Tanggal 19 Februari 2025 — Pemohon melawan Termohon 8 — 6
Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
Menyatakan MAHMUD DIN TORANO sebagai pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 04 November 2018, di kota Makassar, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris MAHMUD DIN TORANO adalah:
Hj. AGUSTINA LONDONGBUA, (Isteri Pewaris);
MUHAMMAD ABDUH M.
TORANO, (Anak Kandung Pewaris);
KUSDININGSIH, (Anak Kandung Pewaris);
MUHAMMAD TAUFIQ TORANO, (Anak Kandung Pewaris);
EDDY SABAR M. TORANO, (Anak Kandung Pewaris);
NIKMAWATI M.
TORANO
, (Anak Kandung Pewaris);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1.Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 2.Menetapkan ahli waris yang mustahiq dari SYAFNIWATI binti SYAHBUDIN ANWAR yang meninggal dunia pada tanggal 21 April 2013 karena sakit sebagai berikut:2-1.PEMOHON I (saudara perempuan kandung Pewaris);2- 2.PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris);2-3.PEMOHON III (saudara perempuan kandung Pewaris);2-4.PEMOHON IV (saudara perempuan kandung Pewaris);2-5.PEMOHON V (saudara perempuan kandung Pewaris);2-6.PEMOHON VI (saudara
perempuan kandung Pewaris); 3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 166.000,- ( Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah);
ADNAN WD Kota Payakumbuh PropinsiSumatera Barat, tanggal 24 April 2013;Bahwa saudara kandung Pemohon I (SYAFNIWATI binti SYAHBUDIN ANWAR)meninggalkan ahli waris sebagai berikut : PEMOHON I (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON IV (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON V (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON VI (saudara perempuan kandung Pewaris);Bahwa suadara Pemohon I (SYAFNIWATI binti
); PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris);Hal.4 dr. 14 hal.Pnt.No.0132/Pdt.P/PA.Pdg PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON IV (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON V (saudara perempuan kandung Pewaris); PEMOHON VI (saudara perempuan kandung Pewaris);3.
PEMOHON I (saudara perempuan kandung Pewaris);2. PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris);3. PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris);4. PEMOHON IV (saudara perempuan kandung Pewaris);5.
PEMOHON I (saudara perempuan kandung Pewaris);2. PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris);3. PEMOHON III (saudara perempuan kandung Pewaris);4. PEMOHON IV (saudara perempuan kandung Pewaris);5.
ahli waris yang mustahiq dari SYAFNIWATI binti SYAHBUDINANWAR yang meninggal dunia pada tanggal 21 April 2013 karena sakit sebagaiberikut:21.PEMOHON I (saudara perempuan kandung Pewaris);2 2.PEMOHON II (saudara perempuan kandung Pewaris);Hal.12 dr. 14 hal.Pnt.No.0132/Pdt.P/PA.Pdg23.PEMOHON III (saudara perempuan kandung Pewaris);24.PEMOHON IV (saudara perempuan kandung Pewaris);25.PEMOHON V (saudara perempuan kandung Pewaris);26.PEMOHON VI (saudara perempuan kandung Pewaris);3.Membebankan kepada
Tanggal 3 September 2024 — Pemohon melawan Termohon 12 — 5
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
Menyatakan John Fendy Bin Chin Khian Shion (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 13 Oktober 2023;
Menetapkan secara hukum bahwa ahli waris sah dari Almarhum John Fendy Bin Chin Khian Shion adalah: Umi Sundari Binti Basruri (sebagai Isteri Pewaris);
Menetapkan ketiga orang anak John Fendy Bin Chin Khian Shion (Pewaris) yang bernama:
Hendri Surtandi Bin John Fendy (anak laki-laki pewaris);
li>
Charles Surtandi Bin John Fendy (anak laki-laki pewaris);
Helen Wiguna Binti John Fendy (anak perempuan pewaris);
berhak mendapatkan wasiat wajibah dari harta peninggalan John Fendy Bin Chin Khian Shion (Pewaris);
5.
Menetapkan Para Pemohon berhak melakukan pengurusan penutupan Safety Box di Bank Central Asia atas nama John Fendy Bin Chin Khian Shion (pewaris) dan untuk mengurus segala keperluan lainnya terkait harta peninggalan (tirkah) milik John Fendy Bin Chin Khian Shion (pewaris);
6. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Tanggal 12 September 2024 — Pemohon melawan Termohon 13 — 7
Menyatakan ahli waris dari Sri Kostini, yaitu
2.1 Maman Kostaman bin Odo sebagai ayah kandung Pewaris;
2.2Dede Tasiah binti Sarpan sebagai ibu kandung pewaris
2.3 Roni Hendiawan alias Hendiawan bin Muhidi sebagai suami pewaris
2.4 Lucky Hendiawan bin Roni Hendiawan alias Hendiawan, sebagai anak laki-laki kandung pewaris
2.5 Revin Hendiawan bin Roni Hendiawan alias Hendiawan, sebagai anak laki-laki kandung pewaris
2.6 Keisha Floretta Hendiawan bin
Roni Hendiawan alias Hendiawan, sebagai anak perempuan kandung pewaris
Untuk kepentingan mengurus harta peninggalan pewaris berupa tanah dan bangunan rumah SHM Nomor 3276 pemilik ha katas nama Sri Kostini, alamat RT 005 RW 004 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya;
3.
Menetapkan bagianmasing-masing ahli waris, yaitu;
3.1 Maman Kostaman bin Odo sebagai ayah kandung Pewaris memperoleh 2/12 bagian;
3.2 Dede Tasiah binti Sarpan sebagai ibu kandung pewaris memperoleh 2/12 bagian;
3.3 Roni Hendiawan alias Hendiawan bin Muhidi sebagai suami pewaris memperoleh 3/12 bagian;
3.4 Lucky Hendiawan bin Roni Hendiawan alias Hendiawan, sebagai anak laki-laki kandung pewaris memperoleh 2/12 bagian;
3.5 Revin Hendiawan bin Roni Hendiawan
alias Hendiawan, sebagai anak laki-laki kandung pewaris memperoleh 2/12 bagian;
3.6 Keisha Floretta Hendiawan bin Roni Hendiawan alias Hendiawan, sebagai anak perempuan kandung pewaris memperoleh 1/12 bagian;
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon 15 — 2
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Ngadiman adalah:
Hermawanto Amran bin Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris;
Astuti Rosni binti Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris;
Todi Haryanto bin Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris;
Mirah Asmawati binti Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris yang telah meninggal
Haris, sebagai cucu Pewaris;
Nanda Rahardi bin M.
Haris, sebagai cucu Pewaris;
Endang Mayawati binti Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris yang meninggal dunia pada tanggal 23-05-2007, kewarisannya digantikan oleh anaknya Indah Juliyanti binti Slamet (cucu Pewaris), sebagai ahli waris pengganti;
Dedy Djunaidi bin Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris;
Tati Karmila binti Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris;
Evi Asnita binti Ngadiman, sebagai anak kandung Pewaris;
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon 15 — 3
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
Menyatakan Pewaris (Isnawaty binti Achmad Payumi) telah meninggal dunia pada tanggal 15 September 2019;
Menyatakan Ayah Pewaris yang bernama Achmad Payumi bin H.Sahlan telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 1997;
Menetapkan ahli waris yang sah dari Pewaris (Isnawaty binti Achmad Payumi) adalah:
Marsinah binti Jali, Pemohon I (Ibu Kandung Pewaris);
Sumiati binti Achmad Payumi, Pemohon II (Saudara
Kandung Pewaris);
Rusmiati binti Achmad Payumi, Pemohon III (Saudara Kandung Pewaris);
Neneng Sarofah binti Achmad Payumi, Pemohon IV (Saudara Kandung Pewaris);
Elly Nurhayati binti Achmad Payumi, Pemohon V (Saudara Kandung Pewaris) dan tidak ada lagi ahli waris yang lain;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.761.000,- (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Sahlan yangtelah meninggal dunia pada tanggal 08 April 1997; Bahwa setahu saksi Pewaris (Isnawaty binti Achmad Payumi), telahmeninggal dunia pada tanggal 15 September 2019 karena sakit; Bahwa, setahu saksi semasa hidup Pewaris belum pernah menikah; Bahwa setahu saksi Pewaris meninggalakn Ahli waris yaitu;1). Marsinahbinti Jali,Pemohon (Ibu kandung Pewaris) 2). Sumiati binti AchmadPayumi, Pemohon II (Saudara kandung Pewaris). 3).
Sahlan yangtelah meninggal dunia pada tanggal 08 April 1997; Bahwa setahu saksi Pewaris (Isnawaty binti Achmad Payumi), telahmeninggal dunia pada tanggal 15 September 2019 karena sakit; Bahwa, setahu saksi Semasa hidup Pewaris belum pernah menikah; Bahwa setahu saksi Pewaris meninggalakn Ahli waris yaitu;1). Marsinahbinti Jali,Pemohon (Ibu kandung Pewaris) 2). Sumiati binti AchmadPayumi, Pemohon II (Saudara kandung Pewaris). 3).
Sahlan yang telah meninggal dunia pada tanggal08 April 1997; Pewaris (ISnawaty binti Achmad Payumi), telah meninggal dunia padatanggal 15 September 2019 karena sakit; Semasa masih hidup Pewaris( Isnawaty binti Achmad Payumi) belum pernahmenikah; Pewaris meninggalakan Ahli waris yaitu;1). Marsinah binti Jali,Pemohon (Ibukandung Pewaris) 2). Sumiati binti Achmad Payumi, Pemohon Il (Saudarakandung Pewaris). 3).
Menyatakan Pewaris (Isnawaty binti Achmad Payumi) telah meninggaldunia pada tanggal 15 September 2019;3: Menyatakan Ayah Pewaris yang bernama Achmad Payumi binH.Sahlan telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 1997;4. Menetapkan ahli waris yang sah dari Pewaris (Isnawaty binti AchmadPayumi) adalah:4.1. Marsinah binti Jali, Pemohon (Ibu Kandung Pewaris);4.2. Sumiati binti Achmad Payumi, Pemohon II (Saudara KandungPewaris);4.3.
Neneng Sarofah binti Achmad Payumi, Pemohon IV (SaudaraKandung Pewaris);4.5. Elly Nurhayati binti Achmad Payumi, Pemohon V (SaudaraKandung Pewaris) dan tidak ada lagi ahli waris yang lain;5.
Tanggal 7 Februari 2025 — Pemohon melawan Termohon 9 — 7
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menetapkan Almarhumah ISTRI PEWARIS (istri Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 2 Juli 2015 meninggal dalam keadaan beragama Islam ;
3. Menetapkan Almarhum PEWARIS BIN AYAH PEWARIS(Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 4 Juli 2017 meninggal dalam keadaan beragama Islam ;
4.
Menetapkan Ahli waris dari Almarhum PEWARIS BIN AYAH PEWARIS yang sah adalah :
4.1. PEMOHON 1 dalam kedudukan sebagai anak kandung laki-laki Pewaris;
4.2. PEMOHON 2 dalam kedudukan sebagai anak kandung laki-laki Pewaris;
4.3.
PEMOHON 3 dalam kedudukansebagai anak kandung laki-laki Pewaris;
5. Menetapkan kepentingan Permohonan Penetapan ahli waris ini adalah untuk : untuk mengurus administrasi peralihan hak atas tanah dan bangunan yang merupakan warisan/peninggalan dari Almarhum PEWARIS berupa ;
a.
.- tertanggal 12 Oktober 2011, diterbitkan 14 Oktober 2011, yang terletak di Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, atas nama HAJI PEWARIS;
b. Sertifikat hak milik No: -, luas 118 M2, Surat Ukur No. - tertanggal 13 Desember 2024, diterbitkan 25 Juni 2014, yang terletak di Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, atas nama H. PEWARIS;
c.
. - tertanggal 13 Desember 2024, diterbitkan 31 Oktober 1998, yang terletak di Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Propinsi Bali, atas nama PEWARIS
7. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Menetapkan ahli waris yang berhak dari Pewaris Almarhum PEWARIS alias PEWARIS adalah 1 (satu) orang Istri dan 2 (dua) orang anak kandung, yang masing-masing bernama:-------------------------2.1. PEMOHON, Istri Almarhum;----2.2. ANAK I PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;-----------------2.3. ANAK II PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;---------3.
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak kandungnya yang bernama ANAK I PEMOHON DAN PEWARIS, Laki-laki, umur XX tahun, dan ANAK II PEMOHON DAN PEWARIS, Laki-laki, umur XX tahun;-------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.216.000,- (Dua ratus enam belas ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya disebut ALMARHUM/PEWARIS ;Hal. 1 dari 11 hal.
Penetapan No. 87/Pdt.P/2013/PAJB2Bahwa, Almarhum PEWARIS telah meninggal duniapada tanggal 08 Mei 2013 karenaBahwa, orang tua Almarhum yaitu ayahnya yangbernama AYAH PEWARIS telah meninggal dunia padatahun 2010, dan Ibunya yang bernama IBU PEWARISjuga telah meninggal dunia pada tahun 1997;Bahwa, Almarhum mempunyai 5 (lima) orang saudarakandung, yaitu : SAUDARA I PEWARIS, Perempuan(Buddha), SAUDARA II PEWARIS, Lakilaki(Kristen), SAUDARA II PEWARIS, Perempuan(Buddha), dan SAUDARA IV PEWARIS, Lakilaki
selaku Ibu kandungnya;Bahwa, Almarhum PEWARIS telah meninggal duniapada tanggal 08 Mei 2013 karenaBahwa, orang tua Almarhum yaitu ayahnya yangbernama AYAH PEWARIS telah meninggal dunia padatahun 2010, dan Ibunya yang bernama IBU PEWARISjuga telah meninggal dunia pada tahun 1997;Bahwa, Almarhum mempunyai 5 (lima) orang saudarakandung, yaitu : SAUDARA I PEWARIS, Perempuan(Buddha), SAUDARA II PEWARIS, = Lakilaki(Kristen), SAUDARA JI PEWARIS, Perempuan(Buddha), dan SAUDARA IV PEWARIS, Lakilaki(Kristen
tua Almarhum yaitu ayahnya yang bernamaAYAH PEWARIS telah meninggal dunia pada tahun 2010,dan Ibunya yang bernama IBU PEWARIS juga telahmeninggal dunia pada tahun 1997; 4 Bahwa, Almarhum PEWARIS, mempunyai 5 (lima) orangsaudara kandung, yaitu : SAUDARA I PEWARIS,Perempuan (Buddha), SAUDARA II PEWARIS, Lakilaki(Kristen), SAUDARA III PEWARIS, Perempuan (Buddha),dan SAUDARA IV PEWARIS, Lakilaki (Kristen),SAUDARA V PEWARIS, Perempuan(Buddha);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dan fakta hukum
ANAK I PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;2.3. ANAK IT PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;3.