Ditemukan 321748 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN MAUMERE Nomor 15/PDT.G/2014/PN.MMR
Tanggal 4 Desember 2014 — - AGUSTINUS PORE MELAWAN ANTONIUS TYESEN, DKK
5144
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Pihak Para Tergugat;Dalam Provisi- Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.826.000,- (tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    DALAM EKSEPSI :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Mengabulkan dalildalil eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.B.
    Agustinus Pore tertanggal 11 September 2008 yang sama denganbukti Para Tergugat bertanda T. 1, 2, 3. 2 hanya menunjukan bahwa telah terjadisengketa atas obyek sengketa antara Penggugat dengan Para Tergugat, sehinggaalat bukti tersebut patutlah untuk dikesampingkan;Memperhatikan pasal 1365 KUHPerdata dan peraturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Pihak Para Tergugat;Dalam Provisi Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Register : 12-06-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PA CIREBON Nomor 430/Pdt.G/2023/PA.CN
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
12164
  • Dalam Eksepsi:

    • Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnya;

    Dalam Provisi:

    • Menolak gugatan provisi Penggugat;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menolak gugatan Penggugat tentang Perbuatan Melawan Hukum;
    2. Menolak gugatan Penggugat tentang keabsahan Penetapan Lelang Nomor S-1206/KNL.0806/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Tergugat II;
    3. Menyatakan gugatan Penggugat tentang keabsahan dan kebenaran
    modal usaha di dalam Akad Pembiayaan Musyarakah Nomor 199 tanggal 26 April 2012 yang belum tertagih, tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
  • Menolak gugatan Penggugat tentang pelaksanaan serta merta putusan (uitvoerbaar bij vorraad);
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
Register : 21-06-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 19/Pdt.G/PN.Ngw
Tanggal 21 Juni 2012 — INDAYATININGSIH WAINEM
9217
  • DALAM KONPENSI : --------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ; ----DALAM REKONPENSI : ----------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; ----DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ----------------------------------------------- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya
    KONPENSI DAN REKONPENSI Menimbang, bahwa karena gugatan Konpensi maupun gugatan Rekonpensiditolak untuk seluruhnya, maka Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dibebaniuntuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ; Mengingat dan memperhatikan ketentuan dalam HIR, UndangUndangNo.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang No.49 Tahun 2009tentang Peradilan Umum, dan ketentuan pasalpasal lain yang bersangkutan denganperkara ini;MENGADILI:DALAM KONPENSI : e Menolak
    gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.1.496.000, (Satu juta empat ratus sembilan puluh enam riburupiah) ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Ngawi pada hari : Kamis tanggal 21 Juni 2012 oleh kami NOVI WIJAYANTI,SH
Putus : 16-05-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 760/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 16 Mei 2016 — KOKO SUNARKO melawan PT. Bank Perkreditan Danamitra Surya Dkk
5515
  • DALAM KONPENSI :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Rekonpensi seluruhnya;-------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 982.640,- (sembilan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah) ---------------------
Register : 20-09-2012 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 111/PDT.G/2012/PN.PBR
Tanggal 10 Oktober 2013 —
378
  • DALAM KONVENSI - Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.511.000,-(satu juta lima ratus sebelas ribu rupiah) B. DALAM REKONVENSI - Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya. - Menghukum Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara nihil.
Register : 16-12-2014 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 201 / PDT.SUS-PHI /2014 / PN.BDG
Tanggal 22 April 2015 — ASYIAH; DAHLIA BT DALIM; DEDE NENGSIH; MANIH MARIAM; MARLINA; NASIPAH; SALMAH; SIMIH; SRI NURYANAH; LAWAN PT SAMHONGSA MOTOR INDONESIA (PT SAMOIN)
4712
  • DALAM EKSEPSI :-Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM PROVISI :-Menolak gugatan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:-Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan pulu satu ribu rupiah);
    DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; atausetidak tidaknya menyatakan Gugatan tidak diterima (nietonvankelijke verklaard)e Menghukum PENGGUGAT untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini.Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memilikipendapat lain, TERGUGAT I memohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap jawaban dari kuasa Tergugat tersebut, kuasa ParaPenggugat telah mengajukan tanggapannya (Repliek) secara
    Menolak gugatan Provisi Penggugat I, II, III, dan IV, Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 9.688.000,(Sembilan juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) kepada Penggugat V.DIDI SUMARDI.Menimbang, bahwa kuasa Para Penggugat untuk membuktikan dalildalil dalamsurat gugatannya telah mengajukan buktibukti tertulis, berupa foto copy suratsurat yangtelah memenuhi bea materai secukupnya, dan setelah dicocokkan dengan asli/ foto copinyadi persidangan, kemudian diberi tanda sebagai
    Menolak gugatan Provisi Penggugat I, II, III, dan IV, Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 9.688.000,(Sembilan juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) kepada Penggugat V.DIDI SUMARDI.Menimbang, bahwa atas putusan sela tersebut, terhadap hak Penggugat V DIDISUMARDI telah diselesaikan secara sepakat antara kuasa Para Penggugat dengan kuasaTergugat dan telah dibayarkan lunas oleh kuasa Tergugat kepada kuasa Para Penggugatatas nama Penggugat DIDI SUMARDI, uang sebesar
    Menolak gugatan Provisi Penggugat I, II, II, dan IV, Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp 9.688.000,(Sembilan juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) kepada Penggugat V.DIDI SUMARDI.
Register : 16-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 23-05-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Krs
Tanggal 14 Juni 2021 — Eny Kusrini Lawan: KETUA DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO,dkk Dan: KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ( DPRD ) KAB. PROBOLINGGO,dkk
20431
  • Dalam Provisi :- Menolak gugatan provisi Penggugat;B. Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat IV ;C. Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.026.000,00 (satu juta dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 01-02-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 59 / Pdt.G/ 2013/PN. Jkt. Sel
Tanggal 27 Nopember 2013 — 1. ROSIDAH binti ROSIB 2. NIMAN Bin ROSIB 3. SIDUP Bin ROSIB 4. MULYATI Binti ROSIB Lawan 1. HAFNI ADRIANA BATUBARA 2. IRMA SARI BATUBARA 3. ADRI NATHANIEL BATUBARA 4. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
8246
  • .- Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI.- Menolak eksepsi dari Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA.1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.816.000,- ( Satu juta enam belas ribu rupiah ) ;
    Menyatakan menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    yang mengikutigugatan pokok harus pula dinyatakan tidak beralasan dan harus pula ditolak ;Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak dapat membuktikan dalilgugatannya dan Para Tergugat, Turut Tergugat telah dapat membuktikan dalilsangkalannya maka gugatan Penggugat harus dinyatakan ditolak untukseluruhnya, untuk itu Para Penggugat harus dihukum untuk membayar biayayang timbul dalam perkara ini ;Mengingat ketentuan peraturan perundangan yang bersangkutandengan perkara ini ;MENGADILI :DALAM PROVISI.e Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI.e Menolak eksepsi dari Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA.1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Hal.41 dari 38 hal. Putusan No. 59/Pdt.G/2013/PN. Jkt. Sel.2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp.1.816.000, ( Satu juta enam belas riburupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : SENIN tanggal, 25 NOVEMBER 2013 oleh SUWANTO, SH,sebagai Ketua Majelis ARI JIWANTARA, SH,MH. dan DAHMIWIRDA, SH.
Register : 02-12-2015 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN PATI Nomor 98_pdt.G_2015_PN_Pti
Tanggal 13 April 2016 — MURNI, Pekerjaan alamat/tempat tinggal Desa Karaban, Rt.07/03, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; yang selanjutnya memberi Kuasa Kepada Advokad AFIF FAHRONI,S.Sy Advokat, beralamat di Jln. Raya Kudus-Jepara Km 07, Dukuh Winong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tertanggal 28 Desember 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati Tanggal 2 Desember 2015 dengan No. W12-U10/262/Hk.01/12/2015 yang selanjutnya disebut Kuasa PENGGUGAT ; MELAWAN PT BANK MEGA Tbk. KC Pati yang beralamat Panglima Sudirman No.87 Blok Pati Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
859
  • M E N G A D I L I:DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Penggugat DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA ;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,- ( Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Penggugat untuk selain dan selebihnya, karenaseandainyapun guod non benar adalah irrelevant.Maka, berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo agar berkenanmemutus sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1 Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat untuk keseluruhan;2 Menyatakan Gugatan Penggugat Kurang Pihak (Plurium LitisConsorsium);3 Menyatakan Gugatan Penggugat tidak jelas, tidak terang, bias dan kabur(obscuur libel);4 Menyatakan menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Nietonvankelijk Verklaard) :DALAM POKOK PERKARA 1 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan Tergugat adalah Tergugat yang baik dan benar;3 Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang salah dan tidak beritikadbaik;4 Menyatakan sah demi hukum dan mempunyai kekuatan mengikatPerjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah(MEGA UKM) Nomor 063/UKMPTI/2012 tanggal 24
    diatas maka petitum poin 2 gugatan Penggugatharuslah ditolak;Menimbang, bahwa karena point 2 petitum gugatan ditolak maka semuapetitum yang berlandaskan pada point 2 gugatan harus pula ditolak yaitu point 3sampai dengan 8;Menimbang, bahwa dari semua uraian diatas ternyata Penggugat adalahpihak yang dikalahkan maka haruslah dihukum untuk membayar biaya perkaraMemperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini khususnya KUH Perdata dan HIRMENGADILI:DALAM PROVISL :e Menolak
    Gugatan Provisi PenggugatDALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA ; e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,( Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputus berdasarkan Musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Pati pada hari Senin , tanggal 11 April 2016, yang terdiri dari NIKENROCHAYATI,SH,MH sebagai Ketua Majelis, BERTHA ARRYWAHYUNI,SH,Mkn dan A A PUTU PUTRA ARIYANA, SH masingmasingsebagai
Register : 25-03-2010 — Putus : 21-12-2010 — Upload : 07-12-2011
Putusan PN DEPOK Nomor 29/PDT.G/2010/PN.DPK.
Tanggal 21 Desember 2010 — JENNER SILITONGA vs. LIMAH BINTI TIGIG ; Dr. HALIM DANUSANTOSO, dkk.
222177
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :-Menolak Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat;DALAM PROVISI :-Menolak gugatan Provisi dari Penggugat;DALAM POKOK PERKARA :-Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI :Rekonpensi Tergugat I :-Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat I Konpensi untuk sebagian;-Menyatakan tanah persil nomor : 356 Blok D III Girik C.
    Nomor 232 yang tercatat atas nama Tergugat I adalah milik Tergugat I;-Menyatakan Akta Jual Beli No. 291/12/II/1973 tertanggal 26 Maret 1973 antara Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat II adalah cacat hukum, dan oleh karenanya batal demi hukum;-Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;Rekonpensi Tergugat II :-Menolak gugatan rekonpensi dari Tergugat II;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :-Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.616.000,-
    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;8. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara;DALAM REKONPENSI :9. Mengabulkan Gugatan Tergugat II Konpensi/PenggugatRekonpensi untuk seluruhnya;10.
    , belummenjual haknya sampai sekarang, mengapa penggugat' tidakteliti sebelumnya jadi apapun dalihnya sama sekali tidakbenar, mohon Bapak Ketua Majelis dan Anggota Hakim agardapat menolak gugatan penggugat;. Pada waktu transaksi saya Terggat III tidak tau sama sekalidanittidak pernah memperkenalkan Tergugat II kepadaPenggugat.
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvakelijk Verklaard).. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuluntuk keseluruhan.DALAM POKOK PERKARA :1.Bahwa apa yang telah diuraikan Turut Tergugat dalam eksepsimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pokok perkaraint dan merupakan satu kesatuan yang integral..
    I DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena pihak PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi berada pada pihak yang dikalahkan,maka kepadanya harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Mengingat akan peraturan perundang undangan yang berkaitandengan perkara ini;MENGADI LIDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPS Menolak Eksepsi dari Tergugat , Tergugat II dan TurutTergugat;DALAM PROVIS Menolak gugatan Provisi dari Penggugat;DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI :Rekonpensi
    Tergugat Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensiuntuk sebagian; Menyatakan tanah persil nomor : 356 Blok D III Girik C.Nomor 232 yang tercatat atas nama Tergugat adalah milikTergugat ; Menyatakan Akta Jual Beli No. 291/12/11/1973 tertanggal 26Maret 1973 antara Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Iladalah cacat hukum, dan oleh karenanya batal demi hukum; Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;Rekonpensi Tergugat II Menolak gugatan rekonpensi dari Tergugat II;DALAM
Register : 16-10-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 27/PDT.G/2012/PN.BTA
Tanggal 28 Februari 2013 — I WAYAN SUKARATA MELAWAN PT.LPI
16886
  • DALAM KONVENSI Dalam Provisi Menolak Gugatan Provisi Penggugat Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi di kabulkan untuk sebagian Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar membayar ganti rugi secara materiil sebesar Rp 157.630.000,- (seratus lima puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah
    ) Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.051.000,-(Dua juta lima puluh satu ribu rupiah),-
Register : 25-02-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 11/PDT.G/2013/PN.TBN
Tanggal 9 Oktober 2013 — Penggugat melawan Tergugat
16665
  • DALAM EKSEPSI :

    - Menyatakan menolak Eksepsi Para Tergugat mengenai kewenangan mengadili absolut;

    I.DALAM POKOK PERKARA :

    A.DALAM KONPENSI

    -Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    B.DALAM PROVISI

    -Menyatakan menolak Gugatan Provisi Para Tergugat;

    II.DALAM REKONPENSI:

    -Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Register : 27-06-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 17-08-2014
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Pkp
Tanggal 28 Januari 2014 — Penggugat Melawan Tergugat
736
  • ------------------------------------ MENGADILI : --------------------------------------------DALAM KONPENSI DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI/REKONPENSI- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam rekonvensi sebesar Rp. 1.566.000,- (satu juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).
    beslag)terhadap harta benda milik TERGUGAT REKONPENSI berupa sebidang tanahHalaman 17 dari 59 halaman Putusan No.25 /Pdt.G/2013/Pn.Pkp18berikut Surat Pernyataan Pelepasan dan Penyerahan Penguasaan Fisik Atas TanahDengan Ganti Rugi Nomor : 131/SP4FAT/BI/II/2013 tertanggal 21 Februari 2013.Berdasarkan hal hal tersebut di atas, maka Kami mohon kepada Majelis Hakimyang menerima, memeriksa, dan memutus perkara ini berkenan untuk memberikan putusansebagai berikut :18I DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA 1 Menolak
    GUGATAN PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidak tidaknyamenyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijk verklaard).2 Menyatakan sita jaminan yang diaju&kan PENGGUGAT adalah tidak sah dan tidakberharga.3 Menyatakan TERGUGAT I tidak melakukan perbuatan melawan hokum.4 Menolak pembongkaran tembok pagar milik TERGUGAT I.5 Menolak permintaan pembayaran ganti kerugian atas pemakaian tanah sebesar Rp50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah) dan ganti kerugian atas 2 (dua) batangpohon kelapa sebesar Rp 100.000.000
    BI/V/2013, tanggal 22 Mei 2013.Maka berdasarkan alasanalasan dan uraian diatas, TURUT TERGUGAT I dan TURUTTERGUGAT II, mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan memberikan putusan sebagai berikut:1 Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;2 Menyatakan sah dan berharga penerbitan Surat Pernyataan Penyerahan danPelepasan Hak Atas Tanah Tanpa Ganti Rugi Nomor : 503/APHT/BI/2002,. tanggal 18Desember 2002 telah sesuai dengan ketentuan perundangunilangan dan AsasAsas
    terhadap gugatan penggugat rekonpensi juga telah dinyatakanditolak untuk seluruhnya, namun dikarenakan penggugat konpensi merupakan gugatanyang utama dan gugatan rekonpensi merupakan gugatan asesor, maka pihak yang kalahdidalam gugatan konpensilah yang menurut Majelis Hakim harus dijatuhkan hukumanuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;Memperhatikan akan Pasal UndangUndang, khususnya Pasal 1365 KUHPerdataserta ketentuan hukum lain yang bersangkutan;DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARAe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI/REKONPENSI e Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat dalam Konvensi/Tergugatdalam rekonvensi sebesar Rp. 1.566.000, (satu juta lima ratus enam puluhenam ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Pangkalpinang pada hari Kamis, 23 Januari 2014 oleh Kami : FX.
Putus : 12-07-2007 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 08/Pdt.G/2007/PN.DUM
Tanggal 12 Juli 2007 — PENGGUGAT : Edi Iskandar VS TERGUGAT I : 1. Nasir; TERGUGAT II : 2. Itah; TERGUGAT III : 3. Abd. Kasim.
489
  • DALAM KONVENSI :Menolak gugatan penggugat seluruhnya ;II. DALAM REKONVENSI :Menolak gugatan rekonvensi seluruhnya ;III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan kepada penggugat dalam konvensi/tergugat dalam rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.159.000,- (satu juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
    yang terbit diatas tanah milik Penggugat I dan IIyang berasal dari warisan Alm Maisin baik atas nama tergugat rekonvensi maupunorang lain termasuk Asan berdasarkan surat Keterangan Nomor : 59/P/1984 tanggal30 Juli 1984 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.Berdasarkan uraian tersebut diatas, Tergugat I dan II /Penggugat rekonvensi I dan II mohonkepada Majelis Hakim untuk memutus dalam perkara ini dengan amar putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA KONVENSI :Menolak
    Gugatan Penggugat untuk sebagian ;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini ;DALAM PERKARA REKONVENSIT :1Menyatakan Penggugat rekonvensi I dan II adalah Penggugat rekonvensi yang baikdan sah menurut hukum ;Mengabulkan Gugatan Penggugat rekonvensi I dan IJ untuk seluruhnya ;Menyatakan tanah objek perkara dalam konvensi maupun keseluruhan tanah yangtercantum dalam akta hibah atas nama tergugat rekonvensi Nomor 17/AH/DB/1984tanggal 31 Desember 1984 adalah bagian
    REKONVENSI :Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat dalam konvensi/tergugat dalamrekonvensi ditolak, maka penggugat dalam konvensi/tergugat dalam rekonvensi dinyatakansebagai pihak yang kalah, maka segala biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada penggugat dalam konvensi/tergugat dalam rekonvensi yang jumlahnyasebagaimana dalam putusan ini ;Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang serta peraturan yangberhubungan dengan perkara ini.MENGADILII DALAM KONVENSI :Menolak
    gugatan penggugat seluruhnya ;Il.
    DALAM REKONVENSI :Menolak gugatan rekonvensi seluruhnya ;Il. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan kepada penggugat dalam konvensi/tergugat dalam rekonvensiuntukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.159.000, (satu juta seratus lima puluhsembilan ribu rupiah) ;Demikianlah dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriDumai pada hari : RABU, tanggal 27 JUNI 2007 oleh kami HENDRO BAWONO, SH.Selaku Hakim Ketua Majelis, FATIMAH, SH.
Register : 22-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pdt.G/2016/PN Tpg
Tanggal 28 Juni 2016 — SITI MEI WARNI (Pemohon)
8612
  • MENGADILI: DALAM KONVENSI Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.DALAM KONVENSI dan REKONVENSI Menghukum Penggugat konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi dan Tergugat konvensi/Penggugat dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 361.000 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    ratus ribu rupiah).8 Bahwa Penggugat sebagai seorang wanita yang diceraikan berharap Bapak ketuaPengadilan atau majelis hakim perkara A quo mengabulkan sepenuhnya seluruhPermohonan gugatan Penggugat ini.Bahwa berdasarkan hal hal tersebut dan demi keadilan bagi Tergugat/Penggugat(dalam gugatan balik) maka Tergugat/Penggugat (dalam gugatan balik) mohonputusan yang seadil adilnya kepada bapak Ketua Pengadilan atau Majelis hakimyang Terhormat untuk memutuskan perkara ini bunyinya sebagai berikut:1 Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya atau sekurang kurangnyamenyatakan tidak dapat diterima karena tidak jelas dan tidak sesuai denganfakta.2 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.Dalam Gugatan balik1 Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat (dalam gugatan balik) untukseluruhnya.2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas:a Sebuah Sebuah rumah tipe 36/91 atas nama Tergugat (lamhisar Tambunan)yang terletak di KP.
    berdasarkanpasal 192 RBG biaya perkara harus dibebankan kepada pihak yang kalah, sehinggasecara hukum makaPenggugat konvensi/Tergugat Rekonvensidan Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi masing masing berada di pihak yang kalah, maka keduanyaharus dihukum secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal38, 39 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan dan peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan peraturan peraturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSI1 Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI1 Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.DALAM KONVENSI dan REKONVENSI1 Menghukum Penggugat konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi dan Tergugatkonvensi/Penggugat dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 361.000 (tigaratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung Pinang, pada hari Senin, tanggal
Register : 08-06-2015 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MS SIGLI Nomor 0164/Pdt.G/2015/MS.SGI
Tanggal 22 Mei 2017 — PARA PENGGUGAT VS PARA TERGUGAT
9013
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat III untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 11.476.000,- (sebelas juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;lil. DALAM REKONVENSI1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya ;. Menyatakan perbuatan Tergugat MRekonpensi/Penggugat Konvensi yang menggadaikan objek sengketa poin 2.1, 2.6 dan2.12 dalam Konvensi kepada sdr. Abd. Rahman, adalah perbuatanmelawan hukum;.
    Menolak gugatan PARAPENGGUGAT untuk selebihnya;Hal. 42 dari 120 hal. Put. No 164/Pdt.G/2015/MS.Sgi4. Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar semua biayaperkaraApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.Bahwa terhadap jawaban dari Tergugat dan Turut Tergugat Ill,Para Penggugat melalui kuasanya menanggapi dengan repliknya sebagaiberikut:. Dalam Eksepsi1.
    Dalam Rekonpensi1.menerima jawaban Dalam Rekonpensi dari Para TergugatRekonpensi/Para Penggugat Konpensi seluruhnya;Menolak Gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi seluruhnya;IV. Dalam Konpensi dan Rekonpensi;1.Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untukmembayar biaya dalam perkara ini;2. Mohon keadilan;olehBahwa terhadap replik dari para Penggugat yang disampaikankuasa hukumnya, Tergugat melalui kuasa hukumnya menanggapidengan dupliknya sebagai berikut:.
    Menolak gugatan PARAPENGGUGAT untuk selebihnya;4.
    Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;lil.
Putus : 13-03-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SIGLI Nomor 10/Pdt.G/2011/PN-SGI
Tanggal 13 Maret 2012 — T. YUSUF Bin T. IBRAHIM Vs. T. WAHYUDI BIN T. USMAN, DKK
369
  • Menolak Gugatan
    maka TergugatTergugat mengambil alihsendiri menguasainya ;e Bahwa TergugatTergugat tidak benar telah merampas dan menguasai hartahartamilik dari orang tua Penggugat bahkan sebaliknya orang tua Penggugatlah yangtelah menyembunyikan hartaharta peninggalan orang tua tergugattergugat ;Berdasarkan alasanalasan tersebut Tergugat I memohon kepada bapak Ketua Majelisyang memeriksa dan mengadili perkara ini memberi putusan demi hukum sebagai berikut :e Mengabulkan jawaban Tergugat I untuk seluruhnya ;e Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa terhadap jawaban dari Tergugat, Penggugat telah menanggapidalam repliknya dalam persidangan tanggal 23 Agustus 2011 ;13Menimbang, bahwa terhadap replik Penggugat tersebut Tergugat telah mengajukandupliknya pada persidangan tertanggal 13 September 2011 ;Menimbang, bahwa untuk mempertahankan dalil gugatannya Penggugat telahmengajukan buktibukti surat sebagai berikut:1.Foto copy Surat Pemberian Harta dari alm. orang tua Ibu Penggugat ( T.
    kepada Penggugat sebesar Rp.9.975.000, (sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) untuk setiaptahunnya terhitung sejak tanggal 27 Maret 2008 sampai dengan diserahkannya obyeksengketa pada poin 2.1, 2.3 dan 2.5 dalam gugatan Penggugat ;Menghukum Turut Tergugat I sampai dengan Turut Tergugat IX, untuk tunduk danpatuh terhadap putusan ini;menghukum Tergugat I untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlah Rp. 2.275.000, (dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);Menolak
    gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeripada hari Selasa , tanggal 28 Februari 2012 , oleh kami : SRUTOPO MULYONO,sebagai Hakim Ketua Majelis, AHMAD ZULPIKAR, SH dan SAPTIKAHANDHINI, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Selasa, tanggal 13 Maret 2012 dalam persidangan yang terbuka untuk umum olehMajelis Hakim tersebut, dibantu oleh : SULAIMAN, SH Panitera Pengganti padaPengadilan
Register : 15-04-2013 — Putus : 12-09-2013 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN RABA BIMA Nomor 26/PDT.G/2013/PN.RBI
Tanggal 12 September 2013 — ABDUL MAJID AMA ADHAR MELAWAN JAMIUN KUBA
13127
  • MENOLAK GUGATAN
Putus : 23-04-2014 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 163/Pdt.G/2013/PN.Mks
Tanggal 23 April 2014 —
8835
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara:- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONVENSI : - Menolak Gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya ;DAIAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi /Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 921.000 (sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 04-08-2014 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN METRO Nomor 9/PDT.G/2014/PN.Met
Tanggal 26 Maret 2015 —
5514
  • DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA: 1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini yang sampai saat kini ditetapkan sebesar Rp. 1.321.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.Pts.09.Pdt.G.2014.PN.Met38DALAM POKOK PERKARA 1 Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.2 Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.AtauApabila Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat II telahmengajukan Jawaban secara tertulis tertanggal 30 Oktober 2014 yang isinya sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI
    harus dinyatakan tidakdapat diterima, dengan demikian jelas atas permohonan ganti kerugian tersebutsudah sepatutnya ditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo ;Maka berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Tergugat II mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Metro yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenjatuhkan putusan dengan amar yang menyatakan:Him 45 dari 102 HalamanDalam Eksepsi:e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimaDalam Pokok Perkara:e Menyatakan menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);0 Menyatakan menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat II telahmengajukan Jawaban secara tertulis tertanggal 27 Oktober 2014 yang isinya sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa TERGUGAT 2 menolak dengan tegas dan keras seluruh dalildalilPENGGUGAT kecuali atas pengakuan yang jelas dan tegas ;2 Bahwa
    gugatan Penggugat seluruhnya2 Akan tunduk terhadap putusan pengadilan baik masih dalam prosespersidangan ataupun telah ada putusan pengadilan yang telah memilikikekuatan hukum tetap dengan pemberitahuan tertulis;3 Bahwa segala apa yang telah dikemukakan dalam eksepsi mohon dianggaptelah termuat pula dalam pokok perkara ini.4 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III danTurut Tergugat, Penggugat mengajukan Replik tertanggal 13 November
    Gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA: 1 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini yang sampai saat kiniditetapkan sebesar Rp. 1.321.000, (satu juta tiga ratus dua puluh satu riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Metro, pada hari ini, RABU, tanggal 18 MARET 2015, oleh kamiOCTIAWAN BASRI, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, ITA