Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 05-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 570/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 10 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 570/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 02-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 25/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • ., M.H.) tanggal 14 Januari 2019, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 22-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN PEMALANG Nomor 152/Pid.B/2020/PN Pml
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.YULI WIDIOWATI, SH.
2.FAHRUROJI, SH.
Terdakwa:
1.DAHRONI Bin SUPARDI
2.SUKIRMAN Bin SADALI
3.ALI SUBKHAN Bin ABDUL MU'IN
10413
  • Apabila tidak ada kartu yang lebih untuk di buang, tidak ada gameatau kandang maka di hitung nilai tertinggi, Penghitungan kartu tertinggi,penghitungan kartu tertinggi dengan cara menghitung kartu yang cocokdi kurangi karu yang tidak cocok dan yang dinamakan kartu cocokyaitu 3 atau 4 buat kartu angka atau hurufnya berurutan 3 atau 4 buahkartu berurutan dengan gambar yang sama begitu seterusnya dan yangmenang dalam hitungan mendapat 1 (satu ) point, setelah itu yang gameatau menang dalam hitungan
    kartupemain lain maka pemain tersebut di nyatakan game dan berhakmendapat 2 ( dua) point. , Apabila tidak ada kartu yang lebih untuk dibuang, tidak ada game atau kandang maka di hitung nilai tertinggi,Penghitungan kartu tertinggi, dengan cara menghitung kartu yang cocokdi kurangi karu yang tidak cocok dan yang dinamakan kartu cocokHalaman 5 dari 28 Putusan Nomor 152/Pid.B/2020/PN Pmlyaitu 3 atau 4 buat kartu angka atau hurufnya berurutan 3 atau 4 buahkartu berurutan dengan gambar yang sama begitu seterusnya
    dengan cara menghitung kartu yang cocok dikurangi kartu yang tidak cocokdan yang dinamakan kartu cocok yaitu 3 atau 4 buah kartu angka atauhurufnya berurutan atau 3 atau 4 buah kartu berurutan dengan gambar yangsama begitu seterusnya dan yang menang dalam hitungan mendapat poin 1(satu).
    Setelah itu yang game atau menang dalam hitungan mengocok danmendapat kesempatan pertama memainkan kartu sampai salah satu daripeserta ada yang kandang/ game atau menang total dalam hitunghitungankartu mempunyai poin sampai 11 (Sebelas) poin pemain tersebut berhakmenarik uang pasangan atau uang taruhan dan seterusnya. Bahwa tempat para Terdakwa melakukan permainan judi remi jenisJoker Banting yaitu bertempat di Belakang warung makan milik Sdri.
Register : 18-06-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 83/Pid.B/2019/PN Sdk
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DAWIN SOFIAN GAJA,SH.
Terdakwa:
1.Dodi Sembiring
2.Markus Sinulingga
3.Michael Lumban Batu Alias Maikel Lumban Batu Alias Maikel
4.Benyamin Surbakti
9214
  • B. 1658RFC seterusnya kami berangkat ke Sidikalang sesampainya diSidikalang kami tidak berhasil mendapatkan sasaran yang pas buatdilakukan pencurian hingga akhirnya kami pun kembali ke Medansetelah 2 (dua) hari berada di Sidikalang, ditanggal 6 Maret 2019 kamikembali lagi ke Sidikalang dan berhasil mencuri 12 (dua belas) unitbaterai Tower Telkomsel dari depan Gereja yang berada di KecamatanSumbul Kabupaten Sidikalang, saat melakukan pencurian itu kamilakukan tanggal 7 Maret 2019 sekira pukul 02.00
    Bharat, saat itu kami berempatlangsung menuju Tower Telkomsel itu, Terdakwa selaku berperansebagai supir sambil mengawasi situasi sekitar sedangkan Terdakwa IIHalaman 13 dari 37 halaman Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Sdkbersama Terdakwa Ill dan Terdakwa IV mendekati pagar towertelkomsel itu, dan Terdakwa II lah yang pertama berperan membukagembok pagar telkomsel itu dengan menggunakan kunci T, setelahterobuka Terdakwa Il kembali membuka kotak tempat baterai denganmenggunakan besi per dan kunci T, seterusnya
    B. 1658 RFC seterusnya kami berangkat keSidikalang sesampainya di Sidikalang kami tidak berhasil mendapatkanHalaman 27 dari 37 halaman Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Sdksasaran yang pas buat dilakukan pencurian hingga akhirnya kami punkembali ke Medan setelah 2 (dua) hari berada di Sidikalang, ditanggal 6Maret 2019 kami kembali lagi ke Sidikalang dan berhasil mencuri 12 (duabelas) unit baterai Tower Telkomsel dari depan Gereja yang berada diKecamatan Sumbul Kabupaten Sidikalang, saat melakukan pencurian
    B. 1658 RFC seterusnya kami berangkat keSidikalang sesampainya di Sidikalang kami tidak berhasil mendapatkansasaran yang pas buat dilakukan pencurian hingga akhirnya kami punkembali ke Medan setelah 2 (dua) hari berada di Sidikalang, ditanggal 6Maret 2019 kami kembali lagi ke Sidikalang dan berhasil mencuri 12 (duabelas) unit baterai Tower Telkomsel dari depan Gereja yang berada diKecamatan Sumbul Kabupaten Sidikalang, saat melakukan pencurian itukami lakukan tanggal 7 Maret 2019 sekira pukul 02.00
Register : 02-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 90/Pid.B/2016/PNGst
Tanggal 25 Juli 2016 — -Faozanolo Lase Alias Sibaya Gameri Alias.Ama Sumi
8511
  • lalu terdakwa langsung menjawabnya denganmengatakan Ahh..disini kalian makimaki dia seterusnya saksi korban Illangsung menegur terdakwa agar tidak membuat keributan diacara pesta tersebutsambil mendorong tubuh terdakwa hingga dihalaman kaki lima rumah milik saksiFATINASO ZANDROTO Alias AMA GAYUSU ZANDROTO, tibatiba pelakuFAOZANOLO LASE Alias SIBAYA GAMERI Alias AMA SUMI (Terdakwa dalamberkas terpisah) langsung mengahampiri saksi korban II kKemudian pada saat ituterdakwa dengan menggunakan tangan
    Fio sambil mengeluarkan sebilahpisau dari pinggangnya lalu di ayunkan keatas, seterusnya saksi korbanlangsung memegang tangan teman Terdakwa saat itu sambil berkata kepadaSitiyus Waruwu Als.Ucok (Split berkas) udah itu Kawan..uda itu kawan.. dansaat tangan saksi korban terlepas dari tangan Sitiyus Waruwu Als.Ucok (Splitberkas), kemudian teman Terdakwa bernama Sitiyus Waruwu Alias Ucokmengejar salah seorang lakilaki bernama Ama Imaran dan orang tersebut laridari tempat kejadian, seterusnya saksi korban
    Fio sambil mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnyalalu di ayunkan keatas, seterusnya saksi korban langsung memegang tanganSitiyus Waruwu Als.Ucok (Split berkas) saat itu sambil berkata kepada SitiyusWaruwu Als.Ucok (Split berkas) udah itu kawan..uda itu kawan.. dan saattangan saksi korban terlepas dari tangan teman Terdakwa, kemudian temanHalaman 16 dari 40Putusan Nomor 90/Pid.B/2016/PN GstTerdakwa bernama Sitiyus Waruwu Als.Ucok mengejar salah seorang lakilakibernama Ama Imaran dan orang tersebut
    saat saksi menyampaikan sepatah kata mewakili pihakpenyelenggara Syukuran Pesta pernikahan, tibatiba ada keributan disebuahwarung dekat rumah Ama Gayusu Zandroto dan undangan yang saat ituberlarian menuju tempat keributan tersebut,sehingga saat itu saksi langsungketempat kejadian melihat saksi korban terjatuh ketanah mengalami luka danbersimbah darah seterusnya saya menjumpai Terdakwa menanyakan siapayang menikam/menusuk saksi koroban mengatakan keponakan saya bernamaSi Ucok (nama panggilan), sehingga
Register : 20-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0556/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 25 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1010
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 16-04-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0549/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 28 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 23-06-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0862/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 04-02-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0227/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 10 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1318
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 07-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1341/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 24 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1115
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-02-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0302/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 2 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1715
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 14-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1220/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1494/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1512
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 02-09-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1293/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 22 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1212
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 20 Oktober 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1053/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 22 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan tidakhadir, dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 28-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0935/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 24-03-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 17-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0426/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 27 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 16-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 07-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1243/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 25-08-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1100/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 1 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 21-01-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0128/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 6 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya