Ditemukan 78590 data
M. TAUFIQ AGIE
10 — 0
Taufiq Agie dan untuk seterusnya menggunakan nama M. Taufiq Agie;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp170.900,00 (seratus tujuh puluh ribu sembilan ratus rupiah);
HERNI
77 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula tertulis Herni lahir di Palludda tanggal 20 Februari 1999 diperbaiki dan seterusnya menjadi Herniati lahir di Palludda tanggal 11 Februari 1999;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan
Pebriani
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, Sebagaimana KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor. 927/1990, yang dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 26 Februari 1990 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak, yang semula bernama PEBRIANI menjadi tertulis dan terbaca PEBRIANI NG dan seterusnya menyebut dirinya PEBRIANI NG.
MASKUR
18 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Maskur lahir di B Awo Barru tanggal 5 April 1986 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311020504860001 dan Kartu Keluarga No. 7311020310120049 dirubah dan seterusnya menjadi Masykur lahir di Barru tanggal 26 Maret 1985;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
BINTI MUSYAROFAH
24 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10475/IST/2009 tanggal 17 Pebruari 2017, atas nama MUHAMMAD ZHAKI CHOIRIL ANWAR yang semula tertulis Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 2005, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 200
TJUNG YONG MI
34 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864-IST-1998 tanggal 21 April 1998, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak dulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubah menjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu. pemohonbermaksud mengganti nama pemohon yang semula bernama YONG MIMenjadi TJUNG JUN MEN dan seterusnya menyebut dirinya TJUNG JUNMEN.4. Bahwa untuk keperluan itu pemohon terlebin dahulu harus mendapat izindari Pengadilan Negeri setempat.5.
Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, pada Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No. 864IST1998,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianakpada tanggal 21 April 1998, atas nama YONG MI Menjadi TJIUNG JUNMEN dan seterusnya menyebut dirinya TJUNG JUN MEN .3.
Menyatakan memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon,pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864IST1998 tanggal 21 April 1998,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianakdulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubahmenjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;3.
TJHAI ENG
17 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari TJHAI ENG menjadi ANITA dan seterusnya Pemohon menyebut dirinya ANITA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untuk didaftarkan dalam register
IRWANDI MALIK
17 — 9
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula IRWANDI diganti menjadi IRWANDI MALIK, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama IRWANDI MALIK.
A. We Nila Batari Gading
50 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon semula tertulis nama Andi We Nita Adzkia Jaria lahir di Watansoppeng pada tanggal 12 Februari 2016 diubah dan seterusnya menjadi nama Andi We Nita Adzkia Jaria lahir di Watansoppeng pada tanggal 17 Agustus 2015;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan
Yani Robianti
28 — 0
strong>Yani Robianti Perempuan, Lahir di Bandung, 19-06-1979 sebagaimana tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk adalah orang yang sama dengan Laras Sakti sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomo : 3205-LT-15012021-0175 atas nama Laras Sakti (Perempuan, lahir di Bandung, 19 Juni 1974), Kartu Keluarga (KK) No : 3372043110190001 atas nama Laras Sakti, Perempuan, Lahir di Bandung, 19 Juni 1974 dan nama yang akan digunakan seterusnya
TUTIANAH
42 — 1
Lahir : Tulungagung, 21 Oktober 1983, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi TUTIANAH, Tempat/Tgl.
DANIEL
16 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama Daniel menjadi Cai Yu Jie Daniel;
- Menetapkan nama Pemohon adalah Cai Yu Jie Daniel untuk selanjutnya dan seterusnya pemohon menggunakan identitas nama Cai Yu Jie Daniel;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun
WENNY INDIARTI, S.Farm. Apt
69 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16844/1987 tanggal 15 September 1987 yang semula tertulis WENNY INDIARTI anak ke II dari dari suami isteri SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi telah lahir WENNY INDIARTI anak ke II dari suami isteri bernama SUMADJI WIBOWO LANI dan SUYATMIATI;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Bahwa, sebagaimana Kartu Tanda Penduduk Ayah Pemohon dengan NIK3515182406520001, nama Ayah Pemohon tertulis dan terbaca SUMADJIWIBOWO LANI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama orang tua pada Akta Kelahiran Nomor :16844/1987 yaitu suami isteri' SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI,sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran tersebut adalah salah,mengingat setelah Pemohon mengetahui yang sebenarnya, yangseharusnya tercatat/ tertulis nama orang tua di dalam Akta Kelahiran tersebutadalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaikinama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16844/1987tanggal 15 September 1987 yang semula tertulis WENNY INDIARTI anakke Il dari dari suami isteri SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI untukHalaman ke 8 dari 9 halamanPenetapan Nomor 243/Pdt.P/2020/PN.Tlgditulis dan dibaca seterusnya menjadi telah lahir WENNY INDIARTI anakke Il dari suami isteri bernama SUMADJI WIBOWO LANI danSUYATMIATI;oe Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
WAGIYEM
24 — 8
- Menyatakan Pemohon bernama WAGIYEM lahir di BOJONEGORO tanggal 01 Juli 1956 -sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6201.0541.0756.0009 atas nama Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon Nomor 6201-LT-06062022-0015 tanggal 06 Juni 2022, Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MASDUKI dengan Nomor 6201.0522.1916.0007 tanggal 22 September 2016, serta Kutipan Akta Nikah Nomor 0304/018/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015- dan seterusnya
BUI MEN
25 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula BUI MEN diganti menjadi MUHAMMAD MASNEN sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama MUHAMMAD MASNEN;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai
SABARUDIN
20 — 15
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah bernama SABARUDIN, tempat lahir di REPOK WARU tanggal 31 DESEMBER 1979, dengan nama Ayah adalah ABDURAHMAN dan nama Ibu adalah INAK AER, sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah sehingga seterusnya Pemohon dapat menggunakan identitas dengan SABARUDIN, tempat lahir di REPOK WARU tanggal 31 DESEMBER 1979, dengan nama Ayah adalah ABDURAHMAN dan nama Ibu adalah
ARIFUDDIN
26 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon dari ZEIDAN BARAKA ACHMAD diganti menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK, sehingga untuk seterusnya nama Anak Pemohon ditulis dan dibaca menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Kabupaten
1.Kadek Falsa Putra
2.Desak Ketut Sudarmini
19 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk menggantikan nama anak para Pemohon dari atas nama Komang Davian Ananda Saputra menjadi Daviata Jantaka Hariada Bagendra untuk seterusnya
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Pemohon
1.NURMAN
2.KARTINI
24 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Para Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 1715/A/2011 tanggal 17-03-2011atas nama yang semula tertulis VENIS NAIRIH untuk ditulis / dirubah dan dibaca seterusnya menjadi YENIS NAIRIN;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Anak Para Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor
RIZKI NURALIFAH
34 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16978/IST/2007 tanggal 7 Desember 2007 atas nama RISKI NUR ALFAH yang semula tertulis RISKI NUR ALIFAH, Tempat/Tgl lahir : Tulungagung/15 September 1995 untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi RIZKI NURALIFAH, Tempat/Tgl lahir : Tulungagung/13 September 1995;
- Memerintahkan Kepada Pemohon