Ditemukan 22178 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 194/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
DEWARDI PASARIBU
159
    • 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch.

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RONY PUTRA SIREGAR.

    1. Membebakan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    MULYADI (DPO) ada 1 (Satu) unit televisiwarna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch yang tergantung ditiangdalam pujasera Sabina tersebut, setelah itu sdr.MULYADI (DPO) menyuruhterdakwa untuk memeriksa televisi tersebut apakah bisa diambil atau tidak,kemudian terdakwa memeriksa televisi tersebut dan ternyata televisi tersebuthanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua) buah baut yang bisa diputar,lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil 1
    (Satu) unit Televisi berwarna hitam merekPanasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI (DPO) ada 1 (satu) unit televisiyang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut dansdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil apa tidak kemudian terdakwa memeriksa televisitersebut dan ternyata televisi tersebut hanya di kunci menggunakan 2(dua) buah baut yang bisa diputar kemudian sdr.MULAYADI (DPO)menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut kemudian sekitar pukul06.00 wib tanggal 12 bulan januari tahun 2019 terdakwa mengambil 1(satu) unit
    1 (Satu) unit Televisi berwarna hitammerek Panasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI(DPO) ada 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43inch yang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut, setelah itusdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa untuk memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil atau tidak, kKemudian terdakwa memeriksa televisi tersebutdan ternyata televisi tersebut hanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua)buah baut yang bisa diputar, lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwamengambil televisi tersebut, selanjutnya terdakwa mengambil
Register : 28-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 420/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2016 — AHMAD AFANDI ALIAS ATENG
346
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi merek Samsung 32 Inchi;- 1 (satu) lembar kwitansiuntuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Roni Natal Tarigan, dkk;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Samsung 32 inchi;e 1 (satu) lembar kwitansi ;Dipergunakan dalam perkara Roni Natal Tarigan, Dkk ;4.
    Selanjutnya terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGAN berangkatmengambil televisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor sementarasaksi LEONARDO SIAHAAN ALIAS LEO tetap tinggal di pangkalan/ haltebandar Jaya, lalu setelah terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGANmengambil televisi tersebut di pinggir bondar, kemudian terdakwa bersama sama dengan saksi RONI NATAL TARIGAN dan saksi LEONARDO SIAHAANlangsung menuju ke rumah saksi BERLIANA NAINGGOLAN ALIAS MAK AGUSyang terletak di Huta Sidomulyo Nagori Laras
    Dua Kecamatan SiantarKabupaten Simalungun, lalu terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG menjual1 (satu) unit televisi merek samsung tersebut kepada saksi BERLIANANAINGGOLAN ALIAS MAK sementara saksi RONI NATAL TARIGANmenunggu di luar rumahnya dan tidak lama kemudian terdakwa keluar rumahdan memegang uang sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan uangtersebut diserahkan terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG kepada saksiRONI NATAL TARIGAN yang mana harga televisi tersebut adalah Rp. 700.000Halaman 3
    ;e Bahwa setelah saksi menghidupkan lampu, saksi hendak menghidupkantelevisi, ternyata televisi saksi sudah tidak ada ditempatnya;e Bahwa saksi langsung memeriksa kamar, dimana kamar sudahberantakan, pohon natal di dalam goni yang saksi simpan dekat lemarisudah berantakan;e Bahwa selanjutnya saksi memeriksa bagian belakang, tepatnya dapur,saksi melihat kotak televisi tetap berada ditempatnya, saksi mendugaHalaman 6 dari 21 Putusan No. 420/Pid.B/2016/PNSimpelakunya membawa televisi saksi dengan menggunakan
    merek Samsung 32 Inchi dan berjanji akanmemberikan upah apabila televisi sudah berhasil dijual;e Bahwa terdakwa dan saksi Roni Natal Tarigan pergi menjemput televisi dipinggiran parit/oondar yang terletak di Jalan Asahan Km IV, KecamatanSiantar, Kabupaten Simalungun, terdakwa melihat televisi diambil daribawah pohon bambu yang terbungkus dengan karung goni;e Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Leonardo Siahaanalias Leo langsung menuju rumah Berliana Nainggolan Alias Mak AgusHalaman 12
Putus : 24-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN BLORA Nomor 82/Pid.B/2017/PN.Bla.
Tanggal 24 Mei 2017 — AGNI MUJIHATMOKO Bin BAMBANG SUADI
263
  • .- 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. - 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam.- 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam.- 1 (satu) playstation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua) stik dan kabelnya. dikembalikan kepada Bayu Setyo Nugroho, melalui saksi Agus Pinandito .4.Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah) ;
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.Dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam. 1 (satu) playtation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua)stik dan kabelnya.Dikembalikan kepada saksi Agus Pinandito Bin Sukadis
    TITIN DWI WIJAYANTIBINT SUMARNO masuk kedalam rumah, terdakwa AGNI MUJIHATMOKOBIN BAMBANG SUAIDI lalu mencopoti kabel playstation yangmenghubungkan ke aliran listrik sedangkan terdakwa TITIN DWIWIJAYANTI BINTI SUMARNO yang mencopoti/melepas kabel 5 (lima) unittelevisi , selanjutnya mereka terdakwa mengambil barang berupa 3 (tiga)unit Televisi merk LG inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Toshiba32 inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk sharp 32 inci warna hitamdan 1 (satu) playtation
    Bla.5 (lima) unit televisi , selanjutnya mereka terdakwa mengambil barangberupa 3 (tiga) unit Televisi merk LG inci warna hitam, 1 (satu) unit televisimerk Toshiba 32 inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk sharp 32 inciwarna hitam dan 1 (satu) playtation seri 3 (tiga) merk Sony warna putihbeserta 2 (dua) stik dan kabelnya yang dimasukkan kedalam jok belakangmobil toyota Corolla GL No. Pol.
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng~ min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.Oleh karena merupakan sarana bagi para terdakwa dalammelakukan perbuatannya, maka barang bukti tersebut haruslah dirampasuntuk dimusnahkan.3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam.1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam.1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam.1 (satu) playtation seri 3 (tiga
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng~ min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam. 1 (satu) playstation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua)stik dan kabelnya.dikembalikan kepada Bayu Setyo Nugroho, melalui saksi
Register : 30-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN CIAMIS Nomor 159/PID.B/2016/PN CMS
Tanggal 30 Juni 2016 — Agung Wendy Sutanto Bin Niko Konggara
214
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Televisi Merk Sonny 21 Inci.- 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci.- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Cross.Dikembalikan kepada saksi KOO BING HWA Binti KUSDIANTO;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 2000,-(dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci. 1 (satu) buah Televisi Merk Sonny 21 Inci. 1 (satu) buah Hand Phone Merk Cross.Dikembalikan kepada saksi Koo Bing Hwa.4.
    ,(lima puluh ribu rupiah)sebagai ongkos ojeg.Bahwa oleh karena terdakwa masih membutuhkan uang maka keesokanharinya terdakwa mengambil 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci milikibu kandungnya dengan cara terlebih dahulu memindahkan televisi tersebut dariruang keluarga dibawa ke kamar terdakwa.
    cara terlebih dahulumemindahkan televisi tersebut dari ruang keluarga dibawa ke kamarterdakwa.Bahwa setelah itu terdakwa menelpon saksi Rsywan yang berpropesisebagai tukang ojeg untuk datang kerumah terdakwa dan selanjutnyaterdakwa menyuruh saksi Ryswan untuk menggadaikan televisi tersebut.Bahwa televisi tersebut oleh terdakwa digotong bersama dengan saksiRyswan keluar rumah dan oleh saksi Ryswan televisi tersebut dibawa dandigadaikan kepada Sdr.Agus seharga Rp.300.000.
    harinya terdakwa mengambil 1 (satu) buah Televisi MerkSamsung 21 Inci milik ibu kandungnya dengan cara terlebih dahulumemindahkan televisi tersebut dari ruang keluarga dibawa ke kamar terdakwa.Setelah itu terdakwa menelpon saksi Rsywan yang berpropesi sebagai tukangojeg untuk datang kerumah terdakwa dan selanjutnya terdakwa menyuruh saksiRyswan untuk menggadaikan televisi tersebut.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1(satu) buah Televisi Merk Sonny 21 Inci. 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci.Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor : 159/Pid.B/2016/PN.Cms 1(satu) buah Hand Phone Merk Cross.Dikembalikan kepada saksi KOO BING HWA Binti KUSDIANTO;6.
Register : 30-10-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 196/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 23 April 2013 — KOMAR HADI Bin KASMUDIN
2615
  • Merk Sanyo Dynamic Platinum 21 Inchiwarna silver dan 1 (satu) unit DVD Player merk TDC BM 777warna hitam biru) yang ada didalam kamar danmembawanya keluar lewat' pintu). dapur, sementaraterdakwa mengambil 150 kg Gabah kering dan 30 Kg Berasyang ada didapur, kemudian terdakwa bersama FERIANDIALS.FERI BIN TUSINO (Belum tertangkap/DPO) membawa 1(satu) unit Televisi Merk Sanyo Dynamic Platinum 21 Inchiwarna silver, 1 (satu) unit DVD Player merk TDC BM 777warna hitam biru, 150 kg Gabah kering dan 30
    Kg Berasmenuju kebun sawit, setelah itu terdakwa pulang kerumahmengambil 1 (satu) Unit mobil merk Suzuki Futura jenis PickUp warna hitam BE 9246 GL untuk mengangkut danmembawa 1 (satu) unit Televisi Merk Sanyo DynamicPlatinum 21 Inchi warna silver, 1 (satu) unit DVD Playermerk TDC BM 777 warna hitam biru, 150 kg Gabah keringdan 30 Kg Beras kerumah Sdr.
    menunggu didepan pintu dapurBahwa pintu dapur dan jendela terbuka setelah saksi pulangkerumahe Bahwa 1 (satu) unit Televisi Merk Sanyo Dynamic Platinum 21Inchi warna silver, 1 (satu) unit DVD Player merk TDC BM 777warna hitam biru milik saksi disimpan oleh terdakwa dirumahmantan isterinya yaitu Sdr.
    menuju kebun sawitBahwa setelah itu terdakwa pulang kerumah mengambil 1 (satu)Unit mobil merk Suzuki Futura jenis Pick Up warna hitam BE 9246GL untuk mengangkut dan membawa 1 (satu) unit Televisi MerkSanyo Dynamic Platinum 21 Inchi warna silver, 1 (satu) unit DVDPlayer merk TDC BM 777 warna hitam biru, 150 kg Gabah keringdan 30 Kg Beras kerumah Sdr.
    Beras menujukebun sawit, setelah itu terdakwa pulang kerumah mengambil 1 (satu)Unit mobil merk Suzuki Futura jenis Pick Up warna hitam BE 9246 GLuntuk mengangkut dan membawa 1 (satu) unit Televisi Merk SanyoDynamic Platinum 21 Inchi warna silver, 1 (satu) unit DVD Player merkTDC BM 777 warna hitam biru, 150 kg Gabah kering dan 30 Kg Beraskerumah Sdr.
Register : 16-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1444/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 27 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Fajar Said, SH.
Terdakwa:
Hendrikus Dowa Bili
1811
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi
      dan saksi mengetahuibahwa yang hilang adalah televisi karena malam sebelumhilang saksi yang menata atau meletakan televisi yang hilangdidalam rak barang dalam toko.
      3 kali tetapi yangsampai mengambil sebanyak sekali dimana pada saat masukberhasil mengambil 3 unit televisi LED merk Politrom 20sebanyak 1 unit, 24 sebanyak 1 unit dan 32 sebanyak 1 unit,Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 1444/Pid.B/2019/PN Dpsselain televisi tidak ada mengambil barang lain dari dalam toko /gudang.Bahwa Terdakwa Menerangkan tidak seijin atau tanpasepengetahuan pemilik saat mengambil televisi yang disimpandidalam gudang / toko dan tidak mengetahui nama lengkappemilik televisi yang diambilnya
      Bahwa Terdakwa Menjual televisi yang sudah diambil darigudang / toko Mitra Utama kepada orang yang tidak dikenaldengan cara online dan televisi yang terjual sebanyak 2 unitmasingmasing LED 20 dan 32 dengan harga Rp. 1.900.000..
      Bahwa Uang hasil menjual televisi Terdakwa kirimkan kepadakeluarganya sebanyak Rp. 500.000, dan sisanya Rp.1.400.000, masih Terdakwa simpan dan maksud Terdakwamengambil televisi adalah untuk dijual dan uangnya dikirimkankepada keluarga disamping untuk keperluan Terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit televisi LED Merk Politron 24.
      Kuta Utara, Kab.Badung, mengambil 5 unit televisi didalam Toko Mitra Utama; Bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut tanpa seizin pemiliknyayaitu saksi SUPARNO, Bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut sendirian; Bahwa terdakwa mengmbil televisi tersebut dengan cara awalnyayaitu menggunakan tangga naik ke atap toko Mitra Utama, setelah ituTerdakwa melepas genteng toko dan masuk kedalam plapon toko,kemudian Terdakwa menuju lubang kontrol plapon dan turun ke tokodengan menggunakan pijakan rak yang
Putus : 10-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 94/Pid.B/2017/PN.Kdr
Tanggal 10 Mei 2017 — MUHADI alias ILHAM bin MUJAHIDUL (Alm)
393
  • merkLG 24 inci;e Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;e Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    merkLG 24 inci;Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    Kediri , Saksi telah membeli Televisi LG warna hitam kombinasisilver 24 inci dari Terdakwa;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 94/Pid.B/2017/PN.KdrBahwa Saksi membeli televisi dari Terdakwa tersebut dengan harga Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa saat membeli televisi tersebut Saksi menanyakan milik siapa televisitersebut dan terdakwa mengatakan televise tersebut milik Terdakwa danTerdakwa mendapatkan televisi itu dari lelang;Bahwa sebelumnya Terdakwa menghubungi Saksi dan mengatakan
Putus : 14-04-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 63/Pid.B/2017/PN. PWK
Tanggal 14 April 2017 — Ading Bin Ucup
265
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Unit Televisi berwarna LCD Merk Samsung 29 Inci berikut remote control.- 1 (satu) Buah Hand Phone Nokia Type 1134,dikembalikan kepada saksi Agas Sopian Bin Mustofa;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Televisi berwarna LCD Merk Samsung 29 Inci berikut RemoteControl. 1 (satu) Buah Hand Phone Nokia Type 1134,Agar dikembalikan kepada saksi Agas Sopian Bin Mustopa.4.
    Bahwa sebelumnya saksi tidak tahu siapa yang telah mengambil barangdirumah saksi dan setelah tertangkap baru saksi tahu bahwa pelakunyaadalah terdakwa Ading, barang yang diambil dari rumah saksi adalah 1(satu) unit Televisi Merk Samsung ukuran 29 Inchi berikut Remote kontroldan 1 (satu) buah Handpne Merk Nokia type 1134 ; Bahwa saksi mengetahui jika yang mengambil 1 (satu) unit Televisi MerkSamsung ukuran 29 Inchi berikut Remote kontrol dan 1 (satu) buahHandpne Merk Nokia Type 1134 adalah terdakwa
    Jumjuri;Bahwa setiap ada kejadian apapaun warga masyarakat di Lingkungan RT. 05Rw.02 pasti menghubungi saksi karena saksi adalah ketua RT. 05; Bahwa barang bukti yang diperlinatkan dalam persidangan tersebut berupa 1(satu) buah Televisi Merk Samsung 29 Inchi adalah barang bukti yangditemukan di Kebun pisang milik H.
    PWKFORM 01/SOP/01. 12/2016Bahwa Terdakwa mengambil barang 1 (satu) unit Televisi berwarna LCDMerk Samsung 29 Inci berikut Remote Control , dan 1 (satu) buah HandPhone Nokia Type 1134 tersebut seorang diri;Bahwa Pemilik dari barang tersebut adalah saksi Agas Sopian Bin Mustopayang beralamat di Kp. Cimanglid Rt. 005/02 Ds.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Televisi berwarna LCD Merk Samsung 29 Inci berikutremote control. 1 (Satu) Buah Hand Phone Nokia Type 1134,dikembalikan kepada saksi Agas Sopian Bin Mustofa;6.
Putus : 06-03-2014 — Upload : 12-04-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 291/Pid.B/2013/PN.Pinrang
Tanggal 6 Maret 2014 — Abdul Rahman Alias Agus Bin Baso
473
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi Merek Samsung ukuran 22 inchi warna hitam dikembalikan kepada Hasrullah Bin Muh. Zain ;---------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1. 000,- (Seribu Rupiah) ;-------------------------------------------------------------------
    ANTO datang kerumah terdakwa sambil membawa televisi, denganmaksud menyuruh terdakwa menjual televisi dimana televisi tersebutdiambil di tempat penjual ikan hias milik SURIANA Binti H. TARIKA,yang terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kab. Pinrang, kemudian siangharinya sekitar jam 13.00 wita, Lel.
    Binti Bustan, disumpah pada pokoknya menerangkansebagaiBahwa saksi mengetahui penyebabnya sehingga terdakwa diperhadapkanpada persidanganBahwa saksi yang bertemu dengan terdakwa untuk membeli televisi yangdibawa oleh terdakwa ;Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa di dekat terminal pasarsentral ;Bahwa televisi tersebut seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah), namun saksi tidak jadi membayarnya karena tidak sesuai pesananBahwa saat di Kantor Polisi baru saksi tahu bahwa televisi tersebut
    pokoknya menerangkan sebagai berikut ; 10e Bahwa terdakwa membenarkan dirinya hendak menjual (satu) unittelevisi LCD 22 inch merk Samsung kepada saksi Nismala Bahwa terdakwa dan saksi Nismala Dewi bertemu di terminal pasarsentral pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2013 sekitar jam 14.00 witaguna menjual televisitersebut ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; 11e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh saksi menjual televisi
    Pinrang telah bertemu dengan saksiNismala Dewi guna menjual 1 (satu) unit televisi LCD 22 inch merkSamsung ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh terdakwa menjual televisi tersebut kepadasaksi Nismala Dewi seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) ;e Bahwa terdakwa mengetahui televisi tersebut adalah barange Bahwa terdakwa tidak mengetahui kapan dan dimana Lelaki
    dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumah terdakwa ;Halaman 13 dari 17 halaman Putusan No. 291/Pid.B/2013/PN.
Register : 19-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Zul Kurniawan Akbar, S.H
Terdakwa:
1.Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin
2.Firman Bin Mardi
11137
  • di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian
    Handriyan dan Saksi Achyuni; Bahwa Terdakwa mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa ambil dengan kardus televisi Supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa dan Terdakwa II mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa televisi Terdakwa jual kepada
    di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela; Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian bersama TerdakwaIl memasukkan Televisi tersebut di
    mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa II ambil dengan kardus televisi supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa II dan Terdakwa mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa Televisi Terdakwa jual kepada keluarga jauh sehargaRp1.000.000,00 (satu
    di dalam rumah Saksi Handriyan dan SaksiAchyuni, kKemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka menggunakan obeng oleh TerdakwaIl, kKemudian Terdakwa mengeluarkan televisi lewat jendela, selanjutnyaTelevisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela, selain itu Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu) buah laptop kemudianmengeluarkan lewat jendela, setelah itu Terdakwa keluar dan kemudianbersama Terdakwa Il memasukkan Televisi tersebut
Register : 16-04-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 105/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HENRY SIAHAAN, SH
Terdakwa:
Sudianto
5220
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENADAHAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan Barang Bukti, berupa :
    • 2 (dua) unit Televisi
      merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empat inch);
    • 1 (satu) unit Televisi Merk Polytron ukuran 22 (dua puluh dua Inchi);

    Dikembalikan kepada saksi Tommy Sarmin Bala;

    1. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
      Menetapkan Barang Bukti : 2 (dua) unit Televisi merk Polytron ukuran 24 (dua puluhempat inch) 1 (satu) unit Televisi Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inchi)Dikembalikan kepada saksi Tommy Sarmin bala5.
      Alfus Turana dan saksi Alfus Turana menyerahkan 2 (dua)unit Televisi merk Polytron ukuran 24 (dua puluh empat inch)dan 1 (satu) unit Televisi Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inchi) kepada Terdakwa Sudianto.
      ratus ribu rupiah) dari terdakwa kemudian saksi AlfusTurana alias Alfon pergi dan Terdakwa mengambil televisi LEDsebanyak tiga unit yaitu 2 Unit Televisi merk polytron yangukuran 24 inci dan satu unit televisi merk politron ukuran 22Inci;Bahwa benar Barang berupa 2 (dua) unit televisi Led merkPolytron dengan ukuran 24 inci dan 1 (satu) unit televisi LedMerk Polytron dengan ukuran 22 Inci ini yang telah Terdakwabeli dari saksi ALFUS TURANA Alias ALFON belum sempatdijual kembali TerdakwaBahwa benar
      2 (dua) unit televisi Led merk Polytron denganukuran 24 inci dan 1 (satu) unit televisi Led Merk PolytronHalaman 1 Putusan No. 105/ Pid.B/2019/PN Son dengan ukuran 22 Inci tersebut masih dalam kondisi terbungkusdidalam karton televisi atau masih baru seperti dijual di Toko; Bahwa benar Terdakwa tidak tahu siapa pemilik dari 2 (dua)unit televisi Led merk Polytron dengan ukuran 24 inci dan 1(satu) unit televisi Led Merk Polytron dengan ukuran 22 Inciyang telah Terdakwa beli dari Saksi ALFUS TURANA
      Menetapkan Barang Bukti, berupa: 2 (dua) unit Televisi merk Polytron ukuran 24 (dua puluhempat inch); 1 (satu) unit Televisi Merk Polytron ukuran 22 (dua puluhdua Inchi);Dikembalikan kepada saksi Tommy Sarmin Bala;6.
Putus : 29-02-2012 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 815/Pid.B/2011/PN.PSP
Tanggal 29 Februari 2012 — Muhammad Nasri
458
  • Colombus Padangsidimpuan,terdakwa melakukan penggelapan dengan cara:melakukan penarikan barang dari nasabahkarena tidak membayar kredit, berupa 1 (satu)unit televisi merek sharp 21 inchi milik nasabahyang bernama Delima Hutasuhut dan 1 (satu)unit televisi merek TCL 21 inchi milik nasabahFrengky Syawal, namun barang yang ditarik dariDelima Hutasuhut tersebut tidak diserahkan kePT. Colombus Padangsidimpuan sedangkanbarang yang ditarik dari Frengky Syawaldiserahkan ke gudang PT.
    Colombus Padangsidimpuan, dan barang berupa 1 (satu)unit televisi 21 inchi merek TCL yang ditarik dari FrengkySyawal diserahkan kepada PT.
    21 inchimerek sharp yang telah ditarik dari Delima Hutasuhut danbarang berupa 1 (satu) unit televisi 21 inchi merek TCL yangtelah ditarik Frengky Syawal seharusnya diserahkan kepadaPT.
    Colombus Padangsidimpuan, dan barangberupa 1 (satu) unit televisi 21 inchi merek TCL yang ditarikdari Frengky Syawal diserahkan kepada PT.
Register : 03-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 199/Pid.B/2021/PN Kag
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Fita Fitrallah, S.H
Terdakwa:
Muhammad Riki Taufik Hidayat als Riki bin Rusnadi Muhammad Abbas
193
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) Unit Televisi LG LED 17 Inchi Warna Hitam milik saksi Korban Syafik Bin Berhanan;

    Dikembalikan kepada Saksi Syafik Bin Berhanan;

    • 1 (satu) Buah Obeng ( - ) tanpa gagang panjang sekitar 10 (sepuluh) Cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    berada di dalam kamar mandi belakang rumah tersebut, lalutelevisi tersebut secara bersamasama dibawa ke rumah Terdakwa;Bahwa setelah Anak Saksi, Saksi Rifki Pratama, dan Terdakwaberhasil mengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitam tersebut,Anak Saksi bersama terdakwa berencana untuk menjual Televisitersebut namun, setelah menawarkan Televisi tersebut untuk dijualnamun tidak ada yang mau membeli Televisi tersebut;Bahwa selain Televisi LG LED 17 inch warna hitam, seharisebelumnya Anak Saksi bersama
    rumah tersebut, lalu televisi tersebut secara bersamasamadibawa ke rumah Terdakwa;Bahwa setelah Saksi bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputradan Terdakwa berhasil mengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitamtersebut, Saksi bersama terdakwa berencana untuk menjual Televisitersebut namun, setelah menawarkan Televisi tersebut untuk dijualnamun tidak ada yang mau membeli Televisi tersebut;Bahwa selain Televisi LG LED 17 inch warna hitam, seharisebelumnya Saksi bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra
    mandi belakang rumah tersebut;Halaman 10 dari 21 Putusan Nomor 199/Pid.B/2021/PN KagBahwa setelah mengambil televis, televisi tersebut secara bersamasama dibawa ke rumah Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra danSaksi Rifki Pratama berhasil mengambil Televisi LG LED 17 inch warnahitam tersebut, Terdakwa bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra danSaksi Rifki Pratama berencana untuk menjual televisi tersebut namunsetelah menawarkan Televisi tersebut ternyata tidak ada
    mandi belakang rumah tersebut;Bahwa setelah mengambil televisi, televisi tersebut secara bersamasama dibawa ke rumah Terdakwa, selanjutnya setelah Terdakwa bersamaAnak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratama berhasilmengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitam tersebut, Terdakwabersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratamaberencana untuk menjual televisi tersebut namun setelah menawarkanTelevisi tersebut ternyata tidak ada yang mau membeli Televisi tersebut,hingga akhirnya
    secarabersamasama dibawa ke rumah Terdakwa, selanjutnya setelah Terdakwabersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratama berhasilmengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitam tersebut, Terdakwa bersamaAnak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratama berencana untukmenjual televisi tersebut namun setelah menawarkan Televisi tersebut ternyatatidak ada yang mau membeli Televisi tersebut, hingga akhirnya Terdakwadiamankan oleh pihak Kepolisian;Menimbang, bahwa selain Televisi LG
Register : 19-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 153/Pid.B/2018/PN SRL
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.RIKSON LOTHAR.SH
2.AJI YODASKORO,SH
Terdakwa:
1.RAHMAT AFANDI ALIAS IPAN BIN USMAN
2.MUHAMMAD HENDRA SAPUTRA ALIAS HENDRA ALIAS KUNCIR BIN ATE
5319
  • Alias IPAN Bin USMAN Dan Terdakwa MUHAMMAD HENDRA SAPUTRA Alias HENDRA Alias KUNCIR Bin ATE dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kotak televisi
      Bahwa Saksi menerangkan bahwa setelah diperlihatkan 1 (satu) satuUnit Televisi LCD Merk. SHARP AQUOS, 32 Inch warna Hitam Saksiamati bahwa Benar Televisi yang diperlinatkan kepada Saksi tersebutadalah Televisi Milik Saksi yang telah hilang di Cafe Orange, di Rt. 13Kec. Sarolangun Kembang Kec. Sarolangun Pada hari Rabu tanggal 11April 2018, sekira pukul 02.00 Wib. Bahwa saksi menerangkan setelah diperlihnatkan barang bukti berupa 1(satu) buah kardus Televisi LCD Merk.
      Bahwa Saksi menerangkan setelah diperlihatkan oleh pemeriksabarang bukti berupa 1 (Satu) Unit Televisi LCD Merk. SHARP AQUOS,32 Inch no seri 108716475 warna Hitam Saksi dapat mengenalinyabahwa benar Televisi yang tersebut adalah televisi yang dicuri di CafeOrange, di Rt. 13 Kel. Sarolangun Kembang Kec.
      IPAN yang mana televisi tersebut adalah barang hasilCurian.
      Dan sekira setengah jam kemudian Sdr HENDRA AliasKUNCIR dan Sdr IPAN mengeluarkan 1 (Satu) unit Televisi warna hitamMerk SHARP dari celah pintu rolling door dan Saksi langsungmenyambut televisi tersebut, dan kemudian Saksi membawa danmenyembunyikan televisi tersebut di belakang meja tempat mencucipiring yang kondisinya gelap.
      Dan kemudian Sdr HENDRA Alias KUNCIR dan Sdr IPANlangsung mengambil televisi yang Saksi sembunyikan di belakang mejacucian piring dan langsung pergi untuk menjual televisi tersebut.
Register : 03-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 171/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FAISAL AMIN, S.H
Terdakwa:
ADE ERAWAN Bin UDIN AHYUDIN
552
  • Pencurian dalam keadaan membaratkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Televisi
    • (satu) buah Remote Televisi Merk Polytron berwarna Hitam.

    Dikembalikan kepada saksi Anggi Kristian Bin Sutisna.

    • 1 (satu) buah Obeng berpegangan plastik warna kuning.

    Dirampas untuk Dimusnahkan.

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Type X Ride warna Putih Merah No.Pol. E-581-XY.

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Umi Molten melalui Terdakwa.

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit Televisi LCD Merk POLYTRON 32 Inc.e 1 (Satu) buah Remote Televisi Merk Polytron berwarna Hitam.Dikembalikan kepada saksi Anggi Kristian Bin Sutisna.e 1 (Satu) buah Obeng berpegangan plastik warna kuning.Dirampas untuk Dimusnahkan.e 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Type X Ride warna Putih MerahNo.Pol. E581XY.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Umi Molten melalui Terdakwa.4.
    Majalengka, dimana barangyang telah diambil oleh terdakwa yaitu 1 ( Satu ) Buah Televisi Lcd Merk Polytron32 Inc beserta remote kontrol nya yang sebelumnya disimpan di dalam rumahsaksi tepatnya di ruang keluarga; Bahwa pada saat Terdakwa mengambil Televisi saksi sedang tidak adadirumah, yang mana saat itu saksi sedang bekerja di daerah Tonjong Kab.Majalengka dan rumah saat itu dalam keadaan kosong; Bahwa saksi diberitahu oleh saksi Sdr.
    DEDE RAYADI Bin KARTA yang saat itumelakukan penangkapan terhadap terdakwa, terdakwa dalam mengambil Tv miliksaksi tersebut dengan cara mencongkel jendela depan rumah saksi kemudianmasuk kedalam rumah dan mengambil televisi milik saksi namun belum sempatterdakwa berhasil membawa televisi milik saksi tersebut terdakwa terlebih dahuluditangkap oleh Sdr.
    Pol : E5817 XY, Nomor Rangka : MH32B0003FJ222006, Nomor Mesin : 2BU222012,dan memakai 1 (Satu) Buah Obeng dengan ujung besi dan Gagang warna kuninguntuk mencongkel/membuka jendela depan rumah.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barang bukti yaitusebagai berikut: 1 (satu) unit Televisi LCD Merk POLYTRON 32 Inc. 1 (satu) buah Remote Televisi Merk Polytron berwarna Hitam. 1 (Satu) buah Obeng berpegangan plastik warna kuning. 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Type X Ride warna Putih
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang 1 (satu) unit Televisi LCD Merk POLYTRON 32 Inc. (satu) buah Remote Televisi Merk Polytron berwarna Hitam.Dikembalikan kepada saksi Anggi Kristian Bin Sutisna. 1 (satu) buah Obeng berpegangan plastik warna kuning.Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 171/Pid.B/2019/PN MjlDirampas untuk Dimusnahkan. 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Type X Ride warna Putih Merah No.Pol. E581XY.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Umi Molten melalui Terdakwa.6.
Register : 16-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN SINGKEL Nomor 118/PID.B/2016/PN.SKL
Tanggal 16 Februari 2017 — -ISMAIL MARZUKI Alias UKI Bin ABDULLAH, dan ARISMAN SYAHPUTRA Alias KRISJON Bin SURKANI,
788
  • pun masuk kedalam rumahtersebut melalui jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaIImelihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaII pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh Terdakwa; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan diual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaII, dan uang
    jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaI melihat 1 (Satu)Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaI pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh TerdakwaI; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan dijual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaI, dan uang bagian Terdakwa tersebut akan Terdakwa pergunakanuntuk
    AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc.
    yang sudahterbuka, dan kemudian Para Terdakwa melihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LGLED diruang dekat pintu dapur, dan selanjutnya Para Terdakwa pun langsung mengangkatdan membawanya keluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang Para Terdakwamasuki sebelumnya;Halaman IO dart 19 Hal.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk LG LED, 32 Inc, Warna Hitam, dengan Nomor Seri :4101NH274985; 1 (satu) buah Bon Faktur UD AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc,Nomor seri : 4101NH274985, tanggal 08 November 2015;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui SaksiFatimah Binti Alm. Talib.Halaman I8 dart 19 Hal. Putusan Nomor: LI8/Pid.B/2016/PN Sk16.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 122 / Pid.B / 2014 / PN.BB.
Tanggal 26 Maret 2014 — FERI Bin SOBAR.
285
  • sah dan11 meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 ( sepuluh ) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa , dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 ( satu ) unit televisi
    Pangalengan Kab.Bandung terdakwa telah mengambil 1 ( satu ) unit televisi 21 merk Polytron warnaHitam milik saksi yang disimpan di dalam rumah tepatnya di dalam kamar. Bahwa saksi tidak mengetahui langsung bagaimana terdakwamelakukan pencurian televisi milik saksi karena saat kejadian saksi tidak berada dirumah.
    Pangalengan Kab.Bandung terdakwa telah mengambil 1 ( satu ) unit televisi 21 merk Polytronwarna Hitam milik saksi Ramdan.e Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena pada saat saksi keluarrumah untuk bersih bersih di depan rumah saksi ada sepeda motor milik terdakwadiparkir dan kemudian datang terdakwa dari rumah saksi Ramdan dengan membawasesuatu barang mirip televisi yang dibungkus dengan selimut warna coklat dan dibawadengan menggunakan sepeda motor.
    Pangalengan Kab.Bandung terdakwa telah mengambil 1 ( satu ) unit televisi 21 merk Polytron warnaHitam milik saksi Ramdan.
    Pangalengan Kab.Bandung terdakwa telah mengambil 1 ( satu ) unit televisi 21 merk Polytron warnaHitam milik saksi Ramdan.e Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena pada saat saksi keluarrumah untuk bersih bersih di depan rumah saksi melihat sepeda motor milik terdakwadiparkir di depan rumah dan kemudian datang terdakwa dari rumah saksi Ramdandengan membawa sesuatu barang mirip televisi yang dibungkus dengan selimut warnacoklat dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor.
    terdakwa masuk dengan cara merusak pintu depanrumah dengan menarik engsel pintu rumah yang dikunci gembok dari luarmenggunakan kedua belah tangan hingga engsel pintu tersebut rusak dan terlepasdari pintu setelah masuk ke dalam rumah selanjutnya terdakwa mengambil 1(satu ) unit televisi 21 merk Polytron warna Hitam yang tersimpan di kamar danselanjutnya terdakwa bungkus dengan menggunakan selimut coklat yang jugadidapatkannya di dalam kamar setelah dibungkus dengan selimut televisi tersebutdiangkat
Register : 09-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 539/Pid.B/2016/PN Bkn
Tanggal 20 Desember 2016 — SUHAIB Als SUEB Bin HERMAN
2611
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Televisi Merk Polytron warna hitam silver ukuran 21. inch;dikembalikan kepada yang berhak, yakni saksi FIRDAUS Als DAUS Bin BURHANUDIN6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    ERI PERDANA dan langsung mengamankan Terdakwayang pada saat itu sedang memegang Televisi milik Saksi FIRDAUS AlsDAUS. Sedangkan Sdr.
    EDI PERDANA yang mengajakTerdakwa untuk mengambil sebuah Televisi di salah satu rumah warga di Desa TaraiBangun. Atas ajakan dari Sdr.
    ERI PERDANA untuk selanjutnya pergi membawa Televisi tersebutmeninggalkan rumah Saksi FIRDAUS Als DAUS.Bahwa saat Tedakwa mengangkut Televisi dari rumah Saksi FIDAUS Als DAUSbersama dengan Sdr. ERI PERDANA menuju ke Simpang Empat Sukajadi DesaTarai Bangun. Ditempat tersebut warga langsung menghentikan sepeda motor yangdikendarai oleh Sdr. ERI PERDANA dan langsung mengamankan Terdakwa yangpada saat itu sedang memegang Televisi milik Saksi FIRDAUS Als DAUS.Sedangkan Sdr.
    Menemukankeberadaan Televisi tersebut, lalu Terdakwa pun tanpa seizin dan sepengetahuan daripemiliknya langsung mengangkat Televisi tersebut menuju ke luar rumah. Setelah berada diluar rumah, Terdakwa langsung mendekati Sdr. ERI PERDANA untuk selanjutnya pergimembawa Televisi tersebut meninggalkan rumah Saksi FIRDAUS Als DAUS.Menimbang, bahwa Saksi ARI PUTRA Als ARI Bin SAFRI (Alm) yang melihatTedakwa mengangkut Televisi dari rumah Saksi FIDAUS Als DAUS bersama dengan Sdr.ERI PERDANA.
Register : 29-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 52/Pid.B/2017/PN KLT
Tanggal 21 Juni 2017 — ANDANG FIRMANTO BIN JOKO SUWITO
285
  • Jlalu Terdakwa dan Arul(DPO) pergi kearah Kantor DPRD Kuala Tungkal kemudian berhentiuntuk menyembunyikan Televisi tersebut, lalu ARUL (DPO)menyembunyikan Televisi berwarna 14 Inch Merk MITOCHIBA warnahitam tersebut dibalik semaksemak dan TERDAKWA bersama ARUL(DPO) kembali ke Pos Terminal untuk memastikan situasi disekitar postersebut apakah ada yang melihat atau tidak Terdakwa bersama Arul(DPO) mengambil Televisi berwarna 14 Inch Merk Mitochiba warnahitam;Bahwa setelah merasa aman Terdakwa bersama
    Arul (DPO) kembali lagiketempat Televisi.
    Rp. 300.000,00 (tigaratus ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil Televisi tersebut;Atas keterangan Saksitersebut, Terdakwa memberikan pendapat yangmenyatakan, membenarkan atas keterangan Saksi;2.
    ini Televisi siapa?
    yang Terdakwa ambil merupakan barang inventaris DinasPerhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;e Bahwa Televisi tersebut berada diatas meja POS jaga;e Bahwa Terdakwa tidak ada merusak POS dikarenakan saat itu pintutidak dikunci;e Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut untuk dijual dan nantiuangnya dipergunakan untuk membeli handphone;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil Televisi di POSjaga tersebut;e Bahwa Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul yang dipakai Terdakwauntuk mengambil
Register : 25-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 56/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Donald Retob, SH
Terdakwa:
1.ANAS MOK alias ANAS
2.SUNARTO NGAWARO alias NATO
8830
  • melakukan tindak pidana "Pencurian dengan pemberatan";
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut masing - masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan bahwa lamanya para terdakwa dalam masa tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahari;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) buah remot televisi

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah remot televisi merek Polytronwarna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Puskesmas Wayabula;4.
    Kemudian kamibertiga mengambil televisi di dalam rumah tersebut.
    ALI dan Terdakwa II berada di dalam danmengambil sebuah televisi yang kemudian dikeluarkan melalui jendela.Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 56/Pid.B/2018/PN. Tob.Kemudian oleh FIKRI M.
    Ali mengambil sebuah televisi 1(satu) buah televisi merek Polytron warna hitam, sedangkan Terdakwa menunggu di luar;Menimbang, bahwa dari keadaankeadaan tersebut pada saat paraterdakwa mengambil 1 (Satu) buah televisi merek Polytron warna hitam remottanpa sepengetahuan dan jjin dari Puskesmas Wayabula Desa WayabulaKecamatan Morotai Selatan Barat Kabupaten Pulau Morotai sebagai pemiliktelevise tersebut maka unsur mengambil suatu barang telah terpenuhi; Unsur Yang Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) buah remot televisi merek Polytron warna hitam;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalampembuktian perkara atas nama Sunarto Ngawaro alias Narto;6.