Ditemukan 29054 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 354/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
RIMA PUSPITA
90
  • Pemohon:
    RIMA PUSPITA
Register : 21-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN Blangpidie Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Bpd
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
Dewi Puspita
3323
  • Pemohon:
    Dewi Puspita
Register : 15-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 859/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon:
Puspita Sari
214
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6964/UMUM/1992, tanggal 22 Agustus 2021, yang semula tertulis Rima Puspita Sari diganti menjadi Puspita Sari;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian nama pemohon dari Rima Puspita Sari diganti menjadi Puspita Sari, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam
    Pemohon:
    Puspita Sari
Register : 24-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 100/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal 4 April 2022 — Pemohon:
PUSPITA DEWI
282
  • Pemohon:
    PUSPITA DEWI
Register : 11-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 200/Pdt.P/2019/PN Kdl
Tanggal 18 Juli 2019 — Pemohon:
BAIYAH PUSPITA
211
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah secara hukum terhadap perubahan tanggal kelahiran Pemohon yang bernama Baiyah Puspita di dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 5274/TP/2001, tanggal 28 Agustus 2001, dari yang semula tertulis dan terbaca 12 Desember 1988 dirubah menjadi tertulis dan terbaca 21
    Pemohon:
    BAIYAH PUSPITA
Register : 28-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN BUOL Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Bul
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pemohon:
Dara Puspita
7621
  • Pemohon:
    Dara Puspita
    PENETAPANNomor 5/Pdt.P/2020/PN BulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Buol yang mengadili perkara perdata, telahmenjatunkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan oleh :Dara Puspita, perempuan, lahir di Balikpapan 8 Agustus 1988/32 Tahun,Pekerjaan URT, agama Islam, bertempat tinggal di Asrama Polisi Kel.kali, Kec. Baolan Kab.
    Menyatakan menurut hukum bahwa pemohon Dara Puspita adalahwali yang sah Putriyuningsih. kKhusunya untuk dalam pengurusanAdministrasi Seleksi Calon Prajurit TNI di Provinsi Sulawesi Tengah3.
Register : 29-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 98/Pdt.P/2022/PN Sda
Tanggal 12 April 2022 — Pemohon:
HENDRA PUSPITA
2510
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menunjuk kepada Pemohon (HENDRA PUSPITA) untuk bertindak sebagai wakil/kuasa dari anaknya yang masih dibawah umur, yaitu: 1.
    Pemohon:
    HENDRA PUSPITA
Register : 21-05-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN PADANG Nomor 149/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon:
Mery Puspita
140
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
    2. Menyatakan sah perbaikan atas nama orang tua anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 1371-LT-03072018-0011, dari yang semula tertulis Suparno dan Yulizar menjadi Mery Puspita;
    3. Memerintahkan pejabat pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya
    setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan perbaikan nama orang tua anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 1371-LT-03072018-0011 atas nama Sonia Hermanto dari yang semula tertulis Suparno dan Yulizar diperbaiki menjadi Mery Puspita;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00(seratus sepuluh ribu rupiah).

    Pemohon:
    Mery Puspita
Register : 13-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 213/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
Puspita Anggraeni
196
  • Pemohon:
    Puspita Anggraeni
Register : 21-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 39/Pdt.P/2022/PN Pbu
Tanggal 29 Juni 2022 — Pemohon:
DALA PUSPITA
5715
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari yang semula tertulis DALA menjadi DALA PUSPITA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6208-LT-07012020-0011 tanggal 7 Januari 2020 atas nama CHRISTIAN ANTONYO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara agar dibuat
    Pemohon:
    DALA PUSPITA
Register : 14-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 144/Pdt.P/2021/PN Bgl
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon:
EMILIA PUSPITA
4928
  • Pemohon:
    EMILIA PUSPITA
Register : 26-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN METRO Nomor 151/Pdt.P/2018/PN Met
Tanggal 31 Juli 2018 — Pemohon:
Era Puspita
412
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro Nomor 1872CLI3010200708575 tanggal 30 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh Drs.I Wayan Agus Subagya, yaitu tertulis EKA PUSPITA
    untuk dibetulkan menjadi ERA PUSPITA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Pentepan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk dibuat catatan pinggiran pada Register pencatatan sipil dan Kutipan Akte Pencatatan Sipil menurut undang-undang;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp189.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Era Puspita
    Nama: Era Puspita, jenis kelamin: Perempuan, tempat tanggal lahir:Karangrejo, 13 Agustus 19952. Nama: Puput Maisyaroh, jenis kelamin: Perempuan, tempat tanggallahir: Karangrejo, 1 Mei 2002.
    selanjutnyadiberi tanda P1Fotocopy Kartu Keluarga, Nomor : 1872020212060031 yang dikeluarkanpada tanggal 16 Mei 2017 oleh kepala Dinas kependudukan danCatatan Sipil kota Metro diberi tanda P2 ;Fotocopy Akte Kelahiran, Nomor : 1872CL13010200708575 tanggal 30Oktober 2007 atas nama Eka Puspita, diberi tanda P3:Fotocopy Akte Nikah, Nomor :107/51/V/1994 tanggal 20 Mei 1994,diberi tanda P4:Fotocopy ljazah Sekolah Dasar atas nama Era Puspita tanggal 25 Mei2007, diberi tanda P5:.
    Nama: Era Puspita, jenis kelamin: Perempuan, tempat tanggal lahir:Karangrejo, 13 Agustus 19952.
    Wayan Agus Subagya, yaitutertulis EKA PUSPITA untuk dibetulkan menjadi ERA PUSPITA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Pentepan inikepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil di Metro untuk dibuat catatan pinggiran pada Register pencatatansipil dan Kutipan Akte Pencatatan Sipil menurut undangundang;4.
Register : 06-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2623/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 15 Desember 2023 — Pemohon:
Rianny Puspita
361
  • Pemohon:
    Rianny Puspita
Register : 27-07-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 182/Pdt.P/2023/PN Plg
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
DEPI PUSPITA
1912
  • Pemohon:
    DEPI PUSPITA
Register : 16-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 125/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
Rianny Puspita
1711
  • Pemohon:
    Rianny Puspita
Register : 03-12-2015 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 357/Pid.B/2015/PN.Kpg
Tanggal 22 Februari 2016 — Tita Puspita Sari, S.E
8628
  • Menyatakan Terdakwa Tita Puspita Sari, S.E., tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT; sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Tita Puspita Sari, S.E
    PUTUSANNomor 357/Pid.B/2015/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :lieDeNama lengkapTempat lahirUmutr/Tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraan/KebangsaanTempattinggalAgamaPekerjaan: Tita Puspita Sari, S.E.: Maumere: 16 April 1986/29 Tahun: Perempuan: Indonesia: Jalan Sapta Marga II RT.023/RW.006Kelurahan Kuanino, Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa TITA PUSPITA SARI, SE terbukti bersalah melakukantindak pidana Pemalsuan Surat yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum.Halaman 2 dari 58 Hal. Putusan perkara Nomor 357/Pid.B/2015/PN.Kpg. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TITA PUSPITA SARI, SE dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dikurangi sepenuhnya selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;1..
    Menetapkan supaya Terdakwa TITA PUSPITA SARI, SE dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwayang pada pokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum (Replik) terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakantetap dengan tuntutannya ;Halaman
    Putusan perkara Nomor 357/Pid.B/2015/PN.KpgSetelah mendengar Tanggapan Penasehat Hukum Terdakwa (Duplik) secara lisanterhadap tanggapan Penuntut Umum( Replik) yang pada pokoknya menyatakan tetappada permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa Terdakwa TITA PUSPITA SARI.
    Menyatakan Terdakwa Tita Puspita Sari, S.E., tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT;sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diyalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 24-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 63/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 3 Februari 2020 — Pemohon:
CHRISTA PUSPITA
110
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Akte Kelahiran anak Pemohon No. 474.1/7160-DKCSKB/2006 yang yang semula tertulis nama Ibu RISTA diganti menjadi CHRISTA PUSPITA.
    Pemohon:
    CHRISTA PUSPITA
Register : 31-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan PN SUMEDANG Nomor 82/Pdt.P/2023/PN Smd
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
Susan puspita
71110
  • Pemohon:
    Susan puspita
Register : 16-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 351/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pemohon: ENDAH PUSPITA .S
148
  • Pemohon:ENDAH PUSPITA .S
Register : 23-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 272/Pdt.P/2018/PN Kwg
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon:
EKA PUSPITA
90
  • Pemohon:
    EKA PUSPITA