Ditemukan 71572 data
Tongam Rajagukguk
26 — 5
Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon pada nama anak Pemohon yang semula bernama Jose Andres Saut Hamonagan Rajagukguk menjadi Jose Andres Saut Hamonangan Rajagukguk;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan Perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon pada nama anak Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi untuk mencatatkan perbaikan nama anak Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
RESKY WAHYUNI, S.K.M BIN MUH. ARAFAH DAGA
40 — 8
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan atau melekatkan nama ayah kandung Pemohon dibelakang nama Pemohon yang semula tercatat bernama Resky Wahyuni diubah menjadi Resky Wahyuni Arafah Daga;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 174.500,00 (
M. SYAFII BATUBARA
4 — 0
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, untuk mencatatnya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran anak Pemohon
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Suhalim
67 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama dibelakang namanya yang semula SUHALIM menjadi SUHALIM BUYUNG;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk melaporkan tentang Pergantian nama Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan
Jerry Fan Yudika
19 — 7
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi untuk mencatatkan Penambahan marga tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan.
- Membebankan biaya permohonanan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
1.Samser Sinaga
2.Merianti Sihombing
32 — 3
SINAGA diperbaiki menjadi BINARIA SINAGA;
- Memerintahkan kepada para Pemohon agar segera melaporkan Perbaikan Akta Kelahiran anak para Pemohon pada nama anak para Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perbaikan nama anak para Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan kepada para Pemohon sebesar Rp. 361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
1.Sugihardiman Chandra
2.Rebecca Rose Suat Ling Khoo
34 — 4
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan dari nama SEAN CHANDRA CHONG KA YAN menjadi SEAN CHONG KA YAN CHANDRA ;
- Menyatakan bahwa nama SEAN CHANDRA CHONG KA YAN maupun SEAN CHONG KA YAN CHANDRA adalah merupakan orang yang sama ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut di atas kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu, serta mencatatkan perubahan nama anak Para Pemohon tersebut dibelakang
akte Kelahiran anak Para Pemohon tersebut serta Kartu Keluarga para Pemohon ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak para Pemohon ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, dan juga dibelakang Surat Tanda Kelahiran anak para Pemohon ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon sebesar Rp.96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
TISNA P. WIJAYA, SH
Terdakwa:
GUNAWAN ALS GODRES BIN DAKI
26 — 4
- 1 (satu) lembar Ciamsi tertanggal 1 Maret 2018 yang dibelakang lembaran kertas Ciamsi tersebut tertulis angka rekapan nomor pasangan;
- 1 (satu) lembar Ciamsi tertanggal 28 Februari 2018 yang dibelakang lembaran kertas Ciamsi tersebut tertulis angka rekapan nomor pasangan;
- 1 (satu) lembar Ciamsi tertanggal 27 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar Ciamsi tertanggal 26 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar Ciamsi tertanggal 24 Februari 2018;
sertauang tunai sebesar Rp.32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah) danselanjutnya saya langsung dibawa ke kantor Polsek;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi togel sebagai pemasang, danpada saat Terdakwa akan memasang sering ada pemasang lain yangmenitipkan nomor pasangan beserta uangnya kepada Terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak bisa baca tulis;Bahwa Terdakwa tidak menulis angka pemasang, melainkan para pemasangsendiri yang menulis nomor pasangannya sesuai yang diinginkan denganmenggunakan bolpoin dibelakang
gadai handphone milik Terdakwa kepada DAPITsebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pemerintah atau dinas sosial;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Bahwa Terdakwa membenarkan keterangannya yang tertuang dalam BAPKepolisian.Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanBarang Bukti berupa:uang tunai sejumlah Rp.32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah);1 (Satu) lembar Ciamsi tertanggal 1 Maret 2018 yang dibelakang
ballpointserta uang tunai sebesar Rp.32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah) danselanjutnya saya langsung dibawa ke kantor Polsek;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi togel sebagai pemasang, danpada saat Terdakwa akan memasang sering ada pemasang lain yangmenitipkan nomor pasangan beserta uangnya kepada Terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak bisa baca tulis;Bahwa Terdakwa tidak menulis angka pemasang, melainkan parapemasang sendiri yang menulis nomor pasangannya sesuai yangdiinginkan dengan menggunakan bolpoin dibelakang
maka perluditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yaitu: uang tunai sejumlah Rp.32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah) yang terdiridari pecahan uang: Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) 1 (Satu) lembar; Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) 1 (Satu) lembar; Rp. 2.000,(dua ribu rupiah) 1 (Satu) lembar;oleh karena merupakan hasil kejahatan dan memiliki nilai ekonomis makaharuslah dirampas untuk negara. 1 (Satu) lembar Ciamsi tertanggal 1 Maret 2018 yang dibelakang
HANG SUN
25 — 7
Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalah sama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama Marga Pangaribuan dibelakang nama Pemohon;
3.Tani DelitaSerdang Pasaribu di Serdangdua Kisaran pada tanggal 2 Juli 1998tersebut, nama Pemohon yang sebelumnya HANG SUN telah diresmikanmenjadi ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dalam suatu acara pestaperkawinan adat batak antara Pemohon dengan Tani Delita SerdangPasaribu dikuatkan juga dengan Surat Pernyataan Ketua Toga RajaPangaribuan Kota Medan tertanggal 6 Februari 2021;Bahwa berhubung Pemohon telah diresmikan memakai nama ARIANTOPETRUS PANGARIBUAN, Pemohon merasa berhak memakai margaPangaribuan dibelakang
orangnya dengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN terlebihdahulu Pemohon harus mendapat izin dari Pengadilan Negeri dan untukitu Pemohon bermohon kepada Pengadilan Negeri Medan agar kiranyaPengadilan Negeri Medan dapat memberikan penetapan yangmenetapkan nama Pemohon HANG SUN sama atau satu orangnyadengan ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dan sekaligusmemerintahkan pegawai kantor Dinas Kependudukan Kota Medan agarmencatatkan persamaan nama Pemohon tersebut dalam buku registeryang diperuntukkan untuk itu dan dibelakang
Menetapkan secara hukum bahwa nama Pemohon HANG SUN adalahsama orangnya atau satu orangnya dengan ARIANTO PETRUSPANGARIBUAN dan Pemohon berhak memakai nama MargaPangaribuan dibelakang nama Pemohon;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan persamaan nama Pemohontersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan paling lambat 30(tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan NegeriMedan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil kantor Dinas KependudukanKota Medan mencatatkan persamaan nama Pemohon
Tani DelitaSerdang Pasaribu di Serdangdua Kisaran pada tanggal 2 Juli 1998tersebut, nama Pemohon yang sebelumnya HANG SUN telah diresmikanmenjadi ARIANTO PETRUS PANGARIBUAN dalam suatu acara pestaperkawinan adat batak antara Pemohon dengan Tani Delita SerdangPasaribu dikuatkan juga dengan Surat Pernyataan Ketua Toga RajaPangaribuan Kota Medan tertanggal 6 Februari 2021; Bahwa berhubung Pemohon telah diresmikan memakai nama ARIANTOPETRUS PANGARIBUAN, Pemohon merasa berhak memakai margaPangaribuan dibelakang
SYIFA KHOLISA
37 — 15
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertulis dalam Akte Kelahiran yang tertulis SYIFA KHOLISA seharusnya menjadi SYIFA CHOLISA sesuai dengan Ijazah , dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 30 November 2021;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Perbaikan tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Anggun Herlambang Gunawan
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama belakang keluarga pada anak Pemohon:
- Anak ke satu laki-laki yang semula bernama: EDWARD menjadi EDWARD GUNAWAN dengan menggunakan nama keluarga ayah Gunawan dibelakang nama anak Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penambahan nama pada anak Pemohon tersebut kepada
KARTIKA MUTIA RITONGA
5 — 2
strong> A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama orang tua Pemohon yang mana semula tertulis ayah Pemohon bernama AMRAN RITONGA menjadi AMRAN pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
- Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
E R N A
5 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon dari ERNA ditambah dengan EFFENDY NJOMIN , sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya ERNA EFFENDY NJOMIN ;
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya penambahan nama Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematang Siantar untuk mencatatkannya penambahan nama pemohon dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang
Suriadi
6 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama orang tua pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Azra Diro Syazwina No. 22.876/2003 yang mana semula tertulis SURYADI diganti menjadi SURIADI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
SARA BASTIAAN
57 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dibelakang nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, dari nama Mark Joseph Kwee menjadi Mark Kho ;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas penggantian nama belakang anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,dimana anak Pemohon lahir di Singapura
21 — 3
6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Anak tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan dan bergagang kayu ukiran warna coklat;
- 2 (dua) butir peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang
diikat kawat tembaga dan 1 (satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat kawat tembaga ;
- 1 (satu) buah dompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahaya baru Prabumulih,
- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volcom dan ;
- 1 (satu) buah kunci T serta 2 buah mata kunci terbuat dari besi lancip
Dirampas untuk dimusnahkanMenyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan danbergagang kayu ukiran warna coklat, 2 (dua) butir peluru tajam caliber 5,56mm dibelakang diikat kawat tembaga dan 1 (satu) buah selongsong pelurutajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat kawat tembaga, 1 (Satu) buahdompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahaya baruPrabumulih, 1 (Satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volcomdan 1 (satu) buah kunci T serta 2 (dua) buah mata kunci terbuat
Muara Enim, saksi melakukanpenangkapan terhadap Anak;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersama temansaksi yaitu Harry Mahatir dan Yonas Tri Wibowo yang dipimpin langsung olehKanit Reskrim Polsek Rambang Dangku;Bahwa barang bukti yang berhasil disita dari Anak waktu itu yaitu 1 (Satu)pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan dan bergagang kayuukiran warna coklat yang diselipkan dipinggang sebelah kanan terdakwa, 2(dua) butir peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat
kawat tembagadan 1 (satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikatkawat tembaga yang ditemukan di dalam 1 (satu) buah dompet emas warnamerah dengan tulisan took mas cahaya baru Prabumulih yang disimpan olehterdakwa di dalam tas sandang warna hitam dengan tulisan volcom dan 1(satu) buah kunci T serta 2 buah mata kunci terbuat dari besi lancip;Bahwa menurut pengakuan Anak, bahwa senjata api dan amunisi tersebutdiperolehnya dengan cara membeli dari sdr.
diikat kawat tembaga;1 (satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikatkawat tembaga;1 (satu) buah dompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahayabaru Prabumulih;1 (Satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volco;1 (satu) buah kunci T serta 2 (dua) buah mata kunci terbuat dari besi lancip.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari kamis tanggal 24 Mei 2018 sekira pukul 22.00
Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) pucuk senjata api rakitan genggam rakitan jenis patahan danbergagang kayu ukir warna coklat; 2 (dua) butir peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikat kawattembaga; 1 (Satu) buah selongsong peluru tajam caliber 5,56 mm dibelakang diikatkawat tembaga; 1 (satu) buah dompet emas warna merah dengan tulisan toko mas cahayabaru Prabumulih; 1 (Satu) buah tas sandang warna hitam dengan tulisan volco; 1 (satu) buah kunci T serta 2 (dua) buah mata kunci terbuat dari
M.HASBI SL.SH
Terdakwa:
REKY SANDY, SP Als EKI Bin MUDIYAR
20 — 5
Tahun dan 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak korek api kayu yang didalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih dan 1 (satu) unit hp merk samsung lipat warna putih ditemukan diatas kursi tempatduduk tempatnya dibelakang
terdakwa, 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi titik-titik Kristal putih dan 1(Satu) unit hp merk Bleckberry warna putih ditemukan ditempat duduk tempatnya dibelakang pelaku BUDI YANTO Alias BUDI, 1 (satu) buah perangkat bong tersebut dari botol bekas larutan penyegar dan masih melekat 1 (satu) potong pipet kaca pirek terdapat bekas bakar ditemukan dibawah meja ruang tamu, 1 (satu)unit hp merk Samsung serie GTE 1080 warna hitam ditemukan dalam kantong saku depan
FENTI PAKAMUNDI
28 — 4
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palu untuk mengirimkan Salinan Resmi sesuai penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada kantor Pencatatan Sipil Kota Palu untuk di catat dan di Proses lebih lanjut mengenai perubahan nama dibelakang nama PEMOHON;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 85.000,00 (delapan puluh lima ribu rupiah);
30 — 4
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kaos warna hijau bertuliskan Ryan Sound didepan dan dibelakang serta robek pada pundaknya;- Sebuah bolam lampu merk Philips ;- 3 (tiga) buah spanduk ukuran 1m x 2m ;Dikembalikan kepada saksi Sudarmini, SH binti Suyono ;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;
VERIANI NATALIA
10 — 7
kepada Pemohon untuk membetulkan nama lahir Pemohon pada kutipan akte nomor 9252/1996 tanggal 24 Mei 1996, yang semula tertulis Veriani Natalia Silitonga diubah menjadi Veriani Natalia;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon, untuk dicatatkan didalam buku yang tersedia untuk itu dan juga dibelakang