Ditemukan 78588 data
10 — 13
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
13 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
9 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
13 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
16 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
NOVITA JULIANI NAPITUPULU, SH
Terdakwa:
HARMOKO YUNIYANTO Als HARMOKO Bin TAEMAN TASRIPIN Alm
32 — 4
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri,sejak tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan tanggal 20 Juli 2019;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca dan seterusnya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, terdakwa dst ;Menimbang, dan seterusnya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pasal 112 ayat (1) Jo.
19 — 15
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
16 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 12
telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Sutejo) tanggal 17 Maret 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
13 — 15
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
42 — 5
SIMBOLON (DPO), dimana terdakwamendapatkan komisi sebesar 10 % per hari dari hasil penjualan kupon judi tersebut.Bahwa harga untuk membeli nomor judi jenis Togel (toto gelap) tersebut, yaitu :e Jika membeli 2 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.e Jika membeli 3 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapa:keuntungan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu
rupiah) dan seterusnya sesuaidengar kelipatannya.Jika membeli 4 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi tersebut tidak mempunyai ijin daripihak yang berwenang dan permainan judi tersebut dimana pada umunya kemungkinanmendapat untung tergantung pada peruntungan belaka.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
SIMBOLON (DPO), dimana terdakwamendapatkan komisi sebesar 10 % per hari dari hasil penjualan kupon judi tersebut.Bahwa harga untuk membeli nomor judi jenis Togel (toto gelap) tersebut, yaitu :e Jika membeli 2 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.e Jika membeli 3 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu
rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.e Jika membeli 4 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan seterusnyasesuai dengan kelipatannya.Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi tersebut tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang dan permainan judi tersebut dimana pada umunya kemungkinan mendapauntung tergantung pada peruntungan belaka.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
33 — 16
mengadakan ataumenyelenggarakan perjudian jenis Kartu remi / permainan perjudian kartu remi, bahwapara terdakwa dalam melakukan perjudian kartu remi tersebut diawali memasangtombokan dengan uang tunai sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) kemudian karturemi dibagikan kepada para pemain termasuk para terdakwa masingmasingmendapatkan 12 kartu remi, dan untuk memulai main didahului oleh salah satu pemainpemenang mengambil kartu remi lain yang berada diatas meja dan langsung dibuangdiatas meja dan seterusnya
telahmengadakan atau menyelenggarakan perjudian jenis Kartu remi / permainanperjudian kartu remi;e Bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian kartu remi tersebut diawalimemasang tombokan dengan uang tunai sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)kemudian kartu remi dibagikan kepada para pemain termasuk para terdakwamasingmasing mendapatkan 12 kartu remi, dan untuk memulai main didahuluioleh salah satu pemain pemenang mengambil kartu remi lain yang berada diatasmeja dan langsung dibuang diatas meja dan seterusnya
bentuk permainan judi dapatmerusak mental para pelakunya dan meresahkan masyarakat.Menimbang, bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian kartu remitersebut diawali memasang tombokan dengan uang tunai sebesar Rp. 5.000,00 (lima riburupiah) kemudian kartu remi dibagikan kepada para pemain termasuk para terdakwamasingmasing mendapatkan 12 kartu remi, dan untuk memulai main didahului olehsalah satu pemain pemenang mengambil kartu remi lain yang berada diatas meja danlangsung dibuang diatas meja dan seterusnya
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
pihak Penggugat;bahwa sambil menunggu putusan pokok perkara, kiranyapengadilan berkenan menetapkan dan memerintahkan agarareal lokasi proyek pengelolaan produksi benur tersebutdinyatakan berada dalam status quo (seperti keadaansemula) tanpa ada gangguan dari siapapun juga;Memerintahkan pula, agar Tergugat dan atau paraanggota keluarganya atau siapa saja yang memperoleh hakdaripadanya, supaya tidak menguasai, tidak menggarap danjuga tidak mengganggu gugat, areal pengelolaan produksibenur tersebut, seterusnya
sampai ada putusan tetap dalamperkara ini;bahwa ada alasan lain, agar Tergugat dan atau siapasaja yang tidak berhak supaya tidak memindahkan hak, jualbeli, hibah dan sewa menyewa, gadai, dan atau transaksilainnya, di atas tanah sengketa, seterusnya sampai adaputusan tetap dalam perkara ini;agar putusan provisi ini, dapat dijalankan segera danlebih dulu (putusan serta merta) meskipun ada bantahan,banding atau kasasi;atau setidak tidaknya penetapan lain sesuai hukum danrasa keadilan (ex aequo et bono
Jika lalai dan tidak maumembayar harus dikenakan uang paksa (dwangsom) dan ataubunga uang sebesar 5% (lima persen) setiap bulan, dihitungsejak gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Serang,seterusnya sampai ada putusan tetap dalam perkara ini;bahwa setidak tidaknya secara alternatif, dimohonagar Pengadilan Negeri Serang, menghukum Tergugat supayaHal. 5 dari 14 hal. Put.
keadaansemula (statuS quo), tanpa ada gangguan dariTergugat atau siapa saja yang tidak berhak, atautidak berkepentingan di lokasi proyek Hatcherytersebut, dengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan supaya Tergugat dan atau para anggotakeluarganya, dan atau siapa saja yang memperolehhak dari Tergugat, supaya tidak memperjual belikan,hibah, gadai, sewa menyewa dan atau transaksi, ataupemindahan hak lainnya di tas tanah lokasiHatchery tersebut di atas, berikut bendabenda lainyang melekat di atasnya, seterusnya
memperoleh hakdari Tergugat untuk segera mengosongkan,meninggalkan, tidak menggarap, dll. perkerjaan diataslokasi pengelolaan produksi benur tersebutseterusnya sampai perkara ini mempunyai kekuatanhukum yang tetap dan pasti;Menghukum Tergugat jika lalai dan tidak membayar segalakerugian Penggugat, dimohon agar Tergugat dihukumpula untuk membayar bunga uang usaha pengelolaanproduksi benur tersebut sebesar 5% (lima persen)setiap bulan dihitung sejak gugatan ini terdaftar diPengadilan Negeri Serang, seterusnya
40 — 8
bernama Dede yang sering melakukantransaksi pembelian narkotiak jenis shabu sehingga atas dasar informasi tersebutsaksi bersama rekanrekannya dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Baratdiantaranya Saksi Brigadir Petrus Desmon Sibarani, SH melakukan penyelidikanyang kemudian berhasil menangkap terdakwa yang sedang sendirian di depanAlfa Mart, kemudian ditemukan dalam penguasaan terdakwa narkotika jenisshabu sebanyak (satu) paket kecil dalam plastik bening dalam bungkus rokokyang sedang dipegang terdakwa, seterusnya
seseorang bemama Dede yang sering melakukantransaksi pembelian narkotiak jenis shabu sehingga atas dasar informasi tersebutsaksi bersama rekanrekannya dari Dit Res Narkoba Polda Jawa Baratdiantaranya Saksi Bripka Dimyati Mohtar melakukan penyelidikan yangkemudian berhasil menangkap terdakwa yang sedang sendirian di depan AlfaMart, kemudian ditemukan dalam penguasaan terdakwa narkotika jenis shabusebanyak 1 (satu) paket kecil dalam plastik bening dalam bungkus rokok yangsedang dipegang terdakwa, seterusnya
seseorang bemama Dede yang sering melakukan transaksi pembeliannarkotiak jenis shabu sehingga atas dasar informasi tersebut saksi bersama rekanrekannya dari Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat diantaranya Saksi Bripka DimyatiMohtar melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil menangkap terdakwa yangsedang sendirian di depan Alfa Mart, kemudian ditemukan dalam penguasaan terdakwanarkotika jenis shabu sebanyak (satu) paket kecil dalam plastik bening dalam bungkusrokok yang sedang dipegang terdakwa, seterusnya
saksimenemukan di dalam kamar mandi rumah terdakwa alat hisap shabu yang terbuat daribekas botol You C1000,1 (satu) korek api gas, 1 (satu) pipet kaca, 1 (satu) sendok shabuyang terbuat dari sedotan dan 2 (dua) plastik klip bekas shabu, yang diaku terdakwasebagai miliknya.Bahwa benar ketika terdakwa ditangkap Petugas Kepolisian dari Polda Jabarmenemukan dalam penguasaan terdakwa narkotika jenis shabu sebanyak (satu) paketkecil dalam plastik bening dalam bungkus rokok yang sedang dipegang terdakwa,seterusnya
PSM Kiaracondong Kota Bandung.Bahwa benar ketika terdakwa ditangkap Petugas Kepolisian dari Polda Jabarmenemukan dalam penguasaan terdakwa narkotika jenis shabu sebanyak (satu) paketkecil dalam plastik bening dalam bungkus rokok yang sedang dipegang terdakwa,seterusnya terdakwa dibawa ke rumahnya di JIn.