Ditemukan 105610 data
18 — 7
- Mengugurkan permohonan Pemohon tersebut ;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah)
23 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohongugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
8 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah);
10 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Pengadilan Agama Manado Tahun 2024;
6 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
8 — 5
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000 (tujuh ratus empat puluh lima ribu).
17 — 8
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu).
41 — 12
- Menggugurkan gugatan Penggugat tersebut ;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 870000,- ( delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
7 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
6 — 4
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp516.000,00 ( lima ratus enam belas ribu rupiah );
13 — 14
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 406000,- ( empat ratus enam ribu rupiah);
7 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp616.000,00 (enamratus enam belas ribu rupiah);
33 — 20
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 710.000,- (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
7 — 5
- Menolak gugatan penggugat);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 471000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
7 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 456.000,00 ( empat ratus lima puluh enam ribu );
35 — 13
- Menolak permohonan Pemohon
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000,00 ( enam ratus enam puluh enam ribu rupiah).
14 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 130.000,- ( seratus tigapuluh ribu rupiah);
1 — 0
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2024.
10 — 10
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 0,- ( rupiah);
3 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp310.000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah ).