Ditemukan 78590 data
tjung liu tju
16 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untukmerubahnama Pemohonpada akta kelahiran Pemohon Nomor128/1976 tanggal 20 Juli 1977 atas nama Liu Tju yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatatan Sipil Luar Biasa di Mempawah yang semula nama Pemohon ialahLiu Tjuuntuk dirubah menjadiTjung Liu Tju, dan untuk seterusnya menggunakan nama
22 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dari R A T N A menjadi RATNA CHANIA ERMI, sehingga untuk selanjutnya dan seterusnya Pemohon dapat menulis dan menyebut dirinya bernama RATNA CHANIA ERMI.3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dari RATNA menjadiRATNA CHANIA ERMI, sehingga untuk selanjutnya dan seterusnya Pemohondapat menulis dan menyebut dirinya bernama RATNA CHANIA ERMI.3.
JUMIARDI.M
24 — 13
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula JUMIARDI diubah menjadi JUMIARDI M, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama JUMIARDI M.
BURHANUDDIN
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 876/2009 atas nama Burhanudin yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 12 Januari 2009 tidak lagi memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk seterusnya tetap menggunakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-05092019-0010 atas nama Burhanuddin yang dikeluarkan oleh Pejabat
EKA
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon lahir pada tanggal 29 Maret 1996 untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Catatan Sipil Kabupaten Mempawah nomor 41102/DISP/2008 dari semula bernama Eka menjadi Fransiska Lim dan seterusnya menyebut dirinya Fransiska Lim;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut
ANDRI API ANORAGA ASMARA
35 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis R.Roro Nafilah Dewi Ratna N.A sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran 20.911/2009 tanggal 19 November 2009 diubah menjadi Roro Nafilah Asmara dan untuk seterusnya menggunakan nama Roro Nafilah Asmara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak
MARGARETA TA'TUT
42 — 26
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama semula bernama MARGARETA TATUT diperbaiki menjadi MARGARETA sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama MARGARETA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Spil Kabupaten Sambas, paling lambat
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama semula bernama MARGARETA TATUT diperbaiki menjadiMARGARETA sehingga seterusnya Pemohon dapat mempergunakan ataumenyebut dirinya dengan nama MARGARETA ;3.
Memberi tjin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari namasemula bernama MARGARETA TATUT diperbaiki menjadi MARGARETA,sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan namaMARGARETA;3.
LIANA SEPSIANA
16 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, dari semula LIANA SEPSIANA diganti menjadi LIANA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama LIANA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah
sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula LIANA SEPSIANA digantimenjadi LIANA, sehingga seterusnya
orang tuakandung dari LIANA SEPSIANA menyatakan bahwa sesungguhnya namaanaknya yang sebenarnya LIANA sebagaimana yang tertulispada ljazahsekolah anaknya;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi YULITA LASING dan saksi MUGIRMAN yangmenerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksitahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula LIANA SEPSIANA digantimenjadi LIANA, sehingga seterusnya
NUNIS BUDIARTI
10 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada akta kelahiran Anak Pemohon No. 1130/IST/2009 tertanggal 13 Maret 2009 dari Baiq Ashima Al Yiera menjadi Ashima Al Yiera;
- Merekomendasikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima Salinan penetapan ini, untuk mengeluarkan akta kelahiran perubahan, membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan seterusnya
LIEM FA LEAN
36 — 19
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Kecil Pemohon yang lama yakni nama kecil Cina : LIEM FA LEAN dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : ALEXANDRA LIEM dan seterusnya akan tetap menggunakan Nama Kecil Indonesia yang baru tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Atambua agar setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan ini supaya dapat dituliskan
JASMIN
20 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon, dari nama semula RAFIF ALIF PUTRA diganti menjadi RAFIF ALIF PUTRA JASMIN, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut Anak Pemohon dengan nama RAFIF ALIF PUTRA JASMIN;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi
Memberika izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohondari semula RAFIF ALIF PUTRA diubah menjadi RAFIF ALIF PUTRAJASMIN, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut Anak Pemohondengan nama RAFIF ALIF PUTRA JASMIN;3.
acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Anak Pemohon, dari nama semula RAFIF ALIF PUTRA digantimenjadi RAFIF ALIF PUTRA JASMIN, sehingga seterusnya
yang tercantum dalam Akta Kelahiran adalah salah, yangbenar adalah RAFIF ALIF PUTRA JASMIN dikarenakan kesalahan pemberiandata awal;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi PURDI dan saksi AGUS PRIYONO yang menerangkanbahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksi tahu maksud dantujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk mengganti namaAnak Pemohon, dari nama semula RAFIF ALIF PUTRA diganti menjadi RAFIFALIF PUTRA JASMIN, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama AnakPemohon, dari nama semula RAFIF ALIF PUTRA diganti menjadi RAFIFALIF PUTRA JASMIN, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebutAnak Pemohon dengan nama RAFIF ALIF PUTRA JASMIN;3.
LAI TJAI
28 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan Pemohon dari nama LAI TJAI menjadi ANG LAI TJAI sesuai dengan Kartu tanda Penduduk dan Kartu keluarga Pemohon;
- Menetapkan Identitas nama Pemohon yang sebenarnya adalah ANG LAI TJAI serta untuk selanjutnya dan seterusnya Pemohon menggunakan nama ANG LAI TJAI;
4.Memerintahkan
YEHNA
23 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LU-09032017-0002 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Maret 2017 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah dari yang semula tertulis Sarif Al Kodri menjadi Ahmad Algazali dan seterusnya menyebut dirinya Ahmad Algazali;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk
A Phing
23 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana termuat dalam bukti Surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-21102019-0022 yang dikeluarkan di Kubu Raya pada tanggal 23 Oktober 2019 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang semula tertulis A Phing diubah menjadi Siau A Phing dan untuk seterusnya akan menyebut dirinya sebagai Siau A Phing
Nur Asiah
2 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LT-14032022-0024 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2022 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah dari yang semula tertulis Muhammad Irza Hakim menjadi Muhammad Mirza Hakim dan untuk seterusnya menyebut dirinya Muhammad Mirza Hakim;
- Memerintahkan kepada
HERWANTI
19 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3133/KU-CS-BTM/2013, tanggal 5 Maret 2013 semula tertulis nama Adeline Teo diubah menjadi Adeline Aleysia dan menggunakan nama Adeline Aleysia tersebut sebagai identitas anak Pemohon untuk seterusnya;
- Memerintahkan kepada
1.HENDRIKUS NONG HEING
2.MAGDALENA SUDIANA
24 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak dari nama Gabriel Exel menjadi nama Fransiskus Exceldio Desalvano;
- Menetapkan identitas anak yaitu Gabriel Exel lahir di Karimun, tanggal 09 Desember 2011, untuk selanjutnya dan seterusnya menggunakan nama Fransiskus Exceldio Desalvano lahir di Karimun, tanggal 09 Desember 2011;
- Memerintahkan kepada Para
Susanti
16 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon , Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor ; 1464 / 1985, yang dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 29 April 1985 oleh Pegawai Catatan Sipil Luar Biasa di Pontianak, yang semula Bernama SUSANTI, menjadi SUSANTI LIU dan seterusnya menyebut dirinya SUSANTI LIU.
KARNAIN
58 — 20
Menyatakan Pemohon yang bernama Karnain (lahir di Pontianak pada tanggal 08 Agustus 1974) sabagaimana termaktub dalam Paspor Nomor A 5882436 dan Pemohon yang bernama Karnain (lahir di Mendalok pada tanggal 7 Juli 1972) sebagaimana termaktub dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 610208077740001, Kartu Keluarga No. 6102082105071752, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LT-21082017-0023, dan Kutipan Akta Nikah Nomor 288/18/VIII/1999 adalah satu orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk seterusnya
MUHARDI
65 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula MUHARDI M.UMAR diganti menjadi MUHARDI dalam Kutpan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-07082018-0027 sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama MUHARDI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula MUHARDI M.UMAR diganti menjadi MUHARDI dalam Kutpan AktaKelahiran Nomor 6101LT070820180027 sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut diri Pemohon dengan nama MUHARDI.3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darisemula MUHARDI M.UMAR diganti menjadi MUHARDI dalam Kutpan AktaHalaman 7 dari 8 Penetapan Nomor 75/Pdt.P/2021/PN SbsKelahiran Nomor 6101LT070820180027 sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut diri Pemohon dengan nama MUHARDI;3.