Menetapkan ahli waris dari almarhum (NAMA ASLI PEWARIS) adalah :2.1. NAMA ASLI ISTRI PEWARIS, isteri ;2.2. NAMA ASLI ANAK PEWARIS DENGAN ISTRI, anak kandung laki-laki ;2.3. NAMA ASLI ANAK II PEWARIS DENGAN ISTRI, anak kandung perempuan ;2.4. NAMA ASLI ANAK III PEWARIS DENGAN ISTRI, anak kandung laki-laki ;3.
NAMA ASLI ANAK I PEWARIS ;b. NAMA ASLI ANAK II PEWARIS ;c.
NAMA ASLI ANAK III PEWARIS ;Bahwa dengan demikian ahli waris dari almarhum/Pewaris adalah seorang isteridan 3 (tiga) orang anak yang masingmasing bernama :1) NAMA ASLI ANAK I PEWARIS (anak lakilaki) ;2) NAMA ASLI ANAK IT PEWARIS (anak perempuan) ;3) NAMA ASLI ANAK III PEWARIS (anak lakilaki) ;4) NAMA ASLI ISTRI PEWARIS (isteri) ;Bahwa selain meninggalkan ahli waris seperti tersebut di atas almarhum/Pewarisjuga meninggalkan harta peninggalan berupa :a.
Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum (NAMA ASLI PEWARIS) adalaha. NAMA ASLI ANAK I PEWARIS DENGAN ISTRI (anak lakilaki) ;b. NAMA ASLI ANAK IIT PEWARIS DENGAN ISTRI (anak perempuan ) ;c. NAMA ASLI ANAK III PEWARIS DENGAN ISTRI (anak lakilaki) ;d. NAMA ASLI ISTRI PEWARIS (isteri) ;sesuai dengan hukum faraidl Islam ;3. Biaya perkara menurut hukum ;4.
ASLI PEWARIS) adalah suami istri yangtidak pernah bercerai dan (NAMA ASLI ANAK I PEWARIS DENGAN ISTRI),(NAMA ASLI ANAK II PEWARIS DENGAN ISTRI) dan (NAMA ASLI ANAK IIIPEWARIS DENGAN ISTRI) adalah anakanak kandung.
Menetapkan ahli waris dari almarhum (NAMA ASLI PEWARIS) adalah :2.1. NAMA ASLI ISTRI PEWARIS, isteri ;2.2. NAMA ASLI ANAK PEWARIS DENGAN ISTRI, anak kandung lakilaki ;2.3. NAMA ASLI ANAK II PEWARIS DENGAN ISTRI, anak kandungperempuan ;2.4. NAMA ASLI ANAK III PEWARIS DENGAN ISTRI, anak kandung lakilaki ;3.
Tanggal 9 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon 4 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pewaris (PEWARIS) telah meninggal dunia pada tanggal 5 Januari 2021;
Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris PEWARIS adalah sebagai berikut:
ISTERI/JANDA (sebagai isteri/janda Pewaris);
ANAK PEREMPUAN 1 (sebagai anak perempuan kandung Pewaris);
ANAK PERENPUAN 2 (sebagai anak perempuan kandung Pewaris);
ANAK LAKI-LAKI 3 (sebagai anak laki-laki kandung Pewaris);<
Menetapkan Pemohon (PEMOHON) sebagai orang tua/ Wali dari ketiga anak alm Jumari bin Kasdari sebagaimana tersebut pada amar angka 3 dan berhak untuk mewakili ketiga anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan serta administrasi perdata lainnya;
Menetapkan tujuan penggunaan Penetapan ini untuk kepentingan administrasi dalam pengurusan dan penyelesaian pinjaman di Bank BRI atas nama Pemohon dan Jumari bin Kasdari (Pewaris
) serta keperluan lainnya terkait peninggalan Pewaris dan keperluan para ahli waris atas nama Jumari bin Kasdari;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon 19 — 7
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
Menyatakan, pewaris bernama Lamini binti Kadam telah meninggal dunia pada tanggal 29 Agustus 2019;
Menetapkan nama-nama dibawah ini :
Kudo Wiyono alias Eko Kudo Wiyono bin Soeyono (anak laki-laki kandung Pewaris);
Dwi Ririn Yuniati binti Soeyono (anak perempuan kandung Pewaris);
Ir.
Tri Suharnoko, M.M. bin Soeyono (anak laki-laki kandung Pewaris);
Wiwik Sri Handikin, S.E. bin Soeyono (anak perempuan kandung Pewaris);
Ir.
Sri Rahayu Retno Pujiati binti Soeyono (anak perempuan kandung Pewaris);
Totok Rikanto, S.T. bin Soyono (anak laki-laki kandung Pewaris);
Indah Sri Wahyuni, S.E. binti Soeyono (anak perempuan kandung Pewaris);
Sebagai Ahli Waris dari Pewaris Lamini binti Kadam;
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan menurut hukum bahwa pewaris (MISTARI bin P. SUNANDAR alias NASAR) telah meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2015 ;3. Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari pewaris (MISTARI bin P. SUNANDAR alias NASAR) adalah sebagai berikut :3.1. Hj. SOEHARNIK binti HARYO LEGIO (pemohon I) sebagai istri pewaris ;3.2. NIEKE YOELISIA, S.Pd. binti MISTARI (pemohon II) sebagai anak perempuan pewaris ;3.3.
NELA NOERITA, SE. binti MISTARI (Pemohon III) sebagai anak perempuan pewaris ;3.4. RIEKE WIJAYA, S.Kom. bin MISTARI (pemohon IV) sebagai anak laki-laki pewaris ;4. Membebankan kepada para pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon 11 — 0
Bientarno bin Wiriodihardjo telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2018; 3. Menyatakan isteri Pewaris yang bernama Hj. Soepi binti Sastrosoediro telah meninggal dunia pada 15 Januari 2022; 4. Menetapkan Ahli waris dari Para Pewaris sebagai berikut:
4.1. Kusdwijantini binti H.R. Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris) 4.2 Kukuh Kustriputranto bin H.R.
Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris) 4.3 Kussridarmayanti binti H.R. Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris) 4.4 Kussri Darmastuti binti H.R. Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris) 4.5 Teguh Kusriadi bin H.R. Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris) 4.6 Budi Kuswahyudi bin H.R. Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris) 4.7 Kotot Kuspriadi bin H.R.
Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris) 4.9 Anthono Oktoriandi bin Agus Kusbrijantono (cucu laki-laki Pewaris) 4.10 Putri Ariani binti Agus Kusbrijantono (cucu perempuan Pewaris) 4.11 Tri Ariani Martianti binti Agus Kusbrijantono (cucu perempuan Pewaris)
5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu
Tanggal 22 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon 83 — 0
Mengabulkan permohonanpara Pemohon;
Menetapkan Pewaris (PEWARIS) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 2023;
Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris PEWARIS adalah sebagai berikut:
PEMOHON I (sebagai istri/janda Pewaris);
PEMOHON II(sebagai anak laki-laki kandung Pewaris);
PEMOHON III (sebagai anak laki-laki kandung Pewaris);
ANAK III (sebagai anak laki-laki kandung Pewaris);
ANAK
IV (sebagai anak perempuan kandung Pewaris;
ANAK V (sebagai perempuan kandung Pewaris);
Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama:
ANAK III, laki-laki, lahir di Jakarta, 29 Juni 2005;
ANAK IV, perempuan. lahir di Jakarta, 23 November 2007;
ANAK V, laki-laki, lahir di Jakarta, 27 Juli 2013;
adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di
;
Menetapkan Pemohon I (PEMOHON I) sebagai orang tua/ Wali dari ketiga anak alm Arief Santoso bin Iwan Santoso sebagaimana tersebut pada amar angka 4 dan berhak untuk mewakili ketiga anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan serta administrasi perdata lainnya;
Menetapkan tujuan penggunaan Penetapan ini untuk keperluan proses administrasi dalam pengurusan dan penyelesaian harta peninggalan Pewaris
serta keperluan lainnya terkait peninggalan Pewaris atas nama PEWARIS;
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 135.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Menetapkan ahli waris yang berhak dari Pewaris Almarhum PEWARIS alias PEWARIS adalah 1 (satu) orang Istri dan 2 (dua) orang anak kandung, yang masing-masing bernama:-------------------------2.1. PEMOHON, Istri Almarhum;----2.2. ANAK I PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;-----------------2.3. ANAK II PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;---------3.
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak kandungnya yang bernama ANAK I PEMOHON DAN PEWARIS, Laki-laki, umur XX tahun, dan ANAK II PEMOHON DAN PEWARIS, Laki-laki, umur XX tahun;-------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.216.000,- (Dua ratus enam belas ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya disebut ALMARHUM/PEWARIS ;Hal. 1 dari 11 hal.
Penetapan No. 87/Pdt.P/2013/PAJB2Bahwa, Almarhum PEWARIS telah meninggal duniapada tanggal 08 Mei 2013 karenaBahwa, orang tua Almarhum yaitu ayahnya yangbernama AYAH PEWARIS telah meninggal dunia padatahun 2010, dan Ibunya yang bernama IBU PEWARISjuga telah meninggal dunia pada tahun 1997;Bahwa, Almarhum mempunyai 5 (lima) orang saudarakandung, yaitu : SAUDARA I PEWARIS, Perempuan(Buddha), SAUDARA II PEWARIS, Lakilaki(Kristen), SAUDARA II PEWARIS, Perempuan(Buddha), dan SAUDARA IV PEWARIS, Lakilaki
selaku Ibu kandungnya;Bahwa, Almarhum PEWARIS telah meninggal duniapada tanggal 08 Mei 2013 karenaBahwa, orang tua Almarhum yaitu ayahnya yangbernama AYAH PEWARIS telah meninggal dunia padatahun 2010, dan Ibunya yang bernama IBU PEWARISjuga telah meninggal dunia pada tahun 1997;Bahwa, Almarhum mempunyai 5 (lima) orang saudarakandung, yaitu : SAUDARA I PEWARIS, Perempuan(Buddha), SAUDARA II PEWARIS, = Lakilaki(Kristen), SAUDARA JI PEWARIS, Perempuan(Buddha), dan SAUDARA IV PEWARIS, Lakilaki(Kristen
tua Almarhum yaitu ayahnya yang bernamaAYAH PEWARIS telah meninggal dunia pada tahun 2010,dan Ibunya yang bernama IBU PEWARIS juga telahmeninggal dunia pada tahun 1997; 4 Bahwa, Almarhum PEWARIS, mempunyai 5 (lima) orangsaudara kandung, yaitu : SAUDARA I PEWARIS,Perempuan (Buddha), SAUDARA II PEWARIS, Lakilaki(Kristen), SAUDARA III PEWARIS, Perempuan (Buddha),dan SAUDARA IV PEWARIS, Lakilaki (Kristen),SAUDARA V PEWARIS, Perempuan(Buddha);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dan fakta hukum
ANAK I PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;2.3. ANAK IT PEMOHON DAN PEWARIS, anak kandung;3.
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon 20 — 9
M E N E T A P K A N
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
Menetapkan sebagai hukum bahwa Pewaris (Anita Abdullah binti Abdullah Idris) yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Desember 2022 dalam keadaan Islam;
Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris dari Anita Abdullah binti Abdullah Idris adalah:
Lamiar binti Jafar, selaku Ibu Kandung Pewaris;
Jusnizal Kamal binti Kamal, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.3. Herman Kamal bin Kamal, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.4. Farizal Kamal bin Kamal, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.5.
Linda Sabrita Sabirin binti Sabirin, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.6. Yasri Sabirin bin Sabirin, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.7. Irfan Sabirin bin Sabirin, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.8. Herdy Sabirin bin Sabirin, selaku saudara sepupu Pewaris;
3.9. Herry Sabirin bin Sabirin, selaku saudara sepupu Pewaris;
Tanggal 9 September 2024 — Pemohon melawan Termohon 92 — 124
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
Menetapkan Neneng Suhartini binti Darmansyah (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 11 Desember 2023 karena sakit;
Menetapkan ahli waris yang sah almarhumah Neneng Suhartini binti Darmansyah (Pewaris) adalah:
Rosmanidar binti Darmansyah (Pemohon I) sebagai saudara perempuan kandung Pewaris;
Darningsih binti Darmansyah (Pemohon II) sebagai saudara perempuan kandung Pewaris;
Zainal Abidin bin
Darmansyah (Pemohon III) sebagai saudara laki-laki kandung Pewaris;
Yenny Suryani binti Darmansyah (Pemohon IV) sebagai saudara perempuan kandung Pewaris;
Hendriansyah bin Darmansyah (Pemohon V) sebagai saudara laki-laki kandung Pewaris;
Agung Kompantino bin Darmansyah (Pemohon VI) sebagai saudara laki-laki kandung Pewaris;
Shara Ardiani binti Ardiansyah (Pemohon VII) sebagai ahli waris pengganti dari anak laki-laki kandung dari saudara kandung laki-laki
pewaris yang bernama Ardiansyah bin Darmansyah;
Sulton Agi bin Ardiansyah (Pemohon VII) sebagai ahli waris pengganti dari anak laki-laki kandung dari saudara kandung laki-laki pewaris yang bernama Ardiansyah bin Darmansyah;
Mochamad Djo Sofiyudin bin Agus Alamsyah (Pemohon VIII) sebagai ahli waris pengganti dari anak laki-laki kandung dari saudara kandung laki-laki pewaris yang bernama Agus Alamsyah bin Darmansyah;
Ahmad Ezzar bin Agus Alamsyah sebagai ahli
waris pengganti dari anak laki-laki kandung dari saudara kandung laki-laki pewaris yang bernama Agus Alamsyah bin Darmansyah;
Muhammad Azka Raffasya bin Agus Alamsyah sebagai ahli waris pengganti dari anak laki-laki kandung dari saudara kandung laki-laki pewaris yang bernama Agus Alamsyah bin Darmansyah;
Membebankan kepara para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 2.150.000,- (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah)