Ditemukan 200233 data
14 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY PTY., LTD.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY PTY LTD
62 — 28
TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIAyang berkedudukan di berkedudukan di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pailit dengan segala akibat hukumnya; 2. Menunjuk Sdr. HARIJANTO, S.H.,M.H. Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Surabaya sebagai Hakim Pengawas;3. Mengangkat Sdr. H. AKHMAD ZAINUDDUN FUAD, SH.MH.
TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIAuntuk membayar ongkos perkara sebesar Rp2.236.000,00 (Dua juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
PT TRUSLOVE YOUNG BUILDING DKKTERHADAPPT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA
25 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E&P INDONESIE
./2018, tanggal 22 Februari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jend.
Memutuskan bahwa Total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLNuntuk Masa Pajak September 2009 adalah sebesar Rp 7.567.132,00dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89205
/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP59/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak September 2009 Nomor 00021/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie,NPWP
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak September 2009 terkait transaksi dengan Total TradingInternational SA sebesar Rp108.497.675,00; dan Society of PetroleumEngineers Inc sebesar Rp7.758.400,00; yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang
18 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2124/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, NPWP:01.001.260.7081.000, beralamat di World Trade Center Il,Lantai 12, Jalan Jend.
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Oktober 2009 adalah sebesar Rp 2.542.557.910 dan segeramengembalikan segala kelebihnan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89206/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut
:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP45/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Oktober 2009 Nomor: 00022/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, Jl.
Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Oktober 2009 adalah sebesar Rp8.982.880dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 April 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali
Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E & P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1283/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak Mei 2009 adalah sebesar Rp 778.407.699.012 dan dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 10 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
Pengadilan Pajak NomorPut90314/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP62/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2009 Nomor 00006/203/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World
22 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAKVS BUT TOTAL E & P INDONESIE;
58 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE
BUT TOTAL E & P INDONESIE vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 4221/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jend.
Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager dari BUT Total E &P Indonesie;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ira AndamaraEddymurthy, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, para Advokat pada Kantor Penasihat HukumSoewito Suhardiman Eddymurthy Kardono, beralamat diJakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorDG.001120/AN/ik/012020, tanggal 1 Januari 2020:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL
NomorPUT108406.16/2011/PP/M.XXB Tahun 2019, tanggal 10 Oktober 2019,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding atas Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: 01202/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 25 Agustus 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak OlehPemungut Pajak Masa Pajak Desember 2011 Nomor: 00021/287/11/081/15tanggal 23 Juni 2015, atas nama: BUT Total
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 18 November 2020, oleh Prof. Dr. H.M. HaryDjatmiko, S.H., M.S.
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
PUTUSANNomor 1928/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan: President and General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat
Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Juni 2009 adalah sebesar NIHIL dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 6 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89190/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding
Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP42/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 26 Masa Pajak Juni 2009 Nomor 00008/204/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013, atas nama BUT Total E&P Indonesie, NPWP01.001.260.7081.000, alamat World Trade Center Il Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kav.2931, Jakarta Selatan 12920;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
108 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL MARINE TECHNOLOGY Pty., Ltd.,
144 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA tersebut;
PT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA VS Drs. MOH. IMRON ROSYADI
PUTUSANNomor 612 K/Padt.SusPailit/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT TOTAL DESIGN INTERIOR INDONESIA, berkedudukan diDesa Baujeng Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ,diwakili olehKim Yoon Soo, selaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasakepada Naen Soeryono, S.H., M.H. dan kawankawan, ParaAdvokat,berkantor di Jalan Klampis Semolo Timur
Bahwa Termohon Pailit memiliki hubungan hukum kewajiban pembayaranutang yang harus dibayar kepada Pemohon Pailit sebagaimana SuratPengakuan Hutang yang dibuat di Pasuruan tertanggal 30 Juli 2013 dibuatdan diakui sebagai pemilik kewajiban utang dari pihak PT Total DesignInterior Indonesia/Termohon Pailit (vide bukti P1);2.
Menyatakan Termohon Pailit PT Total Design Interior Indonesia, Pailitdengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses jalannyaKepailitan Termohon Pailit;4. Menunjuk dan mengangkat:Sdr.
Menyatakan Termohon Pailit PT Total Design Interior Indonesia dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk Sudarwin, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri/NiagaSurabaya sebagai Hakim Pengawas;4.
Nomor 612 K/Padt.SusPailit/2015.Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah);Bahwa dari Judex Facti di atas tidak sesuai dengan bukti dari TermohonT13 Akte Nomor 2 tanggal 4 Juni 2013, di dalam akte pernyataankeputusan rapat PT Total Design Interior Indonesia tertuang bahwa KimYoung Seok menjabat sebagai Komisaris dan Kim Yoon Soon sebagaiDirektur Utama;Bahwa Judex Facti tidak jeli mempelajari bukti bertanda P1 dan KL1maupun KL2 tersebut yang bertentangan dengan UndangUndangNomor 40 tahun 2007 tentang
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MEGA TOTAL TRANSPORTATION, DKK VS PT HYPER MEGA SHIPPING
47 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL SECURITY SOLUTION tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
PT TOTAL SECURITY SOLUTION VS PT PURI DIBYA PROPERTY, DK
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOTAL E & P SOUTH EAST MAHAKAM
139 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT dan Pemohon Kasasi II PT DEWATA MAJU MAKMUR tersebut;
PT TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT, DK VS 1. Darmi Sumiati, DK
177 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E & P SOUTH EAST MAHAKAM
154 — 60
PT TOTAL PACK INDONESIA >< PT ASIA PACIFIC FORTUNA SARI
1031 — 602 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT ANEKA BOGA CITRA VS PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM
43 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
IWAN BUDISUSANTO
Tergugat:
PT Enviro Total Solusi (ETS)
27 — 13
Penggugat:
IWAN BUDISUSANTO
Tergugat:
PT Enviro Total Solusi (ETS)