Ditemukan 15648 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 194/Pid.Sus/2018/PN Lmg
Tanggal 5 September 2018 — Penuntut Umum:
ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
Terdakwa:
Anam Jianto Bin Umar
10916
  • Menyatakan Terdakwa ANAM JIANTO Bin UMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan memproduksi Pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;

    2.

    yang belummendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum sebelum diedarkanHalaman 1 dari 20 Putusan Nomor 194/Pid.Sus/2018/PN Lmgsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 137 ayat (1) jo Pasal77 ayat (1) UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan jo Pasal 53 ayat (1)KUHP dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2.
    yang dihasilkan dari Rekayasa GenetikPangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelumdiedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1).
    dari Rekayasa Genetik Panganyang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkansebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1).
    Yang memproduksi Pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan. Yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum sebelumWNdiedarkan;4.
    yang dihasilkan dari rekayasagenetik pangan :Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU RI No.18 Tahun 2012 tentangPangan, pengertian Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumberhayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan,perairan, dan air, baik yang diolan maupun tidak diolah yang diperuntukkansebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahantambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakandalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan
Register : 31-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Lmg
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
ROSIDA HUSNIYAH, SH
Terdakwa:
Noer Hayati Binti al. H. Patemin
12012
  • Patemin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    PATEMIN terbuktibersalan melakukan tindak pidana memproduksi pangan yang dihasilkandari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuankeamanan pangan sebelum diedarkan sesuai Dakwaan melanggar Pasal137 (1) Jo Pasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Lmg2.
    PATEMIN pada hariMinggu tanggal 27 Mei 2018 sekira jam 12.30 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain yang masih termasuk dalam Bulan Mei tahun Dua Ribu DelapanBelas, bertempat di rumah terdakwa di Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi,Kabupaten Lamongan atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan, memproduksi pangan yangdihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuankeamanan pangan sebelum diedarkan, dilakukan dengan caracara
    Unsur Dilarang memproduksi Pangan yang dihasilkan dari RekayasaGenetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangansebelum diedarkan: Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan adalah segalasesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan,kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air,baik yang diolah maupuntidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsimanusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahanHalaman 8
    memproduksi Pangan yang dihasilkan dariHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN LmgRekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan KeamananPangan sebelum diedarkan telah terpenuhi dan terbukti oleh perbuatanterdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 137 (1) JoPasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah terpenuhi,maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam
    Patemin telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanamemproduksi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yangbelum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 05-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 859/Pid.Sus/2017/PN Srg
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
TRI SUTRISNO, SH.
Terdakwa:
PANDRI IRAWAN BIN SUIMIN
105
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Pandri Irawan Bin Suimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memproduksi dan mengedarkan pangan dengan menggunakan bahan terlarang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Pandri Irawan Bin Suimin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan<
Register : 07-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 46/Pid.Sus/2018/PN Kfm
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DANANG ARI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
PAULUS SOIK
1533
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa PAULUS SOIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut serta tanpa izin mengedarkan pangan olahan yang diimport untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran
Register : 18-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 373/Pid.Sus/2020/PN Plg
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
KIAGUS ANWAR, SH
Terdakwa:
M. TAUHID LESTARIO Bin ALIF RUBIANTORO
29996
  • Tauhid Lestario Bin Alif Rubiantoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar
Register : 05-06-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 195/Pid.Sus/2020/PN Krs
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
Sulam Bin Janimo
14938
Register : 06-07-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN MALANG Nomor 278/Pid.Sus/2018/PN Mlg
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SAMSUL SAHUBAWA, SH.
Terdakwa:
MUNIF AFENDI bin ASMAN AFENDI
15143
    1. Menyatakan terdakwa MUNIF AFENDI Bin ASMAN AFENDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang impor untuk diperdangangkan dalam kemasan eceran;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    Menyatakan terdakwa Munif Afendi Bin Asman Afendi terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pangan dengansengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuatdidalam negeri atau yang impor untuk diperdangangkan dalam kemasaneceran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 UU. RI.No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan sebagaimana disebutkan dalamdakwaan kami.Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2018/PN Mlg2.
    MUSTADJAB, APT dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:brs eters Serene erate sn nS SUR mE RTO ETN ME a MEE Rte eT alm ears aE Bahwa Saksiboss nea weaning uns wast unas uit une unaaag uamemune Sent tng nan nd nats unneen ince Ran Bahwa yangdimaksud dengan Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasilproses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahantambahan, termasuk Pangan Olahan Tertentu, Bahan TambahanPangan, Pangan Produk Rekayasa Genetik dan Pangan Iradiasi.wcccceeccceeeeeeseececeeececeuseesueceeseeeesaeueeesuecessueetsaeeeseeeesseeesaueeags
    olahan memiliki Izin Edar yakni untukmemberikan jaminan bahwa produk pangan olahan yang beredarmemberikan keamanan dan mutu untuk dikomsumsi oleh masyarakat.we ececeeeceaeeeeaueeeceuececeueeeseeeceseeseesueeesueeeseaeetsaeeeseeesseeessueeses Diatur dalamPeraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RepublikIndonesia Nomor 12 tahun 2016 Tentang Pendaftaran panganolahanPasal 2 ayat (1) Setiap Pangan Olahan baik yang diproduksi didalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran
    wajiod memiliki Izin Edar dan Undangundang Nomor 18 tahunHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2018/PN Mlg2012 pasal 142 berbunyi Pelaku Usaha Pangan yang dengan sengajatidak memiliki izin edar terhadap setiap Pangan Olahan yang dibuat didalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1) dipidana denganpidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyakRp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa
    Dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahanyang dibuat didalam negeri atau yang impor;3. Untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksuddalam pasal 91 ayat (1).Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Register : 06-02-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 69/Pid.Sus/2024/PN Bkn
Tanggal 24 April 2024 — Penuntut Umum:
1.T.HARLY MULYATIE
2.BRANDO PARDEDE
Terdakwa:
MUHAMMAD YATIM Als ATIN
5156
Register : 10-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN KALIANDA Nomor 9/Pid.Sus/2023/PN Kla
Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Jodi Andrewirawan H., S.H.
Terdakwa:
1.FANDIKA RIZQI BIN KAISAR JAHRI
2.ADI CANDRA BIN ARDI WINATA
11512
Register : 13-07-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN WAMENA Nomor 40/Pid.Sus/2022/PN Wmn
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Andreansyah Pahlevi, S.H
Terdakwa:
Mutahir Jekson Naimborhu
14234
Register : 12-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 113/Pid.Sus/2020/PN Pkb
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Febriansyah,SH
Terdakwa:
1.Junyus Bin Alm. Untung Selamet
2.Riyo Faoyi Alias Ompong Bin Santoso
17274
  • Riyo Faoyi Alias Ompong Bin Santoso tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan
    RIYO FAOYI Alias OMPONG Bin SANTOSO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merekayang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukanperbuatan, yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengansengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahantambahan pangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal136 huruf b Jo Pasal 75 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, sebagaimana
    Dita Herfiani, S.TP, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa ahli ditunjuk sebagai Ahli BPPOM Palembang berdasarkan SuratTugas dari Kepala BPPOM Palembang Nomor : RT.02.01.9.96.01.20.141tanggal 01 Oktober 2019;Bahwa dasar hukum pemeriksaan laboratoris kriminalistik terhadapbarang bukti produk pangan adalah Peraturan Menteri Kesehatan No. 33tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan;Bahwa sampel tahu dan sampel yang diduga berisi formalin positifmengandung bahan tambahan pangan
    Yang Melakukan Produksi Pangan Untuk Diedarkan Yang Dengan SengajaMenggunakan Bahan Yang Dilarang Digunakan Sebagai Bahan TambahanPangan;3. Tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    sebagai makananatau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan,bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam prosespenyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman,kemudian dalam angka34 disebutkan bahwa Peredaran pangan merupakansetiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran Pangankepada masyarakat, baik diperdagangkan maupun tidak;Menimbang, bahwa selain itu unsur pasal ini bersifat alternatif, makaapabila salah satu anasir unsur
    UNTUNG SELAMET positif mengandung FORMALIN (tidak memenuhisyarat untuk di konsumsi) dan terdaftar dalam bahan yang dilarang digunakansebagai Bahan Tambahan Pangan Nomor Urut 5 Lampiran II Peraturan MentreriKesehatan Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan;Menimbang, bahwa mengacu pada fakta hukum dan pertimbangandiatas, mencermati jenis bahan tambahan pangan yang Terdakwa gunakan,Majelis Hakim berkeyakinan bahwa Para Terdakwa telah terbukti melakukanMenggunakan Bahan Yang Dilarang Digunakan
Register : 17-03-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 45/Pid.Sus/2023/PN Kln
Tanggal 31 Mei 2023 — Penuntut Umum:
ABY MAULANA, SH.
Terdakwa:
Kuswahyuni Binti Alm. Sunyoto Mangun Sumitro
15356
  • Menyatakan Terdakwa Kuswahyuni binti Sunyoto Mangun Sumitro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Edar Memperdagangkan Pangan Olahan Dalam Kemasan Eceran, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama (3) tiga bulan;
3.
Register : 21-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 68/Pid.Sus/2020/PN Wmn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NURMIN, S.H
Terdakwa:
JAKOB RUMBINO
15969
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jakob Rumbino tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta dan Memberikan Sarana Tersangka Saudari Suneri (DPO) Melakukan Produksi Pangan Yang Diketahuinya Melampaui Batas sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    Pelabelan pangan; 11.Pengawasan oleh penanggung jawab; 12. Penarikan produk; 13.Pencatatan dan dokumentasi; serta 14.
    pangan yang baik (CPPB) yaitumenjelaskan tentang bagaimana cara memproduksi pangan agar bermutu,aman dan layak untuk dikonsumsi, CPPB meliputi 14 (empat belas) aspekdiantaranya: 1.
    Pelabelan pangan; 11. Pengawasan oleh penanggung jawab; 12.Penarikan produk; 13. Pencatatan dan dokumentasi; serta 14.
    minuman keras jenis Ballo Suling/ CT tidakmengikuti pedoman tata Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) yaitumenjelaskan tentang bagaimana cara memproduksi pangan agarbermutu, aman dan layak untuk dikonsumsi, CPPB meliputi 14 (empatbelas) aspek diantaranya: 1.
    ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Produksi Pangan adalahkegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat,mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentukPangan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 1 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Pangan adalah segala sesuatuyang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolanh
Register : 28-11-2022 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 554/Pid.Sus/2022/PN Rhl
Tanggal 14 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
2.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
1.AMERULLAH ALIAS AMER.
2.MUKSIN ALATAS SITORUS ALIAS MUKSIN.
889
Register : 16-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1167/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
RIZAL SIMANJUNTAK. SH
Terdakwa:
WENG BIYING
15659
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Weng Biying terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat baik dalam negeri maupun impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Weng Biying oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000.000,- ( sejumlah duapuluh lima juta
    Gajah MadaNo.174 Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, atau setidaktidaknya padatempat lain di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telahdengan sengaja memperdagangkan pangan yang tidak sesuai denganKeamanan Pangan dan Mutu Pangan yang tercantum dalam labelKemasan Pangan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa Terdakwa merupakan pemilik dari PT.
    Bahwa keahliannya adalah dibidang evaluasi pangan olahan sebelumberedar dipasar (premarket) yang berhubungan dengan pendidikansaksi sebagai seorang sarjana gizi kesehatan dan saksibertanggungjawab untuk mengevaluasi keamanan mutu, gizi dan labelpangan olahan sebelum beredar di pasar (premarket). Bahwa yang dimaksud dengan pangan berdasarkan UU RI No.18tahun 2012 tentang Pangan Pasal 1 disebutkan:b.
    Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukanuntuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimiadan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan danmembahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangandengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga amanuntuk dikonsumsi (Pasal 1 ayat 5).d. Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas,Hal 10 dari 22 PUTUSAN Nomor: 1167/Pid.Sus/2019/PN. Jkt.
    Brt.mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan (Pasal 1ayat 6).Bahwa yang dimaksud dengan Kemasan Pangan, Pelaku UsahaPangan, Izin Edar dan Kemasan Eceran berdasarkan UU RI No.18tahun 2012 tentang Pangan adalah:a. Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahidan/atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsungdengan pangan maupun tidak (Pasal 1 ayat 35).b.
    Pelaku Usaha Pangan adalah Setiap orang yang bergerak padasatu atau lebih subsistem agribisnis pangan, yaitu penyediamasukan produksi, proses produksi, pengolahan, pemasaran,perdagangan dan penunjang (Pasal 1 ayat 39).c. Izin Edar adalah persetujuan hasil Penilaian pangan Olahan yangditerbitkan oleh Kepala Badan dalam rangka peredaran Panganolahan (Pasal 1 ayat 9).d.
Register : 21-09-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 46/Pid.Sus/2015/PN Unr
Tanggal 3 Desember 2015 — TERDAKWA : SISWANTO Bin SURADI
676
Register : 21-02-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN PELALAWAN Nomor 34/Pid.Sus/2022/PN Plw
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
JODI VALDANO, SH
Terdakwa:
SUMAWAN Als WAWAN Bin NOTO PRAYITNO
14127
Register : 29-09-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 320/Pid.Sus/2022/PN Pkb
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.Ronald Regianto, S.H, M.H
2.Febriansyah,SH
3.Shanty Merianie, S.H
Terdakwa:
Rizki Suhendra Als Dadang Bin Suhandi
6923
Register : 31-05-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN WAMENA Nomor 26/Pid.Sus/2022/PN Wmn
Tanggal 30 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Margrith Ellains Duwiri, S.H
Terdakwa:
Merina Salin Dapen
14246
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Merina Salin Dapen tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Register : 17-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
2.SAHAT ROBERT PARULIAN SIMATUPANG, SH., MH.
Terdakwa:
1.AHMAD SAEROJI Bin MISNO
2.MOHAMMAD SHOQIBUL IZAR Bin M. SAMAWI
3.INDRA IRAWAN Bin HELMI
21975