Ditemukan 31593 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1586/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
347
  • No. 1586/Pdt.G/2020/PA.Bdwangka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksana Tugas Bagi Pengadilan,memberikan indikator rumah tangga yang sudah pecah (broken marriage)antara lain sebagai berikut: Sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil; Sudah tidak ada komunikasi yang baik antara suam1 istri; Salah satu pihak atau masingmasing pihak meninggalkan kewajibannyasebagai suami Istri; Telah terjadi pisah ranjang/tempat tinggal bersama; Halhal
Register : 02-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0072/Pdt.G/2019/PA.Spg
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2017 tentang PemberlakuanRumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini mengenai sengketa dibidang perkawinan, sesuai dengan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor7 tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memerhatikan ketentuan perundangan lainnya danhukum Islam yang berkaitan
Register : 27-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1575/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
296
  • No. 1575/Pdt.G/2020/PA.Bdwtanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksana Tugas Bagi Pengadilan,memberikan indikator rumah tangga yang sudah pecah (broken
Register : 23-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1577/Pdt.G/2019/PA.Bdw
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
243
  • No. 0000/Pdt.G/2019/PA.Bdwsebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksana Tugas Bagi Pengadilan,memberikan indikator rumah tangga yang sudah pecah (broken marriage)antara lain sebagai berikut: Sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil; Sudah tidak ada komunikasi yang baik antara suam1 istri; Salah satu pihak atau masingmasing pihak meninggalkan kewajibannyasebagai
Register : 21-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1373/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
326
  • sekarang tidak pernah kembaili ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani #00464 untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 24-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1395/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
307
  • sekarang tidak pernah kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani #00464 untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 15-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1508/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
266
  • No. 1508/Pdt.G/2020/PA.BdwMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 19-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1706/Pdt.G/2019/PA.Bdw
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
329
  • No. 0000/Pdt.G/2019/PA.BdwMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 24-05-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 08-09-2018
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1176/Pdt.G/2018/PA.Kbm
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • ;Menimbang bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Kebumenmemandang perlu untuk menyampaikan hasil rapat pleno Kamar PeradilanAgama berupa Rumusan Hukum yang dibuat pada tanggal 20 Desember 2013,yang kemudian diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalam memutusperkara ini;Menimbang, bahwa Rumusan Hukum tersebut menetapakan, gugatancerai dapat dikabulkan bila fakta menunjukkan rumah tangga sudah pecah(broken mariage) dengan memperhatikan petunjuk, para pihak yang berperkaratelah diupayakan damai
Register : 10-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1117/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
257
  • sekarang tidak pernah kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 29-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1421/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
307
  • sekarang tidak pernah kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Pemohon untuk membuktikandalildalil permohonannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 14-06-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 493/Pdt.G/2019/PA.Prg
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Pasal 64 AUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, Panitera Pengadilan atau pejabatPengadilan yang ditunjuk diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusanini, namun dengan terbitnya SEMA Nomor 1 Tahun 2017 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RItahun 2017, maka penyampaian salinan putusan tidak perlu dicantumkandalam amar putusan, tetapi cukup menyampaikan data perceraian dalambentuk petikan ke Kantor Urusan Agama
Register : 10-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 97/Pdt.G/2019/PA.Jnp
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • dijatunkan talak satu bain sughra dariTergugat kepada Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Peradilan Agama, Panitera Pengadilan atau pejabat Pengadilan yangditunjuk diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan ini, namun denganterbitnya SEMA Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan HasilRapat Pleno
Register : 11-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 295/Pdt.G/2019/PA.Tte
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, dipastikan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada rasasaling cinta mencintai, hormat menghormati, kesetiaan dan saling memberikanbantuan lahir bathin antara yang satu dengan lainnya, padahal hal tersebutmerupakan salah satu faktor terpenting bagi terwujudnya keharmonisan sebuahrumah tangga, dan juga menjadi kewajiban suamiisteri Seperti diatur dalamPasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, hal mana telah sesuai puladengan hasil pleno kamar agama tanggal
Register : 29-07-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 636/Pdt.G/2019/PA.Prg
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Pasal 64 AUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, Panitera Pengadilan atau pejabatPengadilan yang ditunjuk diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusanini, namun dengan terbitnya SEMA Nomor 1 Tahun 2017 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RItahun 2017, maka penyampaian salinan putusan tidak perlu dicantumkandalam amar putusan, tetapi cukup menyampaikan data perceraian dalambentuk petikan ke Kantor Urusan Agama
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0805/Pdt.G/2021/PA.Bdw
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
288
  • No. 0805/Pdt.G/2021/PA.BdwAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksana Tugas
Register : 29-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 637/Pdt.G/2019/PA.Prg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Pasal 64 AUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, Panitera Pengadilan atau pejabatPengadilan yang ditunjuk diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusanini, namun dengan terbitnya SEMA Nomor 1 Tahun 2017 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RItahun 2017, maka penyampaian salinan putusan tidak perlu dicantumkandalam amar putusan, tetapi cukup menyampaikan data perceraian dalambentuk petikan ke Kantor Urusan Agama
Register : 24-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0911/Pdt.G/2021/PA.Bdw
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
376
  • sekarang tidak pernah kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 23-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0905/Pdt.G/2021/PA.Bdw
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
387
  • sekarang tidak pernahkemball ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2015 huruf C angka 3 yaitu putusan yang dijatuhkantanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum danberalasan, oleh karena itu Majelis membebani Penggugat untuk membuktikandalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan adanya perselisihansebagaimana tersebut di atas, dalam Lampiran SEMA Nomor 4 tahun 2014angka 4 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno
Register : 01-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 921/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Tanggal 18 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • SEMANomor 3 tahun 2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang PemberlakuanRumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2015 sebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan poin C angka 3 yangmenyebutkan bahwa pemeriksaan secara verstek terhadap perkara perceraiantetap harus melalui proses Pembuktian ( Pasal 22 ayat (2) PP no. 9 tahun 1975,maka Majelis Hakim membebani Penggugat untuk membuktikan dalildalilgugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan