Ditemukan 22521 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 53/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
Ir. HAMID SANUBI
Tergugat:
BUPATI LUWU
20775
  • Aparatur Sipil Negara yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada : 1) para MenteriKabinet Kerja; 2).
    Para Bupati/Walikota;c) Menteri Dalam Negeri Nomor 180/6867/SJ, tanggal 10 September2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negarayang Melakukan Tindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepadaBupati/Walikota di seluruh Indonesia.
    Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau TindakPidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan,tanggal 13 September 2018;: Fotokopi dari fotokopi Surat Edaran Nomor 180/6867/SJTentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil NegaraYang Melakukan Tindak Pidana Korupsi, tanggal 10September 2018;: Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi BirokrasiNomor 20 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan PemberhentianAparatur Sipil Negara
    Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi, tanggal 18 September 2018;: Fotokopi sesuai dengan asli, Surat dari MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasihalaman 22 dari 36 Putusan Nomor 53/G/2019/PTUN.MKS7.
    Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,kewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beradapada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan sesuai ketentuan Pasal 89UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian, pemberhentiansementara, dan pengaktifan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur denganPeraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa Pasal 3 ayat (2) huruf e jo.
Register : 25-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TONDANO Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Tnn
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.TIRA AGUSTINA , SH, MH
2.JOICE AMELIA USSU,SH
3.FIIKI AMINULLAH,SH
Terdakwa:
Drs. HERSI TUUK
11443
  • HERSI TUUK bersalah melakukan tindak pidana Pejabat Aparatur Sipil Negara Dengan Sengaja Membuat Keputusan dan/atauTindakan Yang Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 UU RI No. 1 Tahun 2015 TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 TentangPemilinan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undangundang Jo.
    Mantap... merupakan ajakan agar masyarakat pemilihdapat menentukan sikap untuk mencoblos calon yang sudah jelasprogramnya dan dalam kalimat ada tanda seru artinya bentuk ajakan yangbersifat seruan ; Bahwa kalimat tersebut mengandung ketidaknetralan dimana yangbersangkutan adalah seorang Aparatur Sipil Negara yang harus bertindakHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Tnnnetral pada masa kampanye dan juga dalam masa pilkada (PemilihanKepala Daerah) seorang Aparatur Sipil Negara tidak
    Unsur setiap pejabat negara, pejabar aparatur sipil negara dan kepala desaatausebutan lain/lurahMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pejabat Negara, PejabatAparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah atau Hukum Tuaadalah selaku subyek hukum yang berhubungan Pejabat Pemerintahan baik ditingkat Pusat maupun daerah ;Menimbang, bahwa Pejabat Aparatur Sipil Negara adalah pejabat yangberprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjiankerja yang bekerja pada
    instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam UndangUndang RI No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa subyek hukum atau orang yang diajukan dalamperkara ini yaitu terdakwa Drs.
    SipilNegera (ASN) yang berarti terdakwa telah mengabdikan diri kepada bangsa dannegara selama kurang lebih 24 tahun ;Menimbang, bahwa selama sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)terdakwa telah menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaikbaiknya.
Register : 18-10-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 25/G/2019/PTUN.JBI
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
TUTI GANTINI, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR JAMBI
301574
  • Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250huruf b Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil jika dinubungkan dengan PutusanPengadilan Negeri Jambi Nomor : 38/Pid.B/TPK/2012 PN.JBI.
    87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil, adalah hanya berlaku terhadap seorang Pegawai NegeriSipil (PNS) yang dijatuhi vonis minimal 2 tahun penjara dan pidanayang dilakukan dengan berencana ;Bahwa oleh karena yang menjadi landasan diterbitkannya objeksengketa a quo yakni Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
    Bahwa perlu Tergugat tegaskan, penerbitan objek sengketa a quobukanlah kehendak Tergugat semata, akan tetapi objek sengketaa quo merupakan kehendak dan perintah UndangUndang yangdidasari ketentuan yang termuat di dalam Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negarajo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, jo Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala
    Tentang Aparatur SipilNegara. Pasal 87 ayat 2 dan ayat 4 poin b dan d(Fotokopi dari fotokopi);23. BuktiP.15 : Fotokopi Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil. Paragraf 6 Pasal 266ayat 1 poin a dan b , ayat 2 dan ayat 3 (Fotokopi darifotokopi);24.
    Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019 tertanggal 28 Februari 2019 pelaksanaan paling lama 30 April 2019;c.
Register : 09-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 P/HUM/2017
Tanggal 7 Desember 2017 — drh. DIAH ASRI EROWATI AS., M.Kes., DKK VS PRESIDEN RI;
6564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia;3.
    Bahwa pengaturan Pasal 354 dan Pasal 362 angka 15 PP Nomor 11Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 2 huruf a dan Pasal 2 huruf UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraHalaman 15 dari 67 halaman.
    Putusan Nomor 60 P/HUM/2017Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6);6.
    SipilNegara (Bukti T2);Fotokopi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI NomorKEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan AngkaKreditnya (Bukti T3);Halaman 58 dari 67 halaman.
    Fotokopi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pembentukan KelompokKerja Pemerintah dan Tim Ahli untuk Penyusunan, Pengharmonisasian,Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Pelaksanaandari UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(Bukti T7);8.
Register : 10-05-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 83/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
JASMAN, S.Pd.,M.M.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
13990
  • ., Kewarganegaraan Indonesia, Tempat Tinggal di PerumahanPinang Mas Blok 8 No. 174 Rt. 20 Rw. 01 Kelurahan BentiringPermai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu,Pekerjaan Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) PemerintahKabupaten Bengkulu Utara;Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28 April 2019memberikan Kuasa kepada:1. ILHAM PATAHILLAH, S.H., M.H.j=2. SYAIFUL ANWAR, S.H.j222"22eoee cee nee cece eeeeee3. RIZAL, S.H.j2 noon nnn nn nnn4. ZAINUL IDWAN, S.H.;22 ==5.
    Sipil Negara(ASN) akibat diberhentikan oleh Tergugat dengan tidak hormat olehTergugat dan kehilangan Hak Penggugat, seperti: Hilangnya hak untuk mendapat gaji sebagai Aparatur Sipil Negara,sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan seharihar; Hak bekerja menjadi hilang serta hak untuk memiliki pekerjaan yang Hilangnya hak mendapatkan pensiun di hari tua serta memenuhikebutuhan anak dan istri yang masih menjadi tanggungan PenggugatHal 6 dari 65 Halaman Putusan Nomor 83/G/2019/PTUN.BKLselaku Aparatur
    BAHWA PENGGUGAT ADALAH APARATUR SIPIL NEGARA1. Bahwa Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara (ASN)sebagaimana Dibuktikan dari Karir Perjalanan Penggugat Mulaidari Calon Pegawai (Capeg) sampai Golongan/Pangkat terakhir,Hal 9 dari 65 Halaman Putusan Nomor 83/G/2019/PTUN.BKL1.1. Bahwa Penggugat diterima menjadi Calon Pegawai NegeriSipil (CPNS) berdasarkan Keputusan Gubernur BengkuluNo. SK. 813.5.251 Tanggal 29 Februari 1988.1.2.
    Bahwa untuk selanjutnya Tergugat telah menerbitkan Objek Sengketaberupa Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara, NOMOR: K.88808tanggal 31 Desember 2018, TENTANG PEMBERHENTIAN TIDAKDENGAN HORMAT SEBAGAI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN ATAUTINDAK PIDANA KEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANYA DENGANJABATAN A.N JASMAN, S.Pd, M.M Yang penerbitannya telah sesuai: UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipile UndangUndang Nomor 30 Tahun 2104 tentang AdministrasiPemerintahan
    (Fotokopi Dari Salinan);Fotokopi Nota Kesepakatan Bersama RapatKoordinasi Pengawasan dan PengendalianKepegawaian Pemerintah Daerah seProvinsiBengkulu dengan Badan Kepegawaian Negara danKomisi Aparatur Sipil Negara. Tanggal 20 Juli 2018.
Register : 19-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 29/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Sabar Siagian, SP, M.Si
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5556
  • Olehkarena itu, maka menurut Pasal 87 ayat (4) huruf b dan huruf d UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara makaTergugat tidak memiliki wewenang memberhentikan Pegawai Negeri Sipildengan hukuman penjara dibawah 2 tahun.
    Bahwa sebelum berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara, mengenai pemberhentian terhadap PNSyang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau yang adahubungannya dengan jabatan telah diatur dalam peraturan perundanganundangan, sebagai berikut :a.
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yangmelakukan khususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untukmemberikan efek jera.b. Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)sesuai dengan ketentuan yang berlaku;9.
    Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinyaDalam rangka mewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang bersih danHalaman 22 Putusan Nomor : 11/G/2019/PTUNMDN.bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, diminta kepada para PejabatPembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang agarmemperhatikan ketentuanketentuan
    Sipil Negara(ASN), maka cperaturan yang relevan sebagai dasa runtu melakukan upayaadministrative adalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atauAparaturcSipilc Negara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/ Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuanUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XIIIPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut:(1) SengketaPegawai ASN diselesaikan
Register : 02-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 55/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. ABDULLAH
Tergugat:
BUPATI LUWU
17159
  • Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 20, tanggal 18 September 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada : 1) para MenteriKabinet Kerja; 2).
    AlimBachry, Bc.Hk.MM masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemerintahan Luwu;Fotokopi sesuai fotokopi Surat Kejaksaan Negeri Luwu kepadaBupati Luwu Nomor : B.371/R.4.13.7.3/Fs.1/09/2018 tanggal25 September 2018 perihal : Data nama Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten Luwu Yang Dipidana Penjara KarenaMelakukan Tindak Pidana Korupsi;Fotokopi sesuai download Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 208 PK/Pid.Sus/2010 atas namaterpidana Drs. H.
    Abdullah;Fotokopi sesuai fotokopi Putusan Pengadilan Negeri MakassarNomor : 20/Pid.Sus/2011/PN.Mks atas nama terdakwa Drs.Abdullah Bin Parema tanggal 10 Januari 2011;Fotokopi sesuai fotokopi Keputusan Bersama Menteri DalamNegeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : 182/6597/SJ.
    (vide bukti P11 dan P12);bahwa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor: 20 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberhetian AparaturSipil Negara yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi (vide Bukti T5);. bahwa Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor: B/50/M.SM.00.00/2019 Prihal: petunjuk Pelaksanan Penjatuhan PTDHOleh PPK Terhadap PNS yang telah dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap (Vide
    Aparatur Sipil Negara,kewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beradapada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan sesuai ketentuan Pasal 89UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian, pemberhentiansementara, dan pengaktifan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur denganPeraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa Pasal 3 ayat (2) huruf e jo.
Register : 17-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 4/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD VANATH, A.Md. Kep
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR
3561328
  • Keputusan Tergugat Merugikan Kepentingan Penggugat1.Bahwa kepentingan hukum dan kedudukan hukum (legal standing)Pengugat mengajukan Gugatan ini ke Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon, karena Pengugat diberhentikan secara tidak hormat yaitusebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup PemerintahanKabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berdasarkan Keputusan Tergugatyaitu Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor: 229 Tahun 2019tentang Pemberhentian karena Melakukan Tindak Pidana KejahatanJabatan atau
    Selain itu Pengugat mengajukan banding administratifkepada atasan dari Tergugat yaitu Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) yangberalamat di Jakarta, perihal banding administratif pada tanggal 17 Januari2020 dan sampai dengan Gugatan ini diajukan pada Pengadilan Tata UsahaNegari Ambon Penggugat belum mendapat jawaban atas upaya bandingadministratif dari Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN/BAPEk)dan Atasan Tergugat yaitu Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) ataudiumumkan oleh badan dan/atau pejabat
    Sipil Negara dan Pasal 250 hurufb Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang esensinya berhubungandengan kejahatan jabatan atau kejahatan yang berhubungan denganjabatan;Bahwa sementara dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil itu sendiri, tidak memberikan definisi mengenai kejahatanjabatan atau
    Sipil Negara, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 117 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara, serta Pasal 133 ayat (1) Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil;b.
    ,sehingga Penggugat menempuh upaya administratif berupa pengajuankeberatan yang ditujukan kepada Tergugat (Bupati Kabupaten SeramBagian Timur) perihal pengajuan keberatan yaitu pada tanggal 21Desember 2019, setelah Penggugat ajukan keberatan tersebut Tergugattidak menanggapinya selanjutnya Penggugat menempuh upaya bandingadministratif ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN/BAPEK) dan kepada atasan dari Terugat yaitu Menteri Dalam Negeri(MENDAGRI).
Register : 15-02-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 09-09-2016
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 11/G/2016/PTUN-PLG
Tanggal 16 Juni 2016 — DRS. H. ABDUL HUZARNI, M,Si VS GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
13376
  • di Indonesia diberi kesempatanuntuk mengembangkan kompetensi, pola karir, promosi, sesuai denganamanat Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentangTata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka, makaTergugat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuaikewenangannya melakukan promosi atau rotasi dengan caramelaksanakan seleksi calon jabatan pimpinan tinggi
    SipilNegara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentangTata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi SecaraTerbuka.13.
    Bahwa tindakanTergugat tidak melawan hukum ataupun perbuatan semenamena akantetapi tindakan Tergugat telah sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku;Prosedur yang dilaksanakan Tergugat dalam menetapkan objek sengketa a quosebagai berikut; a Tergugat melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata CaraPengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
    Negara dan Reformasi Birokrasi, padaInstansi Pusat ;2 Menteri Dalam Negeri, pada Instansi Daerah ;J Rekomendasi hasil pelaksanaan pengawasan disampaikan kepada PejabatPembina Kepegawaian oleh ; 1 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, padaInstansi Pusat ;2 Menteri Dalam Negeri, pada Instansi Daerah dengan tembusan kepadaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanberdasarkan buktibukti yang diperoleh di
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ;4 Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah ;5 Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa ;Menimbang, bahwa atas dasar Surat Gubernur tersebut, Sekretariat Daerahatas nama Gubernur menyampaikan surat Nomor: 800/2164/BKD tanggal 27 Juli2015 kepada Komisi Aparatur Sipil Negara guna menyampaikan namanama PanitiaSeleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi, rencana dan tahapan pengisian jabatan, yangkemudian Komisi Aparatur Sipil Negara memberikan rekomendasi dengan surattanggal 16 Oktober
Register : 13-09-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 48/G/2019/PTUN.BNA
Tanggal 28 Januari 2020 — Penggugat:
Meurah Ali
Tergugat:
BUPATI ACEH BARAT
175497
  • SipilNegara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi, yang dikeluarkanpada tanggal 10 Spetember 2018;Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Nomor : 20 Tahun 2018 Tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi.
    Surat Edaran Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Nomor : B/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28Februari Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PenjatuhanPTDH oleh PPK terhadap PNS yang telah dijatuhi hukumanberdasarkan putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap.C. TENTANG KEPENTINGAN YANG DIRUGIKAN1.
    Danselanjutnya Keputusan Bersama menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Dan KepalaBadan Kepegawaian Negara Nomor : 182/6597/SJ. Nomor : 15 tahun2018.
    Yang dikeluarkan padatanggal 10 Sepetember 2018;Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor : 20 tahun 1018 Tentang Pelaksanaan PemberhentianAparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi.Yang dikeluarkan pada tanggal 18 September 2018;Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor : B/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK oleh PPKterhadap PNS yang telah
    Bukti T22 : Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor20 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberhentian AparaturSipil Negara yang terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi(fotokopi dari fotokopi);23.
Register : 07-08-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 21/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat:
Ahmad H. Batalipu
Tergugat:
BUPATI BUOL
16353
  • Dengan demikian, dapat dimaknai penerbitan Objek Sengketayang berisi pemberhentian tidak dengan hormat kepada PENGGUGATbukanlah karena alasan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.11.Bahwa mengenai upaya administratif, dalam pasal 129 UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan: Ayat (1): Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara diselesaikan melaluiupaya administratif.12.13.
    PyB kepada PPK bagi PNS yang menduduki JPT pratama, JA, JFselain JF ahli utama.21.Bahwa ketentuan Pasal 54 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014,Tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi :1)2)3)4)Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan ManajemenASN kepada Pejabat yang Berwenang di Kementerian, SekretarisJendral/Sekretariat Lembaga Negara, Sekretariat lembaga non struktural,Sekretaris Daerah propinsi dan kabupaten/kota;Pejabat yang Berwenang dst...
    Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara.3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil.3.3 Bahwa, atas hal tersebut Tergugat memberhentikan tidak denganhormat sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada :Nama : AHMAD H. BATALIPU, SENIP : 196411121997031004Tempat tanggal lahir : Bungkudu,13 Maret 1959Pangkat/Gol.
    Sipil Negara.Bahwa, berkenaan dengan perbuatan Penggugat yang tempus delictinyaterjadi pada waktu Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian sebagaiamana diubah dengan Undang UndangNomor 43 tahun 1999 tentang Pokok Pokok Kepegawaian, saat ini telahdicabut daya berlaku dan mengikatnya oleh Undang Undang No. 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
    Bukti T.14 : Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 180/6867/SJTanggal 10 September 2018 Tentang Penegakan HukumTerhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan TindakPidana Korupsi.
Register : 07-08-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 27/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat:
Udin K Domut, S.IP, S.IP
Tergugat:
BUPATI BUOL
15254
  • Dengandemikian, dapat dimaknai penerbitan obyek sengketa yang berisipemberhentian tidak dengan hormat kepada PENGGUGAT bukanlah karenaalasan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.Bahwa mengenai upaya administrasi, dalam pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),disebutkan:Halaman 5 dari 48 Halaman Putusan Nomor: 27/G/2018/PTUN.PL7 Ayat (1):Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara diselesaikan melaluiupaya administratif.7 Ayat (2): Upaya administratif sebagaimana
    Sipil Negara.Bahwa, berkenaan dengan perbuatan Penggugat yang tempusdelictinya terjadi pada waktu Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok Pokok Kepegawaian sebagaimana diubah denganUndang Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok PokokKepegawaian, saat ini telah telah dicabut daya berlakunya mengikatnyaoleh Undang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Oleh sebab itu, Tergugat menggunakan Undang Undang No. 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai dasar hukum dalammenerbitkan
    Bahwa, berkenaan dengan penerbitan Objek Sengketa hubungannyadengan kewenangan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Nasional, danKomisi Aparatur Sipil Negara yang diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 49Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,melakukan pengawasan dan pengendalilan terhadap Tergugat atasketaatan pelaksanaan atas peraturan perundang undangan, BKN danASN merekomendasikan, dan menegaskan kepada Tergugat segeramemberhentikan tidak dengan hormat terhadap Penggugat, melaluisuratnya
    Negara dan Reformasi Birokrasidan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 09/PIDSus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 29 Agustus 2013,(fotokopi Sesuai salinan);: Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri, MenteriPemberdayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara,Nomor 182 /6597/SJ.
    (fotokopi bersetempelbasah);: Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 180/6867/SJtanggal 10 September 2018 Tentang penegakan Hukumterhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan TindakPidana Korupsi.
Register : 27-06-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PTUN JAMBI Nomor 15/G/2019/PTUN.JBI
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat:
MULYADI UMAR, S.E.
Tergugat:
BUPATI BUNGO
274132
  • .;: Indonesia;: Aparatur SipilNegara/PegawaiNegeri Sipil;: Kasubbag Perundangundanganpada Bagian Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Bungo: Jalan R.M. Thaher Nomor 503Kelurahan Cadika, KecamatanRimboBungo,Tengah, KabupatenProvinsi Jambi;: DASMAWATI, S.H.;: Indonesia;: Aparatur Sipil Negara/PegawaiNegeri Sipil;:Kasubbag Bantuan Hukumdan HAM pada BagianHukum Sekretariat DaerahKabupaten Bungo: Jalan R.M.
    .;: Indonesia;: Aparatur Sipil Negara/PegawaiNegeri Sipil;: Pelaksana pada BagianHukum Sekretariat DaerahKabupaten Bungo: Jalan R.M.
    Pasal 87 ayat (4) huruf dUndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PeraturanPemerintah nomor 11 tahun 2017 pasal 250 huruf d tentangManajemen PNS;b. pasal 252 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun2017 tentang Manajemen PNS;C. peraturan perundangundangan khususnyaketentuan Pasal 266 angka (1) huruf b Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017, Tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil dan ketentuan Pasal 54 angka (1) UndangUndangNomor 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara;31.2
    Hukuman Pidana berlaku Undangundang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Khususnya Pasal 129,keberatan diajukan kepada atasan Pejabat yang berwenangmenghukum dan banding administratif diajukan kepada BadanPertimbangan Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati objeksengketa, diperoleh fakta hukum bahwa pemberhentian Penggugat sebagaiPegawai Negeri Sipil sesuai dengan konsideran Menimbang huruf a adalahbahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tingkat Kasasi Nomor
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;2.
Register : 18-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 27/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
ERWIN DANIEL PARLINGGOMAN SIANIPAR
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5933
  • Dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi dihukum penjara ataukurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memilikikekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatanHalaman 25 Putusan Nomor : 27/G/2019/PTUNMDN.jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan dan/ atau pidana umum.b.
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukankhususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk memberikan efekjera.b.
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuaidengan ketentuan yang berlaku.Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya : Dalam rangkamewujudkan penyelenggaraan
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November 2018.Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikan tembusankepada Menteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara (ASN),maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan upaya administratifadalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur SipilNegara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/ Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XiIllPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut:(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
Register : 29-07-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 215/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat:
Abrektus Manao
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
312731
  • Bahwa Tergugat telah keliru menafsirkan hakikat makna dariKetentuan Pasal 87 ayat ( 4 ) huruf b, UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapan seolaholah jikaseseorang Aparatur Sipil Negara telah melakukan tidak pidana korupsi, maka harus atau wajib diberhentikan tidak dengan hormat.
    Oleh karena dalam ketentuan Pasal 89UndangUndang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaramenerangkan bahwa pasal 87 dan 88 harus ada Peraturan PemerintahPelaksananya. Bahwa terbitnya Peraturan Pemerintahn No 11 tahun2017 tentang Aparatur Sipil Negara yang terbit setelah 3 tahun UndangUndang Aparatur Sipil Negara dibuat ;36.
    Bahwa terbitnya UndangUndang No 5 Tahun 2014 yang disahkanpada tanggal 15 Januari 2014 oleh Presiden Republik Indonesia yaituHalaman 24 Putusan Perkara Nomor 215/G/2019/PTUNMDNSusilo Bambang Yudhoyono tentang Aparatur Sipil Negara sudahbarang tentu juga harus ada aturan Pelaksana nya ;40.
    ABREKTUSMANAO, SKM., MM Nip. 19821231 200502 1 004, dengan mendasariketentuan pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil.
    ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakanyang pada pokoknya Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, tidak mencantumkan kata wajib atau harus yang bermakna imperatif dalam artian perintah yangwajib dilaksanakan.
Register : 08-10-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 21-03-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 37/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
NY. JOSINA MATULESSY, S.Pd
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
278163
  • Bahwa surat keputusan atau objek sengketa tersebut, berkaitan danditujukan langsung atas diri Penggugat sebagai Aparatur Sipil Negara; e Bersifat Final.
    setelahadanya surat keputusan bersama 3 (tiga) Mentri dan Surat edaran MentriPendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi birokrasi RI.; Bahwa yang Penggugat pahami tentang adanya Surat edaran MentriPendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi birokrasi Rl Nomor.B/50/M.SM.00.00/2019., Tanggal 28 Februari 2019 tentang PetunjukPelaksanaan PTDH oleh PPK Terhadap PNS yang telah dijatuhihukuman berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukumtetap, yang pada angka 5 (lima) menyatakan PPK dan PYB yang
    Bahwa Tergugat melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup PemerintahDaerah Kabupaten Maluku Tengah yang terlibat Tindak Pidana Korupsi danperkaranya Telah Berkekuatan Hukum Tetap setelah mendapat beberapasurat dari pemerintah pusat terkait penegasan agar Pejabat PembinaKepegawaian (PPK) in casu Bupati Maluku Tengah segera memberhentikanpara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Tindak Pidana Korupsi yangPerkaranya Telah Berkekuatan
    Sipil Negara, jabatan adalahHalaman 31 dari 75 Halaman PUTUSAN Nomor 37/G/2019/PTUNABNamanah dari negara karenanya harus menjadi teladan denganmenunjukan perilaku dan martabat yang lebih baik dari Aparatur SipilNegara yang lainnya.
    Seharusnya Penggugat menjadi Teladan dancontoh bagi Aparatur Sipil Negara yang lainnya khususnya untuk para guruyang ada di Sekolah SMP Negeri 2 Nusalaut di Kabupaten Maluku Tengahdalam melaksanakan tugas sebagai pendidik yang akan mencerdaskangenerasi anak bangsa sekarang dan yang akan dating; Bahwa sesuai konsiderans menimbang dalam UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan bahwa dalamrangka melaksanakan citacita bangsa dan mewujudkan tujuan negara,perlu dibangun
Register : 06-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 11/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Bernad Siahaan, ST
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5029
  • Bahwa dalam rangka penegakan hukum terhadap PNS yang telah terbukti dantelah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang BerkekuatanHukum Tetap karena melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan namunbelum diberhentikan dari PNS, maka Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala BadanKepegawaian Negara menetapkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukankhususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk memberikan efek jera.b. Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai denganketentuan yang berlaku.9.
    Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan Tindak PidanaKorupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya : Dalam rangkamewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang bersin dan bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme, diminta kepada para Pejabat Pembina Kepegawaiandan Pejabat yang Berwenang agar memperhatikan ketentuanketentuansebagai berikut :a.
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November 2018. UntukGubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikan tembusan kepadaMenteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara(ASN), maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan upayaadministratif adalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atauAparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XIIIPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
Register : 18-04-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 55/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 13 September 2017 — Penggugat:
1.H EDY SUPRIADI
2.RITA WARSIHAYATI
3.URIP PERMANA SIDIK
4.SYARIPUDIN MARZUKI
Tergugat:
BUPATI BEKASI
7643
  • ;Bahwa Para Penggugat adalan Pegawai Negeri Sipil (PNS).Aparatur SipilNegara (ASN) pada Pemkab.
    Bahwa dan bukan hanya itu saja, Tergugat telah melanggar Pasalpasal dalamPeraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana yang telah kamikemukakan di atas, Tergugat juga melanggar Pasal 116 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.Hal mana dalam Pasal 116 ayat 1 Undangundang Republik Indonesia No. 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut berbunyi yaltu :1) Pejabat Pembina kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggiselama 2 (dua
    Pelaksanaan penataan tersebut, dilaksanakan sesuai denganrekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meliputi :1) Meninjau kembali terhadap 2 (dua) Keputusan Plt.
    Pelaksanaan penataan tersebut, dilaksanakan sesuai denganRekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meliputi :1) Meninjau kembali 2 (dua) Keputusan Plt.
    Pelaksanaan penataan tersebut, dilaksanakan sesuai denganrekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meliputi :Halaman 72 dari 112 halaman Putusan Nomor : 55/G/2017/PTUN.BDG.1) Meninjau kembali terhadap 2 (dua) Keputusan Plt.
Register : 21-10-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 224/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 2 Maret 2016 — SRI SUDIYANTI, S.Pd.I;KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
4826
  • Bahwa Usulan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Guru (PPJG) beberapa GuruPegawai Negeri Sipil ditolak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKIJakarta dengan alasan tidak memenuhi syarat dalam Pasal 32 Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009;j. Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi BirokrasiNomor 16 Tahun 2009, Pasal 32 ayat (1) huruf c : usia paling tinggi 50 tahun;k.
    BuktiP9 :Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur NegaraReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009,tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya (fotokopi darifotokopi);10. Bukti P10 : Surat Edaran Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor : K.2630/V.11/99, tanggal O02 Januari 2015, perihal Pengangkatan,Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Pegawai Negeri SipilDari Jabatan Fungsional (fotokopi dari fotokopi);11.
    Guru Muda:1.0 oe dst:Qe ee eec cc eteceeeeeeees dst:C. cewasssxcvmmennas: dst:OG. eee eee eeeeee dst;Selanjutnya dalam Bab IX Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 diatursebagai berikut:Pasal 30 ayat (1):Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guruharus memenuhi syarat sebagai berikut:a.
    tidak bertentangan dan atau telah sesuai Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009tersebut, khususnya dalam Pasal 30 ayat (1), tidak dapat diberlakukan terhadappemberhentian Penggugat sebagai Guru karena dari awal pengangkatannyaHalaman 22 dari 26 halaman, Putusan Nomor :224/G/2015/PTUNJKT.bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009;Menimbang
    /Ruang IVasampai dengan Pengatur Tingat Golongan/Ruang IV/d sebelum dan atau pada saatditetapbkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor 16 Tahun 2009, telah menjabat sebagai Guru.
Register : 10-05-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 93/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat:
NOVI VALENTINO
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
11445
  • USMAN WAHID SIREGAR, S.H., pekerjaan Aparatur Sipil Negara,jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu5. SAHMAD, S.Sos., pekerjaan Aparatur Sipil Negara, jabatan KepalaBidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Pendidikan dan PelatihanPegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber DayaMANUSIA j 22222 neon nn nn nnn nnn nnn nnn enn ene nnn nnnnnnennnenennns6.
    ., pekerjaan Aparatur Sipil Negara, jabatanKepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan Perikatan Sekretariat DaerahKabupaten Bengkulu Utara ; 22002 ne nnene nnn enen nee7.
    BAHWA PENGGUGAT ADALAH APARATUR SIPIL NEGARA (ASN);Hal 8 dari 58 Hal. Putusan Perkara Nomor 93/G/2019/PTUN.BKL..
    Bahwa sejak Objek Sengketa di keluarkan pada 31 Desember 2018,pada bulanJanuari 2019 Pengguga tmasih mendapat pembayaranberupa gaji sebagai Aparatur Sipil Negara oleh Tergugat;. Bahwa Penggugat dalam Perkara Pidana sebagai Tim Panitia PenerimaHasil Pekerjaan (PPHP) pada Dinas Pekerjaan Umum KabupatenBengkulu Utara berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan UmumHal 9 dari 58 Hal.
    Bahwa untuk selanjutnya Tergugat telah menerbitkan Objek Sengketa berupaSurat Keputusan Bupati Bengkulu Utara, NOMOR : K.88811 tanggal 31Desember 2018, TENTANG PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMATSEBAGAI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KARENA MELAKUKANTINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN ATAU TINDAK PIDANAKEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN JABATAN A.N NOVIVALENTINO.