Ditemukan 15648 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-01-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 824 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — PANGAN LESTARI vs. ADRIANSYAH, DKK
3625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANGAN LESTARI tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 77/PHI.G/2011/PHI.Pn.Jkt.Pst tanggal 14 September 2011 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    PANGAN LESTARI vs. ADRIANSYAH, DKK
    PANGAN LESTARI,Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Duri Selatan, CucakRowo Ujung No.1,RT.004/07,FIRMANSYAH, pekerjaan Karyawan PT. PANGAN LESTARI, KewarganegaraanIndonesia, bertempat tinggal di Jalan Ekor Kuning No.18, Rt.003/04,Penjaringan, Jakarta Utara ;SITI SUGIH ARYANI, pekerjaan Karyawan PT. PANGAN LESTARI,Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Keamanan Dalam IINo.12, Rt.014/06, Jakarta Barat ;SUYATMO, pekerjaan Karyawan PT.
    PANGAN LESTARI, KewarganegaraanIndonesia, bertempat tinggal di Jalan Sekolah No.58, Rt.002/06, LaranganSelatan, Cileduk, Tangerang ;Dalam hal ini semuanya diwakili oleh Kuasanya C.
    Pangan Lestari kembali melakukan upaya hukum yaknimengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepadaHal. dari 50 hal. Put.
    PANGAN LESTARI sebagai PemohonPeninjauan Kembali melawan ADRIANSYAH, Dkk, sebagai TermohonPeninjauan Kembali, dimana perkara dimaksud telah diputus pada tanggal 12April 2010, yang amarnya berbuny :MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PT. PANGAN LESTARI tersebut;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara:3.
    Pangan Lestari (Pemohon Kasasi/Tergugat) sebagai mitra kerjanya.Fakta hukum yang terungkap dipersidangan tidak adanya bukti bahwaFederasi Pekerja Pariwisata dan Sektoral Indonesia telah melaporkansecara tertulis keberadaannya kepada PT. Pangan Lestari (PemohonKasasi/Tergugat).Hal. dari 50 hal. Put.
Putus : 14-05-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1541 K/Pdt/2008
Tanggal 14 Mei 2010 — MAHINDRA REKADAYA UTAMA, DKK ; PT.SIERAD PANGAN
8159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHINDRA REKADAYA UTAMA, DKK ; PT.SIERAD PANGAN
    O03 Rw. 03 KelurahanJatikramat, Kecamatan Jatiasih, Bekasi ;Para Pemohon Kasasi dahulu Tergugat , I/para Pembanding;melawan:PT.SIERAD PANGAN, berkedudukan di Gedung Atrium Mulia,Suite 206, Jalan H.R.
    Sierad pangan/Penggugatdengan PT. Mahindra Rekadaya Utama/Tergugat telah mengadakan/membuat kesepakatan penggunaan merek dagang Hartz Chicken Buffet dimanaPenggugat bertindak sebagai Pembeli Lisensi Lanjutan (Sub Licensor) danTergugat bertindak sebagai Penerima Lisensi Lanjutan (Sub Licensee)sebagaimana kesepakatan itu tertuang dalam Nota kesepakatan tertanggal 9Januari 2004 (Bukti P1);Selanjutnya berdasarkan Surat PT.
    SIERAD PANGAN, perseroan terbatas yang aktependiriannya telah memperoleh pengesahan Menkeh, No. 02.7720HT.01.01 Th. 1996) beralamat di Jakarta, di Gedung PerkantoranPlaza City View, Jl. Kemang Timur No.22 Jakarta Selatan;Bahwa menurut M. Yahya Harahap, SH., dalam bukunya HUKUMACARA PERDATA, Penerbit Sinar Grafika, 2005, menyatakan bahwasumber keabsahan alamat : bagi perseroan (legal entity), dapat diambildari NPWP, Anggaran Dasar, Izin Usaha atau papan Nama; (M.
    Sierad Pangan di Gedung Perkantoran Plaza City View, JI.Kemang Timur No. 22 Jakarta Selatan, berikut peralatan & perlengkapankantornya; Pabrik PT. Sierad Pangan di Jakarta;3. Menyatakan tidak sah secara hukum dan tidak berharga Nota Kesepakatantanggal 9 Januari 2004 yang ditandatangani oleh dan antara Sdr. SriSumiyarsi dengan Sdr. Muhammad Djamal Zuhdi, dan batal demi hukum;4.
Putus : 26-09-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 26 September 2023 — PT SUKSES CITRA PANGAN VS TOTO PARGIANTO
4226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUKSES CITRA PANGAN tersebut;
    PT SUKSES CITRA PANGAN VS TOTO PARGIANTO
Putus : 14-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — PANGAN LESTARI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANGAN LESTARI tersebut
    PANGAN LESTARI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PANGAN LESTARI, dalam hal ini diwakili oleh John CartiGozak selaku Direktur, berkedudukan di Jalan Jenggolo IV17,Sidoarjo.Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat ;Melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta. Dalam hal ini memberikanKuasa kepada :1. CATUR RINI WIDOSARI, Direktur Keberatan dan Banding.Direktur Jenderal Pajak.2. M. ISMIRANSYAH M. ZAIN, Kepala Sub Direktorat PeninjauanKembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.3.
    Pangan Lestari, NPWP:01.233.603.8641.000, Alamat: Jalan Jenggolo 11/17, Sidoarjo 61219.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap putusan Pengadilan Pajak tanggal 4 Agustus 2010 No.
    Pangan Lestari telah dikirimkan oleh sekretariat pengadilanPajak tanggal 06 September 2010 dan diterima oleh PT. Pangan Lestaritanggal 6 Oktober 2010.4. Bahwa dengan demikian pengajuan Memori Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.25129/PP/M.VV99/2010 yangdiucapkan tanggal 4 Agustus 2010 ini, masih dalam tenggang waktuyang diijinkan oleh UndangUndang Pengadilan Pajak.5.
    Pangan Lestari melalui mediasiPrakasa Jakarta untuk wajib pajak yang melakukan restrukturisasi hutangluar negeri yang dituangkan dalam surat Dirjen Pajak No. KEP363/PJ.42/2003 dimana perusahaan diberikan kemudahan untukmelakukan pengangsuran selama 5 Tahun.Tujuan utama pemberian fasilitas tersebut adalah membantumeringankan beban dari sisi cash flow untuk wajib pajak yang memilikibeban hutang luar negeri yang berlipat ganda akibat terdepresiasinyanilai rupiah.
    PANGAN LESTARI tersebut ;Halaman 9 dari 10 halaman. Putusan Nomor 388/B/PK/PJK/2012Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000, (dua juta limaratus ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari: Senin, tanggal 14 Januari 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.,MSc. Ketua Muda Pembinaan yang di tetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Supandi, S.H.,M.Humdan Dr.
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1148 B/PK/PJK/2024
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
83 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
Register : 22-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028 B/PK/PJK/2024
Tanggal 6 Mei 2024 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
31 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
Register : 17-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 28/Pdt.G.S/2024/PN Mks
Tanggal 17 Juli 2024 — CELEBES PANGAN INDONESIA
Tergugat:
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan
140
  • CELEBES PANGAN INDONESIA
    Tergugat:
    Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan
Putus : 13-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1190 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — PT DUTA PANGAN NUSANTARA VS ZAENAL ARIFIN
1150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT DUTA PANGAN NUSANTARA, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gsk, tanggal 24 Agustus 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT DUTA PANGAN NUSANTARA VS ZAENAL ARIFIN
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1150 B/PK/PJK/2024
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
51 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
Register : 05-07-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 22 Oktober 2013 — SUMBER PANGAN UTAMA;MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
6247
  • SUMBER PANGAN UTAMA;MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
    Sumber Pangan Utamasebagaimana surat PT. Sumber Pangan Utama (Penggugat) No. 6061/INATRADE/05/2013 tanggal 29 Mei 2013 tentang Penerbitan RIPH PT.
    Sumber Pangan Utama (Penggugat) No. 6061/INATRADE/05/2013 tanggal 29 Mei 2013 tentang Permohonan Penerbitan RIPHPT. Sumber Pangan Utama dan surat tersebut dikirimkan pada tanggal tanggal 29Mei 2013 melalui web online atau log INATRADE Departemen Pertanian RI.
    Sumber Pangan Utama sebagaimana surat PT.
    Sumber Pangan Utama sebagaimana surat PT. Sumber Pangan Utama(Penggugat) No. 6061/INATRADE/05/2013 tanggal 29 Mei 2013 tentangPenerbitan RIPH PT.
    Sumber Pangan Utama sebagai berikut :Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Pertanian RI.
Putus : 14-06-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1868 B/PK/PJK/2024
Tanggal 14 Juni 2024 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
1315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315 B/PK/PJK/2024
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
31 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
Register : 23-01-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 14/B/2014/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 14 Mei 2014 — SUMBER PANGAN UTAMA.;
3322
  • SUMBER PANGAN UTAMA.;
    SUMBER PANGAN UTAMA, diwakili oleh SONNY KURNIAWAN,Kewarganegaraan Indonesia, selaku Direktur UtamaPT. Sumber Pangan Utama, berdasarkan Akta NotarisDiah Anggraini, SH.,MH., No.20 tanggal 14 Oktober202, mengalami perubahan berdasarkan Akta NotarisIrene Yulia, SH., No.12 tanggal 02 Juli 2008, kemudianberubah lagi dengan Akta Notaris Irene Yulia, SH.
    Sumber Pangan Utama (Keputusan FiktifMemerintahkan kepada Tergugat untuk memprosesPermohonan Penggugat No. 6061/INATRADE/05/2013tanggal 29 Mei 2013 sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan segera menerbitkan RIPH atasnama PT.
    Sumber Pangan Utama ; 4 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 151.000, (Seratus limapuluh satu ribu rupiah) ;Bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 117/G/2013/PTUN.JKTdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 22Oktober 2013 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat/Terbanding danKuasa Hukum Tergugat/Pembanding, ; Bahwa Kuasa Tergugat /Pembandingtelah mengajukan permohonanbanding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut
Register : 14-04-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gsk
Tanggal 24 Agustus 2023 — DUTA PANGAN NUSANTARA
222127
  • DUTA PANGAN NUSANTARA
Putus : 29-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 29 Mei 2024 — PT INDOSARI SARANA PANGAN ABADI lawan SETIA AJI
9427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDOSARI SARANA PANGAN ABADI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 89/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Srg., tanggal 29 Januari 2024 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT INDOSARI SARANA PANGAN ABADI lawan SETIA AJI
Putus : 31-08-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1123 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 31 Agustus 2022 — PENGURUS CV PANGAN ANUGRAH VS MUHAMMAD NUH
5923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PENGURUS CV PANGAN ANUGRAH tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 336/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn., tanggal 24 Januari 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Menghukum Tergugat (Pengurus CV Pangan Anugrah) untuk membayar hak-hak Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dengan total sebesar Rp37.950.000,00 (tiga puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut:- uang pesangon 1 x 7 x Rp3.300.000,00 = Rp23.100.000,00- uang penghargaan masa kerja 3 x Rp3.300.000,00 = Rp 9.900.000,00 + = Rp33.000.000,00- uang penggantian hak 15 % x Rp33.000.000,00 = Rp
    PENGURUS CV PANGAN ANUGRAH VS MUHAMMAD NUH
Register : 22-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1029 B/PK/PJK/2024
Tanggal 6 Mei 2024 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
31 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
Putus : 14-06-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2186 B/PK/PJK/2024
Tanggal 14 Juni 2024 — PT GORONTALO PANGAN LESTARI
62 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT GORONTALO PANGAN LESTARI
Putus : 18-02-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — URIP JOKO SUMTORO, VS PT SENTRA PANGAN UTAMA
3428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • URIP JOKO SUMTORO, VS PT SENTRA PANGAN UTAMA
    ., Ketua dan Bendahara Pimpinan Cabang SerikatPekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SerikatPekerja Seluruh Indonesia (PC SP KEP SPSI)Kabupaten Gresik, berkantor di Komplek TerminalBunder Blok B Nomor 46 Gresik, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 22 Juni 2015;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT SENTRA PANGAN UTAMA, diwakili oleh AlfianHarsono, selaku Direktur, berkedudukan di JalanSumengko Km 30,2 Kecamatan Wringinanom, Gresik,dalam hal ini memberi kuasa kepada Juni Hariyanto,S.H., dan kawan
    Nomor 691 K/Pdt.SusPHI/2015di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGresik pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa 2 (dua) orang pekerja tersebut adalah bekerja di perusahaanTergugat yaitu PT Sentra Pangan Utama yang beralamat di JalanSumengko Km 30,2 Kecamatan Wringinanom, Gresik dengan menerima upahUMK Kabupaten Gresik tahun 2014 sejumlah Rp2.195.000,00 per bulan;. Bahwa Urip Joko.
    Agar PT Sentra Pangan Utama tetap melanjutkan hubungan kerja danmerubah status hubungan kerja sdri. Siti Nur Farida dan Sdr. JokoUrip. S menjadi karyawan tetap;2. Agar sekurangkurangnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja perusahaanmemanggil pekerja untuk bekerja kembali;3.
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1149 B/PK/PJK/2024
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;
22 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GORONTALO PANGAN LESTARI;;