Ditemukan 19388 data
7 — 0
257/Pdt.P/2020/PA.Sby
12 — 1
257/Pdt.G/2015/PA.Prob
11 — 1
257/Pdt.G/2013/PA.TA
7 — 0
257/Pdt.G/2013/PA.Ngj
7 — 0
257/Pdt.G/2013/PA.Kds.
6 — 4
257/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
11 — 10
257/Pdt.G/2016/PA.Blk
8 — 1
257/Pdt.G/2010/PA.Prob
26 — 20
257/Pdt.G/2024/PA.Jbg
10 — 7
257/Pdt.P/2020/PA.Gsg
PENETAPANNomor 257/Pdt.P/2020/PA.GsgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gunung Sugih yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 49 tahun, Agama Islam, pekerjaan buruh harian, pendidikanSMP, tempat tinggal di Kampung Sinar Banten, KecamatanBekri, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sebagaiPemohon ;PEMOHON Il, umur 43 tahun
Pemohon II;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai ParaPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, Anak Para Pemohon,calon suami dan orang tua calon suami, serta memeriksa alatalat buktidi persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 06 November 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Gunung Sugih pada tanggal 06 November 2020 dengan registerperkara Nomor 257
17 — 3
257/Pdt.G/2020/PA.Mpw
21 — 1
257/Pdt.G/2023/PA.Sbs
15 — 4
257/Pdt.P/2021/PA.JT
13 — 3
257/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
25 — 4
257/Pdt.G/2023/PA.Ktp
17 — 1
257/Pdt.P/2022/MS.Sgi
14 — 1
257/Pdt.P/2022/PA.Prg
13 — 9
257/Pdt.G/2020/PA.Bkl
23 — 6
257/Pdt.G/2016/MS.KSG
48 — 5
257/Pdt.G/2021/PA.JS