Ditemukan 31053 data
8 — 2
Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2021/PA.Sbg. telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);263/Pdt.G/2021/PA.Sbg
48 — 3
Menyatakan perkara Nomor: 263/Pdt.P/2017/PA.Wsb dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,- ( seratus enam puluh enam ribu rupiah ).
263/Pdt.P/2017/PA.Wsb
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Sry, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00(empat ratus sepuluh ribu rupiah);
263/Pdt.G/2023/PA.Sry
36 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2022/PA.Tkl, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)
263/Pdt.G/2022/PA.Tkl
11 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 263/Pdt.P/2020/PA Mdn;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan para Pemohonmembayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,- (seratus enamribu rupiah);
263/Pdt.P/2020/PA.Mdn
PENETAPANNomor 263/Pdt.P/2020/PA Mdn.ZN at zKeesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraPenetapan Ahli Waris pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis hakimtelah menjatuhkan Penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkarayang diajukan oleh:1. PEMOHON I, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 56Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Guru, Tempat TinggalJalan Garu I, Gg.
Penetapan Nomor 263/Padt.P/2020/PA Mdn3. PEMOHON Ill , Jenis Kelamin Perempuan, Umur27 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta,Tempat Tinggal Jalan Garu , Gg. Jadi No. 7 KelurahanHarjosari Kecamatan Medan Amplas Kota Medan,Selanjutnya disebut PEMOHON III;4. PEMOHON IV, Jenis Kelamin Perempuan, Umur26 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa, TempatTinggal Jalan Garu , Gg.
AmitoNo. 84, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan MedanSelayang, Kota Medan, Kode Pos 20132 selanjutnyadisebut para Pemohon;Pengadilan Agama Medan tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis yang telahterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 263/Pdt.P/2020/PAhal. 2 dari 5 hal. Penetapan Nomor 263/Padt.P/2020/PA MdnMdn.
Penetapan Nomor 263/Padt.P/2020/PA Mdn1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 263/Pdt.P/2020/PAMdn;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
Penetapan Nomor 263/Padt.P/2020/PA MdnPerincian biaya perkara : 1. Biaya Pendaftaran > Rp. 30.000.00,2. Biaya Proses : Rp. 50.000.00,3. Biaya Panggilan > Rp. .000.00,4. Biaya PNBP : Rp. 20.000.00,5. Biaya Redaksi : Rp. 10.000.00,6. Biaya Materal > Rp. 6.000.00,Jumlah : Rp. 106.000.00,(Seratus enam ribu rupiah);hal. 5 dari 5 hal. Penetapan Nomor 263/Padt.P/2020/PA Mdn
13 — 1
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II dalam perkara Nomor 263/Pdt.P/2022/PA.Sub gugur;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara.
263/Pdt.P/2022/PA.Sub
18 — 4
Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.P/2014/MS.Bkj dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 226.000.00,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
28 — 4
Menyatakan perkara nomor 263/Pdt.G/2022/PA.Slk dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);263/Pdt.G/2022/PA.Slk
19 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 263/Pdt.G/2018/PA Pare;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
263/Pdt.G/2018/PA.Pare
20 — 7
Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.P/2015/PA.Tl., gugur;2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
263/Pdt.P/2015/PA Tual
PUTUSANNomor 263/Pdt.P/2015/PA.TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam pelayanan terpadu di Pendopo Kota Tual,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara permohonanpengesahan nikah yang diajukan oleh:Iwan Tanarubun bin Abtadi Tanarubun, umur 36 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD , pekerjaan Nelayan, bertempattinggal di Pertamina Kelurahan Masrum KecamatanPulau Dullah Selatan
pada tanggal 17 Nopember 2015 telahmengajukan permohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 1 Putusan Nomor 263/Pdt.P/2015/PA.TL1.
Penetapan No 263/Pdt.P/2015/PA. TI7. Bahwa Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tual, untuk mengurus AktaNikah di KUA;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon mohonagar Ketua Pengadilan Agama Tual segera memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:PRIMER :1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;2.
Penetapan No 263/Pdt.P/2015/PA. TIMenimbang, bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (2) UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman jo.
Penetapan No 263/Pdt.P/2015/PA. TI
39 — 24
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 263/Pdt.G/2013/PA Tgrs tanggal 23 Oktober 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Dzulhijjah 1434 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lim apuluh ribu rupiah)
274 — 183
Menyatakan Terdakwa INSAN SABRI Pgl SI IN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu melanggar pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP atau dakwaan kedua Penuntut Umum pasal 263 ayat (2) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa INSAN SABRI Pgl SI IN oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan kota segera setelah putusan ini diucapkan; 4.
Menyatakan Terdakwa INSAN SABRI Pgl SI IN tidak TIDAK TERBUKISECARA SAH DAN MEYAKINKAN bersalah melakukan Tindak Pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) Ke1KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP ATAU Pasal 263 Ayat (2) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum denganNomor Reg. Perkara: PDM46/Epp.1/SPEM/08/2016;Atau 1.
Pasaman Barat.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa INSAN SABRI Pgl Si In pada tahun 2011 atau dalamsuatu waktu dalam tahun 2011 setidaktidaknya pada suatu waktu lain yangmasih dalam tahun 2011, bertempat di Dinas Pendidikan Kab.
Di dalam unsursubjektif termuat beberapa hal yang menyangkut dengan perbuatan, didalam Pasal 263 ayat (1) KUHP yang dimaksud dengan perbuatan pidanaadalah perbuatan yang membuat palsu dan memalsukan, sedangkanobjeknya adalah surat, artinya tidak sumua yang dapat dijadikan objekdari surat tersebut, itu tidak ditentukan dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPdan surat yang dimaksud itu adalah mencakup empat hal yaitu surat yangdapat menimbulkan hak, menerbitkan perikatan, membuat terjadinyapenghapusan hutang
/PN.Psbturut dipertimbangkan seluruhnya, dimana Nota Pembelaan (pledoi) dariTerdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa tersebut selaras dengan uraianpertimbangan Majelis Hakim sepanjang Perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa dari seluruh uraian pertimbangan diatas oleh karenaseluruh dakwaan penuntut umum yakni kesatu Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kedua Pasal 263 ayat (2) KUHPidanadinyatakan tidak terbukti maka berdasarkan pasal 191 ayat (1) maka terhadap diriTerdakwa
Menyatakan Terdakwa INSAN SABRI PglI SI IN tersebut diatas, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan kesatu melanggar pasal 263 ayat (1) jo pasal 55Halaman 76 dari 77 HalamanPutusan Nomor 119/Pid.B/2016./PN.Psbayat (1) ke 1 KUHP atau dakwaan kedua Penuntut Umum pasal 263 ayat (2)KUHP;2. Membebaskan Terdakwa INSAN SABRI Pgl SI IN oleh karena itu darisemua dakwaan Penuntut Umum;3.
8 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 263/Pdt.G/2016/PA.Rks gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 511.000,00 (lima ratus sebelas ribu rupiah);
24 — 0
Menyatakan perkara nomor 263/Pdt.P/2023/PA.Smn dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 705.000,- (tujuh ratus lima ribu rupiah);263/Pdt.P/2023/PA.Smn
10 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.TR. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
263/Pdt.G/2020/PA.TR
PENETAPANNomor 263/Pdt.G/2020/PA.TRty weDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanjung Redeb yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Talak antara:Pemohon, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan kuli bangunan, pendidikanSMP, bertempat tinggal di Kabupaten Berau, Provinsi KalimantanTimur, sebagai Pemohon;MelawanTermohon, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan penjaga toko sembako,pendidikan
SD, bertempat tinggal di Kabupaten Berau, ProvinsiKalimantan Timur, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di muka sidang;Telah membaca laopran hasil mediasi;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 08 Juni 2020telah mengajukan permohonan cerai talak yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Tanjung Redeb dengan Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.TR,tanggal 08 Juni
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami isteri dengan baik, telah berhubungan badan,dan bertempat tinggal bersama di rumah kontrakan di Kabupaten Berau,Hal. 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.TRkemudian berpindahpindah dan terakhir bertempat tinggal di KabupatenBerau;3.
Mengabulkan permohonan Pemohon;Hal. 2 dari 6 halaman Penetapan Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.TR2. Memberikan izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidangPengadilan Agama Tanjung Redeb;3.
Marianah, S.H.Rp 30.000,00Rp 50.000,00Rp 200.000,00Rp 20.000,00RP 10.000,00Rp 6.000,00Rp 316.000,00Hal. 5 dari 6 halaman Penetapan Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.TR
5 — 0
Menyatakan perkara Nomor : 263/Pdt.P/2021/PA.PLG. telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah)
263/Pdt.P/2021/PA.PLG
15 — 23
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 263/pdt.G/2015/PA.Ab dari pendaftaran register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambon untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 691.000( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
263/Pdt.G/2015/PA.Ab
PUTUSANNomor 263/Pdt.G/2015/PA.AbPs = Sho > SHUI = aahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan mejelis telah menjatunkan putusansebagai berikut atas perkara permohonan cerai gugat antara:Penggugat, perempuan, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di KotaAmbon, selanjutanya disebut sebagai Penggugat.melawanTergugat, lakilaki,
No. 263/Pdt.G/2015/PA.AbBahwa Penggugat dengan gugatannnya tanggal 20 Agustus 2015,terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Ambon dengan Register IndukPerkara Gugatan Nomor 263/Pdt.G/2015/PA.Ab tanggal 24 Agustus 2015,mengajukan permohonan cerai gugat dengan dalildalil sebagai berikut:1.bahwa pada tanggal 19 Nopember 1996 Penggugat dan Tergugatmelangsungkan pernikahan di Waehaong yang dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kota Ambon Nomor XX0/40/XI/1996 tanggal 19 Nopember 1996
No. 263/Pdt.G/2015/PA.Abagama ,maka perceraian merupakan alternative terahir untukmenyelesaikan permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat ;9. bahwa Penggugat bersedia untuk membayar biaya perkara sesuaidengan ketentuan yang berlaku ;Bahwa berdasarkan alasanalasan /dalildalil di atas, Penggugat mohonagar Ketua Pengadilan Agama Ambon cq. Majelis Hakim segera memeriksadan mengadili perkara ini dan selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :Primer:1.
;Mengingat segala ketentuan Perundangundangan yang berlaku dansegala ketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;1.MENGADILIMenyatakan batal daftar perkara Nomor 263/pdt.G/2015/PA.Ab daripendaftaran register perkara;.
No. 263/Pdt.G/2015/PA.Ab
51 — 12
-Menerima Permintaan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Praya Tanggal 10 Januari 2019 Nomor 263/Pid.B/2018/PN.Pya;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
membaca surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NusaTenggara Barat Nomor : 09/PID/2019/PT.MTR. tanggal 31 Januari 2019 tentangpenunjukkan Majelis Hakim, yang menyidangkan perkara yang bersangkutan;Telah membaca, surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TinggiMataram tanggal 1 Februari 2019 Nomor : 09 /PID/2019/PT.MTR,tentang Penetapan Hari Sidang;Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta Turunan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Praya tanggal10 Januari 2019 Nomor: 263
21 — 12
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.P/2023/PA.Lbs gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
263/Pdt.P/2023/PA.Lbs
AL IMRON
16 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan SULIYAN dalam keadaan tidak hadir ;
- Memberi ijin kepada pemohon (AL IMRON) bertindak selaku wakil dari SULIYAN, untuk mewakili kepentingannya melakukan proses administrasi menerbitkan sertifikat dari C Desa No 263 atas nama KARMITO SABIT yang terletak di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabuapten Kudus berupa
C desa No 263 yang terdiri dari 2 (dua) bidang tanah antara lain :
- Persil 3 b Klas S II dengan luas 1620 M2;
- Persil 1 a Klas D II dengan luas 190 M2
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp153.500,- (Seratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah)