Ditemukan 202534 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA WONOGIRI Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Wng
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
177
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 248/Pdt.G/2024/PA.Wng tanggal 29 Februari 2024 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)
    248/Pdt.G/2024/PA.Wng
Register : 11-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 248/Pdt.Plw/2020/PN SDA
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat:
H. MURISO
Tergugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk cabang Sidoarjo
2.Kementerian keuangan Republik Indonesia Cq Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Jawa Timur Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo
187
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatanPelawan sebagaimana terdaftar dalam register perkara Perdata No. 248/Pdt.Plw/2020/PN SDA, tersebut gugur;
    2. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
    248/Pdt.Plw/2020/PN SDA
    Pdt..C.2 PUTUSANNomor 248/Pdt.Plw/2020/PN SDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan perlawanan antara:1. H. Muriso, 62 tahun, Agama Islam, pekerjaan wiraswasta, jenis kelaminlakilaki, warga negara Indonesia, bertempat tinggal di dusun BanjarRT 004/ RW 004 Desa Banjarkemantren, kecamatan Buduran,kabupaten Sidoarjo.
    AnmadYani No. 35 Sidoarjo, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaTeguh Budi Wijaya, dkk yang berkantor di kantor cabang PT BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk di Sidoarjo berdasarkan suratkuasa tanggal September 2020 yang telah didaftarkan diPengadilan Negeri Sidoarjo dengan Nomor: 780 dalam perkaraNomor: 248/Pdt.Plw/2020/PN.SDA tanggal 13 Oktober 2020tersebut. Selanjutnya disebut sebagai ........ Terlawan I;2.
    Jurusita Pengganti pada PengadilanNegeri Sidoarjo Nomor 248/Pdt.Plw/2020/PN SDA tanggal 14 September 2020dan pada tanggal 30 September 2020 dengan melalui Ecourt yang dibacakan diHalaman 4 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 248/Pdt.Plw/2020/PN SDApersidangan, sedangkan Terlawan l hadir dan Terlawan ll tidak hadirmenghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ternyata bahwa tidak datangnyaPelawan disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, sehingga gugatanperlawanan itu harus dinyatakan
    Menyatakan gugatan Pelawan sebagaimana terdaftar dalam registerperkara Perdata No. 248/Pdt.Plw/2020/PN SDA, tersebut gugur;2.
    R@CaKSI .........cccccceeeeeeeeeeeeeeeeaees : Rp 10.000,00;Jumlah : Rp576.000,00;(lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Halaman 6 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 248/Pdt.Plw/2020/PN SDA
Register : 05-02-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PA SLEMAN Nomor 248/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 9 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • Membatalkan pendaftaran perkara nomor 248/Pdt.G/2020/PA.Smn.

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    248/Pdt.G/2020/PA.Smn
Register : 24-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 10 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
75
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Dpk dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah;).
    248/Pdt.P/2021/PA.Dpk
    PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2021/PA.Dpkplz yaS Hl all payDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Wali Adhol yang diajukan oleh:sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal
    21 Juni 2021,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada tanggal 24 Juni2021dalam register perkara 248/Pdt.P/2021/PA.Dpk telah mengajukan dalildalilpermohonan sebagaimana termuat dalam surat permohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, Pemohonhadir menghadap di persidangan;Bahwa atas penjelasan Majelis Hakim dipersidangan, Pemohon secaralisan telah mencabut kembali perkara Wali Adhol ini;Bahwa untuk singkatnya penetapan ini, maka semua yang tercantum
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.DpkMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohondatang menghadap di persidangan dan Pemohon dipersidangan secara lisan telahmencabut kembali permohonan Penetapan Wali Adhol Ini;Menimbang, bahwa tentang pencabutan perkara, dengan menunjuk padapasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,diberlakukan di lingkungan Pengadilan Agama;Menimbang
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.DpkttdDrs. M. Rusli S.H.,MH.ttdIdawati, S.Ag., M.H.Perincian Biaya Perkara :aL.2.3.4OnttdDrs.
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Register : 20-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PA SAMPANG Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Spg
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
104
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Spg dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu );
    248/Pdt.G/2023/PA.Spg
Register : 26-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA Sukadana Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Sdn
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
8747
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Sdn. dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2023/PA.Sdn
Register : 26-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 0248/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • 1.Menyatakan Cerai Gugat Register Nomor 248/Pdt.G/2016/PA-Mdn, yang terdaftar dalam Buku Gugatan Pengadilan Agama Medan Tahun 2016, gugur ;
    2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 14-07-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Plk
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
680
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Plk dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah);

    248/Pdt.G/2023/PA.Plk
Register : 01-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
142
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.P/ 2021/PA.JU dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah );
    248/Pdt.P/2021/PA.JU
    Salinan PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2021/PA.JUZr ZN zSAMsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Penetapan Ahli Waris, yang diajukan oleh:Ambarwati binti Ma'sum, tempat dan tanggal lahir, Jakarta, 04 Juli 1982,agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, NIK : 3172064407820004,tempat kediaman di Kp.
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.JUSukabumi, Sebagaimana tertulis di surat nikah dengan Nomor357,36,VIIl,2002, telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dantelah dikaruniakan 2 (dua) orang anak yang masingmasing bernama:I. Amelia Kusmawati Dewi Binti Kusnadi, tempat tanggal lahirjakarta, 12092003 Nomor Akta Kelahiran :9615/U/JU/2003I. Muhamad Rakas Xiao Zhan Ramadan Bin Kusnadi, tempattanggal lahir Jakarta, 23042021 Nomor Akta Kelahiran : 3172LU2804202100142.
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.JUBahwa Majelis Hakim telah memberikan saran dan nasehat agarPemohon mempertimbangkan kembali permohonannya dan menguruspenetapan ahli waris tanpa melalui penetapan pengadilan;Bahwa Pemohon telah menyatakan secara lisan di muka sidangmencabut perkaranya Nomor 248/Padt.P/2021/PA.JU;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagalbagian yang tidak terpisahkan dari isi penetapan ini
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.JUMengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertaketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENE TAPKAN1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.JU dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
    Penetapan No.248/Pdt.P/2021/PA.JU
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan MS SIGLI Nomor 248/Pdt.G/2021/MS.Sgi
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
476
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2021/MS.Sgi. dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2021/MS.Sgi
    PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2021/MS.SgiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Sigli yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. padatingkat pertama dalam persidangan Majelis, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:M.
    Mahkamah Syariyah SigliNomor : W1A2/87/Hk.05/V/2021, tanggal 27 Mei 2021.Selanjutnya disebut Pemohon;melawanAbdul Gani, tempat/tanggal lahir Meureudu / 11/07/1954,Agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal Gampong Suka Jaya,Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, selanjutnyadisebut Termohon;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah mempelajari Suratsurat dalam berkas perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di persidangan;Hal 1 dari 11 HalamanPenetapan No.248
    Ali, lahir tanggal 29122009;Hal 2 dari 11 HalamanPenetapan No.248/Pdt.G/2021/MS.Sgi8. Bahwa saat ini Pemohon sangat membutuhkan Penetapan ItsbatNikah dari Mahkamah Syartyah Sigli adalah untuk adanyabuktiauthentik dan untuk keperluan pengurusan Akte Kelahiran anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon memohon agarKetua Mahkamah Syariyah Sigli segera memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Primatr :1.
    Zuhrah,Hal 4 dari 11 HalamanPenetapan No.248/Pdt.G/2021/MS.SgiM.H. dan Yusnardi, S.H.I., M.H. masing masing sebagai Hakim Anggota.Putusan ini diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis didampingi HakimHakim Anggota tersebut diatas, dibantu oleh Drs. H. Masykur sebagai Panitera, dengan dihadiri olehPemohon dan Termohon.Hakim Anggota, Ketua Majelis,DRA. HJ. ZUHRAH, M.H. DRS. H. JUWAINI, S.H.M.H.Hakim AnggotaYUSNARDI, S.H.I., M.H.Panitera,DRS. H.
    Biaya Materai Rp. 10.000,Jumlah Rp. 300.000,(Tiga ratis ribu rupiah)Hal 5 dari 11 HalamanPenetapan No.248/Pdt.G/2021/MS.SgiHal 6 dari 11 HalamanPenetapan No.248/Pdt.G/2021/MS.Sgi
Register : 29-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PA STABAT Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Stb
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
94
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Stb dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp655.000,00 ( enam ratus limapuluh limaribu rupiiah);
    248/Pdt.G/2024/PA.Stb
Register : 23-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA KOTABARU Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1916
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb.;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabaru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2021/PA.Ktb
    PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2021/PA.KtbzyEBLE KB Sx ADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA KOTABARUMemeriksa dan mengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama,telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Talak antara :Pemohon bin xxxxxxxx, tempat dan tanggal lahir Kotabaru, 10 Oktober 1974,agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan PurwosariRt.006 Rw.004, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara,Kabupaten
    /Pdt.G/2021/PA.KtbDUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat gugatannya tanggal 21 Juni 2021 telahmengajukan gugatan cerai yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Kotabaru dengan Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb tanggal 23 Juni 2021dengan dalildalil sebagai berikut:1.
    Bahwa puncak perselisihnan terjadi sekiranya pada tahun 2017,kemudian akibat perselisinan dan pertengkaran tersebut Pemohon pergimeninggalkan Termohon meninggalkan rumah;Hal. 2 dari 6 Penetapan No. 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb5. Bahwa sejak kepergian Pemohon tersebut, antara Pemohon denganTermohon telah pisah tempat tinggal dan tidak pernah kumpul lagi layaknyasuami istri hingga sekarang selama 3 tahun lamanya;6.
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaraNomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb.;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabaru untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
    Imaduddin Sakagama, S.H.IPanitera,Hal. 5 dari 6 Penetapan No. 248/Pdt.G/2021/PA.KtbPerincian biaya :1. PendaftaranJumlahOaRWNProsesPanggilanPnbpRedaksiMeteraittdRidhiaweniaty, S.H.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.30.000,0050.000,00110.000,0030.000,0010.000,0010.000,00240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 Penetapan No. 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb
Register : 28-07-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PA SINJAI Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Sj
Tanggal 13 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
107
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Sj putus karena di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sinjai tahun 2021 sejumlah Rp.610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
    248/Pdt.P/2021/PA.Sj
    PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2021/PA.SjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sinjai yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah pada tingkat pertama dalam sidang di luar gedungPengadilan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara yang diajukan oleh:Pemohon I, NIK xxxxxxxxxxx, tempat tanggal lahir Sinjai, 21 Desember 1996(umur 24 tahun), agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan petani, tempat kediaman di DuSun Xxxxxxxxx,Desa XxXxXxxxxxx
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agamaIslam pada tanggal 06 Agustus 2018 di Dusun Xxxxxxxxx, DeSa XXXXXXXXX,Kecamatan Xxxxxxxxx, Kabupaten Sinjai dengan wali nikah adalah pamankandung (Saudara ayah) Pemohon II bernama Xxxxxxxxx, yang dinikahkanoleh Imam Dusun, bernama xxxxxxx, dengan maskawin berupa sawahHalaman 1 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Sjsebanyak 1 (Satu) petak, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasingbernama xxxxxxx dan XXXXXXXx;2.
    Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum danperundangundangan yang berlaku;Halaman 2 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.SjSubsider :Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa atas perintah Ketua Majelis, Jurusita telah mengumumkanadanya permohonan Itsbat Nikah tersebut pada tanggal 28 Juli 2021 untukmasa pengumuman selama 14 hari sebelum perkara ini disidangkan, namunselama masa tersebut ternyata tidak ada
    Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Sj putus karena dicabut;a Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPAPengadilan Agama Sinjai tahun 2021 sejumlah Rp.610.000,00 (enam ratussepuluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.SjDemikian penetapan ini di jatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Sinjai pada hari Kamis tanggal 13 Agustus2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Muharram 1443 Hijriyyah yangtelah dibacakan pada hari
    Marsono, M.HHakim Anggota, Hakim Anggota,Mushilih, S.HI., M.H Mansur S.Ag., M.PdlPanitera Pengganti,Abdul Rahim, S.Ag., M.HPerincian Biaya : ATK perkara Rp. 50.000,00= Biaya Panggilan Rp. 550.000,00 Materai Rp. 10.000,00Jumlah Rp. 610.000,00(enam ratus sepuluh ribu rupiah)Halaman 5 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 248/Pdt.P/2021/PA.Sj
Register : 31-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PA SELONG Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Sel
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Sel dariPenggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp595.000,00 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2024/PA.Sel
Register : 27-09-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.TSe
Tanggal 21 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7953
    1. Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 27 September 2021 Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.TSe, gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1145000,00 ( satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2021/PA.TSe
    PUTUSANNomor 248/Pdt.G/2021/PA.TSeSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanjung Selor yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Istbat Nikah dalam rangka perceraianantara:PENGGUGAT, tempat/tanggal lahir Tinabogan, 13 Agustus 1986, agamaIslam, pekerjaan xxxxxx, pendidikan SLTP, tempatkediaman di Jalan Sejahtera, RT.02, xxxx XXXXXXXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXXX, SebagaiPemohon
    PERKARABahwa Pemohon dalam surat gugatannya tanggal 27 September 2021telah mengajukan gugatan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah, yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjung Selor, dengan Nomor248/Pdt.G/2021/PA.TSe, tanggal 27 September 2021, dengan daiildalilsebagaimana tersebut dalam surat gugatan Penggugat;Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon tidakpernah datang menghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk Hal. 1 dari 4 halamanPenetapan Nomor 248
    dalammengajukan gugatannya;Menimbang, bahwa oleh karenya sesuai azas biaya ringan danberdasarkan Pasal 148 R.Bg permohonan Pemohon dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo dalambidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini; Hal. 2 dari 4 halamanPenetapan Nomor 248
    Hal. 3 dari 4 halamanPenetapan Nomor 248/Padt.G/2021/PA.TSe Panitera Pengganti,T.t.dHasnaini, S.AgPerincian biaya : 1. Pendaftaran Rp30.000,002 Proses Rp75.000,003. Panggilan Rp1.000.000,004. PNBP Panggilan Rp20.000,005. Redaksi Rp10.000,006. Meterai Rp10.000,00Jumlah Rp1.145.000,00(satu juta Seratus empat puluh lima ribu rupiah) Hal. 4 dari 4 halamanPenetapan Nomor 248/Padt.G/2021/PA.TSe
Register : 13-11-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 248/Pdt.G/2020/PN Byw
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat:
Ariyanti
Tergugat:
1.Pt.bank negara indonesia Persero
2.kementriankeuangan Repubkik Indonesia
6316
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Penggugat yang telah ditegur untuk menambah biaya perkara tidak menambah panjar;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dibawah Regiter Perkara Nomor 248/Pdt.G/2020/PN.Byw, tertanggal 10 Nopember 2020 dicoret dari buku register perkara perdata;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencoret perkara Nomor 248/Pdt.G/2020/PN.Byw
    248/Pdt.G/2020/PN Byw
Register : 02-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 248/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
77
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.P/2020/PA.Dpk dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);
    248/Pdt.P/2020/PA.Dpk
    PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2020/PA.Dpkpie SII a5 Sl alll paDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhnkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh:sebagai Pemohon ;sebagai Pemohon Il;sebagai Pemohon III;Secara bersamasama disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
    keterangan para Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal O02 September2020, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada hari itujugadalam register perkara 248/Pdt.P/2020/PA.Dpk telah mengajukan dalildalilpermohonan sebagaimana termuat dalam surat permohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, ParaPemohon hadir menghadap di persidangan;Bahwa para Pemohon dipersidangan secara lisan telah mencabutperkaranya dengan
    Penetapan No.248/Pdt.P/2020/PA.DpkMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Para Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Para Pemohondatang menghadap di persidangan dan para Pemohon dipersidangan secara lisanakan mencabut kembali permohonan Penetapan Ahli Waris Ini;Menimbang, bahwa tentang pencabutan perkara, dengan menunjuk padapasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,diberlakukan di lingkungan Pengadilan Agama
    Penetapan No.248/Pdt.P/2020/PA.DpkDrs. H. Bustanuddin Jamal, M.HumDra. Yumidah, M.H.Perincian Biaya Perkara :1.2.7. Biaya Redaksi8. Biaya MateraiDra. Rosalena, S.H.Panitera Pengganti,Jannatiza, S.HIBiaya Pendaftaran : Rp. 30.000,00Biaya Proses >Rp. 50.000,00: Rp. 10.000,00: Rp. 6.000,00 Jumlah: Rp. 96.000,00Hal. 3 dari 3 Hal. Penetapan No.248/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Register : 22-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
346
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 248/Pdt.G/2023/PA.Ptkdari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.484.000 ( empat ratus delapan puluh empat riburupiah );

    248/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Register : 02-05-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA TARAKAN Nomor 248/Pdt.G/2019/PA.Trk
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.G/2019/PA.Trk tidak dapat diterima (NO);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2019/PA.Trk
    PUTUSANNomor 248/Pdt.G/2019/PA.
    Pada tanggal 09 Juli 1991, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Jamek Rilau, Kabupaten Barru, Provinsi SulawesiSelatan (Kutipan Akta Nikah Nomor: 84/II/1991 tanggal 09 Juli 1991);Halaman 1Putusan Nomor 248/Pdt.G/201 9/PA.Trk2.
    Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;Halaman 2Putusan Nomor 248/Pdt.G/201 9/PA.Trk3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat(Penggugat) dengan iwadl Rp. 10.000 (Ssepuluh ribu rupiah);4.
    Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.G/2019/PA.Trk tidak dapat diterima(NO);2.
    Mohamad AsngariHalaman 6Putusan Nomor 248/Pdt.G/201 9/PA.Trk
Register : 12-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA KOTO BARU Nomor 248/Pdt.G/2022/PA.KBr
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2022/PA.KBr., dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    248/Pdt.G/2022/PA.KBr