Ditemukan 126082 data
HELMI B. TAUFIQ IR.
Tergugat:
1.HJ. NURJANNAH S.
2.SADAR ZUHFI / S. MOCHDAR
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
92 — 21
Pejabat yang berwenang (PPAT);
- Menyatakan memberikan ijin / kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat II selaku penjual sekaligus Penggugat bertindak atas namanya sendiri selaku Pembeli untuk menghadap PPAT di Surabaya guna membuat dan menandatangani akta Jual Beli atas sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan
Mochdar);
- Menyatakan Putusan ini dapat digunakan sebagai dasar oleh Penggugat untuk melaksanakan Jual-Beli sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 437/ Kel. Sukodadi Tgl. Berakhirnya hak 15-09-2030 atas nama Tergugat II (Sadar Zuhfi / S.
dalam Sertifikat yang diterbitkan atas Tanah dan Bangunan atas obyek tersebut guna membayar pajak yang berkaitan dengan Objek Sengketa;
- Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijadikan sebagai dasar Turut Tergugat untuk menerbitkan atau membaliknama Sertipikat Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan
UNTUNG
22 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa NGALIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Agustus 1992 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/72/401.303.7/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama NGALIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Agustus 1992 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
105 — 41
Menyatakan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh pihak Tergugat dengan pihak Penggugat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang pengembangan bisnis jual beli mebel dan arisan, sebagaimana yang diterangkan dan atau yang dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 16 Oktober 2011, adalah sah menurut hukum namun ada perbaikan sedikit mengenai jumlah adalah sebesar Rp.45.550.000,- sebagai kewajiban dari Tergugat pada Penggugat;
Oktober 2011, sedangkan pembayaran secara tunai yang harus dilakukan olehTergugat (Wiwik Fajarwati, SH) selambatlambatnya sampai tanggal 5 November 2011 kepadaPenggugat (Anita Sari, SS) yang mana sesuai dengan Rekapitulasi Pengembangan bisnis jualbeli dan arisan, apabila terjadi pelanggaran oleh pihak Tergugat (Wiwik Fajarwati, SH), makaharus bias memberikan jaminan yang selayaknya kepada Penggugat (Anita Sari, SS), vide buktiPl terlampir ; e Bahwa, oleh karena satu dan lain hal sebagaimana yang diterangkan
Memerintahkan kepada pihak Tergugat (Wiwik Fajarwati, SH) dan atau siapa saja yangmendapatkan hak dari padanya selama perkara ini masih dalam proses berlangsung, yangdimaksud memindahtangankan dan atau menjual serta menjaminkan terhadap harta dan ataubarangbarang milik pihak Tergugat (Wiwik Fajarwati, SH), baik yang bergerak maupun yangtidak bergerak sebagaimana yang ternyata yang diterangkan dan atau yang dimaksud pada point5 (lima) tersebut diatas, dan atau apabila melakukan tindakantindakan yang
Menyatakan sah menurut hukum bahwa kesepakatan yang dibuat oleh pihak Tergugat (WiwikFajarwati, SH) dengan pihak Penggugat (Anita Sari, SS) untuk mengadakan kerja sama dalambidang pengembangan bisnis jual beli mebel dan arisan, sebagaimana yang diterangkan danatau yang dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 16 Oktober Menyatakan ..........Menyatakan tindakan dan atau perbuatan yang dilakukan oleh pihak Tergugat (WiwikFajarwati, SH) dengan tidak melaksanakan kewajibannya
Menyatakan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh pihak Tergugat dengan pihakPenggugat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang pengembangan bisnis jual belimebel dan arisan, sebagaimana yang diterangkan dan atau yang dimaksud dalam suratperjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 16 Oktober 2011, adalah sah menuruthukum namun ada perbaikan sedikit mengenai jumlah adalah sebesar Rp.45.550.000,sebagai kewajiban dari Tergugat pada Penggugat;3.
MASIJATUN
16 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SALIKHIN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 1985 di Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/139/401.302.6/2023 tertanggal 23 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini
SUSNARNI
24 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan secara hokum perubahan nama anak Pemohon dari nama AYU PUSPA DEWI LUSSY GUNAWATI yang lahir tanggal 1 Februari 2006 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3308-L-T-16062016-0024 tertanggal 17 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang dirubah menjadi nama AYU PUSPA DEWI;
- Membebankan biaya permohonan
J.B. SARDJANA
15 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa TH.ROSARIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Januari 1967 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/268/401.302.3/2023tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik Pemohon yang bernama TH.ROSARIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 22 Januari 1967 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan
SITI MUHIMMAH
52 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo, karena sakit pada tanggal 14 November 2008, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/316/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan
kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo karena sakit pada tanggal 14 November 2008 karena sakit di Dukuh Sono Kelurahan Tawangrejo,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No
KUSIJAR
18 — 0
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa SARENGAT (almarhum) telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.Memerintahkan
kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SARENGAT (almarhum), telah meninggal dunia dirumah karena sakitpada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematianno. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan
SUROTO
12 — 6
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam
waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan
GOK MAULI MANIK
17 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki/membetulkan nama lengkap pemohon benar adalah atas nama GOK MAULI MANIK sebagaimana diterangkan didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Buku Nikah Pemohon, Kartu Keluar Pemohon;
- Menetapkan Akta Kelahiran anak pemohon atas nama HD ANJELYKA BR SINAGA
dengan Nomor 477/TKCP-CP/12.414/2009 dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2009, yang semula nama lengkap pemohon tercatat atas nama GOK MAULY, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama GOK MAULI MANIK sebagaimana diterangkan didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Buku Nikah Pemohon, Kartu Keluar Pemohon;
- Menetapkan Akta Kelahiran anak pemohon atas nama TEDI YANSYAH PADLY
SINAGA dengan Nomor 477/TKCP-CP/12.415/2009 dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2009, yang semula nama lengkap pemohon tercatat atas nama GOKMAULI, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama GOK MAULI MANIK sebagaimana diterangkan didalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Buku Nikah Pemohon, Kartu Keluar Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk
Meylaney Chintya
57 — 27
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan perwalian anak di bawah umur atas nama Nessa Chairani Febrian kepada Pemohon khusus dan terbatas untuk melakukan jual beli terhadap terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sesuai yang diterangkan dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor: 470/01/KDHI/XI/2022 yang diterbitkan Kepala Desa Hutalombang pada
BIBIT
8 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SUWARI (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 Januari 1989, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/743/401.301.7/2023 tanggal 8 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
96 — 13
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya;
- Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19-11-2013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;
- Memerintahkan Kepanitraan
Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan Suami/Isteriyang sah yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 ;2.
Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugatdan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalahsah menurut hukum ;3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat PutusKarena Perceraian ;4.
PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONPENSIDalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi pada pokoknya adalah sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal telahadanya pernikahan antara Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi danTergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang dilangsungkan menurut tatacara agama Kristen pada tanggal 19 November 2013 yang diterangkan
Menyatakan dalam hukum,bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikahmenurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19112013,sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor :024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan Perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;4.
JOKO SUSANTO
19 — 12
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa ATMO REDJO KANDAR (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 April 1963 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/157/401.302.4/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan biaya yang timbul
RIRIN SUKARNINGSIH
40 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa WAGIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2005 karena sakit di Jalan Sultan Trenggono No.49 RT.016 RW.004 Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/268/401.302.1/2023 tertanggal 22 Agustus 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama WAGIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2005 karena sakit di Jalan Sultan Trenggono No.49 RT.016 RW.004 Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
5 — 2
Rumondang M Sitompul, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2742/I/2013 tanggal 7 Pebruari 2013 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkanpada tanggal 26 Januari 2013 menurut tata cara agama Kristen di Beithesda House of Prayer Jakarta dan di hadapan Ev.
Rumondang M Sitompul, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2742/I/2013 tanggal 7 Pebruari 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Kantor Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh ) hari sejak berkekuatan hukum tetap guna dicatatkan
SITI MUHIMMAH
22 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa MASTUR DIMJATI (Almarhum) telah meninggal dunia di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun karena sakit pada tanggal 12 Februari 1966, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470.317/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada
Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MASTUR DIMJATI (Almarhum) telah meninggal dunia di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun pada tanggal 12 Februari 1966 karena sakit di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470.317/401.301.6/2023 tertanggal
1.HERU BUDIMAN
2.HERU BUDIMAN
33 — 32
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwaKASAN SARNI (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 28 Desember 1977 karena sakit,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/188/401.303.2/2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernamaKASAN SARNI (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 28 Desember 1977 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/188/401.303.2/ 2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;<
RENY SURJANINGSIH,Dra
7 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa KONDAR (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 20 November 1985 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/497/401.302.6/2023 tertanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan
kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KONDAR (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 20 November 1985 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/497/401.302.6/2023
SAMINGAN
43 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa Marmi Binti Diman, lahir di Madiun, tahun 1921 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 15 Agustus 1970, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 300/78/402.407.11/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten
hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama Marmi Binti Diman, lahir di Madiun, tahun 1921 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 15 Agustus 1970, sebagaimana diterangkan