Ditemukan 78582 data
TUTIANAH
42 — 1
Lahir : Tulungagung, 21 Oktober 1983, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi TUTIANAH, Tempat/Tgl.
DANIEL
16 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama Daniel menjadi Cai Yu Jie Daniel;
- Menetapkan nama Pemohon adalah Cai Yu Jie Daniel untuk selanjutnya dan seterusnya pemohon menggunakan identitas nama Cai Yu Jie Daniel;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun
WENNY INDIARTI, S.Farm. Apt
69 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16844/1987 tanggal 15 September 1987 yang semula tertulis WENNY INDIARTI anak ke II dari dari suami isteri SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi telah lahir WENNY INDIARTI anak ke II dari suami isteri bernama SUMADJI WIBOWO LANI dan SUYATMIATI;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Bahwa, sebagaimana Kartu Tanda Penduduk Ayah Pemohon dengan NIK3515182406520001, nama Ayah Pemohon tertulis dan terbaca SUMADJIWIBOWO LANI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama orang tua pada Akta Kelahiran Nomor :16844/1987 yaitu suami isteri' SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI,sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran tersebut adalah salah,mengingat setelah Pemohon mengetahui yang sebenarnya, yangseharusnya tercatat/ tertulis nama orang tua di dalam Akta Kelahiran tersebutadalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaikinama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16844/1987tanggal 15 September 1987 yang semula tertulis WENNY INDIARTI anakke Il dari dari suami isteri SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI untukHalaman ke 8 dari 9 halamanPenetapan Nomor 243/Pdt.P/2020/PN.Tlgditulis dan dibaca seterusnya menjadi telah lahir WENNY INDIARTI anakke Il dari suami isteri bernama SUMADJI WIBOWO LANI danSUYATMIATI;oe Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
WAGIYEM
24 — 8
- Menyatakan Pemohon bernama WAGIYEM lahir di BOJONEGORO tanggal 01 Juli 1956 -sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6201.0541.0756.0009 atas nama Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon Nomor 6201-LT-06062022-0015 tanggal 06 Juni 2022, Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MASDUKI dengan Nomor 6201.0522.1916.0007 tanggal 22 September 2016, serta Kutipan Akta Nikah Nomor 0304/018/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015- dan seterusnya
BUI MEN
25 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula BUI MEN diganti menjadi MUHAMMAD MASNEN sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama MUHAMMAD MASNEN;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai
SABARUDIN
20 — 15
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah bernama SABARUDIN, tempat lahir di REPOK WARU tanggal 31 DESEMBER 1979, dengan nama Ayah adalah ABDURAHMAN dan nama Ibu adalah INAK AER, sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah sehingga seterusnya Pemohon dapat menggunakan identitas dengan SABARUDIN, tempat lahir di REPOK WARU tanggal 31 DESEMBER 1979, dengan nama Ayah adalah ABDURAHMAN dan nama Ibu adalah
ARIFUDDIN
26 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon dari ZEIDAN BARAKA ACHMAD diganti menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK, sehingga untuk seterusnya nama Anak Pemohon ditulis dan dibaca menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Kabupaten
RACHMAN ARIS
72 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Rachman Aris lahir di Ujung Pandang tanggal 27 Maret 1987 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311032703870001 dan Kartu Keluarga No. 7311031201150001 diperbaiki dan seterusnya menjadi Rachman Aris lahir di Ujung Pandang tanggal 29 Maret 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
ADHELIA SEPIANI
18 — 10
----------------------------------------
- Mengabulkan permohonan pemohon ;-------------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa orang yang semula bernama : SITI HOTIMAH, jenis kelamin Perempuan, lahir di Subang pada tanggal 14 Mei 1984 dengan orang yang bernama : ADHELIA SEPIANI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Subang pada tanggal 14 Mei 1984, orangnya adalah satu yaitu Pemohon, yang untuk selanjutnya dan seterusnya
1.Hari Boedi Hartono
2.Shirley Boedihartono
3.Shanny Boedihartono
4.Rudy Boedihartono
5.Roselina Boedihartono
6.Angeline Boedihartono
85 — 29
Untuk seterusnya mewakili MARIA DARMAWATI menandatangani surat-surat yang berhubungan Perpanjangan Pinjaman dan atau menambah pinjaman plafon / Kredit, atas nama PT. Hartono Raya Motor;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
DIDIK HUDY PRIHANTONO
55 — 18
- Menetapkan bahwa DIDIK HUDY PRIHANTONO lahir di Balikpapan tanggal 21 April 1966 merupakan nama berikut tempat dan tanggal serta bulan maupun tahun lahir Pemohon yang digunakan untuk saat ini dan seterusnya.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).
A NAK
24 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula bernama A NAK menjadi ANAN ZHOU;
- Menetapkan nama Pemohon yang akan digunakan seterusnya sebagai identitas Pemohon adalah bernama ANAN ZHOU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mengganti nama Pemohon dari nama A NAK
JAB JAN LIONG
18 — 6
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon dari semula JAB TET MOI diubah menjadi CHUNG TET MOI, sehingga seterusnya orang tua Pemohon bernama CHUNG TET MOI.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtuaPemohon dari semula JAB TET MOI diubah menjadi CHUNG TET MOI,sehingga seterusnya orang tua Pemohon bernama CHUNG TET MOI.3.
BOB DWI CIPTA MAHAPUTERA
19 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan perubahan nama Pemohon sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Desember 2020 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6203-LT-25072016-0009 dari yang semula atas nama Bob Dwi Cipta Mahaputera diubah dan seterusnya menjadi nama Muhammad Bob Mahaputra;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
WIDHI ASMORO
23 — 8
- Menetapkan Pemohon dengan nama WIDI ASMORO dan WIDHI ASMORO adalah satu orang yang sama yang seterusnya Pemohon akan menggunakan nama WIDHI ASMORO ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan abjad nama pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 6364/IP/1981 semula WIDI ASMORO diperbaiki menjadi WIDHI ASMORO ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dan Kantor Dinas
SAMSUL HARAHAP
48 — 16
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1274CLT1811200912833 atas nama HAZIZAH HARAHAP, yang lahir 3 April 1998 hingga seterusnya tertulis nama NUR HAZIZAH HARAHAP lahir pada tanggal 7 September 1998 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Menengah Pertama, dan Ijazah Menengah Atas anak Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
KARMILA
84 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama anak Pemohon semula Avril Shuan Kaili diubah dan seterusnya menjadi Rahman Ayyub;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan Pengadilan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Menyatakan bahwa nama anak Pemohon semula Avril Shuan Kailidiubah dan seterusnya menjadi Rahman Ayyub;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan PenetapanPengadilan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Barru;4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Barru agar dilakukan perbaikan atau dicatatkandalam catatan pinggir Register Akta Kelahiran yang bersangkutan;5.
RUDI
25 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semulaRudi lahir di Cilellang tanggal 13 Juni 1984 sebagaimanaKartu Keluarga No.7311052009170004 diperbaiki dan seterusnya menjadi Rudi lahir di Cilellang 12 Desember 1986;
- Memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru;
- Memerintahkan
Yani Robianti
16 — 0
strong>Yani Robianti Perempuan, Lahir di Bandung, 19-06-1979 sebagaimana tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk adalah orang yang sama dengan Laras Sakti sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomo : 3205-LT-15012021-0175 atas nama Laras Sakti (Perempuan, lahir di Bandung, 19 Juni 1974), Kartu Keluarga (KK) No : 3372043110190001 atas nama Laras Sakti, Perempuan, Lahir di Bandung, 19 Juni 1974 dan nama yang akan digunakan seterusnya
RIKA DEVITA SARI
34 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 651/IST/1993 tanggal 14 Desember 1993 atas nama RIKA DAVITA SARI yang semula tertulis RIKA DAVITA SARI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi RIKA DEVITA SARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama anak Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada