Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 17/Pid.B/2015/PN.Tjg
Tanggal 9 April 2015 — LURI RUHAIMI Bin MASI
739
  • Memerintahkan supaya barang bukti berupa : - 3 (tiga) televisi merk SAMSUNG 42 Inchi;- 1 (satu) buah Spring Bed merk Quantum ;- 4 (empat) lembar kwitansi pembayaran angsuran kredit ;- 6 (enam) bundle map kredit fiktif ;- 5 (lima) lembar faktur sewa beli ;Dikembalikan Kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara ANA LAILI Binti SANITO ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah) ;
    LINAWATIARIANTO, Penduduk Desa Maburai, terhadap barang berupa :1(satu) unit Televisi Plasma 43 Inch, merk Samsung.6.
Register : 13-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbm
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
JULISTIWAN ALS OLENG BIN ABU BAKAR
148

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit televisi 19 inch merk CHANGHONG warna hitam no. Seri : 0921A3BQ104105016.

Dikembalikan kepada saksi korban Hera Permata Sari Binti Amir Usman.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

Yudi Hartono Bin Asmin langsung masuk kedalam kontrakandan mengambil 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitamdengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruanganHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbmtamu sedangkan terdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabilaada yang datang. Setelan mengambil Televisi tersebut sdr.
Idil (DPO) yang sudah menunggu diluarkemudian meninggalkan kontrakan tersebut menuju ke Karang Jaya untukmenjual Televisi tersebut; Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah gunting besi dengan gagang warnaorange tersebut adalah gunting yang digunakan untuk merusak pintu rumah saksikorban Hera sedangkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Televisi 19 inch merkCHANGHONG warna hitam No. Seri : 0921A3BQ104105016 adalah televisi yangtelah diambil olen terdakwa bersama dengan Sdr. Yudi Hartono dan Sadr.
YudiHartono Bin Asmin langsung masuk kedalam rumah kontrakan dan mengambil 1(satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitam dengan NomorSeri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruangan tamu sedangkanterdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabila ada yang datang.Setelah mengambil Televisi tersebut sdr.
Yudi Hartono yangmengambil barang berupa : 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 InchWarna Hitam dengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 milik saksi HeraPermatasari tersebut mengakibatkan televisi tersebut berada di dalamkekuasaan Terdakwa bersama dengan sdr. Idil (DPO) dan sdr.
Yudi Hartono mengambil barang berupa : 1 (Satu) unit Televisi 19 inchmerk CHANGHONG warna hitam No.
Register : 19-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
LIA HAYATI MEGASARI, SH.
Terdakwa:
FIKRI RAMADON Bin JOHAN RIFA,I
1813
  • melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIFKI RAMADON Bin JOHAN RIFAI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Televisi
      32 Inch Merk Panasonic warna hitam,
    • 1 (satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam,
    • 8 buah karpet warna merah;

    Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merahDikembalikan kepada saksi korban;4.
    60 Inch Merk LGwarna Hitam dan Terdakwa mmebawa keluar dan menyembunyikan 2( dua ) buah Televisi tersebut dibelakang rumah Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) buah Televisi milik orang tuaREDA seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumah saksi orang TuaREDA dengan FAJAR (DPO) dengan menggunakan sepeda motor danlangsung masuk kerumah tersebut dan mengambil 8 buah karpet warnamerah sebanyak 4 kali pengambilan dan dlam 1 kali pengambilan Terdakwamembawa karpet tersebut sebanyak 2 buah
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 9cara melalui Jendela samping rumah dan setelah Terdakwa beradadidalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasi mengambil 1 (Satu) unitTelevisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan 1 (Satu) unit Televisi 60Inch merk LG warna hitam dan Terdakwa membawa keluar danmenyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebut dibelakang rumahTerdakwa; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit Televisi milik orang tuasaksi Reda Prahara seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumahsaksi
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 12kedlaam pekarangan rumah tersebut dan Terdakwa masuk kedalamrumah dengan cara melalui Jendela samping rumah dan setelahTerdakwa berada didalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasimengambil 1 (Satu) unit Televisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan1 (satu) unit Televisi 60 Inch merk LG warna hitam dan Terdakwamembawa keluar dan menyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebutdibelakang rumah Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unitTelevisi
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merah;Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;6.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 37/ Pid.B/ 2014/ PN.Amt
Tanggal 26 Maret 2014 — - ASPAR Als APAR Bin KARDIANSYAH
295
  • Adapun setelah berhasil mengambil televisi tersebut, lalu terdakwamembawa televisi tersebut menuju ke kamar mandi dan mengikatnya dengan tali neylon warnaorange untuk selanjutnya digantung di tiang dekat kamar mandi dengan posisi televisi berada diluar rumah.
    bersepupu .e Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi pada saat mengambilTelevisi tersebut ;e Bahwa Televisi itu saksi beli seharga Rp.1.950.000, (sejuta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) dalam keadaan baik, dan karena rusak televisi tersebut sayataksir sekitar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak merasa keberatan danmembenarkannya.2.
    SAUBARI Als H.ISAU Bin H.SURA(alm) memberitahu kepada saksi bahwa Barang yang dicuri berupa Televisi;Bahwa saksi ada menelpon Saksi H.
    SAUBARI AlsH.ISAU Bin H.SURA (alm).Bahwa rencananya Televisi tersebut mau terdakwa pakai sendiri, tetapi pada saatterdakwa bawa pulang dan pada saat terdakwa coba hidupkan Televisi dirumahternyata televisi tersebut rusak dan kemudian Televisi tersebut terdakwa bawa ketukang servis elektronik untuk diperbaiki.Bahwa terdakwa keluar dari rumah tersebut melalui pintu Pagar Dapur, sebelumterdakwa keluar rumah terdakwa mengikat Televisi dengan tali nilon kemudianTelevisi tersebut terdakwa gantung ditiang
Putus : 12-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 05/Pid.B/2014/PN.KB
Tanggal 12 Maret 2014 — ACI DARMAWAN Bin AGUS
182
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silver dan 1 (satu) unit DVD merk Smartion; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);
    . : PDM269/K.BUMI/12/2013 yang pada pokoknyamenuntut:1.Menyatakan bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus, bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan dinacam dengan pidana Pasal 363 Ayat(1) Ke5 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 01 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk
    merk Yamakawa ukuran 14inchi warna silver dan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam yang beradadimeja kemudian 1 unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 inchi warna silverdan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam terdakwa bawa pergi danterdakwa sembunyikan dibawah tumpukan kasur kamar terdakwa;Bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus telah mencuri 1 unit televisi merkYamakawa ukuran 14 inchi warna silver dan 1 unit DVD Merk Smartion warnasilver hitam milik saksi korban Desi Ferdianata dengan
    cara terdakwamencongkel pintu belakang rumah saksi korban sehingga kuncinya rusak;Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya dipersidangan JaksaPenuntut Umum telah mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14
    Desi Ferdianata mengetahui jika yang telahmelakukan pencurian tersebut adalah terdakwa dikarena saksi melihatjika barangbarang milik saksi korban Desi Ferdianata berupa 1 (satu)televisi merek Yamakawa disebunyikan didalam kamar rumah terdakwadengan ditutupi kelambu dan seprai .Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, terdakwa mengaku jika
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silverdan 1 (satu) unit DVD merk Smartion;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : Rabu, tanggal 12 Maret 2014 oleh kami : MASRIDAWATI, SH,selaku Hakim Ketua Majelis, SETIA SRI MARIANA, SH dan ARYA PUTRANEGARA.K.
Register : 02-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 195/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD FAIZAL AKBAR ILATO, SH
Terdakwa:
Candra During Alias Candra
685
  • Banggai saksi Baharudin Habu meminta Tersangka ChandraDuring Alias Chandra untuk menjual 1 (Satu) unit televisi merek Polytron warnahitam yang dimana saksi Baharudin Habu memberitahukan kepada terdakwabahwa 1 (satu) unit televisi merek Polytron warna hitam adalah hasil curiansehingga Terdakwapun membawa 1 (satu) unit televisi merek Polytron warnahitam kerumahnya, sesampainya dirumah terdakwa menawarkantelevisitersebut kepada istinya, akan tetapi istrinya menolak sehingga Terdakwameminta saudara ACO
    Banggai datanglah saudara ACO(Daftar Pencarian Orang) menawarkan televisi dengan harga Rp. 1.000.000(satu juta rupiah) yang diakui adalah milik Terdakwa dan dijual dengan alas anbahwa terdakwa sedang butuh uang, sehingga Saksi Suprianto Masulili aliasAnto mengatakan kepada saudara ACO (Daftar Pencarian Orang) saya mauliat dulu itu televisi, kKemudian saudara ACO (Daftar Pencarian Orang)menjawab kalua begitu saya pulang kerumah Candra dulu ambil itu televisi. 10menit kemudian saudara ACO (Daftar Pencarian
    Banggai dengan membawa televisi dan kipasangin;Bahwa sesampainya di Desa Jayabakti Saksi menyimpan perahu tersebutdan mengambil televisi dan kipas angin kemudian dibawa pulang ke rumahSaksi lalu menyimpan televisi dan kipas angin tersebut di bawah tempat tidur,kemudian pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pada siang hari Saksimenyuruh Terdakwa untuk menjual televisi tersebut kemudian Terdakwamengatakan ditukar shabushabu saja dan saat itu Saksi setuju kemudianTerdakwa datang ke rumah Saksi dan mengambil
    Pagimana Kab.Banggai dan menyuruh Terdakwa menjual 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam, lalu Terdakwa pergi ke rumah SaksiBaharudin Habu Alias Kunong untuk mengambil 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam dan membawa kembali ke rumahTerdakwa.
    Banggai dan menyuruh Terdakwa menjual 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam, lalu Terdakwa pergi ke rumah SaksiBaharudin Habu Alias Kunong untuk mengambil 1 (Satu) unit Televisi merkPolytron ukuran 21 inchi warna Hitam dan membawa kembali ke rumahTerdakwa.
Register : 03-06-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 14/PID.B/2015/PN Gns
Tanggal 8 April 2015 — HENDRA SAPUTRA Bin DULHADI
158
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitam ;- 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam ;Dikembalikan kepada Saudara Hendra Apriansyah ;- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun pembuatan 2002, Noka : MHMT120SP2R047651, Nopol : D 8979 CG ;Dikembalikan kepada H. Dadang ;6.
    No. 14/Pid.B/2015/PN Gns. hal 2dalam rumah, setelah berada di dalam rumah kemudian terdakwa mengambil 1 (satu)unit televisi LCD merk toshiba, warna hitam dan 1 (satu) unit VCD player merkSamsung, warna hitam dari atas meja di dalam kamar rumah tersebut tanpasepengetahuan dan seijin HENDRA APRIANSYAH, kemudian terdakwa keluar rumahdengan merusak pintu samping rumah, setelah itu terdakwa berjalan kearah belakangrumah dan menyembunyikan Televisi dan VCD tersebut, akibat perobuatan terdakwakorban mengalami
    dan VCD dari atas mobil dan selanjutnya mobil tersebutmasuk kedalam garasi, pada saat saksi tanyakan kepemilikan televisi dan VCDtersebut sopir mobil tersebut mengatakan bahwa disuruh oleh Hendra Saputrayaitu terdakwa ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam tersebut adalah miliksaksi Hendra Apriansyah yang diambil oleh terdakwa, 1 (satu) unit kendaraan rodaempat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun
    LCDmerk Toshiba warna hitam dan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warnahitam dan memasukkannya kedalam rumah ;Bahwa tidak lama kemudian banyak datang warga melihat mobil dan menyakankeberadaan 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitam dan 1 (satu)buah VCD Player merk Samsung warna hitam yang dibawa oleh anak saksimerupakah hasil kejahatan dan pada saat itu anak saksi sudah tidak ada lagidirumah saksi ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan
    membuka genteng dan memotong kayu reng dengan menggunakanpisau jenis garpu dan setelah kayu reng terpotong kemudian terdakwa turun danmasuk kedalam rumah, selanjutnya terdakwa mengambil televisi dan VCD yangada di dalam kamar selanjutnya terdakwa keluar dari dalam rumah melalui pintubelakang dengan cara merusak pintu rumah kemudian terdakwa simpan dibelakang rumah korban di kebun sawit ; Bahwa terdakwa mengambil televisi dan VCD tersebut dengan maksud untukdijual dan uangnya akan di gunakan untuk
    dengan maksud untukdijual dan uangnya akan di gunakan untuk keperluan seharihari serta perbuatanterdakwa mengambil televisi dan VCD tersebut dilakukan tanpa seijin pemiliknyayaitu saksi Hendra Apriansyah ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam tersebut adalah miliksaksi Hendra Apriansyah yang diambil oleh terdakwa, 1 (satu) unit kendaraan rodaempat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun pembuatan 2002,
Register : 22-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 239/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 10 Oktober 2016 — Rio Saputra Malau;
237
  • merk Samsung warna hitam kepada terdakwa, kemudian televisitersebut diletakkan terdakwa diluar dekat jendela, kemudian Sofyan Piliang AlsPian datang lagi dengan membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warnahitam lalu terdakwa mengeluarkan televisi tersebut dan diletakkan diluar dekatjendela selanjutnya Sofyan Piliang Als Pian mengeluarkan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam dari jendela dan langsung diterima terdakwalaluterdakwa meletakkannya diluar dekat jendela, setelah semua televisi
    berhasildikeluarkan kemudian televisi tersebut dibungkus dengan menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga tepatnya dirumah Sofyan PiliangAls Pian dan televisi tersebut disimpan dirumah kosong yang bersebelahandengan rumah Sofyan Piliang Als Pian, dimana 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam dijual oleh Sofyan Piliang Als Pian (DPO) dan Safar (DPO) kepadasaksi Nazar Efendi Samosir Als Buyung (diajukan dalam berkas terpisah)seharga Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah
    merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam, dan 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam;Bahwa selanjutnya televisitelevisi tersebut dibungkus menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga untuk disimpan disebuahrumah kosong;Bahwa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam dijual kepada saksiNazar Efendi Samosir Als Buyung seharga Rp 1.500.000 (satu juta limaratus ribu rupiah) dan dari penjualan televisi tersebut Terdakwamendapatkan uang sebesar Rp
    yaitu 1 (satu) unit televisi merk Samsung warnahitam, 1 (Satu) unit televisi merk Sharp warna hitam, dan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam yang diambil Terdakwa dan Sofian Piliang dari dalamkantor PT.
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN MALINAU Nomor 97/Pid.B/2018/PN Mln
Tanggal 23 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.Athur M. Silalahi, S.H.
2.AHMAD SYAFI'I HASIBUAN, S.H,
Terdakwa:
Yan Arjun Als Arjun Bin Sapri Ali
8333
  • Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAN ARJUN Alias ARJUN Bin SAPRI ALI dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) unit Televisi
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariPolres Malinau dan melakukan interogasi awal
      , dari hasil interogasi awal tersebutterdakwa mengakui Televisi yang terdakwa bawa tersebut adalah yang diambildari salah satu rumah mess karyawan Susu air yang beralamat di Pulau BetungDesa Malinau Kota Kab.
      Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD merk Samsung warnahitam ukuran 32 inch dengan cara merusak jendela tralis belakang Mess Engineerdan merusak pintu Samping untuk masuk ke Mess Mekanik ; Bahwa harga Televisi LCD merek Samsung warna hitam ukuran 32 inch yangdiambil oleh Terdakwa sekitar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus rupiah) ; Bahwa Terdakwa tidak ada meminta jin kepada pemilik Televisi LCD merekSamsung warna hitam ukuran 32 inch pada saat mengambil televisi tersebut ; Bahwa
      sebelum Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD 32 inch merkSamsung warna hitam tersebut, saksi tidak pernah melihat Terdakwa melewatiMess Susi Air ; Bahwa Televisi LCD merk Samsung warna hitam ukuran 32 inch yang diambiloleh Terdakwa adalah milik Susi Air yang merupakan barang inventaris Susi Air ; Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut sekitar antara Pukul 14.00 Witasampai dengan 17.00 Wita ; Bahwa barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kemudiandiperlinatkan olen Hakim Ketua
Register : 05-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 92/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
CITRA YULIA FITRIANINGSIH,SH.
Terdakwa:
DIYANTO Alias BIYANTO Alias DIAN Bin WARPI
586
  • Yuyum, 1 lembar tanda terima penyerahan barang, 1 lembar daftar, 1 lembar permohonan sewa beli barang;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led samsung 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah
    ) tanggal 27 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik
    suara agung pembelian 1 unit ubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga
    Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018;
  • 1 (satu) unit televisi LED 32 inci warna hitam merk polytron;

Dikembalikan kepada saksi Hj. entin;

6.

ENTIN setelah di disetujui TIA menandatanganipermohonan dan dan penyerahan barang dan membayar Dp. 200.000,setelah itu mendapatkan Televisi Polytron Led 32 kemuidan Terdakwakembalilagi dan menyimpan barang tersebut televisi di Batununggul I!
Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)setelah mendapatkan televisi itu Terdakwa dan HERNIAWATI pulang kerumanya dan setelah sampai Terdakwa pergi lagi membawa televisi tersebut kerumah orangtua Terdakwa di Batununggul II, Kemudian sore harinya Terdakwadi telpon oleh Hj. Entin menyuruh Terdakwa menemuinya di Kp. Sukarandegkemudian Terdakwa menemui Hj. Entin menanyakan televisi tersebut karenasaksi Hj.
ENTIN setelah di disetujui TIA menandatanganipermohonan dan dan penyerahan barang dan membayar Dp. 200.000,setelah itu mendapatkan Televisi Polytron Led 32 kemuidan Terdakwakembalilagi dan menyimpan barang tersebut televisi di Batununggul II!
. 1.400.000, (Satu juta empatratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;m. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;n. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018;0. 1 (satu) unit televisi LED 32 inci warna
Putus : 13-06-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 397/Pid.B/2017/PN Jmb
Tanggal 13 Juni 2017 — A TRIS APRIADI Bin A FAUZI NURDIN
205
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna Hitam Dikembalikan kepada saksi Lely Paramita; -------------------------------------------6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ).---------------------------------------------------------------------------------
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna HitamDikembalikan kepada saksi Lely Paramita;4.
    LEDmerk Harp 32 inc warna hitam, selanjutnya terdakwa menggunakan 1 (satu) buahobeng untuk membuka bautbaut yang terpasang dengan breket tempat tv hinggaterobuka, kemudian setelah bautbaut terbuka tanpa ijin pemiliknya terdakwamembawa 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 inc warna hitam kerumahterdakwa di Jl.Bunga Tanjung Ill Rt.01 No.15 Kel.Selamat Kec.Telanaipura KotaJambi, selanjutnya terdakwa simpan 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 incwarna hitam dirumah terdakwa, kemudian belum sempat
    tersebut setelah ituterdakwa keluar rumah dengan membawa 1 (satu) Unit Televisi LED MerkSharp 32 Inc warna Hitam, kemudian televisi tersebut terdakwa bawa ke rumahuntuk di simpan sementara waktu sebelum akan dijual namun belum terjualterdakwa di tangkap.
    jual 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 inc warna hitamterdakwa ditangkap pihak polisi, kemudian terdakwa diamankan PolsekKota Baru.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna HitamDikembalikan kepada saksi Lely Paramita; 6.
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
JAMALUDDIN Alias JAMAL
8630
  • denganmemancarluaskan transmisi, mendistriousikan siaran televisi dari rumahmiliknya/stasiun TV kabel Delta Juliet kepada para pelanggan karena tidakmemiliki izin penyelenggaraan penylaran; Bahwa berdasarkan data yang ada pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Sulawesi Tenggara, yang telah terdaftar sebagai pemilik izin resmipenyelenggaraan kegiatan lembaga penyiaran Televisi berlangganan melaluikabel untuk wilayah administrasi Kabupaten Kolaka adalah PT.
    Citra Televisi Kabel;2.
    Ahli DWI WAHYUDI, S.MB, yang dibacakan pada pokoknya menerangkansebagai berikut : 200 nnn n nn nn nnn nn nn enone nonce nn nnnnnnnnncncnce Bahwa Ahli saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di KantorKemenkominfo RI mulai Januari 2011 sampai dengan sekarang; Bahwa tugas Ahli sebagai Staf Subdit Layanan Televisi Direktorat PenyiaranJendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI dankewenangan Ahli adalah pelaksana proses perizinan televisi knususnya dibidang Jasa Penyiaran Televisi
    denganmemancarluaskan transmisi, mendistriousikan siaran televisi dari rumahmiliknya/stasiun TV kabel Delta Juliet kepada para pelanggan karena tidakmemiliki izin penyelenggaraan penylaran; Bahwa berdasarkan data pada kementrian Komunikasi dan Informatika RI, yangtelah terdaftar sebagai pemilik izin resmi penyelenggaraan kegiatan lembagapenyiaran Televisi berlangganan melalui kabel untuk wilayan administrasiKabupaten Kolaka adalah PT.
    Lasahina Nomor 15 RT. 003 / RW. 003 KelurahanSabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka telah menyelenggarakankegiatan usaha Penyiaran Televisi berlangganan, yang tidak memiliki IzinPenyelenggaraan Penyiaran (IPP);2.
Register : 03-07-2009 — Putus : 27-01-2010 — Upload : 04-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1083/Pid.B/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 27 Januari 2010 —
16378
  • ZAINUDIN MZ dan saat ini masih dalam status pernikahandengan KH ZAINUDIN MZ dan sekarang telah dinikahi secara siri olehFERRY.Bahwa kemudian konferensi pers tersebut di tayangan televisi pada acara sebagaiberikut : Acara televisi Hot Shot di SCTV pada jam tayang 09.30 Wib ;e Acara televisi Was Was di SCTV pada jam tayang 06.30 Wib ; Acara televisi I Gosip di Trans 7 pada jam tayang 12.30 Wib;e Acara televisi Insert di Trans TV pada jam tayang 11.00 Wib ; Acara televisi Insert Investigasi di Trans
    TV pada jam tayang 17.30 Wib;e Acara televisi Ekspreso di ANTV pada jam tayang 10.00 Wib ;e Acara televisi I Gosip di Trans 7 pada jam tayang 17.00 Wib; Acara televisi Kasak Kusuk di SCTV pada jam tayang 12.30 Wib;Bahwa terdakwa NOVIANA SHINTAWATI SIREGAR tidak mengetahui secaralangsung bahwa saksi ANGGIA NOVITA telah dinikahi secara sirih olehFERRY IRAWAN dan terdakwa NOVIANA SHINTAWATI SIREGAR tidakmengetahui secara langsung bahwa saksi ANGGIA NOVITA adalah istri dariZAINUDIN MZ.Hal.3 dari 17
    ZAINUDIN MZ dan saat ini masih dalam status pernikahandengan KH ZAINUDIN MZ dan sekarang telah dinikahi secara siri olehFERRY.Bahwa kemudian konferensi pers tersebut di tayangan televisi pada acara sebagaiberikut : Acara televisi Hot Shot di SCTV pada jam tayang 09.30 Wib ;e Acara televisi Was Was di SCTV pada jam tayang 06.30 Wib ; Acara televisi I Gosip di Trans 7 pada jam tayang 12.30 Wib;e Acara televisi Insert di Trans TV pada jam tayang 11.00 Wib ;e Acara televisi Insert Investigasi di Trans
    TV pada jam tayang 17.30 Wib;e Acara televisi Ekspreso di ANTV pada jam tayang 10.00 Wib ;e Acara televisi I Gosip di Trans 7 pada jam tayang 17.00 Wib; Acara televisi Kasak Kusuk di SCTV pada jam tayang 12.30 Wib;Bahwa terdakwa NOVIANA SHINTAWATI SIREGAR tidak mengetahui secaralangsung bahwa saksi ANGGIA NOVITA telah dinikahi secara sirih olehFERRY IRAWAN dan terdakwa NOVIANA SHINTAWATI SIREGAR tidakmengetahui secara langsung bahwa saksit ANGGIA NOVITA adalah istri dariZAINUDIN MZ.Bahwa terdakwa
    ZAINUDIN MZ dan saat ini masih status pernikahandengan KH ZAINUDIN MZ dan sekarang telah dinikahi secara siri olehFERRY" ; Bahwa benar yang saksi ketahui tayangan konferensi pers yang dilakukan olehterdakwa yaitu pada acara televisi Hot Shot di SCTV pada jam tayang 09.30Wib dan acara televisi Insert di Trans TV pada jam tayang 11.00 Wib,sedangkan stasiun tv lain saksi tidak mengetahui secara langsung ;Bahwa benar saksi dapat jelaskan bahwa ANGGIA NOVITA adalah saksisendiri sedangkan KH.
Register : 16-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 103/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, SH
Terdakwa:
ALFUS TURANA Alias ALFON
239
  • ukuran 24 (dua puluh empat Inch)dan 1 (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluh duaInch).
    ) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch).
    satu) unit Televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (inch),selanjutnya terdakwa memasukan televisi tersebut kedalam karung yangtelah dibawa oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa mengikat karungtersebut dan selanjutnya terdakwa keluar dari gudang melalui Plafondengan cara terdakwa mengikat karung menggunakan tali yang berisikan2 (dua) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empatInch) dan 1 (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch) kemudian terdakwa memanjat plafo
    (satu) unit televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inch).
    2 (dua) unit LED Merk Polytron Televisi ukuran 24 (inch) dan 1(satu) unit Televisi LED Merk Polytron ukuran 22 (inch), selanjutnya terdakwamemasukan televisi tersebut kedalam karung yang telah dibawa olehterdakwa, selanjutnya terdakwa mengikat karung tersebut dan selanjutnyaterdakwa keluar dari gudang melalui Plafon dengan cara terdakwa mengikatkarung menggunakan tali yang berisikan 2 (dua) unit televisi LED MerkPolytron ukuran 24 (dua puluh empat Inch) dan 1 (satu) unit televisi LEDMerk Polytron
Register : 14-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 183_Pid_B_2014_PN-Ktp_Hukum_18112014_Pencurian_Dalam_Keadaaan_Memberatkan
Tanggal 18 Nopember 2014 —
287
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) Unit Televisi merk Sharp 21 Inci warna putih type Aquos;- 1 (satu) Buah tablet Advance 7 warna putih.dikembalikan kepada saksi korban yaitu Anton Bambang Irawan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merk Aquoswarna Hitam dan dua buah pancing serta 1 (Satu) buah Hp merk Nokia,dikembalikan pada saksi Suwandi, sedangkan 1 (satu) buah tablet merkAdvan warna putih, dan 1 (satu) unit televisi dikembalikan pada AntonBambang Irawan.4.
    di rumahsdr Anton yang dalam keadaan sepi, terdakwa mendekati rumah tersebut lalumencongkel jendela pintu belakang dan setelah Jendela terbuka terdakwamasuk ke dalam rumah, kemudian mengambil 1 (satu) buah televisi merk SharpAquos 21 Inc warna putih dan 1 (satu) buah tablet merk Advance warna putihsetelah itu terdakwa keluar dan pergi ke rumahnya untuk menyimpan 1 (satu)buah televisi merk Sharp sedangkan tablet merk Advance warna putih terdakwabawa ke rumah sdr.Ateng.Bahwa akibat perbuatan terdakwa
    Bahwa pada saat itu yang hilang adalah Televisi LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Type Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih. Bahwa sebelumnya orang tersebut tidak ada ijin kepada saksi untukmengambil barang milik saksi berupa Televisi LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Tyoe Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih. Bahwa atas kejadian itu saksi mengalami kerugian Rp.3.000.000,(tigajuta rupiah).
    LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Type Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih.Bahwa pada saat itu terdakwa tidak ada ijin kepada saksi korban untukmengambil barang milik saksi berupa Televisi LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Type Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih.Bahwa barang tersebut ditaruh diruang tamu Televisi LCD merk Sharp 21Inc warna Putih Type Aquos, pada saat itu Handphone Tablet merkADVANCE 7 Inc warna putih dalam keadaan dicharger.Bahwa setelah mengambil
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi merk Sharp 21 Inci warna putih tyoe Aquos; 1 (satu) Buah tablet Advance 7 warna putih.dikembalikan kepada saksi korban yaitu Anton Bambang lrawan.6.
Register : 16-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN SINGKEL Nomor 118/PID.B/2016/PN.SKL
Tanggal 16 Februari 2017 — -ISMAIL MARZUKI Alias UKI Bin ABDULLAH, dan ARISMAN SYAHPUTRA Alias KRISJON Bin SURKANI,
758
  • pun masuk kedalam rumahtersebut melalui jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaIImelihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaII pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh Terdakwa; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan diual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaII, dan uang
    jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaI melihat 1 (Satu)Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaI pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh TerdakwaI; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan dijual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaI, dan uang bagian Terdakwa tersebut akan Terdakwa pergunakanuntuk
    AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc.
    yang sudahterbuka, dan kemudian Para Terdakwa melihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LGLED diruang dekat pintu dapur, dan selanjutnya Para Terdakwa pun langsung mengangkatdan membawanya keluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang Para Terdakwamasuki sebelumnya;Halaman IO dart 19 Hal.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk LG LED, 32 Inc, Warna Hitam, dengan Nomor Seri :4101NH274985; 1 (satu) buah Bon Faktur UD AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc,Nomor seri : 4101NH274985, tanggal 08 November 2015;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui SaksiFatimah Binti Alm. Talib.Halaman I8 dart 19 Hal. Putusan Nomor: LI8/Pid.B/2016/PN Sk16.
Register : 28-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 745/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 27 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SUSY INDRIANI,SH
Terdakwa:
LIBRAN RISKY MANALU Anak dari T. MANALU
7517
  • Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi merk Sharp ukuran 32 inci;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkasperkara atas nama Ahmad Tazili;4.
      saksi dan membuka gentengrumah saksi; Bahwa setahu saksi televisi yang diambil oleh terdakwa Libran sudahdijual oleh terdakwa Libran kepada Ahmad Tazili; Bahwa saksi tidak mengetahui terdakwa menjual televisi tersebutdengan harga berapa;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;.
      tidak mengetahui terdakwa membeli televisi tersebutdengan harga berapa;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;3.
      AlamBarajo Kota Jambi pada dari Kamis tanggal 13 September 2018; Bahwa saksi mengetahui ketika saksi diperiksa dikantor polisi; Bahwa saksi diperiksa dikantor polisi sehubungan dengan saksi telahmembeli 1 (Satu) unit Televisi merk Sharp 32 Inci dari terdakwa dantemantemannya; Bahwa televisi tersebut saksi beli pada hari Kamis tanggal 13September 2018 pada jam 06.00 Wib dirumah saksi dengan harga yangdisepakati Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa setahu saksi harga televisi
      tersebut disembunyikan sampai pagi hari untuk dijual;Bahwa benar sekira jam 05.30 wib terdakwa dan Satria pergiuntuk mencari pembeli Televisi dan ketika di simpang Mayang terdakwabertemu dengan Dika (DPO) dan menanyakan kepada Dika siapa yang maumembeli televisi lalu Dika mengajak terdakwa dan Satria kerumah saksiAhmad Tazili lalu terdakwa menjual televisi tersebut dengan saksi AhmadTazili dengan harga Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) laluuang tersebut dibagi oleh terdakwa, untuk
Register : 24-01-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 102/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
TIAMILLA, SH.
Terdakwa:
1.IRA Als IRAY Bin UNENG
2.HOLIK bin PARTA
3.IWAN alias YUAN bin UMAR
3010
  • Selanjutnya terdakwa Ira bersama denganterdakwa II Holik dan terdakwa III Iwan mengambil barangbarang berupa2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Sharp, 2 (dua) unit Televisi LED 24Inch merk Sharp, 1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Sharp, 2 (dua)unit Televisi LED 32 Inch merk Coocaa, 2 (dua) unit Televisi LED 24 Inchmerk Coocaa, 1 (satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Coocaa, 1 (satu)unit Televisi LED 32 Inch merk LG, 1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inchmerk LG, 2 (dua) unit Televisi LED 32
    Tangerang adalah :2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Sharp. 2 (dua) unit Televisi LED 24 Inch merk Sharp;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Sharp;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Coocaa;2 (dua) unit Televisi LED 24 Inch merk Coocaa;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Coocaa;Halaman 13 dari hal.38 Putusan Nomor 102 /Pid.B/2019/PN Tng1 (Satu) unit Televisi LED 32 Inch merk LG;1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inch merk LG;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Samsung;1 (Satu) unit Televisi
    Tangerang adalah :2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Sharp 2 (dua) unit Televisi LED24 Inch merk Sharp;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Sharp;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Coocaa;2 (dua) unit Televisi LED 24 Inch merk Coocaa;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Coocaa;1 (Satu) unit Televisi LED 32 Inch merk LG;1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inch merk LG;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Samsung;1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inch merk Samsung;2 (dua) unit Televisi LED 32
    AQUA, 2 (dua)unit Televisi LED 24 Inch merk AQUA, 2 (dua) unit Televisi LED 32Inch merk MITO, 2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Panasonic, 2(dua) unit Televisi LED 32 Inch merk ARISA, 1 (Satu) unit Televisi LED24 Inch merk ARISA, 2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk TCL, 1(Satu) unit Televisi LED 29 Inch merk TCL, 2 (dua) unit Televisi LED24 Inch merk TCL, 2 (dua) unit Televisi LED 19 Inch merk TCL, 2(dua) unit Televisi LED 32 Inch merk TOSHIBA, 2 (dua) unit TelevisiLED 24 Inch merk TOSHIBA
Putus : 07-01-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1788/Pid.B/2014/PN-Lbp
Tanggal 7 Januari 2015 — Nama : KUMAR. Tempat Lahir : Tanjung Morawa. Umur/ Tanggal Lahir : 24 tahun / 08 Pebruari 1989. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Gang Datuk H. Abdullah, Kecamatan Tanjung Morawa. Agama : Islam. Pekerjaan : Swasta.
231
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi merk Samsung Led 32 Inci dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama MEGAWATI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Deli Serdang ketika saksi sedang mengikuti acara UlangTahun anak sepupu saksi datang Terdakwa bersama dengan POMOmenawarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa POMO yang menawarkan televisi tersebut kepada saksiseharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO, siapa pemilik 1 (satu)unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut, dan katanya 1(satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut adalahmiliknya ;Bahwa sewaktu POMO menawarkan
    televisi tersebut kepada saksi,katanya dia sangat memerlukan uang untuk biaya melahirkan isterinyadi Rumah Sakit ;Bahwa setelah tawar menawar atas harga televisi tersebut akhirnyasaksi bayar Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa setelah saksi bayar harga televisi tersebut kepada POMO, laluTerdakwa yang mengantarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa sewaktu Terdakwa mengantarkan televisi tersebut, saksi adamenanyakan tentang suratnya dan kata Terdakwa suratnya sudahhilang
    ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO berapa sebenarnyaharga 1 (satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inchi tersebutdan kataya televisi tersebut dibelinya seharga Rp. 3.000.000, (tiga jutaruppiah) ;Bahwa saksi mengetahui televisi yang dibeli tersebut adalah baranghasil curian setelah saksi ANDRIANTO GINTING bersama denganKepala Dusun dan Terdakwa datang kerumah saksi, lalu Kepala Dusunmenanyakan apakah saksi ada membeli televisi, lalu saksi jawab adasaksi beli televisi merk Samsung, dan
    habis untuk jajan ;e Bahwa televisi tersebut dijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empatratus ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara POMO mengambiltelevisi milik saksi ANDRIANTO GINTING, karena Terdakwa tidak ikutmengambilnya ;e Bahwa Terdakwa tidak tahu kapan POMO mengambil televisi miliksaksi ANDRIANTO GINTING ;e Bahwa televisi tersebut Terdakwa jual kepada saksi MEGAWATI ;e Bahwa Terdakwa mengetahui televisi yang Terdakwa jual tersebutadalah milik ANDRIANTO GINTING
    televisi tersebutdijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa setelah POMO (DPO) menerima uanghasilpenjualan televisi dari saksi MEGAWATI (berkas terpisah), kemudianTerdakwa mengantarkan televisi tersebut kepada saksi MEGAWATI (berkasterpisah), kemudian saksi MEGAWATI (berkas terpisah) menanyakan tentangsurat televisi tersebut, dan Terdakwa mengatakan surat televisi tersebut sudahhilang, dan Terdakwa juga mendapat keuntungan dari hasil penjualan televisitersebut
Putus : 15-08-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1322 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — PT KARYAMEGAH ADIJAYA, diwakili oleh Temi Efendi (Direktur) VS AXN HOLDINGS, LLC
13097 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saluran televisi (channel)Saluransaluran televisi (channel) yang disediakan oleh Penggugatuntuk disiarkan oleh Tergugat adalah AXN dan AXN BEYOND (videBagian Channels (Saluransaluran Televisi) dalam Distribution TermHalaman 2 dari 33 hal. Put. Nomor 1322 K/Pdt/2017Sheet);c.
    Distribusi:Saluransaluran televisi (channel) milik Penggugat harus didistribusikandalam paket saluran televisi yang dapat dibeli oleh setiap pelanggantanpa ada kewajiban tambahan untuk berlangganan jasa televisi ataupaket saluran televisi lainnya.
    Saluran televisi (channel);Saluransaluran televisi (channel) yang disediakan oleh Penggugatuntuk disiarkan oleh Tergugat ditambahkan, sehingga termasuk pulasaluran televisi (c/ianne/) ANIMAX dan SET (vide Bagian Channels(Saluransaluran Televisi) dalam Perjanjian Amandemen Pertama).Saluransaluran televisi (channel) AXN, Be TV (dahulu AXNBEYOND), ANIMAX, dan SET secara bersamasama untukselanjutnya disebut sebagai Saluran Televisi);c.
    Jumlah pelanggan pada tempattempat komersial ditetapkan sebagai berikut: (i) untuk rumah sakit,jumlah kamar rumah sakit yang menerima Saluran Televisi; (ii)untuk gedung perkantoran dan apartemen, jumlah unit kantor danunit apartemen yang menerima Saluran Televisi; dan (iii) untukrestoran, jumlah restoran yang menerima Saluran Televisi;e.
    Penghentian penyiaran saluran televisi sebelum berakhirnyaperjanjianperjanjian jelas bertentangan dengan ketentuan yangmewajibkan Tergugat untuk: menyalurkan Saluran Televisi sebagai saluran televisiberbayar yang terenkripsi selama 24 (dua puluh empat) jampenuh; mendistribusikan masingmasing saluran televisi di palingsedikit 1 (satu) paket yang mencakup paling sedikit 50% (limapuluh persen) dari jumlah keselurunan pelanggan Tergugattermasuk Paket Dasar Family Pack 2, dan; membayar biaya berlangganan