Ditemukan 78582 data
ALI CHAFIDHI
28 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan penetapan nama satu orang yang sama dengan nama yang berbeda Pemohon yaitu nama ALI CHAFIDHI Bin MUHTADI dengan nama TURMUDI Bin MUHTADI adalah nama satu orang yang sama merupakan Pemohon sendiri dan nama yang dipakai sekarang sampai seterusnya adalah ALI CHAFIDHI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan nama satu orang yang sama sejak diterimanya
DRA. FIFI
2 — 6
FIFI, yang lahir di Palembang, 14 November 1967 dan LIM GIOK HUI yang lahir di Palembang, 25 November 1967 adalah satu orang yang sama
- Memberi izin kepada pemohon untuk seterusnya menggunakan nama DRA.
SUMMA
26 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama SEBBANG JAHARUDDIN lahir di Tengapadange, tanggal 05 Juli 1983 diubah dan seterusnya menjadi SUMMA lahir di Lagoci, tanggal 05 Juli 1983;
50 — 11
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula NAZRI alias ANDI diganti menjadi ANDI sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama ANDI ;3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darinama semula NAZRI diganti menjadi ANDI sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut dirinya dengan nama ANDI;3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari namasemula NAZRI alias ANDI diganti menjadi ANDI sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut dirinya dengan nama ANDI ;3.
ROSIDAH
16 — 4
- Mengabulkan permohonan pemohon ;-------------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa orang yang semula bernama : ROSIDAH, jenis kelamin Perempuan, lahir di Subang pada tanggal 12 September 1974 dengan orang yang bernama : SINDI NADAHILAH, jenis kelamin Perempuan, lahir di Subang pada tanggal 12 September 1980, orangnya adalah satu yaitu Pemohon, yang untuk selanjutnya dan seterusnya akan menggunakan nama dan identitas : ROSIDAH, jenis kelamin
SUMMA
30 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama SEBBANG JAHARUDDIN lahir di Tengapadange, tanggal 05 Juli 1983 diubah dan seterusnya menjadi SUMMA lahir di Lagoci, tanggal 05 Juli 1983;
ANJAM DWICAHYA, S.Pt.
29 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 443/A/1994 tanggal 8 Februari 1994 atas nama ANJAM DWI CAHYA yang semula tertulis ANJAM DWI CAHYA untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi ANJAM DWICAHYA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung
imelda nalaprana, S.Sos
23 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon pada Surat Kutipan Akta Kelahiran No. 2405a/Proda/1987 yang semula tertulis IMELDA menjadi IMELDA NALAPRANA dan seterusnya menyebut dirinya IMELDA NALAPRANA, dan Memberikan izin kepada Pemohon disamping itu pada akta kelahiran permohon , nama depan Ayah Pemohon dan ibu Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon Haji ACHMAD MOCHTAR
dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Pontianak di Kota Pontianak tanggal 05 Maret 2021;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, untuk mencatat pada pinggiran Surat Kutipan Akta Kelahiran No. 2405a/Proda/1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak di Pontianak, pada tanggal 19 Oktober 1987 atas nama IMELDA menjadi IMELDA NALAPRANA dan seterusnya
MARIYAM
26 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Mariyam sebagaimana yang termuat pada Kartu Tanda Penduduk NIK 6102075508880002, Kutipan Akta Kelahiran No. 235/KH/2000 dan Ijazah Sarjana Pendidikan No: CE 096552/12016212250 adalah satu orang yang sama dengan orang yang bernama Dinda Mariyah sebagaimana yang termuat pada Akta Cerai Nomor: 0077/AC/2019/PA.Mpw;
- Memerintahkan Pemohon untuk seterusnya menggunakan nama Mariyam
85 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk memakai/mengunakan seterusnya Identitas Pemohon tersebut yaitu nama Marlaki yang lahir di Lumajang pada tanggal 13 Juli 1958;4. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan pemakaian/penggunaan Identitas Pemohon yaitu nama Marlaki yang lahir di Lumajang pada tanggal 13 Juli 1958 kepada Kantor Imigrasi Jember atau Kantor Imigrasi yang berwenang; 5.
Bahwa oleh karena nama Pemohon dalam Paspor Republik IndonesiaNomor A.7658156, masih tercatat atas nama Abdurrohman Sukimin AbdulAziz yang lahir tahun 1964, maka Pemohon memohon untuk diberi ijinmelaporkan adanya pemakaian/penggunaan seterusnya Identitas Pemohontersebut yaitu nama Marlaki yang lahir di Lumajang pada tanggal 13 Juli1958 sebagaimana penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Kantor ImigrasiJember atau Kantor Imigrasi yang berwenang;9.
melakukan perjalanankeluar negeri melaksanakan ibadah umroh sehingga sangat memerlukanadanya perbaikan kesalahan identitas yang tertulis dalam Paspor Pemohontersebut;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 86/Pat.P/2019/PN LmjMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, ternyata Pemohon dapat membuktikan dalildalil permohonannya, danpermohonan Pemohon tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yangberlaku dan untuk melindungi kepentingan hukum Pemohon maka permohonanPemohon untuk seterusnya
NGARPIK
86 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Kuasa Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Ngarpik tanggal lahir 07-04-1969 dalam dokumen dan surat-surat Pemohon secara permanen (seterusnya) agar terjadi keseragaman nama dan tanggal lahir Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ngarpiah tanggal lahir 13-04-1969 tidak dipergunakan lagi dalam dokumen dan surat-surat Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
1.I Ketut Puaji Putra
2.Putu Febrianthi
14 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut untuk seterusnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Penetapan ini Kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Para Pemohon dari Kutipan Akta kelahiran Nomor : 1762/ist/Bll/2013, tertanggal
ASMAWATI
31 — 26
Thamrin Umar sebagaimana dalam KTP, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kematian dengan nama Thamrin Umar, sebagaimana dalam Deposito Bank Mandiri dan Kutipan Akta Perkawinan adalah orang yang sama, yaitu nama Almarhum suami Pemohon;
- Menetapkan nama yang dipergunakan seterusnya untuk keperluan pengurusan berkas-berkas administasi yang berkaitan dengan Administrasi Negara maupun kependudukan adalah M.
Amanah
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan AMANAH yang lahir di Pontianak pada tanggal 17 Juli 1992 merupakan satu orang yang sama dengan SITI AMANAH lahir di Pontianak pada tanggal 07 Juli 1990 yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah No 0783/30/XI/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitas AMANAH yang lahir di Pontianak pada tanggal 17 Juli 1992untuk seterusnya
Sri Megawati
93 — 25
Menetapkan
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran anak pemohon semula tertulis Nur Aenun Aqielha dan tahun kelahiran tahun 2013 diubah dan seterusnya menjadi nama Nur Ainun Aqila dan tahuj kelahiran tahun 2012
- Memerintahkan kepada pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
ASRIADI
54 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat dan tanggal kelahiran serta nama ibu Kandug pemohon semula tertulis lahir tanggal tujuh tempat kelahiran Baringeng dan nama ibu kandung pemohon Salasia diubah dan seterusnya menjadi lahir tanggal satu tempat kelahiran Batuasange, dan nama ibu kandung pemohon Salasiah
- Memerintahkan kepada pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala
Ezra Andhika Wimandjaya
71 — 0
MENETAPKAN :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 736/JP/1990 tertanggal 16 Mei 1990 dari nama EZRA ANDIKA, ditambah huruf H pada nama ANDIKA dan ditambah dengan nama WIMANDJAYA, sehingga untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama EZRA ANDHIKA WIMANDJAYA;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Akta Perkawinan dari nama
EZRA ANDIKA WIMANDJAJA, ditambah huruf H pada nama ANDIKA dan merubah nama WIMANDJAJA menjadi nama WIMANDJAYA, sehingga untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama EZRA ANDHIKA WIMANDJAYA;
- Memberi izin atau Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, untuk memberikan catatan pinggir tentang penambahan nama pemohon tersebut dari EZRA ANDIKA menjadi EZRA ANDHIKA WIMANDJAYA didalam Akte Kelahiran Nomor 736/JP/1990 tertanggal 16 Mei 1990;
SAPA'I
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Sapa'i yang lahirdi Bangkalan pada tanggal 14 Juli 1965merupakan satu orang yang sama dengan Syafa'iyang lahir diBangkalan pada tanggal 6 September 1964 sebagaimana tertera dalamKartu TandaPenduduk (KTP) NIK:3603180609640001;
- Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitas Sapa'i yang lahirdi Bangkalan pada tanggal 14 Juli 1965untuk seterusnya
USMAN E. ALVIRREL
29 — 16
Adalah 1 (Satu) Orang yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang akan digunakan dalam identitas kependudukan Pemohon untuk saat ini dan seterusnya adalah USMAN E. ALVIRREL sebagaimana tertera pada Surat Keterangan Nomor: 140/0/1/2022Pem. tertanggal 12 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Pasirsari;
3. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
ALVIRREL; USMAN NOPRIYANTO; USMANAdalah 1 (Satu) Orang yang Sama yaitu Pemohon, dengan nama yang akandigunakan Pemohon untuk saat ini dan seterusnya adalah USMAN E.ALVIRREL;8.
ALVIRREL; USMAN NOPRIYANTO; USMAN.Adalah 1 (Satu) Orang yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengannama yang akan digunakan dalam identitas kKependudukan Pemohon untuksaat ini dan seterusnya adalah USMAN E. ALVIRREL sebagaimana terterapada Surat Keterangan Nomor: 140/0/1/2022Pem. tertanggal 12 Januari 2022yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Pasirsari;3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepadaPemohon.
ALVIRREL; USMAN NOPRIYANTO; USMAN.Adalah 1 (Satu) Orang yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengannama yang akan digunakan dalam identitas kKependudukan Pemohon untuksaat ini dan seterusnya adalah USMAN E. ALVIRREL sebagaimana terterapada Surat Keterangan Nomor: 140/0/1/2022Pem. tertanggal 12 Januari 2022yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Pasirsari;3.
TJHIOE SENG
29 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama TJHIOE SENG yang tertulis di Akta Kelahiran No. 247/1960, kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, dengan Nama KHO TJHIOE SENG yang tertulis di Paspor No.C7247732 adalah orang yang sama;
- Menetapkan nama Pemohon adalah TJHIOE SENG untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama TJHIOE SENG;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang