul 11.00 Wib petugas polisi dari Polres Binjai datangkelokasi untuk melarang terdakwa bersama anggota kelompok hukum adatmelayu binjailangkat untuk menebang tanaman tebu tersebut, tidak lamaHalaman 3 dari 25Putusan 134/Pid.B/2014/PNBJkemudian terdakwa bersama anggota kelompok hukum adat melayu binjailangkat kembali membabat/memotong tanaman tebu tersebut, lalu sekitar pukul15.30 wib terdakwa bersama
    anggota kelompok hukum adat melayu binjailangkat disuruh untuk meninggalkan lokasi oleh pihak Kepolisian, namunterdakwa tidak mau meninggalkan lokasi tersebut sehingga petugas Polisi dariPolres Binjai menangkap dan membawa terdakwa bersama dengan AgusJunaidi, Muhammad Arifin, Muhamamd Nazri, Hasan Basri, Mustafa, Umar,Abdul Muis, Sofyan Ahyar, Zainal Sapri, Dermawan, Ezi Syahputra dan SyahrilAnuar (berkas perkara terpisah) ke Polres Binjai untuk proses hukum lebihlanjut.~ Dari hasil pemeriksaan
    adat melayu binjailangkat yang berjumlahkurang lebih 200 (dua ratus) orang berangkat dengan menggunakan 2 (dua) unitmobil truck colt diesel menuju areal PTPN II Kebun Sei Semayang Rayon CKapel G Blok 33 Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjaisesampainya dilokasi Muhammad Nazri turun dari mobil sambil menunjukkanlokasit KSU TENGKU INDRA BUNGSU dan menyuruh terdakwa bersamaanggota kelompok hukum adat melayu binjailangkat berjumlah 200 (dua ratus)orang membersihkan lahan dengan cara
    membersihkanlahan dengan cara membabat/memotong tanaman tebu menggunakan sebilahparang panjang 50 (lima puluh) cm, dan sekira pukul 11.00 Wib petugas polisidari Polres Binjai datang kelokasi untuk melarang terdakwa bersama anggotakelompok hukum adat melayu binjailangkat untuk menebang tanaman tebutersebut, tidak lama kemudian terdakwa bersama anggota kelompok hukum adatmelayu binjailangkat kembali membabat/memotong tanaman tebu tersebut,lalu sekitar pukul 15.30 wib terdakwa bersama anggota kelompok
    tebuttersebut dimana setelah saksi menegor ada salah seorang bernamaMuhammad Nazri dan mengatakan bahwa area dan pohon tebu tersebutadalah milik dari Kelompok Masyarakat Hukum Adat Melayu BinjaiLangkat;Bahwa kemudian saksi melarang kelompok masyakarat itu untuk tidakmelakukan pembabatan karena mereka tidak ada ijin akan tetapi mereka tidakmau;Bahwa seingat saksi Saksikut melakukan pembabatan terhadap pohon tebutersebut karena saksi masih ingat wajahnya;Bahwa pohon tebu tersebut adalah milik dari
Register : 23-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 29/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 8 Mei 2018 — -. Maria Sapora Ola Boleng, dkk vs -. Yohanes Juang Dasilva, dkk
6130
  • adat sebenarnya telahdiatur dalam ketentuan Pasal 67 ayat 1 dan ayat 2 UndangUndangNomor.41 tahun 1999 tentang Kehutanan;(1) Masyarakat Hukum Adat sepanjang menurut kenyataannya masihada dan diakui keberadaannya berhak :a.
    Adat:(1) Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Pemerintah Daerah denganmengikutsertakan para pakar hukum adat, masyarakat hukum adat yangada di daerah yang bersangkutan, Lembaga swadaya Masyarakat daninstansiinstansi yang mengelola sumber daya alam;(2) Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masih adasebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam peta dasarpendaftaran tanah dengan membubuhkan suatu tanda kartografi danapabila
    Ada wilayah hukum adat yang jelas;d. Ada pranata dan perangkat hukum, khusunya peradilan adatyangmasih ditaati; dane.
    Adat, Masyarakat Hukum Adat yang adadidaerah yang bersangkutan, Lembaga Swadaya Masyarakat sertaInstansiInstansi yang mengelola sumber daya alam.
    Ada wlayah hukum adat yang jelas;d. Ada pranata dan perangkat hukum, khusunya peradilan adatyang masih ditaati; dane.
Putus : 24-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN NUNUKAN Nomor 136.Pid.Sus.PN.Nnk.2021
Tanggal 24 Juni 2021 — Pidana - Penuntut Umum Ricky Rangkuti, S.H., M.Kn. - Terdakwa ABETMEN Anak dari SUNDANG
238124
  • adat yang dilakukan oleh PT.
    ataupun yang mewakili;Bahwa kebiasaan atau budaya dari masyarakat hukum adat DayakAgabag tersebut tidak hanya berlaku di wilayah Desa Bebanas, namunmasih berlaku pula di seluruh wilayah Kecamatan Sebuku;Bahwa secara teritorial, masyarakat hukum adat Dayak Agabag tersebardi seluruh Desa yang ada di Kecamatan Sebuku;Bahwa baik Saksi maupun Terdakwa merupakan bagian dari masyarakathukum adat Dayak Agabag;Bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan danpara pembesar dari masyarakat hukum
    hukum adat dalam wilayahnyaHalaman 24 dari 40 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2021/PN Nnkmasingmasing, oleh karena itu jika ada masyarakat hukum adat yangmenguasai tanah maka dasar hukumnya adalah hukum adat, sehinggatanah tersebut tidak diberikan oleh negara;Bahwa kedua, khusus bagi masyarakat hukum adat yang sudahmempunyai urusan penyelenggaraan masyarakat secara publik, yangdikenal sebagai hak ulayat, yang mana hak ulayat diatur dalam Pasal 3UUPA;Bahwa meskipun berdasarkan Pasal 33 ayat (8) UUD dan
    Olehkarena itu dalam konteks hukum agraria, masyarakat hukum adatdiverifikasi ketika anggota masyarakat hukum adat berurusan denganadministrasi pertanahan.
    Agar bisa disebut sebagai masyarakat hukum adat makaharus terdapat Ketua Adat dan Lembaga Adat, kemudian wilayah adatatau tanah ulayat, lalu terdapat pranata adat;Bahwa bentuk jaminan negara terhadap masyarakat hukum adat adadua konteks, pertama adalah dalam hal tanahnya dipakai sendiri olehHalaman 26 dari 40 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2021/PN Nnkanggota masyarakat hukum adat, yaitu jika anggota masyarakat adatmemerlukan tanah maka ia dapat meminta izin kepada lembaga adatuntuk meminta bagian tanah
Register : 28-08-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Plw
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat:
H. ZARMI
Tergugat:
1.SAENA
2.RIFAI BIN BAHARUDIN
212293
  • Nusantara (AMAN) Bersama Masyarakat Adat KenegerianKuntu dari Riau dan Masyarakat Hukum Adat Kesepuhan Cisitu dari Bantenmenyebutkan bahwa Masyarakat Hukum Adat adalah suatu kesatuanMasyarakat Hukum Adat berserta hakhak tradisionalnya yang bersangkutansecara de facto masih ada dan/atau hidup (actual existens/), atau setidaktidaknya mengandung unsurunsur yaitu ada masyarakat yang warganyamemiliki perasaan kelompok (ingroup feeling), pemerintahan adat, ada hartakekayaan adat, ada paraturan adat serta
    masyarakat hukum adat yang bersifat territorial juga terdapat unsurwilayah hukum adat tertentuMenimbang bahwa UndangUndang Nomor 41 tahun 1999 tentangKehutanan, menyebutkan bahwa kriteria Masyarakat Hukum Adat yaitumasyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechsgemeenschap), adakelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adatnya, ada wilayahhukum adat yang jelas, ada pranata hukum, khususnya peradilan adat,diwilayah hutan sekitarnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup seharihari;Menimbang bahwa UndangUndang
    Nomor 7 tahun 2004 tentangSumber Daya Air, menyebutkan bahwa masyarakat Hukum Adat adalahsekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai wargabersama suatu persekutuan hukum adat yang didasarkan atas kesamaantempat tinggal atau atas dasar keturunan;Menimbang bahwa UndangUndang Nomor 18 tahun 2004 tentangPerkebunan, menyebutkan bahwa kriteria Masyarakat Hukum Adat yaitumasyarakat masih dalam bentuk paguyuban (rechsgemeenschap), adakelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adat,
    ada tidaknya tanah ulayat dari Masyarakat Hukum Adat, kriteriayang digunakan adalah sebagai berikut :1.
    Adanya unsur hubungan antara masyarakat hukum adat dengantanahnya, yaitu terdapat tatanan hukum adat mengenai pengurusan,penguasaan dan penggunaan tanah ulayat yang berlaku dan ditaati olehwarga persekutuan tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P1, bukti P2, bukti P7, buktiP9, bukti P10, bukti P11, bukti P12, bukti P13, bukti P15, bukti P16,bukti P17, bukti P18, bukti P19, bukti P20, bukti P21, bukti P22, bukti P23 dan bukti P24, Masyarakat Hukum Adat di Muara Sako secara de factodan de jure
Register : 22-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491 K/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — NATANEL NADEAK, DK VS BUPATI KABUPATEN SAMOSIR DAN CHARMELINA T. SORMIN., DKK;
10338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adat, mengatur bahwa:Halaman 4 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 491 K/TUN/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Ayat (2) Bupati/Walikota melakukan penetapan pengakuan danperlindungan masyarakat hukum adat berdasarkanrekomendasi Panitia Masyarakat Hukum Adat denganKeputusan Kepala Daerah;Ayat (3) Dalam hal masyarakat hukum adat berada di 2 (dua) ataulebih kabupaten/kota, pengakuan dan perlindungan masyarakathukum adat ditetapbkan dengan Keputusan Bersama KepalaDaerah
    ; Bahwa Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat HukumAdat, mengatur bahwa dalam hal Masyarakat Hukum Adat keberatanterhadap Keputusan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal6 ayat (2) dan ayat (3), dapat mengajukan keberatan kepada PengadilanTata Usaha Negara; Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Keputusan Tata UsahaNegara yang menjadi objek perkara di Pengadilan Tata Usaha Negaraadalah penetapan pengakuan
    dan perlindungan masyarakat hukum adat; Bahwa objek gugatan dalam perkara ini adalah Surat Bupati SamosirNomor 108/2191/HK/V/2018 tertanggal 30 mei 2018 perihal JabatanTunggane Huta atau Panungganei Bukan Jabatan Pemerintahan yangditujukan kepada Posman Nababan, S.H. & Associates; Bahwa dalam Kamus Bahasa Batak yang ditulis J.
    Putusan Nomor 491 K/TUN/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.kepada Posman Nababan, S.H. & Associates tidak memenuhi syaratsebagai penetapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adatsebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang PedomanPengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Bahwa oleh karena objek perkara tidak termasuk