Ditemukan 104344 data
7 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 5593/Pdt.G/2023/PA.Sor gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Soreang;
19 — 8
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp501000,00 ( lima ratus satu ribu rupiah );
16 — 1
- Membebankanbiaya Perkara ini kepada negara melalui DIVA Pengadilan Agama Selong tahun anggaran 2023.
8 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah);
23 — 25
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
7 — 4
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp471000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu );
3 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
9 — 12
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 116000,- ( seratus enam belas ribu rupiah);
11 — 3
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 120.000,- ( seratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 0
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp501.000,00 ( lima ratus satu ribu rupiah);
34 — 7
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
20 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu).
14 — 8
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan Tahun 2023;
20 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
12 — 8
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp201000,00 ( dua ratus satu ribu );
9 — 15
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346000,- ( Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
20 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10000,- ( sepuluh ribu rupiah);
5 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 680000,00( enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
47 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);