Ditemukan 69948 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 109-K/PM I-02/AD/VIII/2010
Tanggal 29 Oktober 2010 — Serda Hariman Tampubolon
3421
  • Tuntutan Pidana (Requisitoir) OditurMiliter yang diajukan kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Dengan sengaja danterbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut Pasal 281 ayat 1KUHP, dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agarMajelis Hakim menghukum Terdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunDipotong masa tahanansementara.Pidana
    Demikian pula pengertian umumdisini tidak selalu) harus masyarakat umum yang tidakdikenal atau arti umum secara luas tapi termasukjuga orang selain pelaku yaitu) siapa saja yangmungkin dapat melihat.Menimbang23Yang dimaksud melanggar kesusilaan adalahperbuatan yang melanggar perasaan malu yangberhubungan dengan nafsu birahi ataupun dengankelaminan atau bagian bagian badan tertentu lainnyayang dapat menimbulkan rasa malu, jijik, saru atauterangsangnya birahi orang lain.Bahwa berdasarkan keterangan
    Bahwa benar pada tanggal 13 Mei 2008 sekirapukul 09.00 Wib Terdakwa berkunjung kerumahSaksi Poniman selanjutnya sekira pukul 12.00Wib Terdakwa mengobrol sambil memeluk, menciumserta meremasremas payudara Saksi Yunita diruang tamu rumah tersebut.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa, unsur ke satu) Dengan sengaja dan terbukamelanggar kesusilaan telah terpenuhi.Menimbang : Bahwa dengan telah terpenuhinya ~ seluruhunsur unsur tindak pidana diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa dakwaan Oditur
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atasyaitu : HARIMANTAMPUBOLON, Serda NRP 21070339750285, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.3.
Register : 15-10-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 92/Pid.B/2014/Pn.tbk
Tanggal 29 September 2014 — ERVIN YULANDI Bin M. THOYIB.
5922
Register : 24-02-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 163/ Pid.B/ 2014/ PN.PBR
Tanggal 6 Mei 2014 — ER MULYADI
4514
Register : 21-04-2010 — Putus : 27-04-2010 — Upload : 22-08-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor PUT/35-K/BDG/PMT-II/AD/IV/2010
Tanggal 27 April 2010 — Hardian Sudarmono.//Lettu Arm / 11030040970581/Pama./Yonarmed 3/105 Tarik.
10197
  • Dari segi kesusilaan khususnyaSaksi 1 Sdri. Wida Dian Kencanawatibahwa Saksi 1 bukan yang pertama kaliberbuat asusila (persetubuhan) denganTerdakwa tetapi sebelumnya Saksi 1 pemahmelakukan dengan orang lain. 2. Bahwa terhadap hal hal yang terurai di atasOditur Militer akan menanggapi sebagai berikut:1..
    Yogyakarta tersebut pada poin c di atas yang berbunyi"Dari segi kesusilaan khususnya Saksi 1 Sdri Wida DianKencanawati bahwa Saksi 1 bukan yang pertama kali berbuatasusila (persetubuhan) dengan Terdakwa tetapi sebelumnyaSaksi 1 pernah melakukan dengan orang lain". Pertimbangan hukumtersebut menurut Oditur tidaklah tepat karena dapat menjadipembenar dan pemaaf atas tindakan Terdakwa melakukan perbuatanpersetubuhan dengan Saksi 1, padahal perbuatan tersebut melanggarhukum.3.
Putus : 22-03-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 298 K/Pid/2022
Tanggal 22 Maret 2022 — EFFENDI, S.Pd. alias FENDI bin JAKFAR
407 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-01-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 150-K/PM I-02/AD/XII/2012
Tanggal 29 Januari 2013 — JULIANTO, PRATU NRP 31071265950787
5430
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut pasal 281 ke (1) KUHP.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agar menghukum Terdakwadengan :1) Pidana pokok : penjara selama 12 (dua belas) bulan.2) Pidana tambahan : dipecat dari dinas militer.C.
    Deli Serdang dan Kab.Simalungun Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenangPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan"Dengan caracara sebagai berikut :1. Bahwa Terdakwa masuk Militer TNIAD pada tahun 2007 melalui pendidikan Secata PK Gel Tahap I!
    Terdakwa yang dihadapkan kepersidangan ini bernama Julianto seorang prajurit TNIADberpangkat Pratu dan masih bertugas aktif sebagai Tabek TPR RU1 Ton1 Ki61 Yonkav6/Serbu serta sehatjasmani maupun rohani dan mampu bertanggung jawab.3: Bahwa benar Terdakwa sebagai anggota TNIAD dan sebagai warga negara RI yang tunduk kepadaperundangundang yang berlaku di negara RI.4, Bahwa benar sesuai surat Dakwaan Oditur Militer Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidanadengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
    dengan sengaja atau kesengajaan adalah menghendaki danmenginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya.Bahwa yang dimaksud dengan terbuka menurut pengertian bahasa adalah tidak tertutup, tidakterlarang (untuk umum) yaitu mudah didatangi dan dilihat oleh umum (misalnya tempattempat terbuka,lapangan, pinggir jalan, lorong, ganng, pasar dan sebagainya maupun ditempattempat yang mudah dilihatorang dari tempat umum meskipun dilakukan ditempat yang bukan umum.Bahwa yang dimaksud dengan melanggar kesusilaan
    adalah perbuatan yang melanggar perasaanmalu yang berhubungan dengan nafsu birahi orang lain.Melanggar kesusilaan dalam delik ini adalah perbuatan atau tindakan yang melanggar kesopanan,sopan santun, keadabandi bidang kesusilaan yang harus berhubungan dengan kelamin atau bagian badantertentu lainnya yang pada umumnya dapat menimbulkan perasaan malu, perasaan jijik atau terangsangnyanafsu birahi orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keterangan Terdakwa sertaalatalat
Putus : 24-05-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 67/PID.SUS/2012/PT.PTK
Tanggal 24 Mei 2012 — AGUSTINUS SELAN Anak MATIAS SELAN
5615
Putus : 14-01-2009 — Upload : 20-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1090 K/Pid/2008
Tanggal 14 Januari 2009 — S U H A R D I
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwamenurut pendapat Jaksa Penuntut Umum masih terlalu jauh dari rasakeadilan dan rasa kepatutan yang selama ini didambakan oleh masyarakat ;Bahwa dengan dijatuhnkannya pidana yang amat sangat terlalu ringantersebut dikhawatirkan Terdakwa tidak merasa jera dan akanmengulangi perbuatannya, demikian pula dengan tujuaan pemidanaan yangdimaksudkan guna mendidik Terdakwa jelas tidak akan mencapai sasaran,dan yang jelas Terdakwa akan semakin berani berbuat semuanya sendiri ;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan kesusilaan
Register : 21-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 301/Pid.C/2015/PN Unr
Tanggal 21 Desember 2015 — TERDAKWA : Nunung Nurhayati Binti Aceng
279
Register : 16-01-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 2-K/PM.III-18/AD/I/2024
Tanggal 26 Maret 2024 — Oditur:
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
Andre Dergwil Mangol
8875
Register : 05-05-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 373/Pid.B/2015/PN Pbr
Tanggal 14 Juli 2015 —
30795
  • terdakwa memiliki status sosial yang dikategorikan mampu dan jugakorban dan orangtua korban beberapa kali minta tolong kepda terdakwa ;Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi dipersidangan, menerangkansaksi tergolong perangai perempuan yang centil, agak seksi dan terbukadenga lelaki, serta memiliki pacar bernama KodriBahwa dalam BAP terdakwa dan ketika dalam pemeriksaan dipersidangandidengar keterangannya tidak mengakui telah melakukan persetubuhandengan saksi korban.Bahwa terjadinya tindak pidana kesusilaan
Register : 30-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 5-K/PM.III-15/AD/I/2024
Tanggal 25 Maret 2024 — Oditur:
Muhammad Aries, S.H., M.H.
Terdakwa:
Mochamad Abdul Malik
5321
Register : 11-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 71-K/PM.II-09/AD/IV/2014
Tanggal 30 April 2014 —
7242
Register : 25-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 101-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2023
Tanggal 9 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8640
Register : 09-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 87-K/PMT.III/BDG/AD/V/2023
Tanggal 22 Juni 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1380
Register : 23-03-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN TAIS Nomor 27/Pid.B/2017/PN Tas
Tanggal 8 Mei 2017 —
700
Register : 15-05-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 33/PID/2018/PT YYK
Tanggal 4 Juli 2018 —
9924
  • ;Telah membaca dan meneliti berkas perkara tersebut diatas ;Telah membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, , yangmendakwa Terdakwa sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa pada hari Minggu tanggal 3 September2017 sekira pukul 08.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan September tahun 2017 bertempat di Sunmor Bulaksumur, Caturtunggal,Depok, Sleman atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasukDaerah Hukum Pengadilan Negeri Sleman, telah dengan sengaja dan terbukamelanggar kesusilaan
    saksi korban berlangsungselama dua minggu sejak kejadian, kini saksi korban telah dapat melakukanaktivitas seperti biasanya atau tidak menunjukkan gejala depresi lagi;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 281ayat (2) KUHP.Telah membaca tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkanputusan sebagai berikut1.Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja dan terbuka melanggar kesusilaan
Register : 14-12-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 23-02-2017
Putusan PT PALU Nomor 164/PID/2016/PT PAL
Tanggal 16 Januari 2017 —
8129
Register : 12-09-2011 — Putus : 31-10-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 69-K/BDG/PMT-II/AD/X/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — Letda Cpm I Nyoman Sudarmono
18745
  • Menimbang : Bahwamengenai Unsur KetigaMelanggar kesusilaan" Bahwa yang dimaksud dengan"kesusilaan" adalah kesopanan, sopansantun, dan keadaban. Bahwa "Melanggar kesusilaan" dalam delik iniadalah perbuatan atau tindakan yang melanggarkesopanan, sopan santun, keadaban, di bidangkesusilaan yang (harus) berhubungan dengankekelaminan dan/atau bagian badan tertentu /ainnyapada umumnya dapat menimbulkan perasaan malu,perasaan jfijik, atau terangsangnya nafsu birahi oranglain (lihat .R.
    Sianturi, S.H. tindak pidana di KUHPberikut uraiannya, hal 258 misal meraba buah dadaseorang perempuan, meraba kemaluan seorang wanita,mencium, memperlihatkan alat kemaluan wanita atau pria), Bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan"Melanggar kesusilaan" adalah perbuatan yang melanggarperasaan malu yang berhubungan dengan nafsu birahiorang lain."
    JalanRaya adalah merupakan tempat umum yang apabiladilihat oleh orang lain akan menimbulkan perasaanmalu, perasaan jijik atau. terangsangnya nafsubirahi orang lain.Dari uraian dan fakta tersebut diatas unsurke 3 "Melanggar kesusilaan" telah terpenuhi."Menimbang, bahwa uraian fakta tersebut diatas darianalisa Yuridis Majelis hakim berpendapat unsur keDei22tiga juga telah terpenuhi"."
    Banding/Terdakwa keberatan tentangbahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan/mengabaikanketerangan para Saksi a Decharge dan saksi 7 (pada hal19 s/d 22) yang telah disumpah dengan memberiketerangan dalam pemeriksaan di persidangan' yangdapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti yangsah dan sangat kontradiktif dengan keterangan saksi3 yang sekaligus telah membantah keterangan kesaksiansaksi 3 serta didukung keterangan kesaksian saksi 7yang telah memberi keterangan yang menjelaskan carahidup dan kesusilaan
    Menimbang bahwa uraian fakta tersebut di atas darianalisa Yuridis, Majelis Hakim berpendapat Unsur keTiga Melanggar Kesusilaan tetah terpenuhi"."Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur tindak pidanadalam Dakwaan Alternatif Pertama tetah terbukti secarasah dan meyakinkan maka majelis hakim tidak perlumembuktikan Dakwaan Alternatif kedua.2. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadappara saksi di bawah sumpah dan terdakwa dipersidangan diperoleh fakta fakta sebagai berikut: a.
Putus : 11-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 52/Pid/2018/PT DPS
Tanggal 11 Desember 2018 —
12442
  • didakwamelakukan tindak pidana sebagai berikut ;Bahwa ia terdakwa NYOMAN, pada hari Kamis tanggal 6 April2017 sekira jam 09.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan April tahun 2017, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2017, bertempat di Areal Dapur Restoran Don Biu Hotel PadmaBali tepatnya di Hotel Padma Bali Legian Kuta Badung atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Denpasar, dengan sengaja dan terbukamelanggar kesusilaan
    didepan temantemannya selanjutnya saksi Luh AdeAnggarwati melaporkan perbuatan terdakwa guna diproses lebihlanjut.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 281ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Penuntut UmumNomor : REG.PERK.NO.PDM 0309/DENPA.TPL/03/2018, tanggal 3September 2018, Terdakwa dituntut melakukan pidana sebagai berikut ;12Menyatakan terdakwa NYOMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajadan terbuka melanggar kesusilaan
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor324/Pid.B/2018/PN.Dps tanggal 1 Oktober 2018 yangdimohonkan banding tersebut.Mengadili sendiri1.Menyatakan terdakwa NYOMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja danterbuka melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dan diancamHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 52/Pid/2018/PT DPSpidana dalam pasal 281 ayat (1) KUHP, dalam dakwaan JaksaPenuntut Umum.2.