Ditemukan 199819 data
9 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE
34 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1711/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut090948.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP34/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak September 2009 Nomor 00009/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak September2009 adalah sebesar Rp 841.762.064.060 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Agustus 2018
Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.
20 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY PTY LTD
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY PTY LTD
17 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAKVSBUT TOTAL E&P INDONESIE
PUTUSANNomor 2185/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU787/PJ/2018, tanggal 22 Februari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Februari 2009 adalah sebesar Rp6.882.730 dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89198
/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP51/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Februari 2009 Nomor 00014/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Februari 2009 terkait transaksi dengan Total TradingInternational SA sebesar Rp175.900.410,00; yang tidak dapatdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;
BUT TOTAL E&P INDONESIEVSDIREKTUR JENDERAL PAJAK,
PUTUSANNomor 2181/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Maret 2009 adalah sebesar Rp Nihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 06 Januari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89199
/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP53/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Maret 2009 Nomor 00015/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Maret 2009 adalah sebesar Rp Nihil dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
149 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 572/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter II Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931, JakartaSelatan 12920, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto, jabatanPresident dan General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa DebbyMaulidya, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Bandung, berdasarkan
Putusan Nomor 572/B/PK/Pjk/2019tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E&P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, JI.
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak April 2009adalah sebesar Rp 1.592.308.331.280 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang seadiladilnya
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
31 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL CHEMINDO LOKA
TOTAL CHEMINDO LOKA, beralamat di Jalan Pulo Ayang IIBlok S Nomor 27, KIP, Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang,bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan PajakNomor PUT37776/PP/M.VII/16/2012, tanggal 23 April2012yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya
Total Chemindo Loka (Termohon PeninjauanKembali(semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patut olehPengadilan Pajak yang disampaikan melalui surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor P.521/SP.23/2012 tanggal 7 Mei 2012 hal Pengiriman Putusan PengadilanPajak dan diterima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) pada tanggal 14 Mei 2012 sesuai dengan surat tanda terima dokumenDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor Dokumen: 201205 1403300007;Bahwa dengan demikian, pengajuan
2012 serta berdasarkan faktafakta yang telah dapat diketahui secara jelas dan nyatanyata terungkap padapersidangan, yaitu: 1 Bahwa sengketa koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak PertambahanNilai(DPP PPN) Masa Pajak Mei 2008 sebesarRp8.991.567.535,00merupakan bagian dari jumlah koreksi DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Maret s.d.Desember 2008 sebesar Rp99.191.949.522,00 dengan perhitungan sebagaiberikut:Masa Pajak Menurul SPT Koreksi Pemeriksa Menurut Pemeriks2008 Cumacuma Total
Total Chemindo Loka (TermohonPeninjauan Kembali/semula Pemohon Banding) kepada PT.
Total Chemindo Loka), dan dengan distributor/pembeli yangsama, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)telahmenyerahkan memo dari Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kepada PT Indomarco Adi Perkasa (pembeli/distributor) Nomor007//TCL/I/07 tanggal 15 Januari 2007 terkait mekanisme program promosiBOPD 1K Banded BPP/BPF 400 untuk produk Bukrim yang berisi uraiansebagai berikut:e Setiap pembelian 1 bag BOPD1K mendapat bonus 1 pack BPP/BPF400;e Bonus difakturkan dengan harga
21 — 3
TOTAL OIL INDONESIA (PENGGUGAT)- PT. TUNAS ARTHA TRIJAYA (TERGUGAT)
TOTAL OIL INDONESIA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkanhukum Negara Republik Indonesia yang beralamat di Menara FIF, lantai 15,JI. TB. Simatupang Kav 15, Jakarta 12440, Indonesia, dalam hal ini diwakilioleh Emmanuel Deujeu selaku Direktur Utama; Dalam hal ini diwakili olehKuasanya NANDA HIDAYAT SOFYAN, SH. dan DOMAS MANALU SH.Advokat / Penasehat Hukum SAGITA RIDJAB SYAH & PARTNERberalamat di Gedung Menara Dea, Tower level V, Jl.
Bahwa atas permintaan Tergugat tersebut, Penggugat bersedia memberikankeringanan pembayaran kepada Tergugat berupa:Akta Perdamaian No. 108/Pdt.G/2016/PN.MdnhalamanPotongan terhadap total hutang Tergugat sebesar 20% (dua puluh persen);danPemberian keringanan kepada Tergugat berupa cicilan pembayarankepada Penggugat sebanyak 6 (enam) cicilan.4.
Bahwa perhitungan dan tata cara pembayaran hutang Tergugat kepadaPenggugat tersebut setelah diberikan keringanan disepakati dengan ketentuansebagai berikut:a.Potongan 20% dari total hutang TergugatTotal = Rp. 977.439.192 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh jutahutang empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus sembilanpuluh dua rupiah).Potongan = 20% dari total hutangJumlah = Rp. 781.951.353,60 (tujuh ratus delapan puluh satu jutayang harus sembilan ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluhdibayarkan
Tergugat apabila melakukan pembayaran dengan cara transfer makapembayaran akan ditransfer ke rekening Penggugat sebagai berikut:PT TOTAL OIL INDONESIABank HSBCWTC Building, JI. Jend. Sudirman Kav 2931Jakarta PusatNo rekening 001250109001b.
1587 — 1200 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM tersebut;
PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM VS PT ANEKA BOGA CITRA
PUTUSANNomor 583 K/Pdt.SusHKI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual (desainindustri) pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM, diwakili olehDirektur Utama, Netty Nataly Tjhung, berkedudukan diJalan Abdul Wahab Nomor 36, Kedaung, Cinangka,Sawangan Depok, dalam hal ini memberi kuasakepada Igor Renjana P, S.H., Advokat, berkantor diJalan Outer Ringroad Nomor 32
produk milik Tergugat tidak baru, oleh karenadesain industri tersebut sama dengan pengungkapan yang telah adasebelumnya yakni sebagaimana terdapat dalam kemasan produk milikPenggugat yang telah diumumkan atau diungkapkan sejak tahun 2010dan desain industri pihak lain tahun 2009, sehingga desain industri milikTergugat harus dibatalkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL
13 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY PTY., LTD.
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL CHEMINDO LOKA
TOTAL CHEMINDO LOKA, tempat kedudukan di Jalan PuloAyang Il Blok S No.27, KIP Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT37775/PP/M.VIIV16/2012, tanggal 23 April 2012 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya
penjelasan dimuka sidang;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT37775/PP/M.VIIV16/2012, tanggal 23 April 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP358/WPJ.20/2011 tanggal 29April 2011 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2008 Nomor : 00330/207/08/007/10 tanggal28 Juni 2010 atas nama : PT Total
Putusan Nomor 78 /B/PK/PJK/2014Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret s.d.Desember 2008 sebesar Rp99.191.949.522,00 dengan perhitungansebagai berikut : Masa Pajak Koreksi Pemeriksa MenurutMenurul SPT Ekualisasi Cumacuma Total Koreksi2008 : Pemeriksa+ PromosiMaret 777.850.187.454 15.057.467.934 15.057.467.934 92.907.655.388April 77.029.357.722 12.657.184.484 12.657.184.484 89.686.542.206Mei 61.998.319.236 9.085.120.845 9.085.120.845 70.989.886.771Juni 56.194.643.485 7.551.587.510
Total Chemindo Loka(Termohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding)kepada PT. Indomarco Adi Prima perihal dokumen tagihan,kuitansi, faktur penjualan dan faktur pajak, yang diketahuibahwa produkproduk yang dihasilkan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) berupa cream detergentHalaman 11 dari 19 halaman. Putusan Nomor 78 /B/PK/PJK/20148.4.8.5.8.6.dan powder detergent dengan merek dagang Bukrim sebagianbesar di jual ke PT.
Total Chemindo Loka), dan dengandistributor/oembeli yang sama, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) telah menyerahkan memo dari TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kepada PTIndomarco Adi Perkasa (pembeli/distriobutor) Nomor 007/VTCL/V07tanggal 15 Januari 2007 terkait mekanisme program promosi BOPD 1KBanded BPP/BPF 400 untuk produk Bukrim yang berisi uraian sebagaiberikut: Setiap pembelian 1 bag BOPD1K mendapat 1 bonus 1 packBPP/BPF 400; Bonus difakturkan dengan harga
18 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1285/P J/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak Januari 2009 adalah sebesar Rp666.936.476.358 dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 10 Juni 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak
NomorPut90309/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP3289/WPJ.07/2014 tanggal 31 Desember 2014,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari 2009 Nomor00002/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat: World Trade
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAKVSBUT TOTAL E&P INDONESIE
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1282/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak September 2009 adalah sebesar Rp550.205.263.643dan dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 5 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
Pengadilan Pajak NomorPut90318/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP26/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2009 Nomor:00010/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat
21 — 9
BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1927/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan: President and General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Agustus 2009 adalah sebesar RpNihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 5 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89204/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding
Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP35/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Agustus 2009 Nomor 00020/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total E & P Indonesie, NPWP 01.001.260.7081.000,alamat World Trade Center II Lantai 12, Jalan Jend.
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Agustus 2009 adalah sebesar Rp NIHIL dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1927 B/PK/Pjk/2018pada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusridbu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M.
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1926/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan: President and General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Mei 2009 adalah sebesar NIHIL dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 14 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89189/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding
Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP44/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 26 Masa Pajak Mei 2009 Nomor 00007/204/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013, atas nama BUT Total E&P Indonesie, NPWP01.001.260.7081.000, alamat World Trade Center Il Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kav.2931, Jakarta Selatan 12920;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
158 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 590/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCentre Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager,Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal
Pengadilan Pajak NomorPUT090943.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor:KEP48/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa PajakFebruari 2009 Nomor: 00002/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atasnama: BUT Total
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Februari2009 adalah sebesar Rp1.552.543.363.230 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp Nihil, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpoendapatlain, maka kami mohon Putusan yang
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiHalaman 6 dari 7 halaman.
18 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1284/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak April 2009 adalah sebesar Rp 751.908.547.711 dandan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 28 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
Pengadilan Pajak NomorPut90313/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP64/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak April 2009 Nomor 00005/203/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat:
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIA;Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2627/B/PK/Pjk/20182. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, olehDr. H. Supandi, S.H.
274 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E&P INDONESIE
TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il, Lantai 12, Metropolitan Complex, Jalan JenderalSudirman Kavling 2931;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut072196.16/2007/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 31 Januari
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 adalah sebesar Rp.5.891.556.471. dan segera mengembalikan segala kelebihanpembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak ini besertabunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 November 2013;Menimbang
M.VB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP791/WPJ.07/2013 tanggal 13 Mei 2013 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajakdari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari sampai dengan Desember2007 Nomor: 00020/277/07/091/12 tanggal 17 Februari 2012, atas namaBUT Total
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomorKEP791/WPJ.07/2013 tanggal 13 Mei 2013, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dariLuar Daerah Pabean Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2007 Nomor 00020/277/07/091/12 tanggal 17 Februari2012, atas nama BUT Total E & P Indonesie, NPWP01.001.260.7081.000, alamat World Trade Center II Lantai 12,Metropolitan Complex, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 2931
Trading International SA, danentitas Total lainnya di Luar Negeri untuk menanggung biaya untukkepentingan Pemohon Banding sekarang Termohon PeninjauanKembali, yang kKemudian dimintakan penggantian (reimbursement) danatas Vendor List Payment, tidak terbukti yang didalilkan oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali merupakan kegiatanpemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean adalah kurangberdasar dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara
140 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 568/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter II Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931, JakartaSelatan 12920, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto, jabatanPresident dan General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa DebbyMaulidya, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Bandung, berdasarkan
Putusan Nomor 568/B/PK/Pjk/20192013, atas nama: BUT Total E&P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, JI.
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Desember2009 adalah sebesar Rp 888.255.625.530 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.