Ditemukan 15627 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 09-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 48/PID.SUS/2015/PT PDG
Tanggal 23 April 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Zulkifli Lubis, SH
Terbanding/Terdakwa : HENDRI SAPUTRA GLR DT.GAMPO RAJO
720
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntu Umum ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang No. 3/Pid.Sus/2015/PN.Pdp tanggal 4 Maret 2015 yang dimintakan banding tersebut yang amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan terdakwa Hendri Saputra Gelar Datuak Gampo Rajo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual produk olahan pangan
Register : 01-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN BANGKO Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Bko
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Heri Bin Marlius
20515
Register : 23-01-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 43/Pid.Sus/2024/PN Jmr
Tanggal 4 Maret 2024 — Penuntut Umum:
ADIK SRI SUMARSIH, S.H., M.M.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIO
4228
Register : 24-04-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Wmn
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
Rosma Yunita Paiki, S.H.
Terdakwa:
FERIANA DOGA
11838
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa Feriana Doga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi pangan untuk diedarkan dengan menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Feriana Doga dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Menyatakan terdakwa Ferianan Doga terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukanproduksi pangan untuk diedarkan dengan sengaja menggunakanbahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimalyang di tetapkan atau bahan yang dilarang digunakan sebagalbahan tambahan pangan sebagaimana dimaksud dalamdakwaan primair melanggar Pasal 136 huruf a dan b Undang undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 tentangPangan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferianan Dogadengan
    untuk diedarkan,dengan sengaja menggunakan bahantambahan pangan, melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan, bahanyang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan, Perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 17.00wit saksi Chen Brando Porong, saksi Muhamad Risman beserta rekan rekantim patroli gabungan Polres Jayawijaya melaksanakan patroli sekitar kotaWamena yang dipimpin oleh Kasat Sabara sdr
    berupa minuman local jenis ballo yang diproduksi olehtersangka belum di uji dari BPOM untuk layak di konsumsi.Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmemproduksi pangan berupa minuman local jenis ballo.Bahwa terdakwa mengetahui jika memproduksi pangan berupaminuman local jenis ballo sangat dilarang oleh Undang Undang yang berlaku.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan minuman keras jenis balloNomor : RPP.01.01.120.1202.03.20.1314 tanggal 10 Maret 2020 yang ditandatangani
    tidakmenerapkan tata cara pengolahan pangan, yang dapat menghambat prosespenurunan atau kehilangan kandungan gizi bahan baku pangan yangdigunakan, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 17.00wit saksi Chen Brando Porong, saksi Muhamad Risman beserta rekan rekantim patroli gabungan Polres Jayawijaya melaksanakan patroli sekitar kotaWamena yang dipimpin oleh Kasat Sabara sdr.
    Yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan3.
Register : 29-09-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 319/Pid.Sus/2022/PN Pkb
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.Ronald Regianto, S.H, M.H
2.Febriansyah,SH
3.Shanty Merianie, S.H
Terdakwa:
Fitriansyah Bin Zulkifli
8019
Register : 29-09-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 321/Pid.Sus/2022/PN Pkb
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.Ronald Regianto, S.H, M.H
2.Febriansyah,SH
3.Shanty Merianie, S.H
Terdakwa:
Mulyadi Bin Cik Olah
9210
Register : 17-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN STABAT Nomor 304/Pid.Sus/2023/PN Stb
Tanggal 12 Juli 2023 — Penuntut Umum:
1.JIMMY CARTER A., SH,MH
2.IMELDA PANJAITAN, S.H
3.DAVID RICARDO SIMAMORA, SH.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIZKI RAMADHAN
2.AGUS SUPRIADI
9087
Register : 26-08-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 818/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
I.W. SUTARJANA, S.H.
Terdakwa:
M. MARDANSYAH TANJUNG Als MADAN Bin BASIR
11416
Register : 02-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 307/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
2.JONI EKO WALUYO, S.H.
Terdakwa:
AMINAH BINTI AYATI
340
Register : 18-01-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN KOTABUMI Nomor 24/Pid.Sus/2023/PN Kbu
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Nurhayati, S.H
Terdakwa:
Dedy Ahmad sinaga Bin M Idrus Sinaga Alm
12621
Register : 09-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 307/Pid.Sus/2023/PN Kla
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ICHSAN SYAHPUTRA, S.H.
Terdakwa:
1.JAMALUDIN ISHAQ BIN SARJONO
2.JUMARI BIN SUMARYONO
3.LUKIAN Als IYAN BIN ALI ROHMAN
730
Register : 24-09-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Ktg
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
FITRIANA SADJI
13733
  • strong> MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FITRIANA SADJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Melakukan Produksi Pangan
    untuk diedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan Pangan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FITRIANA SADJI dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan Terdakwa FITRIANA SADJI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana yang melakukan Produksi Pangan untukdiedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakansebagai bahan tambahan Pangan yang melampaui ambang batas maksimal yangditetapkan dan/atau bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahanPangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 136 huruf b joPasal 75 ayat (1) huruf a UU No. 18 Thn 2012 Tentang Pangan.2.
    Kotamobagu Barat Kota Kotamobagutepatnya dirumah terdakwa sendiri atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu yangberwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan Produksi Pangan untukdiedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagaibahan tambahan Pangan yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkandan/atau bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan Pangan,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan
    Maria Sarlota Patabang, Apt boraksbukanlah bahan tambahan pangan melainkan bahan kimia berbahaya yang dilaranguntuk digunakan dalam produk pangan karena dampak negatifnya terhadapkesehatan manusia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks secarabertahap akan diserap dan menumpuk sedikit demi sedikit yang kemudian diserapdalam tubuh secara kumulatif.
    No.033 Thn 2012dijelaskan bahwa boraks merupakan salah satu bahan yang dilarang digunakansebagai bahan tambangan pangan (BTP); Bahwa salah satu bentuk turunan boraks seringdisalahgunakan dalam pangan adalah bleng/pijer/pingshe, boraks seringdisalahgunakan dalam pangan seperti mie basah, bakso, lontong, cilok, otakotak dan kerupuk;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Ktg Bahwa boraks lazimnya digunakan untuk industrinon pangan seperti kertas, gelas, pengawet kayu keramik dan bahan pembuatdeterjen
    , Pengertian :Pasal 1:Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,perkebunan, kehutanan, perikanan, perternakan, perairan dan air, baik yang diolahmaupun tidak diolah yang peruntukan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan danHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Ktgbahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan/ataupembuatan makanan atau minuman.Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 17-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 39/Pid.Sus/2021/PN Wmn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Andreansyah Pahlevi, S.H
Terdakwa:
Yulianus Ambo Alias Kasera
9942
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yulianus Ambo Alias Kasera tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Produksi Pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan
    Pelabelan pangan; 11.Pengawasan oleh penanggung jawab; 12. Penarikan produk; 13.Pencatatan dan dokumentasi; serta 14.
    minuman keras jenis Ballo Suling/ CT tidakmengikuti pedoman tata Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) yaitumenjelaskan tentang bagaimana cara memproduksi pangan agar bermutu,aman dan layak untuk dikonsumsi, CPPB meliputi 14 (empat belas) aspekdiantaranya: 1.
    Pelabelan pangan; 11. Pengawasan oleh penanggung jawab; 12.Penarikan produk; 13. Pencatatan dan dokumentasi; serta 14.
    Unsur Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 1 Undangundang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang dimaksud Panganadalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahanbaku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam
    Pelabelan pangan; 11. Pengawasanoleh penanggung jawab; 12. Penarikan produk; 13. Pencatatan dandokumentasi; serta 14.
Register : 11-04-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 72/Pid.Sus/2023/PN Bnj
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
ELLY SYAFITRI HARAHAP, S.H
Terdakwa:
HARDI Als BADUT
7619
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN WAMENA Nomor 84/Pid.Sus/2021/PN Wmn
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Margrith Ellains Duwiri, S.H
Terdakwa:
Ach Mustafa
18027
    1. Menyatakan Terdakwa Ach Mustafa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan produksi pangan untuk diedarkan dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ach Mustafa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
Register : 28-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Wmn
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Rosma Yunita Paiki, S.H.
Terdakwa:
WORI ALUA
14657
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wori Alua, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi pangan yang melampaui batas sebagaimana dalam dakwaan Primair penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wori Alua oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmemproduksi pangan berupa minuman local jenis ballo. bahwa terdakwa mengetahui jika memproduksi pangan berupa minumanlocal jenis ballo sangat dilarang oleh UndangUndang yang berlaku.
    proses produksi itu baik; Bahwa yang dimaksud tambahan pangan melampaui ambang batasmaksimal adalah jumlah bahan tambahan pangan yang diizinkan terdapatpada pangan dalam jumlah secukupnya yang diperlukan untukmenghasilkan efek yang diinginkan sebagaimana peraturan BPOM No, 22Tahun 2016 tentang persyaratan bahan tambahan pangan dan ini melebihibatas yang ditentukan; Bahwa air, gula dan fermipan tidak dilarang digunakan sebagai bahantambahan pangan, akan tetapi penggunaannya harus sesuai peruntukannyadan
    Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;3. Dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampauiambang batas maksimal yang ditetapkan.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Pangan adalah segala sesuatuyang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolahyang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnyayang digunakan dalam proses penyiapan
    , pengolahan, dan/atau pembuatanmakanan atau minuman;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Produksi Pangan adalahkegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat,mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentukPangan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (26) UU RI No18 Tahun 2012 tentang pangan, yang dimaksud peredaran pangan adalahsetiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka
Register : 07-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 150/Pid.B/2014/PN.Kdi
Tanggal 9 Juni 2014 — WINANTO Bin SOLIKIN
7113
  • dengan menggunakan bahan baku,bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dariRekayasa Genetika Pangan yang belum mendapatkan persetujuankeamanan pangan sebelum diedarkan sebagaimana dimaksud dalam pasal77 ayat (2) UURI No. 18 Tahun 2012 yang membahayakan nyawa orang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 146 Huruf a jo.
    Kediri yang melakukan kegiatan atau prosesProduksi Pangan dengan menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan,dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari Rekayasa Genetika Pengan yang belummendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 77 Ayat (2) UURI No. 18 Tahun 2012.
    Pasal 137 UURI No. 18tahun 2012 tentang pangan yang unsur unsurnya sebagai berikut :1. Setiap Orang ;2. Yang melakukan kegiatan atau Proses Produksi Pangan denganmenggunakan Bahan Baku, Bahan Tambahan Pangan, dan/ atauBahan lain yang Dihasilkan dari Rekayasa Genetika Pangan yang 17belum mendapatkan Persetujuan Keamanan Pangan sebelumdiedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) UURI No. 18Tahun 2012 ;Ad. 1.
    Yang melakukan kegiatan atau Proses Produksi Pangan denganmenggunakan Bahan Baku, Bahan Tambahan Pangan, dan/ atauBahan lain yang Dihasilkan dari Rekayasa Genetika Pangan yangbelum mendapatkan Persetujuan Keamanan Pangan sebelumHal 17 dari 22 hal Putusan No. 150/Pid.Sus/PN Gpr a.n Tdw WINANTO Bin SOLIKIN18diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) UURI No. 18Tahun 2012 ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan adalah segalasesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,
    Menyatakan Terdakwa WINANTO Bin SOLIKIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: MELAKUKAN KEGIATANATAU PROSES PRODUKSI PANGAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHANBAKU, BAHAN TAMBAHAN PANGAN, DAN/ ATAU BAHAN LAIN YANGDIHASILKAN DARI REKAYASA GENETIKA PANGAN YANG BELUMMENDAPATKAN PERSETUJUAN KEAMANAN PANGAN SEBELUMDIEDARKAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 77 AYAT (2)UNDANGUNDANG R. I. NOMOR : 18 TAHUN 2012 YANGMEMBAHAYAKAN NYAWA ORANG ;.
Register : 23-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1388/PID.SUS/2022/PT SBY
Tanggal 26 Januari 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ADIK SRI S,SH
Terbanding/Terdakwa : NUR KHOLIS BIN H. YASIN
7727
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN SUMENEP Nomor 187/Pid.Sus/2023/PN Smp
Tanggal 7 Februari 2024 — Penuntut Umum:
HARRY ACHMAD DWI MARYONO, S.H.
Terdakwa:
ABDURRAHMAN BIN RENNAH
5722
Register : 02-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 253/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ENI
11721
    1. Menyatakan Terdakwa ENI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa izin mengedarkan setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU R.I No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Dakwaan Tunggal Penuntut
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut
    Pangan yangberasal dari Malaysia yang tidak memiliki izin edar sejumlah 45 (empatpuluh lima) macam.Bahwa Terdakwa membeli produk pangan tersebut dari orang yang bekerjadi kapal ikan secara tunai.Bahwa Terdakwa ada mengatakan bahwa pangan yang dijualnya sudahterdaftar tetapi pada saat saksi melakukan pemeriksaan di rak rak masihbanyak pangan yang di temukan tidak memiliki izin edar.Bahwa saat itu saksi mencatat barang apa saja yang tidak ada izin edarnya,kemudian barangbarang tersebut dibuatkan bberita
    di rak rak masih banyak pangan yang di temukantidak memiliki izin edar.Bahwa untuk kerugian negara yang dialami dengan kejadian tersebut saksibelum mengetahuinya, karena wewenang dari BPOM hanya mengawasiperedaran pangan saja.Bahwa seharusnya untuk pangan buatan luar negeri yang akan dijual diIndonesia harus ada kode ML pada kemasannya.
    Jadi bukan pedagang langsungyang mengurus izin edar tersebut.Bahwa untuk di Dumai sebagai contoh yang telah ada izin edarnya yaituToko Berlian Jaya yang sudah resmi selaku importir.Bahwa importir lah yang mendaftarkan izin edar tersebut hinggamendapatkan kode berupa MD/ML sesuai dengan barang pangan yangakan diedarkan dijual di Indonesia.Bahwa untuk produk pangan skala industri rumah tangga biasanya hanyaizin DinKes saja, itu untuk produk pangan yang bertahan hingga 7 hari saja(pangan segar) tidak
    membeli pangan tersebut dengan cara membayar tunai.Bahwa Terdakwa menjual pangan kira kira perharinya Rp.700.000 (tujuhratus ribu rupiah) belum termasuk barang sembahyang dan Terdakwamenjual pangan hanya sampingan saja.Bahwa Terdakwa memiliki anggota yang bekerja kepada Terdakwa yaituHERLINA dan SUKMA.
    tersebut Terdakwa mengaku dapat dariorang yang bekerja di Kapal Ikan.Bahwa menurut pengakuan Terdakwa tahun lalu Toko Gunung Agung jugasudah diperiksa dan di amankan pula oleh petuga BBPOM di Pekanbarudan di temukan pangan tanpa izin edar.Bahwa pada saat saksi melakukan pemeriksaan pangan Terdakwa adamelakukan perlawanan dan mengatakan pangan yang di jualnya sudahterdaftar dan dulu kan sudah di amankan, jangan di amankan hanya sedikittidak seperti tahun lalu banyak.Bahwa Terdakwa menerangkan pangan