Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 03-04-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 13/Pid.B/2021/PN Mak
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RYANDO W. TUWAIDAN, SH.
Terdakwa:
YULIANUS SANDA BUNGA'alias PAPA CITRA
8043
  • strong> sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit televisi
      merk LG ukuran 43 inci ;
    • 1 (satu) buah reciver berwarna hitam ;
    • 1 (satu) buah remote televisi merk LG ;
    • 1 (satu) buah remote reciver berwarna hitam dan silver ;
    • 1 (satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih ;
    • 1 (satu) buah toples bening dengan penutup toples berwarna hijau yang telah dilubangi ;
    • Uang tunai pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak Rp.2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    • Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merek LG ukuran 43 inchi.1 (Satu) buah reciver berwarna hitam.1 (Satu) buah remote televisi merek LG.1 (Satu) buah remote receiver berwarna hitam dan silver.1 (Satu) gulung kelambu jenis karung berwarna putih.1 (Satu) buah toples bening dengan penutup toples warna hijau yangtelah dilubangI.Uang tunai pecahan Rp. 50.000, sebanyak Rp. 2.450.000, (dua jutaempat ratus lima puluh ribu rupiah).Uang tunai Rp. 100.000, sebanyak Rp. 4.800.000, (empat
      yangdigunakan dan masih ada kaitannya dengan permainan sabung ayamjenis wala meron yang dilakukan oleh terdakwa, SURYANTO PATANARANTELANGI, KANAO MARTEN, ROBI SIRURU, YOHANIS BATUPARE, NASIR PASEDAN, SIRA SAMBARU dan SIMON DURIAN ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut dilakukandengan cara awalnya televisi dan reciver dinyalakan secara bersamaanuntuk mencari channel atau siaran khusus televisi Filipina yangmenyiarkan siaran langsung permainan sabung ayam jenis wala merondimana dalam
      RANTELANGI, KANAO MARTEN, ROBI SIRURU,YOHANIS BATU PARE, NASIR PASEDAN, SIRA SAMBARU dan SIMONDURIAN ;Bahwa 1 (satu) unit televisi merk LG ukuran 43 inci, 1 (Satu) buah reciverberwarna hitam, 1 (Satu) buah remote televisi merk LG, 1 (Satu) buahremote reciver berwarna hitam dan silver, 1 (Satu) gulung kelambu Jeniskarung berwarna putih serta 1 (Satu) buah toples bening dengan penutuptoples berwarna hijau yang telah dilubangi merupakan alatalat yangdigunakan dan masih ada kaitannya dengan permainan
      merk LG ukuran 43 inci, 1 (Satu) buahreciver berwarna hitam, 1 (Satu) buah remote televisi merk LG, 1 (satu)buah remote reciver berwarna hitam dan silver, 1 (Satu) gulung kelambujenis karung berwarna putih serta 1 (Satu) buah toples bening denganpenutup toples berwarna hijau yang telah dilubang) ;Bahwa uang tunai sebesar Rp.7.250.000, (tujun juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) tersebut merupakan uang taruhan dalam permainansabung ayam jenis wala meron tersebut ;Bahwa 1 (Satu) unit televisi merk
      LG ukuran 43 inci, 1 (Satu) buah reciverberwarna hitam, 1 (Satu) buah remote televisi merk LG, 1 (Satu) buahremote reciver berwarna hitam dan silver, 1 (Satu) gulung kelambu Jeniskarung berwarna putih serta 1 (Satu) buah toples bening dengan penutuptoples berwarna hijau yang telah dilubangi merupakan alatalat yangdigunakan dan masih ada kaitannya dengan permainan sabung ayamjenis wala meron tersebut ;Bahwa permainan sabung ayam jenis wala meron tersebut dilakukandengan cara awalnya televisi dan
Register : 18-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 253/Pid.B/2019/PN Spt
Tanggal 21 Agustus 2019 — DANI GAYANI Als YANI KOMENG Bin Alm. HASAN SATRI
365
  • Hasan Satri, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar kwitansi angsuran pembayaran televisi LED ukuran 24 inch merk LG warna hitam, an SUPARTI;1 (satu) lembar nota pembelian Handphone merek NOKIA model X2-02 warna hitam merah dari toko latansa tanggal
    15-05-2016.1 (satu) buah televisi LED ukuran 24 inch merk LG warna hitam;1 (satu) buah Handphone merek NOKIA model X2-02 warna hitam merah, IMEI 1 : 355938/05/073058/1, IMEI 2 : 35593805/073059/9.
    Seruyan; Bahwa barang yang telah dicuri berupa 1 ( Satu) buah Henphone MerkNokia warna Merah hitam dan 1 ( Satu) buah Televisi Merk LG 24 Inc warnaHitam dan 1 ( Satu) buah Televisi 21 Inc Warna hitam danj uang pecahansebesar Rp 15.000 ( lima belas ribu rupiah); Bahwa untuk posisi 1 ( Satu) buah Henphone Merk Nokia warna Merahhitam dan uang pecahan sebesar Rp 15.000 ( lima belas ribu rupiah) saksisimpan didalam dilaci Kasir dan dan 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 24 Incwarna Hitam posisi berada didinding
    Kalimantan Tengah yang mana Barang Elektronik yang ada didalam warung tersebut telah hilang/dicuri berupa 1 (satu) unit televisi LEDmerek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yang berisikan 1 (satu)unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merekPutusan Perkara Pidana Nomor: 253//Pid.B/2019/PN.SptHalaman 5 sampaidengan 17NOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyak Rp.14.000, (empat belasribu rupiah).
    Kalimantan Tengah;Bahwaterdakwa melakukan pencurian tersebut hanya sendini;Putusan Perkara Pidana Nomor: 253//Pid.B/2019/PN.SptHalaman 7 sampaidengan 17Bahwa barang yang terdakwa curi tersebut berupa 1 (satu) unit televisi LEDmerek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yang berisikan 1 (satu)unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merekNOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyak Rp.14.000, (empat belasribu rupiah);bahwa dapat terdakwa jelaskan pada saat terdakwa melakukan
    KalimantanTengah;Bahwa berdasarkan keterangan para saksi yaitu saksi Suparti Binti Bakri(Alm) dan saksi Aziz Dwiwibowo serta keterengan terdakwa bahwa benarterdakwa melakukan pencurian dengan mengambil barang berupa 1 (satu)unit televisi LED merek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yangberisikan 1 (satu) unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buahHandphone merek NOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyakRp.14.000, (empat belas ribu rupiah);Bahwa berdasarkan keterangan para saksi
    Unsur yang selurunya atau sebagian kepunyaan orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan yangdidapat dari keterangan saksi Suparti saksi Aziz Dwiwibowo alat bukti petunjukserta keterangan terdakwa bahwa terdakwa mengambil barangbarang berupa 1(satu) unit televisi LED merek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yangberisikan 1 (satu) unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buah Handphonemerek NOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyak Rp.14.000, (empatbelas
Register : 08-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 93/Pid.B/2021/PN Pky
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
HAFIZ AKBAR RITONGA, SH
Terdakwa:
EDI RAHMAT Alias EDI Bin H. SAHIR
2012
  • Sahiroleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi merk POLYTRON warna hitam ukuran 24 inch;
    • 1 (satu) buah senter genggam warna abu-abu tanpa merk dengan nomor seri 2013305747258
      yang ditawarkan oleh Terdakwa tersebut adalah televisiyang sama dengan televisi milik Saksi Eliana yang telah hilang; Bahwa setelah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, Saksimelakukan interogasi terhadap Terdakwa dan Terdakwa mengakui telahmengambil 1 (satu) unit televisi dan 3 (tiga) buah senter dari rumahtambak Saksi Eliana yang terletak di Dusun Balabonda Desa SarjoKecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu; Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa, 1 (satu) unit televisi yangTerdakwa ambil dari rumah
      Donggala Sulawesi Tengah untukmenggadaikan televisi tersebut kepada seseorang bernama Toaka;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Pky Bahwa setelah tiba di rumah seseorang bernama Toaka, Terdakwasepakat untuk menggadaikan televisi tersebut dengan harga Rp400.000,00(empat ratus ribu rupiah); Bahwa uang hasil menggadaikan televisi telah habis Terdakwapergunakan untuk memenuhi kebutuhan seharihari;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 2 (dua) buah kayu
      Donggala Sulawesi Tengah untukmenggadaikan televisi tersebut kepada seseorang bernama Toaka;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Pky Bahwa setelah tiba di rumah seseorang bernama Toaka, Terdakwasepakat untuk menggadaikan televisi tersebut dengan harga Rp400.000,00(empat ratus ribu rupiah); Bahwa uang hasil menggadaikan televisi telah habis Terdakwapergunakan untuk memenuhi kebutuhan seharihari;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta
      sarung yang rencananyaakan Terdakwa pergunakan untuk membawa televisi, sesampainya di semaksemak, Terdakwa kemudian mengambil 1 (Satu) unit televisi yang Terdakwasembunyikan dan membungkusnya dengan sarung kemudian membawanyadengan menggunakan sepeda motor;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa langsung membawa 1 (satu)unit televisi yang Terdakwa ambil dari rumah tambak Saksi Eliana tersebut keDesa Watatu Kec.
      Donggala Sulawesi Tengah untukmenggadaikan televisi tersebut kepada seseorang bernama Toaka;Menimbang, bahwa setelah tiba di rumah seseorang bernama Toaka,Terdakwa sepakat untuk menggadaikan televisi tersebut dengan hargaRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa uang hasil menggadaikan televisi telah habisTerdakwa pergunakan untuk memenuhi kebutuhan seharihari;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlihatkan foto barang buktiberupa 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam
Register : 07-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN PALU Nomor 281/Pid.B/2018/PN Pal
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Hj. NURSIAH, SH
Terdakwa:
1.Fatimah Alias Ria
2.Rismawati Alias Emi Alias Ima
3.Rahmat Hidayat Alias Ronal
4.Moh. Safrizar Alias Nanang
294
  • Peran FATIMA alias RIA adalah yang mengambil dan mengeluarkanbarang berupa televisi dari gudang kemudian membawa turun kelantaidasar selanjutnya televisi tersebut tersangka terima di Mes yangkemudian tersangka jual kepada orang lain melalui FB info jual beli kotapalu;b. Peran saudari RISMAWATI alias IMA adalah bersamasama dengantersangka mengambil dan mengeluarkan barang berupa televisi darigudang kemudian membawa turun kelantai dasar;.
    Peran FATIMA alias RIA adalah yang mengambil dan mengeluarkanbarang berupa televisi dari gudang kemudian membawaturunkelantai dasar selanjutnya televisi tersebut tersangka terima di Mesyang kemudian tersangka jual kepada orang lain melalui FB info jualbeli kota palu;b. Peran saudari RISMAWATI alias IMA adalah bersamasama dengantersangka mengambil dan mengeluarkan barang berupa televisi darigudang kemudian membawa turun kelantai dasar;c.
    Peran FATIMA alias RIA adalah yang mengambil dan mengeluarkanbarang berupa televisi dari gudang kemudian membawaturunkelantai dasar selanjutnya televisi tersebut tersangka terima di Mesyang kemudian tersangka jual kepada orang lain melalui FB info jualbeli kota palu;f. Peran saudari RISMAWATI alias IMA adalah bersamasama dengantersangka mengambil dan mengeluarkan barang berupa televisi darigudang kemudian membawa turun kelantai dasar;g.
    Paltersebut adalah saudara WEYDI SUTIOSO alias KO dan FAIMI SUTIOSOalias Cl; Bahwa harga televisi pada toko AB elektronik yaitu jika televisi LEDmerk sharp 32 inch sebesar Rp 2.450.000, (dua juta empat ratus lima puluhribu rupiah), merk sharp 24 inch sebesar Rp 1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah) dan Merk LG 24 Inch seharga Rp 1.600.000, (satu juta enamratus ribu rupiah) per unit; Bahwa ketika tersangka membersihkan gudang pada toko ABElektronik yang tersangka temukan adalah dos televisi
Putus : 26-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 271/Pid. B/2015/PN. MPW
Tanggal 26 Agustus 2015 — WENDI SAPUTRA Alias LINGAU anak (alm) MUJIONO
213
  • LED, 1unit DVD Merk Tanaka, 1 buah HeadSet Blutooth, dan 1 buah BateraiHand Phone.Bahwa yang saksi ketahui untuk barang barang yang hilang tersebut yangsaksi ketahui keberadaannya hanya Televisi saja dimana televisi tersebuttelah dijual oleh Terdakwa kepada tetangga saksi yang tinggal di belakangrumah saksi namun saksi kurang mengetahui namanya, dan kebetulan istrisaksi kenal dengan tetangga saksi tersebut dan menurut keterangan dari istrisaksi bahwa tetangga saksi tersebut ada membeli unit televisi
    (satu) unit Televisi LEDMerk LG merupakah barang milik Saksi Gusti Fazrullah, dan setelah itu Istri SaksiGusti Fazrullah datang kerumah saksi untuk melihat Televisi tersebut dan setelah diperiksa ternyata istri Saksi Gusti Fazrullah membenarkan bahwa televisi tersebutadalah milik Saksi Gusti Fazrullah.Bahwa kejadian tersebut terjadi berawal pada saat Terdakwa datang kerumah saksinamun waktu hari dan tanggalnya saksi sudah lupa, Terdakwa datang kerumah saksidengan membawa (satu) unit Televisi LED
    merk LG dan di bungkus denganmenggunakan Tas warna tranparan, Terdakwa wendi datang kerumah saksi untukmenawarkan Televisi tersebut kepada saksi dan saat itu Terdakwa wendimenawarkan televisi tersebut dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan saat itu Terdakwa menjual televisi tersebut kepada saksi dengan alasan bahwaanak kawan dari Terdakwa sedang sakit jadi Terdakwa mengatakan kepada saksimenjual televisi tersebut untuk membantu temannya yang anaknya sedang sakit,mendengar permohonan
    haltersebut kemudian istri dari Saksi Gusti Fazrullah datang kerumah saksi untukmemastikan apakah benar televisi tersebut adalah milik Saksi Gusti Fazrullah danmenurut keterangan istri Saksi Gusti Fazrullah saat itu bahwa benar televisi tersebutadalah merupakan televisi milik Saksi Gusti Fazrullah yang telah hilang dan setelahitu saksi langsung mengembalikan 1 (satu) unit Televisi merk LG tersebut kepadaSaksi Gusti Fazrullah.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sudah sekitar tahun lebih namun saksi
    Landak.e Bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah terdakwa sendirie Bahwa barang yang terdakwa ambil tersebut adalah 1 (satu) unit LCD televisi merkLG 21 inchi, DVD, Hantshet dan batrai Handphone.e Bahwa (satu) unit LCD televisi merk LG 21 inchi, DVD, Hantshet dan batraiHandphone tersebut adalah milik Saksi Gusti fazrullah.e Bahwa (satu) unit LCD televisi merk LG 21 inchi dan DVD berada di atas mejadalam kamar, Hantshet dan batrai Handphone terletak di dapur dilantai bawah mejamakan.e Bahwa
Register : 08-07-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 15-09-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor:197/Pid.B/2015/PN.LHT
Tanggal 31 Agustus 2015 — HERI WIBOWO ALS EMON BIN SUGIARTO
192
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana: PENCURIAN DALAM KEDAAN MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERI WIBOWO Als EMON Bin SUGIARTO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi
    22 inchi LCD TV merk LG warna hitam dengan serial number 2031NVM33727 ;- 1 (satu) buah kotak kardus televisi 22 inchi LCD TV merk LG dengan serial number 2031NVM33727 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi HADI PRASETYO UTOMO Als PAIMO)- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi B 6191 WP nomor rangka MH3.3KA.005RK116097 nomor mesin : 3KA.090217;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Nur Alam Bin Samsu ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
    DONI (DPO) dan benar mereka adalah pelaku yangmengambil 1 (satu) unit televisi LCD 22 inch merk LG milik Saksi Hadi AlsPaimo ; Bahwa saksi menerangkan saksi Hadi selaku pemilik televisi tersebuttidak ada mengizinkan terdakwa dan Sdr.
    dijawab Sdr Doni ku tutus pakek besi (akuputuskan/ketok menggunakan besi);Bahwa terdakwa dan Sdr Doni kemudian membawa televisi tersebut kerumah Sdr.
    dijawab Sdr Doni ku tutus pakek besi (akuputuskan/ketok menggunakan besi);e Bahwa terdakwa dan Sdr Doni kemudian membawa televisi tersebut kerumah Sdr.
Register : 03-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 154/Pid.B/2015/PN.Psb
Tanggal 15 Desember 2015 — - RISKI SUMARDI PGL IKI USEK BIN SARDAN (ALM)
9428
  • PasamanBarat Televisi dan playstation miliknya yang diserahkan kepada TerdakwaRISKI SUMARDI Pgl IKI USEK untuk di kelolala atau disewakan telahdijual oleh terdakwa;Bahwa yang telah menjual televisi dan Playstation miliknya tersebut adalahIKI USEK;Bahwa televisi dan playstation miliknya yang telah dijual oleh IKI USEKtersebut adalah 3 ( tiga ) buah Playstation 2 ( PS2 ) warna hitam, 3 buahtelevisi masingmasing satu buah Televisi merk PanaSonyc warna silver 21Inch, satu buah televisi merk Mujii warna
    hitam 21 Inch dan satu buahtelevisi merk Samsung warna hitam 21 Inch;Bahwa saksi mengetahui bahwa televisi dan Playstation milik saksi telahdijual oleh terdakwa setelah diberitahu oleh Saksi MUHAMMAD KADAFIbahwa satu buah televisi merk Samsung telah dijual IKI USEK kepadaseseorang bernama DOSEK;Bahwa cara IKI USEK mendapatkan tiga buah televisi dan tiga buah PS2milik Saksi adalah dengan cara pertamatama IKI USEK mendatangi saksidan mengatakan bahwa ia mau menyewa atau merental televisi dan PS2milik
    memilih salahsatu diantara tiga buah televisi miliknya;Bahwa kemudian Saksi memilih televisi merk samsung dan Saksibayar kepadanyanya Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Bahwa selanjutnya televisi tersebut Saksi bawa ketempat Saksi diJorong Batang Gunung dengan menggunakan becak motor;Bahwa beberapa minggu setelah itu datang GARA kepada Saksimenanyakan apakah benar Saksi ada membeli televisi dariHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor:154/Pid.B/2015/PN.PsbTERDAKWA dan saksi jawab ada sambil Saksi tunjukan
    satu unit televisi bekasseperti yang saksi beli dari Terdakwa;e Bahwa Saksi ada menanyakan kepada terdakwa tentang asiapapemilik televisi tersebut dan dijawab Terdakwa bahwa televisitersebut adalah miliknya sendiri dan sebabnya dijual karena iamemerlukan uang membayar utang;e Bahwa Ditempat saksi bertransaksi dengan terdakwa, saksi melihatdiruangan tersebut ada tiga buah televisi dan tiga buah Playstation /PS 2 namun tidak ada pelanggan;e Bahwa saksi masih kenal dengan barang bukti satu unit Televisi
    Saksi telah membeli satu buah televisi dari IKI dengan harga Rp..400.000,( empat ratus ribu rupiah ) dan 3 ( tiga ) buah Playstation warna hitam masingmasingdengan harga Rp. 600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) menurut Saksi harga tersebutmerupakan harga normal televisi dan Playstation dalam kondisi bekas;Bahwa Saksi menerangkan bahwa satu buah televisi dan satu buah Playstation warnahitam itu kemudian telah dijual Saksi kepada orang yang tidak dikenal dengan hargakedua nya Rp. 1.200.000, ( satu
Upload : 31-05-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 217/PID.B/2015/PN.Mjy
FERRY BAGUS SUMANTRI BIN GATOT SUTRISNO.
609
  • AE 4962 GC1 (satu) unit pesawat televisi merk sony ukuran 21 incDikembalikan kepada saksi SAGIONO6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
    21 inc tersebut hasil dari kejahatan karena harganya tidakwajar lebih murah dari harga umumnya.e Bahwa televisi merk.
    BangunsariKecamatan Dolopo Kabupaten Madiun terdakwa telah membeli televisidari saksi Dwi Ariyanto;e Bahwa televisi yang dibeli berupa 1(satu) unit Televisi sony 21 inciyang saksi beli seharga Rp. 150.000, (Sseratus lima puluh riburupiah);e Bahwa terdakwa ditawarkan televisi oleh seorang yang bernamaRosid seharga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), karenaterdakwa tidak memiliki uang selanjutnya terdakwa menawarseharga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa menurut pengakuan Rosid
    saksiSukris Biyantoro dengan membawa televisi merk Sony ukuran 21inc yang kemudian menawarkan atau menyuruh terdakwa untukmembeli televisi tersebut seharga Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) dengan alasan uangnya akan digunakan untuk biaya ke Bali.e Bahwa terdakwa menawar televisi tersebut dengan hargaRp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) dan disetujui oleh saksiSukris Biyantoro,selanjutnya televisi tersebut diserahkan SukrisBiyantoro kepada terdakwa.e Bahwa terdakwa sepatutnya menduga bahwa
    merk Sony ukuran 21 inc yang kemudianmenawarkan atau menyuruh terdakwa untuk membeli televisi tersebut sehargaRp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) dengan alasan uangnya akan digunakanuntuk biaya ke Bali.Menimbang, bahwaterdakwa merasa tertarik dengan televisi tersebutkemudian menawar televisi dengan harga Rp.150.000,(seratus lima puluh riburupiah) dan disetujui oleh saksi Sukris Biyantoro,selanjutnya televisi tersebutdiserahkan Sukris Biyantoro kepada terdakwa.Menimbang, bahwa televisi merk Sony
    AE 4962 GC1 (satu) unit pesawat televisi merk sony ukuran 21 incDikembalikan kepada saksi SAGIONO106.
Register : 10-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 384/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RABITH, SH
Terdakwa:
SAMSUL RAHMAN Alias ABRA
6220
  • bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) unit televisi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit televisi LCD merek SHARP 32 inchiwarna hitamDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban SAHRUL Alias PAK RUL4.
      Bahwa cara terdakwa melakukan penadahan terhadap barang milik saksikorban berupa 1 (Satu) unit televisi LCD merek SHARP 32 inchi warna hitamtersebut yaitu terdakwa membeli 1 (Satu) unit televisi LCD merek SHARP 32Halaman3 dari 10 Hal. Perkara Putusan Nomor 384/Pid.B/2020/PN Kdiinchi warna hitam dari saksi RUSTAM PONGI selaku pelaku pencuriandengan harga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).
      Bahwa benar terdakwa menerima barang berupa 1 (Satu) unit televisi LCD merekSHARP 32 inchi warna hitam dari saksi RUSTAM PONGI tersebut yaitu untuk digunakan terdakwa di dalam rumahnya.
Register : 13-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbm
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
JULISTIWAN ALS OLENG BIN ABU BAKAR
148

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit televisi 19 inch merk CHANGHONG warna hitam no. Seri : 0921A3BQ104105016.

Dikembalikan kepada saksi korban Hera Permata Sari Binti Amir Usman.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

Yudi Hartono Bin Asmin langsung masuk kedalam kontrakandan mengambil 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitamdengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruanganHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbmtamu sedangkan terdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabilaada yang datang. Setelan mengambil Televisi tersebut sdr.
Idil (DPO) yang sudah menunggu diluarkemudian meninggalkan kontrakan tersebut menuju ke Karang Jaya untukmenjual Televisi tersebut; Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah gunting besi dengan gagang warnaorange tersebut adalah gunting yang digunakan untuk merusak pintu rumah saksikorban Hera sedangkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Televisi 19 inch merkCHANGHONG warna hitam No. Seri : 0921A3BQ104105016 adalah televisi yangtelah diambil olen terdakwa bersama dengan Sdr. Yudi Hartono dan Sadr.
YudiHartono Bin Asmin langsung masuk kedalam rumah kontrakan dan mengambil 1(satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitam dengan NomorSeri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruangan tamu sedangkanterdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabila ada yang datang.Setelah mengambil Televisi tersebut sdr.
Yudi Hartono yangmengambil barang berupa : 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 InchWarna Hitam dengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 milik saksi HeraPermatasari tersebut mengakibatkan televisi tersebut berada di dalamkekuasaan Terdakwa bersama dengan sdr. Idil (DPO) dan sdr.
Yudi Hartono mengambil barang berupa : 1 (Satu) unit Televisi 19 inchmerk CHANGHONG warna hitam No.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 37/ Pid.B/ 2014/ PN.Amt
Tanggal 26 Maret 2014 — - ASPAR Als APAR Bin KARDIANSYAH
295
  • Adapun setelah berhasil mengambil televisi tersebut, lalu terdakwamembawa televisi tersebut menuju ke kamar mandi dan mengikatnya dengan tali neylon warnaorange untuk selanjutnya digantung di tiang dekat kamar mandi dengan posisi televisi berada diluar rumah.
    bersepupu .e Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi pada saat mengambilTelevisi tersebut ;e Bahwa Televisi itu saksi beli seharga Rp.1.950.000, (sejuta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) dalam keadaan baik, dan karena rusak televisi tersebut sayataksir sekitar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak merasa keberatan danmembenarkannya.2.
    SAUBARI Als H.ISAU Bin H.SURA(alm) memberitahu kepada saksi bahwa Barang yang dicuri berupa Televisi;Bahwa saksi ada menelpon Saksi H.
    SAUBARI AlsH.ISAU Bin H.SURA (alm).Bahwa rencananya Televisi tersebut mau terdakwa pakai sendiri, tetapi pada saatterdakwa bawa pulang dan pada saat terdakwa coba hidupkan Televisi dirumahternyata televisi tersebut rusak dan kemudian Televisi tersebut terdakwa bawa ketukang servis elektronik untuk diperbaiki.Bahwa terdakwa keluar dari rumah tersebut melalui pintu Pagar Dapur, sebelumterdakwa keluar rumah terdakwa mengikat Televisi dengan tali nilon kemudianTelevisi tersebut terdakwa gantung ditiang
Register : 19-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
LIA HAYATI MEGASARI, SH.
Terdakwa:
FIKRI RAMADON Bin JOHAN RIFA,I
1813
  • melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIFKI RAMADON Bin JOHAN RIFAI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Televisi
      32 Inch Merk Panasonic warna hitam,
    • 1 (satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam,
    • 8 buah karpet warna merah;

    Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merahDikembalikan kepada saksi korban;4.
    60 Inch Merk LGwarna Hitam dan Terdakwa mmebawa keluar dan menyembunyikan 2( dua ) buah Televisi tersebut dibelakang rumah Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) buah Televisi milik orang tuaREDA seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumah saksi orang TuaREDA dengan FAJAR (DPO) dengan menggunakan sepeda motor danlangsung masuk kerumah tersebut dan mengambil 8 buah karpet warnamerah sebanyak 4 kali pengambilan dan dlam 1 kali pengambilan Terdakwamembawa karpet tersebut sebanyak 2 buah
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 9cara melalui Jendela samping rumah dan setelah Terdakwa beradadidalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasi mengambil 1 (Satu) unitTelevisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan 1 (Satu) unit Televisi 60Inch merk LG warna hitam dan Terdakwa membawa keluar danmenyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebut dibelakang rumahTerdakwa; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit Televisi milik orang tuasaksi Reda Prahara seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumahsaksi
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 12kedlaam pekarangan rumah tersebut dan Terdakwa masuk kedalamrumah dengan cara melalui Jendela samping rumah dan setelahTerdakwa berada didalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasimengambil 1 (Satu) unit Televisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan1 (satu) unit Televisi 60 Inch merk LG warna hitam dan Terdakwamembawa keluar dan menyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebutdibelakang rumah Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unitTelevisi
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merah;Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;6.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 05/Pid.B/2014/PN.KB
Tanggal 12 Maret 2014 — ACI DARMAWAN Bin AGUS
182
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silver dan 1 (satu) unit DVD merk Smartion; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);
    . : PDM269/K.BUMI/12/2013 yang pada pokoknyamenuntut:1.Menyatakan bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus, bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan dinacam dengan pidana Pasal 363 Ayat(1) Ke5 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 01 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk
    merk Yamakawa ukuran 14inchi warna silver dan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam yang beradadimeja kemudian 1 unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 inchi warna silverdan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam terdakwa bawa pergi danterdakwa sembunyikan dibawah tumpukan kasur kamar terdakwa;Bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus telah mencuri 1 unit televisi merkYamakawa ukuran 14 inchi warna silver dan 1 unit DVD Merk Smartion warnasilver hitam milik saksi korban Desi Ferdianata dengan
    cara terdakwamencongkel pintu belakang rumah saksi korban sehingga kuncinya rusak;Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya dipersidangan JaksaPenuntut Umum telah mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14
    Desi Ferdianata mengetahui jika yang telahmelakukan pencurian tersebut adalah terdakwa dikarena saksi melihatjika barangbarang milik saksi korban Desi Ferdianata berupa 1 (satu)televisi merek Yamakawa disebunyikan didalam kamar rumah terdakwadengan ditutupi kelambu dan seprai .Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, terdakwa mengaku jika
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silverdan 1 (satu) unit DVD merk Smartion;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : Rabu, tanggal 12 Maret 2014 oleh kami : MASRIDAWATI, SH,selaku Hakim Ketua Majelis, SETIA SRI MARIANA, SH dan ARYA PUTRANEGARA.K.
Register : 02-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 195/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
Candra During Alias Candra
685
  • Banggai saksi Baharudin Habu meminta Tersangka ChandraDuring Alias Chandra untuk menjual 1 (Satu) unit televisi merek Polytron warnahitam yang dimana saksi Baharudin Habu memberitahukan kepada terdakwabahwa 1 (satu) unit televisi merek Polytron warna hitam adalah hasil curiansehingga Terdakwapun membawa 1 (satu) unit televisi merek Polytron warnahitam kerumahnya, sesampainya dirumah terdakwa menawarkantelevisitersebut kepada istinya, akan tetapi istrinya menolak sehingga Terdakwameminta saudara ACO
    Banggai datanglah saudara ACO(Daftar Pencarian Orang) menawarkan televisi dengan harga Rp. 1.000.000(satu juta rupiah) yang diakui adalah milik Terdakwa dan dijual dengan alas anbahwa terdakwa sedang butuh uang, sehingga Saksi Suprianto Masulili aliasAnto mengatakan kepada saudara ACO (Daftar Pencarian Orang) saya mauliat dulu itu televisi, kKemudian saudara ACO (Daftar Pencarian Orang)menjawab kalua begitu saya pulang kerumah Candra dulu ambil itu televisi. 10menit kemudian saudara ACO (Daftar Pencarian
    Banggai dengan membawa televisi dan kipasangin;Bahwa sesampainya di Desa Jayabakti Saksi menyimpan perahu tersebutdan mengambil televisi dan kipas angin kemudian dibawa pulang ke rumahSaksi lalu menyimpan televisi dan kipas angin tersebut di bawah tempat tidur,kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pada siang hari Saksimenyuruh Terdakwa untuk menjual televisi tersebut kemudian Terdakwamengatakan ditukar shabushabu saja dan saat itu Saksi setuju kemudianTerdakwa datang ke rumah Saksi dan mengambil
    Pagimana Kab.Banggai dan menyuruh Terdakwa menjual 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam, lalu Terdakwa pergi ke rumah SaksiBaharudin Habu Alias Kunong untuk mengambil 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam dan membawa kembali ke rumahTerdakwa.
    Banggai dan menyuruh Terdakwa menjual 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam, lalu Terdakwa pergi ke rumah SaksiBaharudin Habu Alias Kunong untuk mengambil 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam dan membawa kembali ke rumahTerdakwa.
Register : 22-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 239/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 10 Oktober 2016 — Rio Saputra Malau;
237
  • merk Samsung warna hitam kepada terdakwa, kemudian televisitersebut diletakkan terdakwa diluar dekat jendela, kemudian Sofyan Piliang AlsPian datang lagi dengan membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warnahitam lalu terdakwa mengeluarkan televisi tersebut dan diletakkan diluar dekatjendela selanjutnya Sofyan Piliang Als Pian mengeluarkan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam dari jendela dan langsung diterima terdakwalaluterdakwa meletakkannya diluar dekat jendela, setelah semua televisi
    berhasildikeluarkan kemudian televisi tersebut dibungkus dengan menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga tepatnya dirumah Sofyan PiliangAls Pian dan televisi tersebut disimpan dirumah kosong yang bersebelahandengan rumah Sofyan Piliang Als Pian, dimana 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam dijual oleh Sofyan Piliang Als Pian (DPO) dan Safar (DPO) kepadasaksi Nazar Efendi Samosir Als Buyung (diajukan dalam berkas terpisah)seharga Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah
    merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam, dan 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam;Bahwa selanjutnya televisitelevisi tersebut dibungkus menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga untuk disimpan disebuahrumah kosong;Bahwa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam dijual kepada saksiNazar Efendi Samosir Als Buyung seharga Rp 1.500.000 (satu juta limaratus ribu rupiah) dan dari penjualan televisi tersebut Terdakwamendapatkan uang sebesar Rp
    yaitu 1 (satu) unit televisi merk Samsung warnahitam, 1 (Satu) unit televisi merk Sharp warna hitam, dan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam yang diambil Terdakwa dan Sofian Piliang dari dalamkantor PT.
Register : 03-06-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 14/PID.B/2015/PN Gns
Tanggal 8 April 2015 — HENDRA SAPUTRA Bin DULHADI
158
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitam ;- 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam ;Dikembalikan kepada Saudara Hendra Apriansyah ;- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun pembuatan 2002, Noka : MHMT120SP2R047651, Nopol : D 8979 CG ;Dikembalikan kepada H. Dadang ;6.
    No. 14/Pid.B/2015/PN Gns. hal 2dalam rumah, setelah berada di dalam rumah kemudian terdakwa mengambil 1 (satu)unit televisi LCD merk toshiba, warna hitam dan 1 (satu) unit VCD player merkSamsung, warna hitam dari atas meja di dalam kamar rumah tersebut tanpasepengetahuan dan seijin HENDRA APRIANSYAH, kemudian terdakwa keluar rumahdengan merusak pintu samping rumah, setelah itu terdakwa berjalan kearah belakangrumah dan menyembunyikan Televisi dan VCD tersebut, akibat perobuatan terdakwakorban mengalami
    dan VCD dari atas mobil dan selanjutnya mobil tersebutmasuk kedalam garasi, pada saat saksi tanyakan kepemilikan televisi dan VCDtersebut sopir mobil tersebut mengatakan bahwa disuruh oleh Hendra Saputrayaitu terdakwa ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam tersebut adalah miliksaksi Hendra Apriansyah yang diambil oleh terdakwa, 1 (satu) unit kendaraan rodaempat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun
    LCDmerk Toshiba warna hitam dan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warnahitam dan memasukkannya kedalam rumah ;Bahwa tidak lama kemudian banyak datang warga melihat mobil dan menyakankeberadaan 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitam dan 1 (satu)buah VCD Player merk Samsung warna hitam yang dibawa oleh anak saksimerupakah hasil kejahatan dan pada saat itu anak saksi sudah tidak ada lagidirumah saksi ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan
    membuka genteng dan memotong kayu reng dengan menggunakanpisau jenis garpu dan setelah kayu reng terpotong kemudian terdakwa turun danmasuk kedalam rumah, selanjutnya terdakwa mengambil televisi dan VCD yangada di dalam kamar selanjutnya terdakwa keluar dari dalam rumah melalui pintubelakang dengan cara merusak pintu rumah kemudian terdakwa simpan dibelakang rumah korban di kebun sawit ; Bahwa terdakwa mengambil televisi dan VCD tersebut dengan maksud untukdijual dan uangnya akan di gunakan untuk
    dengan maksud untukdijual dan uangnya akan di gunakan untuk keperluan seharihari serta perbuatanterdakwa mengambil televisi dan VCD tersebut dilakukan tanpa seijin pemiliknyayaitu saksi Hendra Apriansyah ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam tersebut adalah miliksaksi Hendra Apriansyah yang diambil oleh terdakwa, 1 (satu) unit kendaraan rodaempat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun pembuatan 2002,
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN MALINAU Nomor 97/Pid.B/2018/PN Mln
Tanggal 23 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.Athur M. Silalahi, S.H.
2.AHMAD SYAFI'I HASIBUAN, S.H,
Terdakwa:
Yan Arjun Als Arjun Bin Sapri Ali
8333
  • Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAN ARJUN Alias ARJUN Bin SAPRI ALI dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) unit Televisi
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariPolres Malinau dan melakukan interogasi awal
      , dari hasil interogasi awal tersebutterdakwa mengakui Televisi yang terdakwa bawa tersebut adalah yang diambildari salah satu rumah mess karyawan Susu air yang beralamat di Pulau BetungDesa Malinau Kota Kab.
      Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD merk Samsung warnahitam ukuran 32 inch dengan cara merusak jendela tralis belakang Mess Engineerdan merusak pintu Samping untuk masuk ke Mess Mekanik ; Bahwa harga Televisi LCD merek Samsung warna hitam ukuran 32 inch yangdiambil oleh Terdakwa sekitar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus rupiah) ; Bahwa Terdakwa tidak ada meminta jin kepada pemilik Televisi LCD merekSamsung warna hitam ukuran 32 inch pada saat mengambil televisi tersebut ; Bahwa
      sebelum Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD 32 inch merkSamsung warna hitam tersebut, saksi tidak pernah melihat Terdakwa melewatiMess Susi Air ; Bahwa Televisi LCD merk Samsung warna hitam ukuran 32 inch yang diambiloleh Terdakwa adalah milik Susi Air yang merupakan barang inventaris Susi Air ; Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut sekitar antara Pukul 14.00 Witasampai dengan 17.00 Wita ; Bahwa barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kemudiandiperlinatkan olen Hakim Ketua
Register : 05-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 92/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
CITRA YULIA FITRIANINGSIH,SH.
Terdakwa:
DIYANTO Alias BIYANTO Alias DIAN Bin WARPI
586
  • Yuyum, 1 lembar tanda terima penyerahan barang, 1 lembar daftar, 1 lembar permohonan sewa beli barang;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led samsung 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah
    ) tanggal 27 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik
    suara agung pembelian 1 unit ubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga
    Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018;
  • 1 (satu) unit televisi LED 32 inci warna hitam merk polytron;

Dikembalikan kepada saksi Hj. entin;

6.

ENTIN setelah di disetujui TIA menandatanganipermohonan dan dan penyerahan barang dan membayar Dp. 200.000,setelah itu mendapatkan Televisi Polytron Led 32 kemuidan Terdakwakembalilagi dan menyimpan barang tersebut televisi di Batununggul I!
Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)setelah mendapatkan televisi itu Terdakwa dan HERNIAWATI pulang kerumanya dan setelah sampai Terdakwa pergi lagi membawa televisi tersebut kerumah orangtua Terdakwa di Batununggul II, Kemudian sore harinya Terdakwadi telpon oleh Hj. Entin menyuruh Terdakwa menemuinya di Kp. Sukarandegkemudian Terdakwa menemui Hj. Entin menanyakan televisi tersebut karenasaksi Hj.
ENTIN setelah di disetujui TIA menandatanganipermohonan dan dan penyerahan barang dan membayar Dp. 200.000,setelah itu mendapatkan Televisi Polytron Led 32 kemuidan Terdakwakembalilagi dan menyimpan barang tersebut televisi di Batununggul II!
. 1.400.000, (Satu juta empatratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;m. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;n. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018;0. 1 (satu) unit televisi LED 32 inci warna
Register : 19-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 153/Pid.B/2018/PN SRL
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.RIKSON LOTHAR.SH
2.AJI YODASKORO,SH
Terdakwa:
1.RAHMAT AFANDI ALIAS IPAN BIN USMAN
2.MUHAMMAD HENDRA SAPUTRA ALIAS HENDRA ALIAS KUNCIR BIN ATE
5115
  • Alias IPAN Bin USMAN Dan Terdakwa MUHAMMAD HENDRA SAPUTRA Alias HENDRA Alias KUNCIR Bin ATE dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kotak televisi
      Bahwa Saksi menerangkan bahwa setelah diperlihatkan 1 (satu) satuUnit Televisi LCD Merk. SHARP AQUOS, 32 Inch warna Hitam Saksiamati bahwa Benar Televisi yang diperlinatkan kepada Saksi tersebutadalah Televisi Milik Saksi yang telah hilang di Cafe Orange, di Rt. 13Kec. Sarolangun Kembang Kec. Sarolangun Pada hari Rabu tanggal 11April 2018, sekira pukul 02.00 Wib. Bahwa saksi menerangkan setelah diperlihnatkan barang bukti berupa 1(satu) buah kardus Televisi LCD Merk.
      Bahwa Saksi menerangkan setelah diperlihatkan oleh pemeriksabarang bukti berupa 1 (Satu) Unit Televisi LCD Merk. SHARP AQUOS,32 Inch no seri 108716475 warna Hitam Saksi dapat mengenalinyabahwa benar Televisi yang tersebut adalah televisi yang dicuri di CafeOrange, di Rt. 13 Kel. Sarolangun Kembang Kec.
      IPAN yang mana televisi tersebut adalah barang hasilCurian.
      Dan sekira setengah jam kemudian Sdr HENDRA AliasKUNCIR dan Sdr IPAN mengeluarkan 1 (Satu) unit Televisi warna hitamMerk SHARP dari celah pintu rolling door dan Saksi langsungmenyambut televisi tersebut, dan kemudian Saksi membawa danmenyembunyikan televisi tersebut di belakang meja tempat mencucipiring yang kondisinya gelap.
      Dan kemudian Sdr HENDRA Alias KUNCIR dan Sdr IPANlangsung mengambil televisi yang Saksi sembunyikan di belakang mejacucian piring dan langsung pergi untuk menjual televisi tersebut.
Putus : 13-06-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 397/Pid.B/2017/PN Jmb
Tanggal 13 Juni 2017 — A TRIS APRIADI Bin A FAUZI NURDIN
205
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna Hitam Dikembalikan kepada saksi Lely Paramita; -------------------------------------------6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ).---------------------------------------------------------------------------------
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna HitamDikembalikan kepada saksi Lely Paramita;4.
    LEDmerk Harp 32 inc warna hitam, selanjutnya terdakwa menggunakan 1 (satu) buahobeng untuk membuka bautbaut yang terpasang dengan breket tempat tv hinggaterobuka, kemudian setelah bautbaut terbuka tanpa ijin pemiliknya terdakwamembawa 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 inc warna hitam kerumahterdakwa di Jl.Bunga Tanjung Ill Rt.01 No.15 Kel.Selamat Kec.Telanaipura KotaJambi, selanjutnya terdakwa simpan 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 incwarna hitam dirumah terdakwa, kemudian belum sempat
    tersebut setelah ituterdakwa keluar rumah dengan membawa 1 (satu) Unit Televisi LED MerkSharp 32 Inc warna Hitam, kemudian televisi tersebut terdakwa bawa ke rumahuntuk di simpan sementara waktu sebelum akan dijual namun belum terjualterdakwa di tangkap.
    jual 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 inc warna hitamterdakwa ditangkap pihak polisi, kemudian terdakwa diamankan PolsekKota Baru.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna HitamDikembalikan kepada saksi Lely Paramita; 6.