Ditemukan 150310 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 454/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
PURWADI
140
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 375/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
YOPIE SURYADI
145
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
Register : 19-11-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 169/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Muchamad Fadlurrachman
113
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 4.995.000,- (empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani
Register : 19-11-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 151/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Romy Sudesta
173
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.995.000,- (sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 442/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
FITRIYANI
81
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 284/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ACHMAD HABIBIE
111
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 336/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Eko Heru Suryono
132
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 995.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 639/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ARMEN SYUKUR SIREGAR
111
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 641/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ARTINI
201
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 630/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
EVA RATNASARI
121
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 667/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
HASAN HADI
175
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 287/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SIMON AGUS HARYADI
101
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 330/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Francky Tanumihardja
133
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.495.000,- (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 475/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SAPRUDIN
91
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah ),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 290/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Suwandi
133
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.495.000,- (dua juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 425/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
MOCHAMAD SALIM
91
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 513/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SOLEH
81
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    • <
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 215/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Agus Haryono
115
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.995.000,- (dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 314/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
IMAM NAWAWI
141
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 228/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Soleh
124
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.995.000,- (satu juta sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar