Ditemukan 78642 data
SUNARTI
19 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/penyesuaian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Mappalakkae tanggal 31-12-1970 diubah dan seterusnya menjadi lahir di Baringeng tanggal 7-7-1973;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor
Nurul Muhlisa, S.Si
44 — 6
- mengabulkan permohonan pemohon
- memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat dan tanggal kelahioran serta nama ayah kandung pemohon zsemula tertulis lahir di Soppeng tanggal dua belas dan nama ayah kandung Muhammadiah diubah dan seterusnya menjadi lahir di bila soppeng tanggal sebelas dan nama ayah kandung Muhammadia
- Memerintahkan kepada pemohon dan tauya orang lain yang ditunjuk, untuk menhajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan
ST. ARAH
9 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula ST.ARAH lahir pada tanggal 3 Juni 1949 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311074306490001 dirubah dan seterusnya menjadi ST.
ANDI AYU ANDARI
34 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon semula tertulis ANDI AYU ANDARI diubah dan seterusnya menjadi A. AYUANDARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Nakertrans Kab.
BIDAYATI
25 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3628/A/2006 tanggal 03 Juli 2006 yang semula tertulis Muhamad Zaky Alfarizi untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Muhamad Zaky Alfarizy;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
HJ HASNAH
35 — 8
HASNAH Lahir di Enrekang 31 Desember 1943 adalah nama dan orang yang sama dengan I WELLANG, I WELLANG HASANG dan HASNAH;
- Menetapkan nama yang dipakai pemohon untuk seterusnya ialah HJ.
YESIANA APLOLIA
24 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama YESIANA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk mencatat pada pinggiran Kutipan
dalamIjazahljazah sekolan pemohon;Bahwa nama yang diminta tersebut adalah nama biasa, bukan merupakangelar suatu daeran dan karenanya tidak bertentangan dengan adat istiadatsetempat;Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Sambas berkenan menerima dan memeriksa permohonanPemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebutdiri Pemohon dengan nama YESIANA;3.
82 — 41
Menyatakan bahwa pemohon untuk merubah nama yang lama yakni nama : STEFANUS LAY PAK FA dengan nama yang tertera dalam Ijazah dan Surat Permandian yaitu: STEFANUS LAY PAT FA dan seterusnya akan tetap menggunakan nama yang baru tersebut, 3.
sehingga permohonan Pemohon cukupberalasan dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 35 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan bahwa pemohon untuk merubah nama yang lama yakni namaSTEFANUS LAY PAK FA dengan nama yang tertera dalam Ijazah dan SuratPermandian yaitu: STEFANUS LAY PAT FA dan seterusnya
hendra
12 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2967 /1980 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Pontianak pada tanggal 5 Desember 1980 yang semula tertulis Hendra menjadi Hendra Tjhin dan seterusnya menyebut dirinya menjadi Hendra Tjhin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan
AKHMAD FIRDAUS
14 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa AHMAD FIRDAUS dan AKHMAD FIRDAUS yang tercantum dalam bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon, adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dalam perkara ini, Laki-Laki yang lahir di Kumai pada tanggal 11 Agustus 1978 dan seterusnya akan menggunakan nama
SRI KAYATI
29 — 18
M E N E T A P K A N;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : DARIYEM KOMARIYAH dan KOMARIAH lahir di Solo adalah satu orang yang sama yaitu Ibu dari PEMOHON dan untuk seterusnya akan menggunakan nama Komariah;
Arman
42 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohon semula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubah dan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohonsemula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubahdan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September1987;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untukmengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
Bie Meuw
17 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama BIE MEUW, BUDI WIJONO, DJAU BIE MIAU, DJAW BIE MEW, BIE MEUW alias BUDI WIJONO, TJHIN BIE MEUW adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menggunakan nama BIE MEUW untuk seterusnya.
HELENA THANDEAN
16 — 5
A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa nama HELENA THANDEAN yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : C-2-1074 HT.02.01-Th.1992 tanggal 10 Agustus 1992 dengan nama HELENA TENDEAN yang tertulis pada Surat Keterangan dari Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya No. 282/6/Gr.Nm/1979 tanggal 11 Jun 1979 adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon, sekarang dan seterusnya
LIDIYANA
8 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 608/U/JB/1993 tanggal 3 Mei 2024 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dari semula nama Pemohon adalah Lidiyana untuk dirubah menjadi Lidiyana Bong, dan untuk seterusnya menggunakan nama Lidiyana Bong;
- Menetapkan
Arik Setyowati
21 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504-LT 18112015-0011 tanggal 18 November 2015 atas nama Raisha Naifa Gazani yang semula tertulis Raisha Naifa Gazani untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Raisha Naifa Ghazani.
LINDA DEWANTY
32 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa namaLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 sesuai pasporLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon utk menggunakan namaLINDA DEWANTY Untuk seterusnya;
- Memberikan salinan penetapan tersebut
FIFI ALIAS LIE JAM FI
74 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Pemohon bernama Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon dan nama Fifi Lie lahir pada tanggal 27 November 1985 pada dokumen Paspor Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas yang akan pemohon gunakan seterusnya adalah Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 sebagaimana pada
Agus Hariyanto
18 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 122/A/2004 tanggal 6 Januari 2004 yang semula tertulis AFLA ZAHROTUSSHOLIKHAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi AFLA ZAHROTUSSOLIKHAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan
MOHAMMAD ROBITH ZAMZAMI
48 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4836/A/1996 tanggal 30 Maret 2012 atas nama MOHAMMAD ROBITH ZAMZAMI yang semula tertulis MOCHAMAD ROBITH ZAMZAMI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi MOHAMMAD ROBITH ZAMZAMI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan