Ditemukan 202458 data
11 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.G/2023/PA Prm selesai karena dicabut;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah).
248/Pdt.G/2023/PA.Prm
38 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2020/PA.Skw dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singkawang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah);
248/Pdt.G/2020/PA.Skw
PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2020/PA.Skwsn I gaa al pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Singkawang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, tempat tanggal lahir Singkawang, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempatkediaman di Jalan XXXXX Kota Singkawang, sebagaiPenggugat.melawanTERGUGAT, tempat tanggal lahir Singkawang
, umur 39 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Makelar, tempat kediaman di JalanXXXXX Kota Singkawang, sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 07 Oktober 2020telah mengajukan gugatan yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Singkawang dengan Nomor 248/Pdt.G/2020/PA.Skw, tanggal O07Oktober
Majelis Hakim agar memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra dari Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT).Halaman 3 dari 7 Penetapan No. 248/Pdt.G/2020/PA.Skw3.
,M.H. sebagai Ketua Majelis, Nashihul Hakim, S.H.I. dan Dara Eka Vhonna,S.Sy., masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelistersebut dengan didampingi oleh Hakim Anggota dan dibantu oleh Marlina,S.H., M.H., sebagai Panitera serta dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat.Halaman 6 dari 7 Penetapan No. 248/Pdt.G/2020/PA.SkwHakim Anggota, Ketua Majelis,Nashihul Hakim, S.H.I.
Biaya redaksi : Rp. 10.000,00Jumlah Rp. 501.000,00Halaman 7 dari 7 Penetapan No. 248/Pdt.G/2020/PA.Skw
15 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Dpk dari penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
248/Pdt.G/2021/PA.Dpk
PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2021/PA.DpkFOSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:, sebagai Penggugat;melawan, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat
dalam surat gugatannya tertanggal 13 Januari 2021,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada tanggal hari itujuga dalam register perkara Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Dpk, telahmengemukakan dalildalil sebagaimana yang termuat dalam surat gugatanPenggugat;Bahwa, pada harihari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir sendiri di persidangan, Majelis Hakim mengawalipersidangan dengan berupaya mendamaikan para pihak, tetapi tidak berhasil,selanjutnya Majelis Hakim
Penetapan No.248/Pdt.G/2021/PA.DpkBahwa, pada setiap kali persidangan Majelis Hakim selalu berusahamendamaikan para pihak dengan memberikan saran dan nasehat kepadaPenggugat dan Tergugat, kemudian Penggugat secara tertulis mencabutgugatannya untuk bercerai dengan Tergugat oleh karena antara Penggugat danTergugat akan rukun kembali;Bahwa untuk singkatnya penetapan ini, maka semua yang tercantumdalam berita acara persidangan perkara ini harus dianggap telah termasuk danmerupakan bagian yang tak terpisahkan
Penetapan No.248/Pdt.G/2021/PA.Dpkdalam pasal 271 dan 272 Rv. dapat diberlakukan di lingkungan PengadilanAgama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaperkara ini dinyatakan selesai dengan dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat, semua ketentuan hukum yang berlaku dan yang berkaitandengan perkara
Penetapan No.248/Pdt.G/2021/PA.Dpk
13 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor248/Pdt.G/2024/PA.CN dariPenggugat;
2. Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Cirebon untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);248/Pdt.G/2024/PA.CN
40 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomoe 248/Pdt.G/2021/PA Kph, selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara in sejumlah Rp. 515.000,- (lima ratus lima belas ribu rupiah);
248/Pdt.G/2021/PA.Kph
PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2021/PA.Kphaaa il (jaa yl!
Kabupaten Kepahiang, sebagai Penggugat.melawanTergugat, NIK NIK tempat tanggal lahir Pasmah, 04 April 1990, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan petani, bertempat tinggal di KabupatenKepahiang, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 28 Juli 2021 telahmengajukan gugatan cerai gugat yang didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Kepahiang dengan Nomor 248
Bahwa, Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat padahari Kamis tanggal 07 Februari 2013 dengan wali nikah ayah kandungPenggugat, status jejaka dengan perawan, dengan mas kawin berupa uangRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dibayar tunai sebagaimana tercantumdalam Kutipan Akta Nikah Nomor : Nomor yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang tanggal 07Februari 2013;Halaman 1 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Kph2.
Menyatakan perkara Nomoe 248/Pdt.G/2021/PA Kph, selesai dengandicabut;3.
Meterai : Rp. 10.000,00Jumlah Rp. 515.000,00(lima ratus lima belas ribu rupiah);Halaman 5 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Kph
19 — 6
Mengabulkana Permohonan perncabutan perkara nomor: 248/Pdt.G/2014 /Ms-Lsk. dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
248/pdt,G/2014/ms-Lsk
PENETAPANNomor: 248/Pdt.G/2014/MsLsk.Ae r DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkaraCerai Gugat antara:Erlinawati/Alias Herlina binti Ibrahim, umur 50 tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Dusun Pesijok Gampong Kebun Baru KecamatanSimpang Keramat Kabupaten
Ismail, umur 58 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan tani/Kep.Des, bertempat tinggal di Gampong BlangRalee Kecamatan Simpang Keramat Kabupaten Aceh Utara,sebagai Tergugat;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat dan keterangan Penggugat;Telah memperhatikan berkas dan suratsurat lain yang berkaitan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAHal dari 6 Halaman Penetapan nomor: 248/Pdt.G/2014/MSLsk.Menimbang, bahwa Penggugat dengan suratnya tertanggal 09 Juni2014 dan telah
Menetapkan biaya menurut hukum yang berlaku ;SUBSIDAIR:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini,Penggugat dan Tergugat telah dipanggil di tempat tinggalnya masingmasingdan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir secara in person dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir meskipun ia telah dipanggilHal 3 dari 6 Halaman Penetapan nomor 248/Pdt.G/2014/MsLsk.secara resmi dan patut oleh jurusita Pengganti
Mengabulkana Permohonan perncabutan perkara nomor: 248/Pdt.G/2014 /MsLsk. dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariJumat tanggal 11 Juli 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13Ramadhan 1485 Hijriyah, oleh kami H.
., sebagai Ketua Majelis,Hal 5 dari 6 Halaman Penetapan nomor 248/Pdt.G/2014/MsLsk.Drs. A. Aziz, SH.,MH., dan Nurhadi, S.HI., sebagai HakimHakim Anggota,putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi HakimHakim Anggota,dan dibantu oleh Sayed Tarmizi, SH., sebagai Panitera Pengganti sertadihadiri oleh Penggugat tanpa kehadiran Tergugat.Ketua Majelis,H. Zulkifli, S.Ag.Hakim Anggota,Drs. A. Aziz, SH.
10 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Tgm. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanggamus untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Tgm
3 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Rgt dari Pemohon.
248/Pdt.G/2024/PA.Rgt