Ditemukan 78582 data
66 — 18
Menyatakan bahwa pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lama yakni nama kecil Cina : LAE OI TJHONG dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : TEDDY CHANDRA SULEMAN dan seterusnya akan tetap menggunakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut, 3.
Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan KeputusanPresiden Republik Indonesia Nomor : 29/PWI Tahun 1978 dan telah disumpah menjadiWarga Negara Indonesia ;e Bahwa, karena pemohon adalah Warga Negara Indonesia, maka sebagai prosesAsimilasi dan karena nama kecil pemohon yang lama yaitu nama kecil cina sudah tidaksesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia maka pemohon berkeinginan untukmenggantikan nama kecil cina yang lama yaitu LAE OI TJHONG dengan namaIndonesia yang baru yaitu TEDDY CHANDRA SULEMAN dan seterusnya
kepadaKetua Pengadilan guna mendapatkan suatu Penetapan ;e Bahwa demi kepentingan Pemohon, maka penetapan ganti nama sangatlah dibutuhkan ;Berdasarkan uraian diatas maka Pemohon mohon dengan hormat sudilah kiranyaPengadilan Negeri Atambua berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :e Mengabulkan Permohonan Pemohon ;e Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lama yakninama kecil Cina : LAE OI TJHONG dengan nama kecil yang baru yakni nama kecilIndonesia : TEDDY CHANDRA SULEMAN dan seterusnya
permohonan Pemohon cukupberalasan dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 35 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan bahwa pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lamayakni nama kecil Cina : LAE OI TJHONG dengan nama kecil yang baru yakninama kecil Indonesia : TEDDY CHANDRA SULEMAN dan seterusnya
1.DRA M. PANDEAN - HAPATENDA
2.M. JEFTA OKTAVIANUS
15 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Manado untuk menerima pendaftaran Permohonan Para Pemohon supaya mencoret nama Peggy Vernanda yaitu salah satu nama Pemegang Hak atas tanah dalam Sertifikat Hak atas tanah Nomor : 767/Paniki Bawah Gambar Situasi Nomor : 726/1991 tanggal 4 Mei 1991, sehingga untuk seterusnya dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 767/Paniki Bawah
AMIRUDDIN
63 — 27
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yakni Amiruddin lahir di Maralleng tanggal 31 Desember 1979 sebagaimana didalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7311023112790020 dan Kartu Keluarga No. 7311021507100003, diperbaiki dan seterusnya menjadi Amiruddin lahir di Maralleng tanggal 30 Desember 1979;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan
MOHAMMAD ROBITH ZAMZAMI
52 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4836/A/1996 tanggal 30 Maret 2012 atas nama MOHAMMAD ROBITH ZAMZAMI yang semula tertulis MOCHAMAD ROBITH ZAMZAMI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi MOHAMMAD ROBITH ZAMZAMI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan
AKHMAD FIRDAUS
17 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa AHMAD FIRDAUS dan AKHMAD FIRDAUS yang tercantum dalam bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon, adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dalam perkara ini, Laki-Laki yang lahir di Kumai pada tanggal 11 Agustus 1978 dan seterusnya akan menggunakan nama
HJ HASNAH
40 — 14
HASNAH Lahir di Enrekang 31 Desember 1943 adalah nama dan orang yang sama dengan I WELLANG, I WELLANG HASANG dan HASNAH;
- Menetapkan nama yang dipakai pemohon untuk seterusnya ialah HJ.
89 — 46
Menyatakan bahwa pemohon untuk merubah nama yang lama yakni nama : STEFANUS LAY PAK FA dengan nama yang tertera dalam Ijazah dan Surat Permandian yaitu: STEFANUS LAY PAT FA dan seterusnya akan tetap menggunakan nama yang baru tersebut, 3.
sehingga permohonan Pemohon cukupberalasan dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 35 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan bahwa pemohon untuk merubah nama yang lama yakni namaSTEFANUS LAY PAK FA dengan nama yang tertera dalam Ijazah dan SuratPermandian yaitu: STEFANUS LAY PAT FA dan seterusnya
YESIANA APLOLIA
27 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama YESIANA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk mencatat pada pinggiran Kutipan
dalamIjazahljazah sekolan pemohon;Bahwa nama yang diminta tersebut adalah nama biasa, bukan merupakangelar suatu daeran dan karenanya tidak bertentangan dengan adat istiadatsetempat;Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Sambas berkenan menerima dan memeriksa permohonanPemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula YESIANA APLOLIA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebutdiri Pemohon dengan nama YESIANA;3.
hendra
15 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2967 /1980 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Pontianak pada tanggal 5 Desember 1980 yang semula tertulis Hendra menjadi Hendra Tjhin dan seterusnya menyebut dirinya menjadi Hendra Tjhin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan
M. TAUFIQ AGIE
36 — 5
Taufiq Agie dan untuk seterusnya menggunakan nama M. Taufiq Agie;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp170.900,00 (seratus tujuh puluh ribu sembilan ratus rupiah);
BOB DWI CIPTA MAHAPUTERA
15 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan perubahan nama Pemohon sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Desember 2020 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6203-LT-25072016-0009 dari yang semula atas nama Bob Dwi Cipta Mahaputera diubah dan seterusnya menjadi nama Muhammad Bob Mahaputra;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Menyatakan perubahan nama Pemohon sebagaimana tersebut dalamKutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Desember 2020 berdasarkan AktaKelahiran Nomor 6203LT250720160009 dari yang semula atas nama BobDwi Cipta Mahaputera diubah dan seterusnya menjadi nama MuhammadBob Mahaputra;3.
Laurentina Nauly Ebendina
23 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon ; --------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan namanya pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tanggal 29 Agustus 1996 yang semula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkan menjadi LAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakan Pemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA ; -----------------
- Memerintahkan
Pemohon membetulkan penulisan LAURENTINA NAULIEBENDINA pada penyebutan nama LAURENTINA NAULY EBENDINA danseterusnya menjadi nama LAURENTINA NAULY EBENDINA oleh karenauntuk menyesuaikan nama Pemohon pada dokumen Ijazah yang pemohone Bahwa benar, untuk itu Pemohon hendak membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tertanggal 29 Agustus 1996 yangsemula nama Pemohon tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkanmenjadi LAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya
NAULIEBENDINA pada penyebutan nama LAURENTINA NAULY EBENDINA danseterusnya menjadi nama LAURENTINA NAULY EBENDINA oleh karenauntuk menyesuaikan nama Pemohon pada dokumen Ijazah yang pemohonMlliki ; 202220 nnn nn ne nnn nn nnn ne neces nene Bahwa benar, untuk itu Pemohon hendak membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tertanggal 29 Agustus 1996 yangsemula nama Pemohon tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkanmenjadi LAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya
Bahwa benar Pemohon hendak membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No.3322/D/1996 tanggal 29 Agustus 1996 yangsemula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkan menjadiLAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA ; 3.
Memberi iin kepada Pemohon untuk membetulkan namanya padaKutipan Akta Kelahiran No. 3322/D/1996 tanggal 29 Agustus 1996 yangsemula tertulis LAURENTINA NAULI EBENDINA dibetulkan menjadiLAURENTINA NAULY EBENDINA sehingga nama yang digunakanPemohon seterusnya LAURENTINA NAULY EBENDINA ; 3.
AMRIZAL
21 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon adalah bernama AMRIZAL, tempat dan tanggal lahir Tanjung Balit, 06 Juli 1963, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK : 2102050607630001, Kartu Keluarga Nomor : 2102052611070002 dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor : 474.1/715/Pem/1983 tanggal 25 April 1983;
- Menetapkan selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama AMRIZAL, tempat
SEPTIANA SHINTA DEWI
26 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3504-LT-11042014-0020 tanggal 11 April 2014 atas nama SEPTIANA SINTA DEWI yang semula tertulis SEPTIANA SINTA DEWI, Tempat/Tgl lahir : Tulungagung/10 Agustus 2001 untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi SEPTIANA SHINTA DEWI, Tempat/Tgl lahir : Tulungagung/10 Agustus 2001;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan
10 — 2
Dan seterusnya...
Dalam Konpensi Dan Rekonpensi :
- Membebankan kepada kedua belah pihak ( Penggugat dan Tergugat )membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 1.600.000,-(Satu jutaenam ratus ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Dra. Lustry Rahayu, M.Si
12 — 15
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seterusnya. Menyatakan ibu Maria K. L. Mone (Almh) telah meninggal dunia di Kupang pada tanggal 13 Nopember 2009 ;
2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kematian ibu Maria K. L.
1.NURUDDIN
2.SUNARTI
20 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
- Menetapkan nama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3504-LU-16012018-0030 tanggal 16 Januari 2018 yag semula tertulis anak ke SATU, PEREMPUAN DARI AYAH NURUDIN DAN IBU SUNARTI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi .....
Kelahiran Nomor : 3504LU160120180030 tanggal 16 Januari 2018 atas nama ARSYILA AULIAMAULIDA anak ke SATU, PEREMPUAN DARI AYAH NURUDDIN DAN IBUSUNARTI ;Bahwa, penulisan/pencatatan nama orang tua pada akte kelahiranARSYILA AULIA MAULIDA yaitu AYAH NURUDDIN DAN IBU SUNARTI,sebagaimana tercatat dalam akte kelahiran tersebut adalah salah,mengingat setelah Para Pemohon mengetahui yang sebenarnya, yangseharusnya tercatat/tertulis nama orang tua didalam akta kelahirantersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
IbuKetua Pengadilan Negeri Tulungagung untuk memanggil Para Pemohon untukdiperiksa akan kebenarannya, yang selanjutnya berkenan pula menetapkan :A,2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3504LU160120180030 tanggal 16 Januari 2018 yag semula tertulis anak ke SATU,PEREMPUAN DARI AYAH NURUDDIN DAN IBU SUNARTI untuk ditulisdan dibaca seterusnya menjadi ...telah lahir ARSYILA AULIA MAULIDA,anak
Kelahiran Nomor : 3504LU160120180030tanggal 16 Januari 2018 atas nama ARSYILA AULIA MAULIDA anak keSATU, PEREMPUAN DARI AYAH NURUDDIN DAN IBU SUNARTI ;Bahwa, penulisan/pencatatan nama orang tua pada akte kelahiranARSYILA AULIA MAULIDA yaitu AYAH NURUDDIN DAN IBU SUNARTI,sebagaimana tercatat dalam akte kelahiran tersebut adalah salah,mengingat setelah Para Pemohon mengetahui yang sebenarnya, yangseharusnya tercatat/tertulis nama orang tua didalam akta kelahirantersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
ARSYILA AULIAMAULIDA anak ke SATU, PEREMPUAN DARI AYAH NURUDDIN DAN IBUSUNARTI ; Bahwa, benar penulisan/pencatatan nama orang tua pada akte kelahiranARSYILA AULIA MAULIDA yaitu AYAH NURUDDIN DAN IBU SUNARTI,sebagaimana tercatat dalam akte kelahiran tersebut adalah salah,mengingat setelahn Para Pemohon mengetahui yang sebenarnya, yangHal 5 dari hal. 8, Penetapan Nomor 208/Padt.P/2019/PN Tigseharusnya tercatat/tertulis nama orang tua didalam akta kelahirantersebut adalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
Menetapkan nama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504LU160120180030 tanggal 16 Januari 2018 yag semula tertulis anakke SATU, PEREMPUAN DARI AYAH NURUDIN DAN IBU SUNARTI untukditulis dan dibaca seterusnya menjadi ......,anak kesatu Perempuan dariseorang ibu bernama TRIANINGSIH;3.
AYU NIRARAS SUNGGING P
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 4568/IST/2007 tanggal 09 Mei 1993 atas nam aAYU NIRA RASSUNGGING PAMUNGKAS yang semula tertulis AYU NIRA RASSUNGGING PAMUNGKAS untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi AYU NIRARAS SUNGGING P;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan
FIFI ALIAS LIE JAM FI
87 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Pemohon bernama Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon dan nama Fifi Lie lahir pada tanggal 27 November 1985 pada dokumen Paspor Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas yang akan pemohon gunakan seterusnya adalah Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 sebagaimana pada
Arik Setyowati
23 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504-LT 18112015-0011 tanggal 18 November 2015 atas nama Raisha Naifa Gazani yang semula tertulis Raisha Naifa Gazani untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Raisha Naifa Ghazani.